Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Ketua KPU Humbahas Kosmas Manalu Dijebloskan ke Rutan Tarutung

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 6 Des 2010
  • print Cetak


DOLOKSANGGUL : Terkait ijin kependudukan identitas atau kartu tanda penduduk (KTP), yang sebelumnya, dua anggota KPU Humbahas lainnya seperti Arnold Sinaga dan Frengki Manaek Sitorus sudah terpidana dan sudah menjalani hukuman penjara hanya 3 bulan di Rutan Tarutung.

Kini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Humbang Hasundutan, Kosmas Manalu dan anggotanya Agus Manullang, akhirnya dijebolkan ke penjara rutan Tarutung, Jumat 3 Desember 2010 pukul 18.00 WIB oleh Kejaksaan Negeri Tarutung.

”Benar ada dua anggota KPU Humbahas yang salah satunya, Ketua KPU-nya ditahan di Rutan Tarutung. Mereka diantar oleh pihak Kejaksaan Tarutung, kemarin sore, kata Kepala Rutan Tarutung melalui anggotanya, S Lumbantobing kepada wartawan via telepon, Minggu 5 Desember 2010 siang.

Disamping itu, Burju Sihombing selaku pelapor yang juga praktisi hukum menambahkan, sangat berterima kasih atas kinerja Kejaksaan Tarutung yang arif dan bijaksana dalam memperoses hukum sesuai dengan norma-norma aturan hukum yang berlaku.

“Kami salut dengan Kepala Kejaksaan yang baru, dengan menunjukkan kinerjanya. Dimana tanpa pandang bulu berani memasukkan ke penjara, Ketua KPU Humbahas beserta anggotanya. Selama ini, mantan Kepala Kejaksaan lama tidak dapat menunjukkan kinerjanya, ujar Burju kepada Eksposnews via telepon, Minggu 5 Desember 2010.

Disamping itu, tambah Burju, dimeminta kepada Kepala Kejaksaan yang baru untuk memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut kedua komisioner KPU Humbang Hasundutan itu sesuai dengan undang-undang atas perbuatan mereka. Soalnya, kata dia, dua anggota KPU Humbang Hasundutan yang terlebih dahulu sudah dituntut dengan dijatuhi hukuman yang tidak sesuai dengan norma-norma yakni Arnold dan Frengki.

Disamping itu juga diharapkan kepada Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara agar segera melakukan pemberhentian kepada seluruh personil KPU Humbang Hasundutan. “Mereka benar-benar telah menyalahi aturan dalam proses aturan yang berlaku untuk menjadi komisi pemilihan umum.”

Apabila sampai tuntutan kelak, Ketua KPU maupun anggotanya belum juga diberhentikan, menurut dia KPU Provinsi Sumut telah bersengkongkol dengan KPU Humbang Hasundutan.

Sementara itu, menurut Burju, harusnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang kini sudah berlangsung, harusnya pilkada harusnya batal karena diselenggarakan oleh orang-orang yang tidak kredibel dan terjerat masalah hukum. Kalau kita menguji materil terhadap undang-undang nomor 22 tahun 2007 tentang penyelenggara pemilu, pilkada di Kabupaten Humbahas harusnya batal, akibat 4 orang anggota kpu itu tidak memenuhi syarat, semua produk hukumnya cacat hukum.”Berarti produk yang dihasilkan termasuk Pemilukada belum lama ini tidak sah.”

Menurut dia, para calon-calon Bupati yang merasa tidak ikut maju dalam pilkada beberapa waktu lalu bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).(gs)
Sumber : EksposNews

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koperasi dan UKM di Padangsidimpuan Tak Bertumbuh

    Koperasi dan UKM di Padangsidimpuan Tak Bertumbuh

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Sidimpuan, – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM Kota Padangsidimpuan hingga Sepetember 2013 mencatat tidak ada kelompok koperasi masyarakat yang bertambah. Saat ini jumlah koperasi yang tercatat hanya 196 kelompok. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM (Disperindag) Kota Padangsidimpuan melalui Kabid Koperasi, Ir Ridoan Pasaribu kepada MedanBisnis mengatakan, tahun 2013 ini tidak ada koperasi masyarakat yang […]

  • Cari Cara Menjerat PSK

    Cari Cara Menjerat PSK

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pihak kepolisian kesulitan menjerat pelanggan dan PSK yang melakukan prostitusi karena adanya celah hukum dalam KUHP. Karena itu, penyidik Polri berkoordinasi dengan jaksa untuk mencari cara menjerat PSK dan pelanggan. Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan menjelaskan, sesuai KUHP pada pasal 506, yang bisa dijerat hukum hanyalah mucikari. PSK dan pelanggan tidak bisa […]

  • Banyak Soal Menjebak, Honorer Diminta tak Remehkan Tes CPNS

    Banyak Soal Menjebak, Honorer Diminta tak Remehkan Tes CPNS

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Pelaksanaan ujian tulis atau tes kompetensi dasar (TKD) rekrutmen CPNS baru semakin dekat. Jadwal resmi yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menyebutkan TKD dilaksanakan pada 3 November mendatang. Menteri PAN-RB Azwar Abubakar menuturkan, seluruh peserta ujian CPNS tidak boleh meremehkan soal yang akan diujikan. “Khusus bagi […]

  • Atika Minta BKKBN Sumut Koreksi Data Stunting di Madina

    Atika Minta BKKBN Sumut Koreksi Data Stunting di Madina

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution BKKBN Provinsi Sumut mengoreksi data BKKBN tentang Stunting di Mandailing Natal (Madina). Permintaan itu disampaikan Atika dalam pertemuan Rembuk Stunting di aula kantor bupati Madina, Selasa (19/4/2022). Rembuk itu dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumut, Muhammad Irzal; Asisten II Setdakab Madina Erman Gaffar; Asisten […]

  • Empat Orang Keluar Dari Fraksi Golkar Plus

    Empat Orang Keluar Dari Fraksi Golkar Plus

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kisruh DPRD Madina PANYABUNGAN, Gelombang aksi para anggota DPRD Madina tidaksaja melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Madina, As Imran KahytamiDauay, SH. Aksi keluar dari Fraksi Gokar Plus juga terjadi, pada Jum’at (27/1). Sebanyak 4 orang anggota Fraksi Gokar Plus melayangkan surat pernyataan keluardari fraksi itu yang dibacakan pada rapat paripurna DPRD Madina, Jum’at […]

  • Perbaikan Drainase Pasar Lama Panyabungan Oleh PT Jakon Makan Korban

    Perbaikan Drainase Pasar Lama Panyabungan Oleh PT Jakon Makan Korban

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online )- Jatuh ke saluran drainase jalan lintas sumatera di pasar lama Panyabungan yang sedang diperbaiki PT Jaya Kontruksi ( Jakon ) seorang gadis ABG dilarikan ke Rumah Sakit Umum Panyabungan Selasa malam 26/9/2023. Aini Safitri ( 12th ) diketahui terjatuh ke lobang drainase saat melintasi trotoar, ia tidak sadar bahwa ada lobang […]

expand_less