Jumat, 29 Mei 2026
light_mode

Pasca Putusan MK, KPU Madina Akan Plenokan Penetapan Cakada Terpilih

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
  • print Cetak

Kantor KPU Madina di jalan merdeka, kelurahan Kayu jati, Panyabungan, Madina. (dok)

 

JAKARTA (Mandailing Online) – Pasca putusan MK, Komisi Pemilihan Umum Mandailing Natal (KPU Madina) segera menggelar rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati Madina terpilih hasil Pilkada Madina 2024.

Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/2/2025) menolak seluruh permohonan Paslon nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution–M. Ichwan Nasution (ON MA).

Dengan demikian, Pilkada Madina 2024 dimenangkan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, H. Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA).

“Kami akan segera menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih di Madina. Sesuai aturan, rapat pleno ini digelar paling lambat tiga hari setelah putusan (MK) dibacakan,” kata Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang, didampingi Komisioner Muhammad Yasir Nasution, di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Secara teknis, kata dia, rapat rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Madina 2024 diadakan setelah KPU Madina menerima salinan putusan MK yang menyidangkan Perselisihan Hasil Pemilu Kepala Daerah (PHPU Kada) Madina 2024.

Ikhsan menjelaskan, sehari setelah rapat rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih, pihaknya akan menyampaikan ke DPRD Madina. “Proses selanjutnya sudah menjadi domainnya pemerintah,” katanya.

Seperti diketahui, MK menolak seluruh permohonan Paslon nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution–M. Ikhsan Nasuton (ON MA) terkait PHPU Kada Madina 2024.

Dalam sidang putusan yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta pada Senin (24/2/2025), menolak seluruh permohonan pasangan calon bupati dan wakil bupati Madina nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution – M. Ikhsan Nasuton (pemohon) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Madina tahun 2024.

“Amar putusan mengadili dalam eksepsi/menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah mengatakan dalil Pemohon berkaitan dengan syarat administrasi pencalonan bupati atas nama Saipullah Nasution berkaitan dengan keterlambatan penyerahan tanda terima LHKPN adalah tidak beralasan menurut hukum.

“Berdasarkan uraian pertimbangan hukum di atas, dalil-dalil Pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” kata Guntur.

Mahkamah juga menyebutkan putusan DKPP tidak ada pengaruhnya terhadap keputusan MK.

“Berkenaan dengan adanya putusan DKPP, terhadap hal a quo, Mahkamah dalam beberapa putusannya telah berpendirian bahwa berkaitan dengankewenangan Mahkamah dalam mengadili perkara PHPU tidak semata-mata mengaitkan antara putusan lembaga lain, termasuk putusan DKPP dalam menilai kasus konkrit yang dihadapinya,” kata Guntur.

“Mahkamah selaku lembaga peradilan yang putusannya bersifat final dan mengikat tidak dapat dipengaruhi oleh adanya putusan lembaga lain,” tegasnya. (ss)

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Badan Jalan Rusak, Satu Truk Masuk Jurang

    Badan Jalan Rusak, Satu Truk Masuk Jurang

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BATANG NATAL (Mandailing Online) – Satu unit truk tangki pengangkut CPO (minyak sawit mentah) jatuh ke jurang, Kamis (9/4/2026), diduga akibat badan jalan rusak di jalur Jembatan Merah – Simpang Gambir titik Desa Sipogu, Batang Natal, Mandailing Natal. Kondisi badan jalan selama ini selalu dikeluhkan para supir. Kecelakaan tunggal ini diduga kuat akibat kondisi badan […]

  • Partispasi Rendah, Siapa Salah?

    Partispasi Rendah, Siapa Salah?

    • calendar_month Selasa, 15 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Amir, warga Desa Parbangunan, Panyabungan, memilih ke ladang ketimbang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pria berusia sekitar 41 tahun ini, merasa rugi kalau harus menyambangi TPS. Soalnya, memberikan hak pilih justru akan membuat dia rugi secara ekonomi. Dia mengaku, andai bekerja di ladang selama sehari, uang yang akan didapat bakal cukup untuk memenuhi kebutuhan […]

  • Kriminalitas Meningkat, Ini Faktor Penyebabnya Versi IPW

    Kriminalitas Meningkat, Ini Faktor Penyebabnya Versi IPW

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA –- Tindak kejahatan kian marak akhir-akhir ini. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengungkapkan ada sejumlah faktor yang membuat angka kriminalitas semakin merajalela. Menurut Neta, menghilangnya patroli polisi, baik menggunakan mobil maupun motor, menjadi penyebab utamanya. Padahal, jelas dia, jika patroli tersebut rutin dilakukan petugas kepolisian, maka pelaku kejahatan akan berpikir […]

  • Hari Ini, Pemkab Madina Dihantam 2 Gelombang Unjukrasa Mahasiswa

    Hari Ini, Pemkab Madina Dihantam 2 Gelombang Unjukrasa Mahasiswa

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintahan di Mandailing Natal makin rapuh, tak mampu memberikan keyakinan kepada elemen-elemen masyarakat bahwa pemerintahan Madina bersih dari pejabat-pejabat koruptor. Hari ini, Rabu (30/3/2016), Pemkab Madina didatangi dua gelombang unjukrasa dari tiga organisasi mahasiswa yang belainan. Tetapi, tuntutannya sama, yakni meminta pembersihan Pemkab Madina dari pejabat-pejabat korup. Unjukrasa gelombang pertama adalah […]

  • Baitul Arqam Angkatan I Guru Muhammadiyah Sukses Digelar di Batahan

    Baitul Arqam Angkatan I Guru Muhammadiyah Sukses Digelar di Batahan

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    BATAHAN (Mandailing Online) – Kegiatan Baitul Arqam Angkatan I (Satu) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Muhammadiyah resmi digelar di MTs Muhammadiyah 11 Batahan, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin, 8/9/2025. Ketua Panitia, Muhammad Sanusi Hasibuan, S.Pd., S.E., M.Ak., dalam sambutannya menegaskan bahwa Baitul Arqam bertujuan menanamkan pemahaman Islam dan nilai-nilai Muhammadiyah, membentuk kader berintegritas, […]

  • Seluruh Kader PPP Madina Harus Menghormati PTUN Jakarta

    Seluruh Kader PPP Madina Harus Menghormati PTUN Jakarta

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pengurus DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mandailing Natal (Madina) Ahmad Rijal Lubis dan M Ridwan Lubis, Senin (2/3) menghimbau semua kader PPP Madina menghormati keputusan PTUN Jakarta. PTUN Jakarta pada Rabu (25/2) membatalkan SK Kemenkumham, bernomor M.HH-07.AH.11.01/2014 yang menguatkan Romy sebagai ketua umum lewat Mukhtamar PPP di Surabaya. “Putusan PTUN […]

expand_less