Jumat, 4 Sep 2026
light_mode

Terkait Ijazah, Kuasa Hukum Desak KPU Mendiskualifikasi Harun

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
  • print Cetak

Ahmad Sofyan Hussein Rambe, SH, MH

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tim kuasa hukum Henri Husein Nasution mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) agar mendiskualifikasi atau membatalkan pencalonan Harun Mustafa Nasution sebagai calon bupati Madina nomor urut 1 pada Pilkada Madina 2024.

Alasannya, Harun Mustafa Nasution dinilai tidak memenuhi persyaratan calon sesuai dengan Pasal 14 ayat (2) huruf c PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Bawaslu Madina juga telah meminta KPU agar memverifikasi ulang keabsahan ijazah SMA yang digunakan Harun Mustafa Nasution saat mendaftar sebagai calon bupati.

“KPU harus menyatakan Harun Mustafa Nasution tidak memenuhi syarat dan harus membatalkan pencalonannya,” kata Ahmad Sofyan Hussein Rambe, SH, MH, kuasa hukum Henri Husein Nasution dari Kantor Hukum Union Law Firm Legal Solution melalui siaran persnya, Senin (18/11/2024).

Dalam pernyataan persnya, Hussein bersama rekannya, Dr. Doni Hendra Lubis, SH, MH, mengatakan dugaan keterangan palsu terkait ijazah SMA Harun Mustafa Nasution yang dilaporkan kliennya, Henri Husein Nasution, telah ditindaklanjuti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Madina.

Dia mengatakan pada tanggal 14 November 2024, Bawaslu Madina telah menyampaikan rekomendasi  pelanggaran adminstrasi pemilihan kepada ketua KPU Madina dengan nomor surat: 081/PP.00.02/K.SU-11/11/2024.

Berdasarkan keputusan rapat pleno anggota Bawaslu Madina, ketua dan anggota KPU Madina sebagai terlapor diduga melakukan pelanggaran administrasi pemilihan, karena diduga lalai melakukan verifikasi berkas dokumen calon bupati nomor urut 1 atas nama  Harun Mustafa Nasution.

“Bawaslu Madina merekomendasikan agar KPU Madina kembali melakukan verifikasi berkas calon Harun Mustafa Nasution,” tegas Hussein.

Hussein mendesak KPU Madina menerapkan PKPU Nomor 15 Tahun 2024, khususnya Pasal 4 ayat (1) yang menyebutkan, “KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Provinsi atau Kabupaten/Kota atas pelanggaran administrasi pemilihan.

“Dalam Pasal 4 ayat (2) ketentuan tersebut, KPU Madina harus memberikan hasil verifikasi ulang dalam waktu tujuh hari sejak rekomendasi diterima,” katanya.

Hussein menjelaskan, pengaduan atau laporan terkait ijazah atau surat tanda tamat belajar Harun Mustafa Nasution pada semua jenjang pendidikan setelah ditetapkan sebagai calon bupati Madina, harus diteruskan kepada pihak yang berwewenang untuk ditindak-lanjuti hingga ada putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 133 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2024,” katanya.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Hussein mendesak KPU Madina melakukan verifikasi mendalam terhadap keabsahan ijazah Harun Mustafa Nasution. “Ijazah yang digunakan juga harus atas nama calon, yaitu Harun Mustafa Nasution,” tegasnya.

Sebelumnya, Henri Husein Nasution, warga Desa Lumbanpasir, Kecamatan Panyabungan, Madina, melaporkan dugaan surat keterangan palsu terkait ijazah SMA calon bupati Madina Harun Mustafa Nasution ke Bawaslu Sumatera Utara dan Gakkumdu. Dia juga melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas). (rel)

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masuk Kategori Desa Rawan Pendidikan dan Ekonomi, Ketua TP PKK Kunjungi Desa Bange Nauli

    Masuk Kategori Desa Rawan Pendidikan dan Ekonomi, Ketua TP PKK Kunjungi Desa Bange Nauli

