Mikrofon Mati di Ruang Paripurna: Wibawa DPRD Tersandung Hal Sepele
- account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Oleh: Tim Mandailing Epicentrum
Di ruang sidang paripurna, seorang anggota dewan berbicara menyampaikan pendapat. Namun suara itu tersendat—bukan karena argumennya lemah, melainkan karena mikrofon (mic) di mejanya mati.
Kelihatannya sepele. Tapi justru dari hal-hal kecil seperti inilah kualitas sebuah lembaga bisa terbaca.
Sebab dalam dunia kelembagaan, fasilitas bukan sekadar alat bantu teknis. Ia adalah bagian dari penghormatan terhadap forum, terhadap fungsi representasi, dan terhadap martabat lembaga itu sendiri.
Dan ketika mic mati di ruang sidang resmi DPRD, publik berhak bertanya: apa sebenarnya yang sedang tidak bekerja di Sekretariat DPRD Madina?
Tapi Mentalitas Pelayanan
Jangan buru-buru menyederhanakan ini sebagai gangguan teknis biasa.
Karena rapat paripurna bukan acara dadakan.
Ia terjadwal, resmi, dan menyangkut fungsi politik yang sangat penting.
Artinya, seluruh perangkat:
* sound system,
* meja sidang,
* dokumen,
* hingga dukungan teknis,
seharusnya sudah dipastikan siap sebelum sidang dimulai.
Kalau mic anggota dewan mati saat forum berjalan, itu menunjukkan satu hal: ada kelemahan dalam budaya kesiapan kerja.
Sekretariat DPRD Bukan Sekadar Administrasi
Banyak yang masih memahami Sekretariat DPRD sebatas kantor administrasi. Padahal perannya jauh lebih strategis.
Sekretariat adalah:
* tulang punggung teknis lembaga,
* penjamin kelancaran fungsi DPRD,
* sekaligus wajah profesionalisme parlemen daerah.
Ketika dukungan teknis lemah, yang terlihat buruk bukan hanya sekretariat—tetapi lembaga DPRD secara keseluruhan.
Dan publik tidak membedakan itu.
Hal Kecil yang Membuka Masalah Besar
Mic mati sebenarnya bisa dibaca sebagai simbol.
Simbol bahwa:
* detail kurang diperhatikan,
* standar kerja belum disiplin,
* dan pengawasan internal belum ketat.
Hari ini mic mati.
Besok bisa dokumen terlambat.
Lusa bisa agenda strategis kacau karena koordinasi lemah.
Masalah kelembagaan selalu dimulai dari pembiaran terhadap hal-hal kecil.
Di Sini Ujian Kepemimpinan Administratif
Dalam konteks ini, sorotan tidak bisa hanya diarahkan ke petugas teknis lapangan. Persoalannya menyentuh manajemen sekretariat secara keseluruhan.
Figur seperti Aprizal Nasution tentu memahami bahwa wibawa lembaga tidak hanya dijaga lewat pidato dan forum resmi, tetapi juga lewat kualitas dukungan teknis sehari-hari.
Karena publik menilai profesionalisme bukan dari slogan, melainkan dari pengalaman nyata yang mereka lihat:
* rapat berjalan tertib atau tidak,
* fasilitas siap atau tidak,
* forum terhormat atau justru terlihat semrawut.
Jangan Biasakan Ketidakseriusan
Masalah terbesar birokrasi sering bukan kegagalan besar, tetapi kebiasaan memaklumi gangguan kecil.
“Cuma mic.”
“Cuma kabel.”
“Cuma teknis.”
Padahal dari “cuma” itulah perlahan tumbuh budaya kerja yang longgar dan tidak presisi.
Dan lembaga publik yang kehilangan presisi, perlahan kehilangan wibawa.
Yang Dibutuhkan: Standar, Bukan Alasan
Sekretariat DPRD Madina perlu bergerak dari pola reaktif ke pola profesional:
* pengecekan perangkat sebelum sidang,
* tim teknis siaga penuh,
* evaluasi rutin fasilitas rapat,
* SOP penanganan gangguan saat forum berlangsung.
Ini bukan soal kemewahan.
Ini standar minimum kelembagaan.
Penutup
Ruang sidang paripurna adalah tempat suara rakyat dipresentasikan melalui wakilnya.
Dan ketika suara itu bahkan terganggu oleh mic yang mati, maka yang sebenarnya terganggu bukan sekadar komunikasi—tetapi marwah lembaga itu sendiri.
Karena pada akhirnya, publik akan menilai secara sederhana: jika hal kecil saja tidak siap, bagaimana publik bisa yakin pada hal-hal yang lebih besar? ***
- Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

