Isu Permintaan Fee Revitalisasi Sekolah Pascabencana di Madina Dinyatakan Hoaks
- account_circle Dahlan Batubara
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

Ilustrasi
…
Sejumlah kepala sekolah di Mandailing Natal (Madina) yang ditemui Mandailing Online, Jum’at (18/9/2026) membantah pemberian fee dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah pascabencana yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Bukan saja membantah, mereka terkejut membaca berita di media massa yang menuding adanya permintaan fee dan pemberian fee.
Berita-berita tersebut dinilai sebagai hoak yang tidak memiliki dasar jelas, serta bertentangan dengan prinsip-prinsip swakelola yang dibebankan pemerintah kepada pihak sekolah.
Menurut mereka, pelaksanaan proyek revitalisasi dilakukan secara swakelola oleh pihak sekolah. Sedangkan pihak Dinas Pendidikan Madina hanya berposisi sebagai pendampingan, pengawasan, dan mengawal pelaksanaan program.
Karena itu, mereka menyatakan siap memberikan keterangan dan klarifikasi apabila diperlukan terkait tudingan permintaan fee yang beredar.
Sebab, sepanjang yang mereka alami, tidak ada permintaan fee dari oknum Dinas Pendidikan Madina atapun memberi fee terkait bantuan revitalisasi sekolah tersebut.
Para kepala sekolah menilai program revitalisasi tersebut sangat membantu dunia pendidikan, khususnya dalam memperbaiki sarana dan prasarana sekolah yang mengalami kerusakan akibat bencana.
Isu mengenai dugaan permintaan fee tersebut sebelumnya mencuat di tengah pelaksanaan program revitalisasi sekolah untuk jenjang PAUD, SD Negeri hingga SMP Negeri yang terdampak bencana banjir di Madina.
Tudingan angka fee yang dihembuskan sebesar 15 sampai 20 persen itu membuat para kepala sekolah geleng-geleng kepala.
Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Madina, Deni Haryono menjawab wartawan membantah tudingan permainan fee di program revitalisasi sekolah pascabencana tahun 2026.
“Tidak benar,” katanya.
“Tugas kami mendampingi kepala satuan pendidikan dalam mengelola anggaran perbaikan sarana agar tepat sasaran,” imbuhnya.
Komitmen Dinas Pendidikan Madina, lanjut Deni, untuk menjalankan program sesuai ketentuan teknis dan pakta integritas yang telah ditandatangani. (dab)
- Penulis: Dahlan Batubara
- Editor: Dahlan Batubara




