Dana Desa Kampung Padang di Madina 2025: Pagu Rp965 Juta, Realisasi Baru Rp661 Juta
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

Gambaran alokasi anggaran Desa Kampung Padang di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal ( ist )
Panyabungan|| Mandailing Online – Realisasi Dana Desa Kampung Padang,Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal tahun 2025 baru mencapai Rp661.673.400 dari total pagu Rp965.871.000. Artinya masih ada sisa Rp304.197.600 atau 31,5% yang belum disalurkan hingga akhir tahun anggaran.
Data ini terungkap dari laporan penyaluran dana desa tahap 1 dan 2.
Dari total realisasi, Tahap Satu tersalur Rp478.123.400 atau 72,26%. Sementara Tahap Dua baru Rp183.550.000 atau 27,74%.
Porsi Terbesar Bukan Infrastruktur
Alih-alih fokus ke infrastruktur dasar, anggaran terbesar justru masuk ke pos non-fisik.
Pos “Keadaan Mendesak”menyedot anggaran paling besar, yakni Rp144.000.000. Disusul Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan sebesar Rp125.680.000.
Pos lain yang nilainya cukup besar adalah Pembangunan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif dengan Rp127.250.000 dan Pelatihan Hukum dan Perlindungan Masyarakat senilai Rp56.655.000.
Berbanding terbalik, anggaran untuk kebutuhan dasar warga terbilang kecil.
Pembangunan Jalan Usaha Tani hanya Rp40.126.500 Rehabilitasi Jembatan Desa Rp35.323.000. Sanitasi Permukiman seperti gorong-gorong dan parit Rp17.497.000.
Untuk Pemeliharaan Fasilitas Sampah dialokasikan Rp12.000.000.
Sektor kesehatan dan pendidikan juga tidak terlalu besar. Penyelenggaraan Posyandu Rp27.100.000 dan PAUD/TK/TPQ Rp24.000.000.
Sementara untuk transparansi informasi ke publik seperti pembuatan baliho LPJ APBDes hanya Rp3.000.000. Pemutakhiran Peta Desa Rp3.600.000. Dan Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp3.068.000.
Pos lainnya yakni Pembinaan PKK Rp30.373.900, Pelatihan Lembaga Kemasyarakatan Rp7.000.000, dan Pelatihan UMKM/Koperasi Rp5.000.000.
Dengan realisasi baru 68,5%, publik Kampung Padang kini menanti kejelasan. Rp304 juta sisa pagu akan digunakan untuk program apa?
Khususnya pos “Keadaan Mendesak” Rp144 juta juga perlu dirinci. Mendesak untuk apa? Apakah sudah sesuai kebutuhan warga?
Dana desa adalah uang negara. Keterbukaan dan ketepatan sasaran menjadi kunci agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.( nap )
- Penulis: Muhammad Hanapi

