Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Pejabat Medan pengalih tanah KAI harus diusut

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Selasa, 1 Apr 2014
  • print Cetak

MEDAN   –  Oknum pejabat di Pemerintah Kota Medan yang diduga terlibat dalam kasus pengalihan tanah milik Perusahaan Kereta Api Indonesia (KAI) Medan harus diusut tuntas Kejaksaan Agung.

“Siapa saja oknum pejabat dan mantan pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Medan yang ikut bermain dalam pengalihan aset milik PT KAI Medan harus diproses secara hukum,” kata Pengamat Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Pedastaren Tarigan, akhir pekan.

Pengalihan atau “penjualan” tanah PT KAI sebagai aset milik negara kepada pihak ketiga dan pengembang, menurut dia, adalah perbuatan melawan hukum dan tidak boleh dibiarkan.

“Apalagi, perbuatan salah dan melanggar hukum ini, dilakukan pula oleh mantan pejabat dan pejabat di lingkungan Pemkot Medan, hal ini sangat keterlaluan dan sengaja memperkaya diri pribadi,” ucap Pedastaren.

Dia menyebutkan, oknum pejabat di Pemkot Medan jangan seenaknya mengalihkan tanah PT KAI Medan, dan lahah tersebut adalah bukan milik pemerintah setempat, tetapi kepunyaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

“Jadi, perbuatan mantan pejabat penting di Pemkot Medan, sangat memalukan dan tidak terpuji, karena dengan seenaknya mengalihkan tanah milik PT KAI Medan kepada pengusaha,” ujar Kepala Laboratorium Fakultas Hukum USU.

Bahkan, jelas Pedastaren, kasus tanah PT KAI Medan yang diduga “diperjualbelikan” pejabat penting di Kota Medan, kemungkinan melibatkan sejumlah Satuan Kerja Peringkat Daerah (SKPD) Pemkot Medan.

Karena, kata staf pengajar Fakultas Hukum USU, pengalihan hak atas tanah milik PT KAI Medan, tidak mungkin hanya dilakukan beberapa oknum pejabat, tetapi juga melibatkan sejumlah kepala dinas.

“Beberapa kepala dinas Pemkot Medan juga diduga terlibat dalam pengalihan hak atas tanah milik PT KAI Medan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan mantan Wali Kota Medan, Abdillah dan Wali Kota Medan nonaktif, Rahudman Harahap sebagai tersangka tindak pidana korupsi pengalihan hak atas tanah Perusahaan Jawatan Kereta Api (saat ini PT KAI) di Medan, Sumatera Utara.

Rahudman ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 08/F.2/Fd.1/01/2014 Tanggal 20 Januari 2014.

Sedangkan Abdillah berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 09/F.2/Fd.1/01/2014 Tanggal 20 Januari 2014.

Selain Abdillah dan Rahudman, Kejagung juga menetapkan Handoko Lie sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 10/F.2/Fd.1/01/ 2014 Tanggal 20 Januari 2014.

Penetapan ketiganya sebagai tersangka dilakukan karena penyidik telah menemukan bukti permulaan adanya penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) Tahun 1994, pengalihan HGB Tahun 2004 dan perpanjangan HGB Tahun 2011.
(dat16/antara)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Persentase Mencoblos Pilgubsu di Madina

    Ini Persentase Mencoblos Pilgubsu di Madina

    • calendar_month Jumat, 29 Jun 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Persentase penduduk Mandailing Natal dalam menyalurkan hak pilih di Pilgubsu 2018 bervariasi, walau tak mencolok jauh. Berdasar penelusuran Mandailing Online di infopemilu.kpu.go.id, Jum’at (29/6/2018), kisaran persentasenya berada di antara 55 hingga 78 persen. Kecamatan Batahan sekitar 60,4 %. Kecamatan Batang Natal sekitar 67,0 %. Kecamatan Bukit Malintang sekitar 69,1 %. Kecamatan […]

  • Asrama Pesantren Purba Baru Terbakar

    Asrama Pesantren Purba Baru Terbakar

    • calendar_month Selasa, 4 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (MO) – Sebanyak enam ruang asrama putri pesantren Mstafawiyah Purba Baru, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) hangus terbakar, Selasa pagi (4/9) sekira pukul 08.00 WIB. Tidak ada korban jiwa di peristiwa ini. Hanya saja seluruh isi di enam ruangan asrama hangus tanpa sisa, termasuk buku, pakaian dan peralatan santriwati. Kebakaran terjadi ketika para santriwati sedang […]

  • Lagi Sekretaris Komisi III DPRD Madina Nasrul Hilmi Nasution Tak Hadiri Rapat KUA PPAS APBD Tahun 2026

    Lagi Sekretaris Komisi III DPRD Madina Nasrul Hilmi Nasution Tak Hadiri Rapat KUA PPAS APBD Tahun 2026

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ‎(Mandailing Online ):untuk memastikan arah kebijakan anggaran tahun 2026 dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Madina. Komisi III DPRD Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut tentu berkomitmen menjaga kualitas perencanaan anggaran demi pembangunan Madina yang lebih baik. Rapat yang berlangsung di ruang komisi III […]

  • Ari Rayo 1980

    Ari Rayo 1980

    • calendar_month Senin, 2 Mei 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan kecil: Askolani Nasution Rabu, 13 Agustus 1980 Subuh terdengar nyaring takbir di mesjid. Bertalu-talu dengan suara bedug. Anak-anak berebut memukulinya dengan dua stik rotan yang sudah disiapkan. “Allohu Akbar Walillahilhamdi….” Tanpa dibangunkan, aku langsung duduk. Tentu saja, sejak semalaman tak nyenyak tidur karena menunggu hari raya. Tikar pandan sudah digelar. Karung-karung berisi beras juga […]

  • Hasil Rekapitulasi C1 KPU Madina Hampir Final

    Hasil Rekapitulasi C1 KPU Madina Hampir Final

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2015
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Bisa dipastikan dari update data rekapitulasi penghitungan C1 KPU telah mendekati hasil final dengan asumsi Data Masuk yang sudah masuk sebesar 97,03% dengan hasil sebagai berikut: Drs. M. Yusuf, M.Si dan Imron Lubis memperoleh  : 48984 Suara (27,81%) H. Dahlan Hasan Nasution dan H. Muhammad Jafar Sukhairi Nst  memperoleh: 99983 Suara (56,76%) Saparuddin Haji dan […]

  • Pemekaran: Jalan Pintas Penguasaan atau Jalan Panjang Kesejahteraan?

    Pemekaran: Jalan Pintas Penguasaan atau Jalan Panjang Kesejahteraan?

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Tim Mandailing Epicentrum   Ada satu kesalahan berpikir yang terus berulang setiap kali wacana pemekaran daerah muncul: seolah-olah membelah wilayah otomatis berarti membagi kesejahteraan. Padahal, pengalaman sejak era Reformasi 1998 justru menunjukkan hal yang lebih rumit — dan seringkali lebih pahit. Pemekaran, dalam praktiknya – baik untuk provinsi atau kabupaten/kota, terlalu sering menjadi […]

expand_less