Polres Madina Terbitkan SP2HP, Saipullah Nasution Bakal Diperiksa
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 12 jam yang lalu
- print Cetak

Saipullah Nasution
MADINA ||Mandailing Online – Kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ketua Tim Gordang Sambilan Center (TGSC) Miswaruddin Daulay mulai bergerak. Polres Madina resmi menerbitkan SP2HP dan telah memeriksa dua saksi.
Surat bernomor B/215/IV/RES.1.24./2026/Reskrim tertanggal 9 April 2026 itu diterima langsung Miswaruddin. Isinya, penyidik Satreskrim sudah memeriksa Khairul Fahmi Lubis, S.T. bin H. Aswin Lubis dan Muhammad Syafril bin Mahlil Pulungan.
“Intinya penyidik menyampaikan sudah periksa dua saksi. Selanjutnya, penyidik berencana menyurati terlapor atas nama Saipullah Nasution untuk dimintai keterangan,” kata Miswaruddin kepada wartawan, Senin (14/4/2026).
Miswaruddin mengapresiasi langkah cepat Polres Madina. Ia menyebut, tim penyidik bahkan sudah turun langsung ke markas TGSC di Perumahan Griya Madina Center pada bulan Ramadan lalu. “Mereka melakukan penyelidikan langsung. Kami diminta menjelaskan kronologis kejadian yang saya laporkan,” ujarnya.
Laporan ini sudah masuk sejak awal tahun. Miswaruddin melaporkan Saipullah Nasution ke Polres Madina pada 5 Januari 2026 dengan nomor LP/B/9/I/2026/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara. Saipullah Nasution saat ini diketahui menjabat sebagai Bupati Mandailing Natal.
Miswaruddin berharap penyidik segera memanggil Saipullah Nasution agar kasus tidak berlarut-larut. “Saya berharap penegakan hukum setegak-tegaknya tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sementara Saipullah Nasution yang dimintai tanggapan seputar hal ini lewat pesan singkat WhatsApp belum memberi tanggapan(*)
- Penulis: Muhammad Hanapi