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    BANGE NAULI (Mandailing Online) – Berdasarkan penilaian tahun 2021 Desa Bange Nauli masuk kategori desa rawan pendidikan, ekonomi, dan kesehatan. Desa ini pun menjadi desa pertama yang dikunjungi Ketua TP PKK Ny. Eli Mahrani Ja’far Sukhairi Nasution beserta rombongan. Kunjungan yang berlangsung pada Rabu (26/1) turut serta Kadis Kesehatan dr. Syafruddin, Kadis Pora Rahmat Hidayat, […]

  • Banggar Kangkangi Ketetapan Bamus,  Produk DPRD Madina Dikhawatirkan Cacat Hukum

    Banggar Kangkangi Ketetapan Bamus, Produk DPRD Madina Dikhawatirkan Cacat Hukum

    • calendar_month Selasa, 18 Sep 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Banggar Kangkangi Ketetapan Bamus, Produk DPRD Madina Dikhawatirkan Cacat Hukum   PANYABUNGAN (Mandailing Onlne) – Badan Anggaran DPRD Madina dinilai mengangkangi jadwal pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017 yang ditetapkan pihak Badan Musyawarah DPRD Madina. Kondisi ini dikhawatirkan menghasilkan produk DPRD yang cacat hukum. Dampaknya, pihak Fraksi Golkar menilai Badan Anggaran (Banggar) DPRD […]

  • Pemerintahan Sukhairi-Atika Perlu Kritik Konstruktif dan Tajam

    Pemerintahan Sukhairi-Atika Perlu Kritik Konstruktif dan Tajam

    • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dr. Razman Arif, S.H, menilai pemerintahan Sukhairi-Atika perlu kritik yang konstruktif dan tajam sebagai bagian dari fungsi pers mengawal pemerintah. Hal itu disampaikan Razman saat menggelar konferensi pers dengan tajuk “Situasi Terkini Madina” di lopo Copinta Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sabtu (29/1) kemarin. “Saya bukan pendukung A atau […]

  • Ketua Umum IMPM Ahmad Husein Nasution: Perjuangan terhadap Kepentingan Masyarakat Harus Diutamakan

    Ketua Umum IMPM Ahmad Husein Nasution: Perjuangan terhadap Kepentingan Masyarakat Harus Diutamakan

    • calendar_month Minggu, 7 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Ketua umum Ikatan Masyarakat Peduli Madina (IMPM) Ahmad Huzein Nasution menyatakan perjuangan organisasi terhadap kepentingan masyarakat merupakan yang utama sehingga memiliki poin-poin tujuan sebagai katalisator terhadap semua kebijakan pemerintah daerah. Demikian disampaikan Ketua umum Ikatan Masyarakat Peduli Madina (IMPM) Ahmad Huzein Nasution kepada Analisa Jumat, (5/11) di Panyabungan sehubungan baru terbentuknya wadah kebersamaan dalam […]

  • Pemulangan Mahasiswa dari Mesir, Pemkab Diminta jadi Fasilitator

    Pemulangan Mahasiswa dari Mesir, Pemkab Diminta jadi Fasilitator

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Dua orang alumni Mesir yang juga kader PKS, H Sabirin Rangkuti Lc dan H Maratua Nasution Lc MA, meminta pemkab untuk menjadi fasilitator kepulangan puluhan mahasiswa Madina yang kuliah di Mesir. Permintaan ini menyusul situasi politik di negara yang dipimpin Hosni Mubarak. Keduanya yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Madina dari Fraksi PKS ini […]

  • Polri: Pilkada Langsung Lebih Rawan

    Polri: Pilkada Langsung Lebih Rawan

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Usulan penghapusan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) menangani sengketa pemilukada serta penolakan MA kembali menangani sengketa Pemilukada membuat wacana penghapusan pemilukada langsung mencuat. Sejumlah pihak menilai pengembalian pemilihan kepala daerah ke DPRD juga berimbas pada potensi kerusuhan horizontal akibat bentrokan massa pendukung calon-calon yang berlaga. Mabes Polri mengakui pemilihan kepala daerah melalui pilkada langsung […]

expand_less