Pengacara TGSC Tagih Janji Polres Madina Periksa Saipullah Nasution” Semua Orang Sama Kedudukan Dimata Hukum”
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

Tim Gordang Sambilan Center saat mendatangi Satreskrim Polres Madina selasa 7/4/2026 ( ist )
MADINA|| Mandailing Online – Kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ketua Tim Gordang Sambilan Center (TGSC) Miswaruddin Daulay terhadap Saipullah Nasution jalan di tempat.
Lewat SP2HP Nomor B/215/IV/RES.1.24./2026/Reskrim tertanggal 9 April 2026, Polres Madina menyebut akan menyurati Saipullah untuk dimintai keterangan. Namun hingga akhir April, pemanggilan itu belum terlaksana.
Subur Siregar, kuasa hukum Miswaruddin, mendesak penyidik bertindak cepat dan profesional. Sebab semua saksi yang diajukan sudah diperiksa dan keterangannya dituang dalam BAP.
“Agar kasus ini mendapat kepastian hukum, kami minta penyidik secepatnya memanggil dan memeriksa terlapor. Semua orang sama kedudukannya di depan hukum,” tegas Subur, Senin (28/4/2026).
Subur mengaku baru mendapat info bahwa pemanggilan Saipullah sebagai terlapor masih dalam tahap penjadwalan.
Kasus ini sudah bergulir sejak awal tahun. Miswaruddin resmi melaporkan Saipullah Nasution ke Polres Madina pada 5 Januari 2026. Laporan teregister dengan nomor LP/B/9/I/2026/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara.
Saipullah Nasution saat ini menjabat sebagai Bupati Mandailing Natal. Sementara Miswaruddin Daulay dikenal sebagai Ketua Tim Gordang Sambilan Center yang diklaim sebagai kelompok relawan politik di Madina. (*)
- Penulis: Muhammad Hanapi

