Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

PLN dan KJPP Gagal Menghitung Resiko Kerugian Pemilik Lahan Yang Dilintasi Sutet

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 29 Des 2016
  • print Cetak

Fakhrizal Efendi Nasution dan Ali Musa

PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Pihak PLN melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dinilai sudah mengabaikan azas keadilan bagi warga yang terkena lintasan SUTET di titik lintasan Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

KJPP selaku pihak yang bertanggungjawab dalam melakukan penafsiran harga pasaran tanah, dinilai tidak melakukan perhitungan terhadap resiko kerugian yang diderita pemilik tanah kawasan pemukiman yang dilintasi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) jaringan transmisi T/L 275 kV GL. Padangsidempuan – GL. Payakumbuh titik Panyabungan.

Sejumlah pengusaha kaplingan tanah di kawasan Gunung Tua Raya Kecamatan Panyabungan telah menderita kerugian fatal akibat kehadiran lintasan SUTET telah menyebabkan tanah kaplingan tak laku lagi.

Sejumlah konsumen dikabarkan telah membatalkan rencana pembelian kaplingan di radius 30 hingga 80 meter dari jalur SUTET akibat kekhawatiran terhadap radiasi yang akan dipicu oleh jaringan kabel PLN yang bertegangan ektra tinggi. Akibatnya, pengusaha kaplingan menderita kerugian fatal, padahal investasi telah dikucurkan, termasuk membangun infrastruktur jalan ke kawasan kaplingan sebagai syarat menarik minat konsumen membeli tanah pertapakan rumah.

Pihak KJPP dinilai telah mengabaikan resiko kerugian fatal tersebut. Pihak KJPP sejauh ini dianggap gagal menghitung resiko berdasarkan klasifikasi lokasi, dimana resiko kerugian di kawasan lahan perkebunan sangat berbada jauh dengan resiko kerugian di kawasan pemukiman.  

Mantan Wakil Ketua DPRD Mandailing Natal, Fakhrizal Efendi Nasution kepada wartawan, Kamis (29/12/2016) menghimbau KJPP agar segera mengkaji ulang penetapan penafsiran harga tanah bagi pembayaran kompensasi atas tanah pemukiman dan usaha kaplingan.

“SUTET itu jaringan listrik ekstra tinggi yang menghasilkan radiasi serta bahaya lainnya. KJPP harus mampu menakar karugian warga di kawasan pemukinan dan usaha kaplingan dengan kawasan lahan kebun, sebab kedua klasifikasi ini perbedaan resiko kerugiannya sangat berbeda jauh,” katanya.

Fakhrizal mengungkapkan, penafsiran harga pasaran lahan perkebunan masih menguntungkan pemilik lahan kebun karena resikonya kecil, walau dikompensasi sebesar 15 persen. Berbeda dengan resiko yang ditanggung oleh pengusaha kaplingan di kawasan pemukiman karena menyangkut modal yang sudah diinvestasikan.

“Jalur listrik tegangan tinggi itu tak mungkin ditolak warga, tetapi penetapan harga oleh KJPP justru sangat merugikan. Jika kita bicara azas keadilan, meski 3 kali lipat dari harga pasar, pemilik lahan kaplingan tetap merugi,” ujarnya.

Diungkapkannya, PLN sendiri sejak awal telah memahami resiko-resiko kerugian yang akan diderita warga serta penolakan dari kawasan pemukiman menyebabkan PLN memilih kawasan lahan perkebunan sebagai lintasan SUTET. Tetapi, ketika sebagian lintasan itu harus melewati pemukiman, PLN harusnya menerapkan azas keadilan.

“Pada posisi ini, seharusnya adalah ganti untung, bukan ganti rugi. Sebab, PLN itu selaku BUMN berada pada dimensi bisnis listrik. Tidak ada yang gratis dalam pemakaian listrik. Apalagi pemerintah akan menarik subsidi tarif listrik, sehingga dimensi keadilan harus diterapkan dalam kasus SUTET ini,” imbuhnya.   

Sementara itu, di tempat terpisah, Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) Kabupaten Mandailing Natal, Ali Musa mendesak pihak KJPP untuk mengkaji ulang penetapan kompensasi tanah yang dilintasi jalur SUTET. Agar masyarakat yang merasa dirugikan dapat mencapai azas keadilan.

