Oknum petugas Lembaga Permasyarakatan (LP) Siborongborong berinisial RS diduga melakukan pencabulan terhadap tahanan wanita Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) yang dititipkan di LP Siborongborong.
Informasi yang diperoleh Senin (25/04/2011), kejadian tersebut terjadi pada Ahad sekitar pukul 10.30 WIB. Setelah RS mengeluarkan tahanan dari ruang tahanan, lalu dibawa ke ruang tamu selanjutnya disuruh masuk ke kamar mandi.
RS diduga melakukan pencabulan terhadap tahanan wanita berinisial SS dan DS dengan cara paksa di kamar mandi. Diduga, kejadian tersebut diketahui oleh tiga orang tamping (napi yang diperbantukan jaga) berinisial AM, VT dan AH.
Kejadian tersebut berlangsung pada waktu kebaktian di LP Siborongborong dan tahanan wanita tersebut merupakan titipan tahanan Polres Humbahas dengan kasus judi.
Penyidik Polres Humbahas Briptu Jefri saat dihubungi melalui telepon membenarkan ada tahanan wanita Polres Humbahas yang dititipkan di LP Siborongborong. Keduanya adalah D Br H serta S Br H dan seorang lagi waria bermarga H. Mereka bertiga ditahan dalam kasus judi.
Sedangkan petugas LP Siborongborong berinisial RS yang diduga sebagai pelaku pencabulan saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seputar dugaan tersebut, tidak mau menjawab.
Kepala LP Siborongborong Sigit Danarto saat dikonfirmasi wartawan menyebut informasi tersebut bohong. Pihaknya telah menanyai tahanan dan mengaku tidak ada dicabuli oknum pegawai LP.
Saat wartawan meminta konfirmasi langsung kepada tahanan yang diduga korban, Sigit mengatakan tidak usah dulu dengan alasan Sigit masih berada Kantor Kejaksaan Negeri Tarutung. “Tetapi yang jelas, informasi pencabulan tersebut tidak benar,” jelasnya. (BS-027)
Sumber “: Beritasumut