Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

ARTI PENTING WORKSHOP PEMBUATAN SPJ DESA

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
  • print Cetak

Oleh : Rahmad Daulay, ST*

 

PENDAHULUAN

Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Desa merupakan dokumen resmi yang berfungsi sebagai bukti pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Desa. SPJ tidak hanya menjadi kewajiban administratif tetapi juga bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mengingat pentingnya hal ini, Workshop pembuatan SPJ desa menjadi sarana strategis untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan dan kepatuhan Aparatur Desa Bidang Keuangan terhadap tata kelola keuangan yang baik. Pengelolaan keuangan desa diatur dalam Perauran Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Di dalamnya memuat tentang ketentuan umum, Azas Pengelolaan Keuangan Desa, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Pengelolaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan.

Pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 8 disebutkan bahwa Kepala Urusan Keuangan melaksanakan fungsi kebendaharaan yang mempunyai tugas menyusun rencana anggaran kas desa dan melakukan penatausahaan desa yang meliputi menerima, menyimpan, menyetorkan, membayar, mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APB Desa.   

TUJUAN WORKSHOP PEMBUATAN SPJ DESA

1. Meningkatkan Kompetensi Aparatur Desa

Workshop memberikan pelatihan langsung mengenai prosedur, format dan teknik penyusunan SPJ yang sesuai regulasi. Peserta dibimbing secara langsung agar mampu menyusun SPJ secara tepat, akurat dan sesuai standar sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa.

2. Memastikan Kepatuhan terhadap Regulasi

Peserta dibekali pemahaman mengenai aturan seperti Permendagri tentang Pengelolaan Keuangan Desa agar terhindar dari kesalahan administrasi. Melalui pelatihan ini peserta dibekali pengetahuan untuk menyusun laporan sesuai format resmi, batas waktu serta prosedur yang ditetapkan sehingga mengurangi risiko pelanggaran administrasi. Hal ini juga akan meminimalisir banyaknya pengaduan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan dana desa dan meminimalisir permasalahan secara hukum baik pidana maupun perdata.

3. Mencegah Temuan Audit

SPJ yang disusun dengan benar dapat meminimalisasi risiko temuan dalam pemeriksaan oleh Inspektorat, BPK atau lembaga pengawas lainnya. Workshop pembuatan SPJ desa dapat meminimalisir temuan audit karena membekali Aparatur Desa Bidang Keuangan dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban yang benar, lengkap dan sesuai aturan. Dengan pemahaman yang tepat mengenai prosedur dan kelengkapan dokumen maka kesalahan administrasi atau ketidaksesuaian format dapat dihindari. Hal ini membuat laporan lebih siap saat diperiksa oleh Inspektorat, BPK ataupun Aparat Penegak Hukum sehingga potensi adanya temuan berkurang secara signifikan.

4. Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas

SPJ yang baik menjadi bukti transparansi Pemerintah Desa dalam penggunaan dana sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat. Workshop pembuatan SPJ desa dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas karena memberikan pemahaman kepada Aparatur Desa Bidang Keuangan tentang pentingnya menyajikan laporan pertanggungjawaban yang jelas, terbuka dan sesuai standar. Melalui pelatihan ini proses penyusunan SPJ dilakukan secara sistematis dan terdokumentasi dengan baik sehingga penggunaan dana desa dapat dilihat, dipertanggungjawabkan dan diawasi oleh masyarakat maupun pihak berwenang. Dengan demikian kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa akan semakin meningkat.

MANFAAT WORKSHOP BAGI PEMERINTAH DESA

1. Standarisasi Dokumen SPJ

Melalui Workshop maka semua Perangkat Desa dapat menggunakan format dan prosedur yang seragam dan mempermudah proses pemeriksaan. Workshop pembuatan SPJ desa bermanfaat untuk standarisasi dokumen karena memberikan panduan yang seragam kepada seluruh Aparatur Desa Bidang Keuangan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban. Melalui pelatihan ini peserta akan memahami format, isi dan tata cara penyusunan SPJ sesuai ketentuan resmi sehingga semua desa menggunakan dokumen dengan struktur dan kualitas yang sama. Standarisasi ini memudahkan proses pemeriksaan, meminimalkan kesalahan dan memastikan laporan keuangan desa konsisten serta sesuai regulasi.

2. Peningkatan Efisiensi Kerja

Pengetahuan yang diperoleh membuat proses penyusunan SPJ lebih cepat dan tepat. Workshop pembuatan SPJ dapat meningkatkan efisiensi kerja karena membekali Aparatur Desa Bidang Keuangan dengan keterampilan praktis dan pemahaman yang jelas mengenai prosedur, format dan teknik penyusunan laporan pertanggungjawaban. Dengan pengetahuan tersebut proses penyusunan SPJ dapat dilakukan lebih cepat, tepat dan terstruktur sehingga mengurangi waktu yang terbuang akibat kesalahan atau revisi berulang. Efisiensi ini juga membuat Aparatur Desa Bidang Keuangan dapat fokus pada tugas-tugas lain yang mendukung pelayanan dan pembangunan desa.

