Rabu, 19 Agu 2026
light_mode

PLN dan KJPP Gagal Menghitung Resiko Kerugian Pemilik Lahan Yang Dilintasi Sutet

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 29 Des 2016
  • print Cetak

Fakhrizal Efendi Nasution dan Ali Musa

PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Pihak PLN melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dinilai sudah mengabaikan azas keadilan bagi warga yang terkena lintasan SUTET di titik lintasan Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

KJPP selaku pihak yang bertanggungjawab dalam melakukan penafsiran harga pasaran tanah, dinilai tidak melakukan perhitungan terhadap resiko kerugian yang diderita pemilik tanah kawasan pemukiman yang dilintasi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) jaringan transmisi T/L 275 kV GL. Padangsidempuan – GL. Payakumbuh titik Panyabungan.

Sejumlah pengusaha kaplingan tanah di kawasan Gunung Tua Raya Kecamatan Panyabungan telah menderita kerugian fatal akibat kehadiran lintasan SUTET telah menyebabkan tanah kaplingan tak laku lagi.

Sejumlah konsumen dikabarkan telah membatalkan rencana pembelian kaplingan di radius 30 hingga 80 meter dari jalur SUTET akibat kekhawatiran terhadap radiasi yang akan dipicu oleh jaringan kabel PLN yang bertegangan ektra tinggi. Akibatnya, pengusaha kaplingan menderita kerugian fatal, padahal investasi telah dikucurkan, termasuk membangun infrastruktur jalan ke kawasan kaplingan sebagai syarat menarik minat konsumen membeli tanah pertapakan rumah.

Pihak KJPP dinilai telah mengabaikan resiko kerugian fatal tersebut. Pihak KJPP sejauh ini dianggap gagal menghitung resiko berdasarkan klasifikasi lokasi, dimana resiko kerugian di kawasan lahan perkebunan sangat berbada jauh dengan resiko kerugian di kawasan pemukiman.  

Mantan Wakil Ketua DPRD Mandailing Natal, Fakhrizal Efendi Nasution kepada wartawan, Kamis (29/12/2016) menghimbau KJPP agar segera mengkaji ulang penetapan penafsiran harga tanah bagi pembayaran kompensasi atas tanah pemukiman dan usaha kaplingan.

“SUTET itu jaringan listrik ekstra tinggi yang menghasilkan radiasi serta bahaya lainnya. KJPP harus mampu menakar karugian warga di kawasan pemukinan dan usaha kaplingan dengan kawasan lahan kebun, sebab kedua klasifikasi ini perbedaan resiko kerugiannya sangat berbeda jauh,” katanya.

Fakhrizal mengungkapkan, penafsiran harga pasaran lahan perkebunan masih menguntungkan pemilik lahan kebun karena resikonya kecil, walau dikompensasi sebesar 15 persen. Berbeda dengan resiko yang ditanggung oleh pengusaha kaplingan di kawasan pemukiman karena menyangkut modal yang sudah diinvestasikan.

“Jalur listrik tegangan tinggi itu tak mungkin ditolak warga, tetapi penetapan harga oleh KJPP justru sangat merugikan. Jika kita bicara azas keadilan, meski 3 kali lipat dari harga pasar, pemilik lahan kaplingan tetap merugi,” ujarnya.

Diungkapkannya, PLN sendiri sejak awal telah memahami resiko-resiko kerugian yang akan diderita warga serta penolakan dari kawasan pemukiman menyebabkan PLN memilih kawasan lahan perkebunan sebagai lintasan SUTET. Tetapi, ketika sebagian lintasan itu harus melewati pemukiman, PLN harusnya menerapkan azas keadilan.

“Pada posisi ini, seharusnya adalah ganti untung, bukan ganti rugi. Sebab, PLN itu selaku BUMN berada pada dimensi bisnis listrik. Tidak ada yang gratis dalam pemakaian listrik. Apalagi pemerintah akan menarik subsidi tarif listrik, sehingga dimensi keadilan harus diterapkan dalam kasus SUTET ini,” imbuhnya.   

Sementara itu, di tempat terpisah, Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) Kabupaten Mandailing Natal, Ali Musa mendesak pihak KJPP untuk mengkaji ulang penetapan kompensasi tanah yang dilintasi jalur SUTET. Agar masyarakat yang merasa dirugikan dapat mencapai azas keadilan.

