Kabut Asap Selimuti Madina, Disdikbud Instruksikan Sekolah PAUD Hingga SMP Belajar dari Rumah Mulai Besok
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

Himbauan Pemkab Madina ( diskominfo madina )
PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kabut asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Madina mengambil langkah cepat.
Disdikbud Madina resmi mengeluarkan Surat Edaran untuk memberlakukan kembali sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh jenjang pendidikan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 420/3200/DISDIKBUD/2026 tertanggal Panyabungan, 14 Oktober 2026, yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Madina, dr. Mhd Faisal Situmorang, M.K.M.
Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan TK/PAUD, SD, dan SMP sederajat se-Kabupaten Mandailing Natal.
“Dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sehubungan dengan kondisi kabut asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Mandailing Natal,” tulis edaran tersebut.
Disdikbud menegaskan, peralihan sistem belajar ini bukan hari libur sekolah. Berikut poin-poin pentingnya:
1. Belajar Dari Rumah: Seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP se-Madina untuk sementara melaksanakan PJJ dengan mengalihkan proses dari tatap muka menjadi dari rumah.
2. Sistem Daring: Kepala sekolah diminta memastikan PJJ dengan metode daring, memanfaatkan WhatsApp Group, Google Classroom, video pembelajaran, dan media digital lainnya sesuai kondisi sekolah.
3. Jangan Bebani Siswa: Dalam pelaksanaannya, guru diminta tidak memberikan beban tugas yang berlebihan. Pembelajaran harus efektif, fleksibel, dan menyenangkan.
4. Berlaku 3 Hari: Kebijakan PJJ ini berlaku mulai tanggal 15 – 17 Oktober 2026 dan dapat diperpanjang atau dihentikan sesuai perkembangan kualitas udara, hasil pemantauan kesehatan, dan kebijakan Pemkab Madina.
5. Pantau Kesehatan: Satuan pendidikan diminta memantau kondisi kesehatan siswa dan guru, serta mengimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kabut asap berlangsung. Jika ada yang mengalami gangguan kesehatan akibat asap, agar segera mendapat penanganan medis.
Dengan edaran ini, Disdikbud berharap orang tua/wali murid dapat bekerja sama membantu memastikan anak tetap mengikuti pembelajaran sesuai jadwal dari rumah.( *)
- Penulis: Muhammad Hanapi




