30 Pengurus Koperasi di Madina Di-upgrade, Dinas Koperasi Dorong Tata Kelola Profesional dan Akuntabel
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) terus memperkuat fondasi kelembagaan koperasi. Salah satunya melalui sosialisasi penerapan sistem akuntansi berbasis regulasi bagi pengelola koperasi se-Kabupaten Madina.
Kegiatan yang digelar di Aula Hotel Madina Sejahtera, Rabu (07/10/2026) kemarin ini menjadi langkah strategis untuk mendorong koperasi agar dikelola lebih profesional, tertib, dan akuntabel.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Madina, Edy Hamzah Putra, ST., MM., menegaskan, agenda ini bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, melainkan instrumen penting untuk menciptakan tata kelola koperasi yang berkualitas dan berimbang.
“Salah satu poin krusial yang ditekankan pemateri adalah bagaimana menyelaraskan sistem pencatatan seluruh unit usaha koperasi agar seragam dan sesuai standar regulasi yang berlaku,” ujar Edy saat ditemui Mandailing Online di ruang kerjanya, Kamis (08/10/2026).
Edy berharap, seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan koperasi di masing-masing unit.
“Harapan kami jelas, koperasi dapat dikelola secara profesional, tertib administrasi, transparan dan akuntabel. Pengurus harus memahami bagaimana mengelola keuangan, mencatat setiap transaksi, serta menyampaikan pertanggungjawaban sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Khairul Anwar, menjelaskan kegiatan ini merupakan program perdana Dinas Koperasi & UKM di Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menghadirkan narasumber kompeten, Jonni Hanop Harahap, Fungsional Dinas Koperasi UKM Kota Sibolga yang telah mengantongi sertifikat BNSP Bidang Koperasi Jasa Keuangan.
“Pesertanya ada sekitar 30 orang. Mulai dari pengurus Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Merah Putih, perwakilan koperasi simpan pinjam konvensional, sektor riil, hingga koperasi sekolah,” ungkap Khairul.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari peserta. Nur Azizah, salah satu peserta dari KDMP Desa Iparbondar, mengaku materi yang disampaikan sangat relevan dan aplikatif.
“Bagus materinya, dan narasumbernya kompeten. Cocok untuk laporan keuangan retail seperti Koperasi Merah Putih. Kalau serius mengikuti, pasti pengetahuan kita soal akuntansi koperasi jadi ter-upgrade,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Adapun 6 poin penting yang menjadi tujuan utama kegiatan ini:
1. Memahami dasar hukum, prinsip, dan pedoman akuntansi khusus koperasi.
2. Menguasai tata cara pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan, dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) sesuai aturan.
3. Menyeragamkan sistem pencatatan seluruh unit usaha agar standar.
4. Menghasilkan laporan keuangan yang sah, akurat, tepat waktu, serta mudah diaudit oleh pengawas, dinas, dan anggota.
5. Mencegah kesalahan pencatatan, kerugian, dan sanksi akibat ketidakpatuhan regulasi.
6. Meningkatkan kepercayaan anggota, masyarakat, dan mitra kerja terhadap kesehatan keuangan koperasi.
Kegiatan ini merupakan gelombang pertama di tahun 2026 dan akan kembali digulirkan pada gelombang berikutnya dengan menghadirkan narasumber berkompeten lainnya.(fikri)
- Penulis: Muhammad Hanapi