Dia juga mendesak dilakukan pengusutan terhadap kemungkinan-kemungkinan adanya dugaan permainan di dalam proses kompensasi ini, sebab  sejauh ini sudah banyak warga yang mengeluhkan munculnya perbedaan-perbedaan harga di dalam kawasan yang saling berdekatan.

Pengusutan itu perlu dilakukan, agar masyarakat tidak berlama-lama menaruh curiga yang pada akhirnya akan merugikan pihak PLN maupun KJPP.

Ali juga menghimbau bupati maupun DPRD Madina untuk menjambatani masyarakat dengan pihak KJPP dalam menyelesaikan keluhan-keluhan dan kerugian yang diderita masyarakat, agar kehadiran jaringan SUTET itu tak menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat Mandailing Natal.

 

Peliput  : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • H. Aswin Sudah Mendaftar di Tiga Partai Politik

    H. Aswin Sudah Mendaftar di Tiga Partai Politik

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bakal Calon Bupati Madina, H. Aswin Parinduri secara resmi mendafar ke partai PKPI Madina, di Panyabungan, Selasa (29/10/2019). Dengan demikian, H. Aswin yang juga ketua DPD Partai Golkar Madina ini telah mendaftarkan diri kepada tiga partai politik, yakni Perindo dan PKPI dan PDI Perjuangan. Sebelumnya, pada Rapat Pleno Yang Diperluas […]

  • Abyadi Siregar : PPPK Madina Yang Merasa Dirugikan Lapor Ke Ombudsman RI

    Abyadi Siregar : PPPK Madina Yang Merasa Dirugikan Lapor Ke Ombudsman RI

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Medan- ( Mandailing Online ): Pemkab Mandailing Natal (Madina) diminta memberi penjelasan berbasis regulatif terkait dugaan kecurangan dalam proses seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diprotes ratusan peserta. Permintaan itu disampaikan Abyadi Siregar, Direktur MATA Pelayanan Publik–sebuah NGO konsultan dan pengawas pelayanan publik–menanggapi wartawan, Selasa (26/12/2023). “Pemkab Madina harus bisa menjelaskan secara […]

  • Harga Cabai Merah di Madina Melonjak

    Harga Cabai Merah di Madina Melonjak

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Setelah sempat turun ke level Rp 10.000 per kilogram (kg), harga cabai merah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kini kembali naik 100% hingga mencapai Rp 20.000 per kg. Demikian hasil pantauan MedanBisnis, Rabu (3/11), di Pasar Baru Panyabungan, dan sejumlah pasar tradisional lainnya di Madina. Purnama (37), salah seorang pedagang kedai sampah warga Panyabungan […]

  • Kepengurusan Baru Didominasi Tokoh Muda, PPP Madina Siap Hadapi Pemilu 2024

    Kepengurusan Baru Didominasi Tokoh Muda, PPP Madina Siap Hadapi Pemilu 2024

    • calendar_month Minggu, 12 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) periode 2021-2026 didominasi tokoh-tokoh muda. Dengan kepengurusan yang baru tersebut, PPP Madina pun siap menghadapi pemilu 2024. SK Kepengurusan yang baru ini diterima oleh Ketua PPP Madina Muhammad Irwansyah Lubis, Wakil Sekretaris Ahmad Subuki, dan Bendahara Zulfahri Batubara […]

  • Tanpa Mahar, NasDem Madina Buka Pendaftaran Balon Bupati

    Tanpa Mahar, NasDem Madina Buka Pendaftaran Balon Bupati

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPD Partai NasDem Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut akan membuka pendaftaran bagi bakal calon bupati/wakil bupati dalam rangka Pilkada 2024. Pendaftaran dibuka sejak tanggal 1 hingga 7 Mei 2024, tanpa membebankan mahar. Kegiatan pendaftaran dipusatkan di Sekretariat DPD Partai NasDem Madina, Jl. Willem Iskander, Dalan Lidang, Panyabungan. Sekretaris Partai NasDem […]

  • Kagumi Ibadah Shalat, Don Trammell Akhirnya Memeluk Islam

    Kagumi Ibadah Shalat, Don Trammell Akhirnya Memeluk Islam

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    “Perjalananku menuju Islam cukup berbelit. Namun pada akhirnya, itu membawaku pada penantian kasih sayang Allah,” ujar Don Trammell, memulai kisahnya menuju hidayah. Perjalanan Don hingga memeluk Islam membutuhkan waktu yang tak singkat. Prosesnya cukup panjang dengan awal mula ketika ia bertugas ke Kairo di Mesir. Di sana pula Don mendapat banyak teman muslim yang membantunya […]

expand_less