Skandal Pengrusakan Aset Daerah Oleh Kades Jambur Baru Batang Natal. Usai Lebaran Akan di Proses
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Terlihat sisa sisa bekas jalan rabat beton yang diduga dirusak pihak desa Jambur Baru Batangnatal demi melanjukan jalan unte albung.proyek desa ini diduga kuat tumpang tindih dengan proyek Dinas Perkim Madina ( ist )
Batangnatal ||Mandailing Online-Kehawatiran Riswan Haedy, Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), akan terbongkarnya pengrusakan aset daerah yang dilakukan desa akhirnya terkuak. Pengakuan warga desa mengungkapkan bahwa proyek pembukaan jalan Unte Albung didesanya diduga kuat dikerjakan oleh Kepala Desa sendiri, dengan menggunakan anggaran APBDes tahun 2024 dan 2025.
Fakta mengejutkan adalah, proyek pembukaan jalan Unte Albung tersebut tumpang tindih dengan bangunan jalan lingkungan yang dibangun oleh Dinas Perkim Madina pada tahun 2022, dengan nilai kontrak Rp.147.674.010. Pihak desa sendiri sudah mengetahui bahwa akan terjadi tumpang tindih bangunan, namun tetap memaksakan proyek tersebut.
Dinas Perkim Madina memastikan bahwa bangunan jalan lingkungan yang mereka bangun belum ada pelepasan aset saat desa melakukan pengrusakan. Kondisi ini membuat Kepala Desa terancam pidana karena merusak aset negara. Inspektorat Madina kabarnya usai lebaran idul fitri akan melakukan pemanggilan kepada Kepala Desa untuk mengkonfirmasi kebenaran pengrusakan tersebut, sementara Dinas Perkim akan melakukan tinjauan lapangan untuk memastikan kondisi jalan yang diduga telah dirusak.
Pengrusakan aset daerah ini merupakan tindakan yang tidak dapat ditolerir dan harus diusut tuntas. Pemda Madina harus segera mengambil tindakan tegas untuk menjaga integritas dan akuntabilitas pemerintah daerah. (*)
- Penulis: Muhammad Hanapi