3. Penguatan Integritas Aparatur Desa

Pemahaman yang baik mengenai pentingnya pertanggungjawaban keuangan membantu mencegah praktik penyalahgunaan dana. Workshop pembuatan SPJ desa dapat meningkatkan integritas Aparatur Desa Bidang Keuangan karena tidak hanya mengajarkan aspek teknis penyusunan laporan pertanggungjawaban tetapi juga menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab dan kepatuhan terhadap aturan. Melalui pemahaman yang benar tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas maka Aparatur Desa Bidang Keuangan akan terdorong untuk mengelola dana secara bersih dan terbuka. Hal ini akan membentuk budaya kerja yang berintegritas di mana setiap laporan yang disusun mencerminkan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

4. Pembelajaran Praktis

Workshop umumnya dilengkapi studi kasus dan simulasi sehingga Aparatur Desa Bidang Keuangan dapat langsung mempraktikkan materi yang diperoleh. Pembelajaran praktis dalam Workshop pembuatan SPJ desa memberikan kesempatan bagi Aparatur Desa Bidang Keuangan untuk mempraktikkan langsung penyusunan laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Melalui simulasi, studi kasus dan latihan penyusunan dokumen, peserta dapat memahami langkah-langkah penyusunan SPJ mulai dari pengumpulan bukti transaksi, pengisian format hingga penyusunan laporan akhir. Metode ini memudahkan peserta menguasai materi karena tidak hanya menerima teori tetapi juga mengasah keterampilan teknis yang dapat langsung diterapkan di desa masing-masing.

TANTANGAN DALAM PEMBUATAN SPJ DESA

Meskipun Workshop dapat meningkatkan kemampuan Aparatur Desa Bidang Keuangan namun praktik di lapangan sering kali menemui kendala seperti:

1. Kurangnya pemahaman awal tentang administrasi keuangan.

Kurangnya pemahaman awal tentang administrasi keuangan desa adalah kondisi di mana Aparatur Desa belum memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam mengelola, mencatat dan melaporkan penggunaan anggaran desa sesuai aturan. Hal ini sering menyebabkan kesalahan prosedur, ketidakteraturan dokumen serta keterlambatan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban.

2. Keterbatasan kapasitas sumber daya manusia yang menguasai teknologi pengelolaan data.

Persyaratan menjadi Aparatur Desa diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Pasal 2 salah satu persyaratan adalah berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum sederajat. Pada Pasal 3 dan Pasal 4 mengatur secara umum tentang persyaratan khusus namun belum pernah diatur secara rinci. Pada Pasal 11 mengatur tentang kewajiban mengikuti pelatihan awal masa tugas. Pelatihan ini masih belum pernah terealisasi secara spesifik khusus untuk Aparatur Desa Bidang Keuangan. Pasal 8 mengatur tentang unsur staf Perangkat Desa yang bertugas untuk membantu Perangkat Desa sesuai kebutuhan, misalnya Operator Komputer untuk Aparatur Desa Bidang Keuangan.

3. Perubahan regulasi yang cukup sering terjadi sehingga perlu pembaruan pengetahuan secara berkala.

LANGKAH TAKTIS

Tentunya uraian di atas masih harus diatur dan disusun secara taktis dan dalam schedule yang realistis mengingat rendahnya kapasitas SDM desa, banyaknya jumlah desa, tumpang tindih tugas pokok dan fungsi pembinaan antara Inspektorat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, kurang maksimalnya peranan Asosiasi Aparatur Desa dalam membina anggotanya serta konflik politik pasca pemilihan Kepala Desa yang belum tuntas. 

Adapun langkah taktis yang bisa dilakukan adalah :

1. Pemetaan kapasitas Aparatur Desa Bidang Keuangan.

2. Pemetaan Operator Komputer desa.

3. Pemetaan keseragaman tata cara pembuatan SPJ antar desa.

4. Rapat koordinasi antara Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Asosiasi Perangkat Desa serta perwakilan Kepala Desa serta Badan Permusyawaratan Desa.

5. Pembuatan Standar SPJ Desa.

6. Pembuatan kriteria wajib peserta Workshop minimal mahir mengoperasikan software MS Office terutama MS Word dan MS Excel.

7. Workshop dengan ketentuan pembiayaan dari Inspektorat atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, peserta setiap kelas dibatasi 50 peserta, pelaksanaan sehari penuh 8 jam pelajaran, narasumber yang berkompeten yang diberi honorarium sesuai Standar Biaya Umum Daerah dan bukan berdasarkan pembiayaan seperti tercantum dalam undangan lembaga Bimtek.

