Selasa, 28 Jul 2026
light_mode

Ketua KPU Humbahas Kosmas Manalu Dijebloskan ke Rutan Tarutung

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 6 Des 2010
  • print Cetak


DOLOKSANGGUL : Terkait ijin kependudukan identitas atau kartu tanda penduduk (KTP), yang sebelumnya, dua anggota KPU Humbahas lainnya seperti Arnold Sinaga dan Frengki Manaek Sitorus sudah terpidana dan sudah menjalani hukuman penjara hanya 3 bulan di Rutan Tarutung.

Kini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Humbang Hasundutan, Kosmas Manalu dan anggotanya Agus Manullang, akhirnya dijebolkan ke penjara rutan Tarutung, Jumat 3 Desember 2010 pukul 18.00 WIB oleh Kejaksaan Negeri Tarutung.

”Benar ada dua anggota KPU Humbahas yang salah satunya, Ketua KPU-nya ditahan di Rutan Tarutung. Mereka diantar oleh pihak Kejaksaan Tarutung, kemarin sore, kata Kepala Rutan Tarutung melalui anggotanya, S Lumbantobing kepada wartawan via telepon, Minggu 5 Desember 2010 siang.

Disamping itu, Burju Sihombing selaku pelapor yang juga praktisi hukum menambahkan, sangat berterima kasih atas kinerja Kejaksaan Tarutung yang arif dan bijaksana dalam memperoses hukum sesuai dengan norma-norma aturan hukum yang berlaku.

“Kami salut dengan Kepala Kejaksaan yang baru, dengan menunjukkan kinerjanya. Dimana tanpa pandang bulu berani memasukkan ke penjara, Ketua KPU Humbahas beserta anggotanya. Selama ini, mantan Kepala Kejaksaan lama tidak dapat menunjukkan kinerjanya, ujar Burju kepada Eksposnews via telepon, Minggu 5 Desember 2010.

Disamping itu, tambah Burju, dimeminta kepada Kepala Kejaksaan yang baru untuk memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut kedua komisioner KPU Humbang Hasundutan itu sesuai dengan undang-undang atas perbuatan mereka. Soalnya, kata dia, dua anggota KPU Humbang Hasundutan yang terlebih dahulu sudah dituntut dengan dijatuhi hukuman yang tidak sesuai dengan norma-norma yakni Arnold dan Frengki.

Disamping itu juga diharapkan kepada Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara agar segera melakukan pemberhentian kepada seluruh personil KPU Humbang Hasundutan. “Mereka benar-benar telah menyalahi aturan dalam proses aturan yang berlaku untuk menjadi komisi pemilihan umum.”

Apabila sampai tuntutan kelak, Ketua KPU maupun anggotanya belum juga diberhentikan, menurut dia KPU Provinsi Sumut telah bersengkongkol dengan KPU Humbang Hasundutan.

Sementara itu, menurut Burju, harusnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang kini sudah berlangsung, harusnya pilkada harusnya batal karena diselenggarakan oleh orang-orang yang tidak kredibel dan terjerat masalah hukum. Kalau kita menguji materil terhadap undang-undang nomor 22 tahun 2007 tentang penyelenggara pemilu, pilkada di Kabupaten Humbahas harusnya batal, akibat 4 orang anggota kpu itu tidak memenuhi syarat, semua produk hukumnya cacat hukum.”Berarti produk yang dihasilkan termasuk Pemilukada belum lama ini tidak sah.”

Menurut dia, para calon-calon Bupati yang merasa tidak ikut maju dalam pilkada beberapa waktu lalu bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).(gs)
Sumber : EksposNews

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dahlan ungkap oknum pemeras BUMN ke DPR RI

    Dahlan ungkap oknum pemeras BUMN ke DPR RI

    • calendar_month Senin, 5 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, (MO) – Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan akan mengungkapkan nama-nama oknum anggota DPR RI yang memeras BUMN ke Badan Kehormatan DPR RI. “Saya belum mau berkomentar sekarang, tapi akan saya sampaikan di Badan Kehormatan di dalam. Saya baru akan ngomong banyak setelah ketemu Badan Kehormatan DPR,” kata Dahlan, yang pada […]

  • KEUTAMAAN BULAN RAMADAN

    KEUTAMAAN BULAN RAMADAN

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Bulan ramadhan adalah bulan yang mulia. Bulan ini dipilih  sebagai bulan untuk berpuasa dan pada bulan ini pula Al Qur’an diturunkan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan […]

  • BOC Buka Bazar Ramadan

    BOC Buka Bazar Ramadan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ramadan berkah rejeki melimpah. Setiap bulan puasa, miliaran rupiah berpindah tangan dalam waktu 30 hari. Dari dompet warga langsung ke laci kayu pedagang es buah, penjual gorengan dan kolak di pinggir jalan. Dari pelaku usaha mikro uang bergerak ke pedagang kecil, menengah hingga ke pengusaha besar antar propinsi. Semuanya tunai. Ini […]

  • Polisi Tangkap 78 Napi Lapas Medan

    Polisi Tangkap 78 Napi Lapas Medan

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, – Sebanyak 78 orang dari jumlah 99 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Kelas I Medan yang berhasil diamankan adalah tangkapan aparat kepolisian, dan 21 orang lainnya menyerahkan diri pada petugas Lapas. Kepala Bidang (Kabid) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Amran Silalahi ketika dikonfirmasi Antara di Lapas Medan, Selasa, membenarkan ke-78 […]

  • Seto Mulyadi Hadiri Sidang Kasus Sandal Jepit

    Seto Mulyadi Hadiri Sidang Kasus Sandal Jepit

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KASUS PENCURIAN SANDAL : Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi (kanan) berbincang dengan terdakwa kasus pencurian sandal AAL (15) sebelum berlangsungnya sidang kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (4/1). AAL didakwa melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 362 KUHP terkait aksi pencurian sandal jepit bekas milik Briptu Ahmad […]

  • Bacakada Madina Endar Sutan Lubis Akui Dapat Surat Tugas Dari PAN

    Bacakada Madina Endar Sutan Lubis Akui Dapat Surat Tugas Dari PAN

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online) : Bakal Calon Bupati Madina Endar Sutan Lubis pada Focus Group Diacussion di Aula Hotel Rindang Kelurahan Dalan Lidang Panyabungan Jum’at 24/5/2024 mengklaim ia telah mendapatkan surat tugas dari Partai Amanat Nasional ( PAN ). Selain PAN ia juga telah melakukan loby ke Partai Demokrat, Golkar dan PPP. ” Untuk perahu […]

expand_less