Dia juga mendesak dilakukan pengusutan terhadap kemungkinan-kemungkinan adanya dugaan permainan di dalam proses kompensasi ini, sebab  sejauh ini sudah banyak warga yang mengeluhkan munculnya perbedaan-perbedaan harga di dalam kawasan yang saling berdekatan.

Pengusutan itu perlu dilakukan, agar masyarakat tidak berlama-lama menaruh curiga yang pada akhirnya akan merugikan pihak PLN maupun KJPP.

Ali juga menghimbau bupati maupun DPRD Madina untuk menjambatani masyarakat dengan pihak KJPP dalam menyelesaikan keluhan-keluhan dan kerugian yang diderita masyarakat, agar kehadiran jaringan SUTET itu tak menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat Mandailing Natal.

 

Peliput  : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantu Pemenangan Harun-Ichwan, DPD Gerindra Sumut Jangka Dekat Turun ke Madina

    Bantu Pemenangan Harun-Ichwan, DPD Gerindra Sumut Jangka Dekat Turun ke Madina

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Medan ( Mandailing Online ): Semakin dekatnya hari pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ), DPD Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) Sumut jangka dekat akan turun ke Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) dalam rangka pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nonor urut 1 Harun Mustafa Nasution […]

  • Hari Ketiga Pascabanjir Logistik ke Sulangaling Belum Dikirim

    Hari Ketiga Pascabanjir Logistik ke Sulangaling Belum Dikirim

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Memasuki hari ketiga pascabanjir yang terjadi di wilayah Sulangaling logistik dan obat-obatan belum bisa dikirim. Kondisi pertemuan sungai Parlampungan dan Batang Natal yang masih meluap dan mengancam nyawa menjadi alasannya. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mandailing Natal (Madina) Subuki Nasution yang dihibungi Mandailing Online menyampaikan hari ini, Selasa […]

  • Raih Posisi 2 Terbaik Vaksinasi di Sumut, Bupati: Ini Hasil kerja Semua Pihak

    Raih Posisi 2 Terbaik Vaksinasi di Sumut, Bupati: Ini Hasil kerja Semua Pihak

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) menobatkan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sebagai peraih posisi 2 terbaik dalam hal ketercapaian vaksinasi dosis pertama. Bupati H. M. Ja’far Sukhairi Nasution mengatakan, prestasi ini merupakan hasil kerja keras semua pihak yang saling bersinergi dalam pencapaian target vaksinasi. “Pencapaian ini tentunya berkat kerja sama semua pihak: […]

  • Konten Debat Publik Hilang dari Youtube KPU Madina

    Konten Debat Publik Hilang dari Youtube KPU Madina

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Link chanel youtube Satker KPU Mandailing Natal (Madina) yang menyiarkan debat publik Pilkada Madina 2024 di Hall Sapadia Hotel Gunungtua, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) pada Kamis (14/11/2024) malam, sempat tak bisa diakses publik. Kalaupun bisa diakses, kontennya hanya persiapan panitia. Sedangkan acara debatnya tidak ada. Pada Jumat (15/11/2024) malam, link yang […]

  • Menelusur Negeri Gordang Sambilan

    Menelusur Negeri Gordang Sambilan

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Chanak (Angota Tim Dokumentasi Ensiklopedi Musik Tradisional “Negeri Sejuta Bunyi”, tinggal di Jakarta) Indonesia tanpa Gordang Sambilan bukanlah Republik Indonesia yang seutuhnya. Alat musik Gordang Sambilan adalah musik rakyat, yang tumbuh di tengah kehidupan rakyat, dan dipergunakan untuk upacara kerakyatan. Agar musik ini tetap lestari, perlu dilakukan berbagai upaya untuk mendekatkan musik tradisional ini […]

  • Polres Madina Temukan 3 Ha Ladang Ganja

    Polres Madina Temukan 3 Ha Ladang Ganja

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sita 2 Senjata Api dari Tersangka Pemilik Kebun PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kebun ganja seluas sekitar 3 hektar kembali ditemukan di perbukitan Tor Sihite, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Jum’at (8/4/1016). Ladang itu ditemukan tim Polres Madina pukul 06.00 Wib yang melakukan penyisiran di perbukitan itu. Jumlah batang tanaman ganja yang ditemukan sebanyak sekitar 5.000 batang […]

expand_less