Sabtu, 12 Sep 2026
light_mode

Limbah Pengolahan Emas atau Tong Beroperasi Bebas. Warga Mulai Resah Dampak Kimia nya

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
  • print Cetak

Tong Raksasa pengolahan pasiran emas dengan menggunakan bahan kimia berbahaya bebas beroperasi ( ist )

MADINA ( Mandailing Online )- tong raksasa untuk pengolahan material pasiran mengandung emas di jalan irigasi desa panyabungan jae, kecamatan panyabungan kota, kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) mersahkan masyarakat. Pasalnya pengolahan emas ini beroperasi dengan menggunakan bahan kimia berbahaya.

Inisial ND diduga menjadi pengusaha nya. Aparat penegak hukumpun terkesan tak berani menyentuh nya meski aktifitas itu nyata ilegal.

Penelusuran dilokasi dan hasil wawancara dengan pemilik lahan pertanian sekitar aktifitas ilegal itu mengatakan, pengusaha tong raksasa itu  memakai bahan kimia berbahaya bagi manusia dan hewan untuk melakukan pengolahan.

Bahan kimia berupa soda kaustik (natrium hidroksida, NaOH) dan sianida (terutama natrium sianida, NaCN) karbon aktif, Asam Nitrat (hn03) Asam Sulfat dan Zinc digunakan tanpa aturan dan membuang limbahnya sembarangan ke lahan pertanian masyarakat sekitar.

Selain merusak lingkungan, keberadaan Tong ini juga dikuatirkan dapat menyebabkan terjadinya kerusakan paru paru jika terhirup asap limbah dari pengoperasiannya.

Warga sekitar pun mengeluhkan dampak asap dan bau menyengat dari aktifitas tersebut yang dapat memicu gangguan pernapasan.

“Asap dari cukimannya pekat sekali. Kami khawatir asap yang membungbung tinggi itu terhirup anak anak dan menjadikannya sesak napas, tapi tidak ada yang bisa kami lakukan,” ujar seorang petani yang meminta identitasnya disamarkan.

Petani ini juga mengaku, tidak dapat berbuat apa apa tentang keberadaan tong raksasa ini, dan diduga keberadaan tong ini pun sudah mendapat izin dari Kepala Desa Panyabungan Jae dengan perjanjian adanya komisi tertentu.

“Saya yakin pak ada komisinya, kalau tidak ada mana mungkin kepala Desa setuju di wilayahnya didirikan tong ini,” ucap petani yang mengaku punya lahan padi di sekitar aktifitas tong raksasa itu.

Petani pun mengatakan, limbah cair hasil proses Tong ini dibuang langsung ke parit dan mengalir ke areal pertanian warga, sehingga berpotensi merusak tanah, air, dan hasil panen.

Bahkan menurut informasi yang diterima wartawan, selain sudah berdiri bertahun tahun, keberadaan tong ini juga diduga mendapat perlindungan dari oknum tertentu.

” kami duga ada jatah bagi oknum tertntu sehingga pengoperasian nya berjalan lancar,” ujar petani itu. ( tim )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Putusan MA 2006 Eksekusi Register 40 Palas Belum Direalisasikan

    Pasca Putusan MA 2006 Eksekusi Register 40 Palas Belum Direalisasikan

    • calendar_month Sabtu, 8 Des 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PALAS, (MO) – Hingga saat ini eksekusi fisik lahan Register 40 Padang Lawas (Palas) belum juga direalisasikan Kejatisu dan Poldasu. Putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2006 lalu sudah berjalan lebih lima tahun. Eksekusi diminta segera dilakukan untuk menghindari konflik sosial ditengah masyarakat. Tokoh Pemuda Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas, Jabaluddin Siregar SH kepada METRO, Jumat (7/12) […]

  • Fakhrizal Efendi Nasution Bantu Persatuan Wirid Yasin Hutapuli

    Fakhrizal Efendi Nasution Bantu Persatuan Wirid Yasin Hutapuli

    • calendar_month Sabtu, 4 Agt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIABU (Mandailing Online) – Kaum ibu Desa Hutapuli mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Sumut, H. Fakhrizal Efendi Nasution,SH atas bantuan peralatan dapur untuk pengajian di desa itu. Bantuan itu diserahkan melalui Kepala Desa Hutapuli, Hanafi kepada 5 organisasi Wiritan Yasin di Hutapuli, Kecamatan Siabu, Mandailing Natal Jum`at (3/8/2018). “Terima kasih yang sedalam-dalam nya kami […]

  • Laporan dari Arab Saudi, Jamaah Dilarang Bawa Air Zam-zam, Ada Sweeping di Bandara

    Laporan dari Arab Saudi, Jamaah Dilarang Bawa Air Zam-zam, Ada Sweeping di Bandara

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Madinah, Untuk keselamatan penerbangan, jamaah haji dilarang membawa air zam-zam saat terbang pulang ke tanah air. Air zam-zam juga tidak boleh diselipkan di dalam koper karena tetap saja berbahaya bila tumpah. Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Subakin Abdul Muthalib menjelaskan, kementerian agama dan pihak penerbangan sudah membuat kesepakatan bila jamaah akan diberikan air zam-zam saat […]

  • Konfercab NU 7 November

    Konfercab NU 7 November

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama (NU) ke-3 Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang semula direncanakan digelar Sabtu (30/10) diundur menjadi Minggu (7/11). “Pengunduran konfercab disebabkan karena belum maksimalnya persiapan pelaksanaan konfercab untuk memilih dan menentukan pimpinan organisasi Islam terbesar di Kabupaten Madina ini,” kata Wakil Ketua Panitia Pelaksana Konfercab NU ke-3 Madina, Syamsul Bahri Lubis SAg, […]

  • Satpol PP Tendangi Massa PP

    Satpol PP Tendangi Massa PP

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Terjadi Saat Unjuk Rasa di Dinkes dan Kantor Bupati Unjuk rasa massa Pemuda Pancasila di Dinas Kesehatan Madina dan kantor bupati, Kamis (5/1) pagi, berlangsung ricuh. Massa dan Satpol PP terlibat bentrok. Mereka saling dorong. Seorang pendemo dipukul dengan pentungan. Pendemo lainnya, ditendangi. Ratusan pengunjuk rasa tiba di kantor Dinkes sekitar pukul 11.15 WIB dengan […]

  • Sampai Oktober Target PAD Madina baru 73,8%. Bapenda : Dinas Pariwisata dan Tenaga Kerja Masih Nihil

    Sampai Oktober Target PAD Madina baru 73,8%. Bapenda : Dinas Pariwisata dan Tenaga Kerja Masih Nihil

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Data dari Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Pemkab Madina. Terhitung sampai bulan oktober target pendapatan asli daerah (PAD) baru 73,8% atau Rp.98 miliar dari target Rp.134 miliar. “Untuk target PAD Tahun 2024 di seluruh sektor itu senilai 134M, dan capaian yang telah terselesaikan di peroleh dari berbagai sumber hingga 31 […]

expand_less