8. Evaluasi kelulusan. Pasca pelaksanaan Workshop, narasumber melakukan evaluasi terhadap kelulusan peserta di mana peserta yang tidak lulus agar dilakukan pergantian peserta dari desa terkait untuk kemudian mengikuti Workshop susulan.

KESIMPULAN

Workshop pembuatan SPJ desa adalah langkah strategis untuk memastikan tata kelola keuangan desa berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Dengan adanya pelatihan ini maka Aparatur Desa Bidang Keuangan dapat menyusun laporan pertanggungjawaban secara tepat waktu, benar dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga mendukung keberhasilan pembangunan desa serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Salam reformasi
Kaki Pengunungan Bukit Barisan
10 Agustus 2025

*) Penulis adalah mahasiswa Magister Terapan Sistem Informasi Akuntansi Politeknik Negeri Medan, penulis pada website www.birokratmenulis.org dan www.kompasiana.com serta pengasuh blog www.selamatkanreformasiindonesia.com.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ini, Perkembangan Kasus Gayus Dilaporkan ke Presiden

    Hari Ini, Perkembangan Kasus Gayus Dilaporkan ke Presiden

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, perkembangan penuntasan kasus mafia hukum dan mafia pajak yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan Tambunan akan dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (4/2). “Kemungkinan Jumat siang, kami serahkan seluruh perkembangan penuntasan kasus mafia hukum dan mafia pajak, ke presiden,” katanya kepada Antara usai mengikuti rapat terbatas bidang […]

  • Bayi Mata Satu Lahir di Madina

    Bayi Mata Satu Lahir di Madina

    • calendar_month Kamis, 13 Sep 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bayi memiliki mata satu lahir di RSU Panyabungan, Mandailing Natal, Kamis (13/9/2018). Infomasi yang dihimpun di RSU Panyabungan, bayi ini merupakan anak ke-5 dari pasangan Yulianti dan Rianto berasal dari pulau Jawa berdomisili di Kayujati, Panyabungan. Menurut keterangan sejumlah warga Kayujati, Rianto berprofesi pekerja tambang emas di kawasan perbukian Hutabargot […]

  • Halal bi Halal Antara Budaya dan Ibadah

    Halal bi Halal Antara Budaya dan Ibadah

    • calendar_month Jumat, 31 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Indonesia punya tradisi unik dan khas dalam merayakan idul fitri. Disamping tradisi mudik yang setiap tahun selalu fenomenal, kebiasaan lain yang menjamur pada saat idul fitri dan sepanjang bulan Syawal adalah halal bi halal. Banyak lembaga pemerintah dan kelompok-kelompok masyarakat yang merayakan idul fitri secara kolektif dalam bentuk halal bi halal. Bila ditelusuri dalam literatur-literatur […]

  • Kasus Politik Uang Pilkada Madina Bisa Ke Ranah Hukum

    Kasus Politik Uang Pilkada Madina Bisa Ke Ranah Hukum

    • calendar_month Selasa, 15 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Panwaslih Madina, M Husein menyatakan pihaknya akan melanjutkan pengaduan politik uang Pilkada Madina kepada Gakumdu jika materi pengaduan mencukupi persyaratan. “Perlu kami sampaikan, apabila laporan ini telah memenuhi syarat, maka kami akan berkordinasi dengan Gakkumdu, dan melakuka kajian masing-masing. Dan apabila disimpulkan ini mencukupi ranah pidana (politik uang), maka akan […]

  • Pembajak KA Eksekutif Anggota Marinir

    Pembajak KA Eksekutif Anggota Marinir

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA : Salah seorang pelaku “pembajakan” kereta eksekutif Gajayana tujuan Malang-Jakarta, adalah seorang prajurit marinir TNI Angkatan Laut dan kini telah diamankan di Pomal Lanntamal II Jakarta. Juru Bicara TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Untung Surapati ketika dikonfirmasi mengatakan pelaku bernama Sertu Darso. “Ia bertugas sehari-hari di Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan, Lantamal III,” ujarnya […]

  • Gegara Tak Adakan RAT, KUD Kuala Tunak Tabuyung Terancam Bubar

    Gegara Tak Adakan RAT, KUD Kuala Tunak Tabuyung Terancam Bubar

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    TABUYUNG -Mandailing Online: tak pernah diundang untuk mengikuti rapat anggota tahunan ( RAT), Koperasi Unit Desa (KUD) Kuala Tunak di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batanggadis, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) terancam dibubarkan oleh pemerintah setempat. Ancaman pembubaran tersebut terungkap setelah Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menangah Kabupaten Madina mengirimkan surat peringatan kepada pengurus KUD Kuala […]

expand_less