Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

USU Lawan Putusan MA Soal Temuan Susu Berbakteri

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 17 Mei 2011
  • print Cetak


Medan,
Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yakni Universitas Sumatera Utara (USU), Institut Pertanian Bogor (IPB), Unair, Unhas, Unand dan ITB menggugat putusan Mahkamah Agung yang menghukum IPB, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan Menteri Kesehatan untuk mengumumkan hasil penelitian IPB tentang susu formula yang tercemar bakteri Enterobacter sakazakii.

Hal ini dikatakan Kepala Humas USU Bisru Hafi kepada wartawan di Medan, Rabu (10/05/2011), yang membenarkan bahwa USU bersama PTN lainnya di Indonesia telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu 4 Mei 2011, dengan Nomor Registrasi 196.

Bisru mengatakan gugatan ini merupakan perlawanan hukum agar di masa datang para dosen dalam melakukan penelitian tidak terganggu dan terinterfensi dari pihak manapun. “Jangan sampai putusan MA nantinya meminimalisasi tingkat penelitian para dosen,” ujarnya.

Bisru juga mengemukakan bahwa penelitian merupakan bagian dari Tri Darma Perguruan Tinggi yang wajib dilaksanakan oleh setiap insan akademik di Perguruan tinggi. “Dosen itu harus melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian, jadi jangan putusan MA itu mengganggu mereka nantinya,” ujarnya.

Bisru mengatakan gugatan tersebut berpedoman pada UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen dan UU No 18 Tahun 2002 Tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Polemik ini bermula ketika ketika para peneliti IPB menemukan adanya kontaminasi Enterobacter Sakazakii sebesar 22,73 persen dari 22 sampel susu formula yang beredar Tahun 2003 hingga 2006. Hasil riset itu dilansir Februari 2008. Namun, IPB tidak bersedia menyebutkan merek susu yang dimaksud. Begitu juga dengan pihak Kemenkes.

Menkes pun digugat di PN Jakarta Pusat untuk mengumumkan susu yang mengandung bakteri tersebut. Bahkan putusan di tingkat kasasi telah memerintahkan agar Kementerian Kesehatan segera mengumumkan susu yang mengandung bakteri tersebut.

Seperti dikutip dari putusan MA, majelis hakim yang diketuai oleh Ketua MA Harifin Tumpa memberikan 3 pertimbangan atas putusannya. Pertama, hasil penelitian ini yang tidak dipublikasikan mengakibatkan keresahan dalam masyarakat karena dapat merugikan konsumen.

Kedua, suatu penelitian yang telah dilakukan yang menyangkut suatu kepentingan masyarakat harus dipublikasikan agar masyarakat lebih waspada. Dan ketiga, tindakan tidak mengumumkan hasil penelitian adalah merupakan tindakan yang tidak hati-hati yang dilakukan Tergugat (Menkes, IPB dan BPOM).

Pihak universitas berharap kasus ini menjadi perhatian pemerintah dalam menyikapi posisi dosen sebagai pelaku penelitian dan juga kaitannya dengan hajat hidup orang banyak. (BS-021)
Simber : beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilu di Madina dan Dermawan Dadakan

    Pemilu di Madina dan Dermawan Dadakan

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Lokot Husda Lubis, S. Ag Pemilu Legislatif 2014 tinggal hitungan hari, masa kampanye pun sudah dimulai. Berbagai spanduk, baleho para calon legislative (Caleg) sudah bermunculan, modelnyapun bermacam-macam. Ada yang sendiri, ada yang bergandengan dengan Caleg Provinsi dan Pusat, ada pula yang bergandengan dengan Ketua Ormas, OKP dan tokoh masyarakat yang dianggap mampu “mendulang […]

  • Peresmian Transaksi Uang Kartal Antar Bank Perdana di Indonesia

    Peresmian Transaksi Uang Kartal Antar Bank Perdana di Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Peresmian Transaksi Uang Kartal Antar Bank Perdana di Indonesia oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas di Medan tanggal 9 Februari 2012. (MO)

  • Pemkab Madina Bangun Ratusan Sarpras Sekolah Selama Tiga Tahun

    Pemkab Madina Bangun Ratusan Sarpras Sekolah Selama Tiga Tahun

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sejak 2021, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melalui Dinas Pendidikan telah membangun sarana dan prasarana (Sarpras) pendidikan berupa ratusan gedung baru di sekolah-sekolah yang ada di kabupaten ini. Termasuk gedung laboratorium komputer, UKS, ruang kelas inklusif, dan jamban. Kepala Dinas Pendidikan Madina Rahmad Hidayat mengungkapkan hal itu ketika dimintai keterangan […]

  • Terbaru, 3 Pejabat Pemkab Madina Hari ini Serahkan Jabatannya

    Terbaru, 3 Pejabat Pemkab Madina Hari ini Serahkan Jabatannya

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA||Mandailing Online- Tiga pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Madina yang menandatangani pengunduran diri telah secara resmi menyerahkan jabatannya sebagai Kepala Dinas, yaitu Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah Yas Adus Sakirin, Kepala Dinas Perhubungan Adi Wardhana, dan Kepala Dinas Perikanan Safaruddin. Dalam proses serah terima jabatan yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah, Yas Adus […]

  • 181 Calon Siswa SMAN 2 Plus Sipirok Jalani Test

    181 Calon Siswa SMAN 2 Plus Sipirok Jalani Test

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIPIROK- Sebanyak 181 calon siswa SMAN 2 Plus Sipirok Kabupaten Tapsel sejak Senin (30/5) mulai mengikuti tes Penerimaan Siswa Baru (PSB). Rencananya test akan berlangsung sampai Rabu (1/6) untuk menentukan 125 siswa baru (sesuai dengan daya tampung sekolah). Untuk menjadi siswa SMAN2 Plus Sipirok yang berstandart Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (R-SBI), tidaklah semudah memasuki sekolah […]

  • Forum Masyarakat Peduli Naga Juang Terbentuk

    Forum Masyarakat Peduli Naga Juang Terbentuk

    • calendar_month Rabu, 4 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    NAGA JUANG (Mandailing Online) – Pengurus Besar Forum Masyarakat Peduli Naga Juang (PB FMPNJ) terbentuk. Forum ini merupakan wadah yang menghimpun dan menggerakkan potensi-potensi yang ada di Kecamatan Naga Juang maupun di luar Naga Juang. Sebagai sebuah organisasi, FMPNJ bertujuan untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan anggota, masyarakat serta membuka lapangan kerja dalam […]

expand_less