Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

MK Lanjutkan Perkara PHPU Madina ke Sidang Pembuktian

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • print Cetak

JAKARTA (Mandailing Online) – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melanjutkan tujuh perkara Peselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke sidang lanjutan pembuktian.

Satu di antaranya perkara PHPU Kepala Daerah (Kada) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Sidang lanjutan pembuktian dijadwalkan tanggal 7-17 Februari 2025.

“Ada tujuh perkara yang belum diucapkan ketetapannya atau keputusannya dikarenakan tujuh perkara tersebut berlanjut ke sidang lanjutan pembuktian,” kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang pleno yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Dalam sidang sesi pertama pada Rabu (5/2/2024), selain PHPU Kada Madina, enam perkara lainnya yang diputuskan berlanjut ke sidang pembuktian adalah PHPU Kada Kabupaten Moven Digul, PHPU Kada Provinsi Papua Pegunungan, PHPU Kada Gubernur Papua, PHPU Kada Kabupaten Jayapura, PHPU Kada Kabupaten Puncak, dan PHPU Kada Kabupaten Puncak Jaya.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan sidang lanjutan pembuktian itu akan diadakan pada tanggal 7 sampai 17 Februari 2025. “Untuk kapannya secara tepat, para pihak silakan menunggu panggilan secara resmi dari kepaniteraan Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Arief Hidayat menegaskan sidang pemeriksaan lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atau ahli dan pengasahan alat bukti. Untuk itu, saksi atau ahli untuk provinsi maksimal enam orang berdasarkan momor perkaranya. Untuk tingkat kabupaten/kota, kata Arief Hidayat, saksi ahlinya maksimal empat orang.

“Ahli itu tergantung atau terserah masing-masing pihak untuk komposisinya,” katanya.
Para pihak harus mengajukan daftar identitas saksi serta curriculum vittae ahli serta memperoleh izin dari instansi untuk memberikan kesaksian kepada MK satu hari kerja sebelum sidang pemeriksaan lanjutan.

“Nanti panggilan persidangan akan disampaikan secara layak, sehingga para pihak masih dapat melakukan penyerahan satu hari sebelum sidang,” tegasnya. (rel/dahlan)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkas Syamsul Didaftar Pengadilan

    Berkas Syamsul Didaftar Pengadilan

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA- Berkas dakwaan perkara dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007 resmi didaftar pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) pada Jumat (4/3) lalu. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menjelaskan, dengan resminya berkas Syamsul di pengadilan ini maka dalam waktu dekat Syamsul Arifin akan disidang. “Mungkin dalam waktu dekat akan ada proses persidangan kasus dugaan […]

  • Perburuan Ladang Ganja oleh Polda Sumut Gunakan Teknologi Citra Satelit

    Perburuan Ladang Ganja oleh Polda Sumut Gunakan Teknologi Citra Satelit

    • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MEDAN ( Mandailing Online ) Memanfaatkan teknologi citra satelit dipadukan dengan verifikasi lapangan menggunakan drone disertai pengerahan personel, Polda Sumatera Utara (Sumut) menemukan 150 Hektare (Ha) ladang ganja tersebar pada 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Ini merupakan ladang ganja terbesar di Indonesia yang ditemukan aparat Kepolisian dalam perang pemberantasan narkoba. Pengungkapan 150 Ha […]

  • Khawatir Aksara Mandailing Punah, Tympanum Rilis Aplikasi Android

    Khawatir Aksara Mandailing Punah, Tympanum Rilis Aplikasi Android

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Para penggiat kesenian dan budaya yang tergabung dalam sebuah lembaga Tympanum Novem Multimedia merilis produk baru mereka, yakni satu  aplikasi Android bernama  “Latin tu Aksara Mandailing”. Aplikasi ini berbasis windows yang juga dikembangkan Tympanum Novem beberapa tahun yang lalu. “Aplikasi “Latin tu Aksara Mandailing” ini dikembangkan dengan basic pemerograman Android,” ungkap […]

  • Warga Buang Sampah di Pinggir Jalinsum

    Warga Buang Sampah di Pinggir Jalinsum

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIPIROK- Sejumlah warga di sekitar Aek Sulum Desa Marsada, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), membuang sampah di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Aek Sulum. Akibatnya, di beberapa titik terlihat tumpukan-tumpukan sampah. Ironinya, tempat pembuangan sampah liar itu berdekatan dengan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Aek Sulum yang anjlok sepanjang 50 meter dengan kedalaman sekitar 10 […]

  • Polisi Temukan Ladang Ganja 10 Ha di Hutan Kotanopan

    Polisi Temukan Ladang Ganja 10 Ha di Hutan Kotanopan

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jika selama ini hutan Desa Huta Tua Kecamatan panyabungan Timur terkenal dengan ladang ganja, kali ini beralih ke hutan Desa Simandolam Kecamatan Kotanopan. Polres Mandailing Natal (Madina) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Madina berhasil menemukan ladang ganja seluas 10 hektar siap panen dan 1 hektar yang baru disemai […]

  • Agar Keluar dari PPKM Level 4, Madina Harus Capai Target Ini

    Agar Keluar dari PPKM Level 4, Madina Harus Capai Target Ini

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sejak Inmendagri Nomor 40 keluar pada tanggal 6 September 2021 yang menetapkan Mandailing Natal (Madina) PPKM Level 4 Covid-19, sekolah kembali ditutup dan pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat harus diambil pemerintah. Untuk keluar dari PPKM level 4, Pemkab Madina minimal harus mencapai 20 persen dari total target vaksinasi. Target itu […]

expand_less