Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Syamsul Hilal Imbau Mantan Wali Kota Binjai Ali Umri Penuhi Panggilan Polda Sumut

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 17 Jul 2011
  • print Cetak


MEDAN:
Mantan Wali Kota Binjai, Ali Umri, dinilai pengecut jika tidak berani memenuhi panggilan polisi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga dan operasional Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Binjai pada 2007.

“Kenapa mesti takut? Kan dipanggil sebagai saksi.Kalau terus menghindar seperti ini, akan timbul dugaan masyarakat bahwa dia terlibat dalam kasus ini,”ujar anggota Komisi A DPRD Sumut,Syamsul Hilal, Sabtu 16 Juli 2011.

Menurut Syamsul,mangkirnya Ali Umri akan berdampak negatif pada citra dirinya sendiri. Dia berharap agar mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumut itu memenuhi panggilan penyidik tanpa paksaan. Penilaian masyarakat akan berbeda kalau Ali Umri yang datang menghadap penyidik, ketimbang dibawa paksa. Sebab, polisi sudah menerbit surat panggilan ketiga disertai surat perintah membawa yang berarti mereka sudah memiliki kuasa.

“Saya imbau agar Ali Umri datang saja ke Polda Sumut menghadap penyidik, untuk meng-clear-kan masalah itu,” imbau politikus PDIP ini. Jika dalam proses penyelidikan Ali Umri terindikasi terlibat dalam kasus yang sudah lebih dulu menjerat mantan Ketua Harian KONI Binjai Haris Harto sebagai tersangka, menurut Syamsul, mantan orang nomor satu di Binjai ini juga harus bertanggung jawab.

“Kalau memang terlibat,ya harus siap menanggung risiko. Sebagai pemimpin harus bertanggung jawab, gentleman lah,”sebutnya. Dia pun mengkritik penanganan kasus tersebut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.Menurut dia,pencarian Ali Umri belum sungguh-sungguh dilakukan. “Belum serius menangani kasus ini, masih setengah hati. Kalau sungguhsungguh, masa tidak tahu di mana Ali Umri, sedangkan teroris saja tahu keberadaannya,” tutur Syamsul.

Dia berharap Sub Direktorat (Subdit) III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut lebih serius menangani kasus ini. “Kalau Polda sungguhsungguh, pasti tahu di mana Ali Umri.Kalau tidak di Medan ya di Jakarta, kalau tidak di tempat lain. Jangan setengah hati menangani kasus ini,” imbaunya.

Sementara itu, Kasubbid Pengelola Informasi dan Data (PID) Humas Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) MP Nainggolan menuturkan, penyidik akan bertindak tegas terhadap mantan Wali Kota Binjai, Ali Umri. Sebab, sikap mangkirnya dinilai tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. MP Nainggolan menambahkan, dengan terbitnya surat panggilan ketiga disertai perintah membawa, sudah ada alasan Polda Sumut untuk mencari dan membawanya.

“Dengan surat perintah membawa paksa yang tidak ada batas waktunya itu, kita sudah bisa membawa mantan Wali Kota Binjai itu secara paksa,”tegasnya, Sabtu 16 Juli 2011. Dia memaparkan, surat perintah membawa paksa Ali Umri itu dikeluarkan Direktorat Reskrimsus karena mantan Wali Kota Binjai dua periode tersebut tidak menghadiri dua kali panggilan resmi yang dilayangkan penyidik.

“Tidak ada alasan yang diberitahukan kepada kita, mengapa Ali Umri tidak bisa menghadiri panggilan kita,” pungkas MP Nainggolan. Seperti diketahui,Ali Umri dicari karena mangkir dua kali dari panggilan penyidik Tipikor yang menangani kasus dugaan korupsi anggaran KONI Binjai. Padahal, keterangannya sangat dibutuhkan untuk menguak tabir korupsi di lembaga itu.

Ali Umri pun dinilai tak kooperatif, sehingga polisi menerbitkan surat panggilan ketiga beserta perintah membawa. Namun, keberadaan Ali Umri belum diketahui. Kasus ini awalnya ditangani Kepolisian Resor (Polres) Binjai dengan Nomor LP/613/VII/ 2009/SPK tertanggal 28 Juli 2009.Namun,karena kasus tersebut terkesan jalan di tempat, Polda Sumut pun mengambil alih penanganan selanjutnya.

Proyek pengadaan alat olahraga dan kebutuhan operasional KONI Binjai menggunakan dana bantuan dari APBD Kota Binjai tahun 2007 senilai Rp 1.775.000.000. Diduga terjadi penggelembungan (mark up) harga pada pelaksanaannya. Penyidik sudah menjerat Haris Harto dengan Pasal 2, pasal 3, pasal 9 UU No 31/1999 Jo UU No 20/2001 tentang perubahan atas UU No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(si)
Sumber :eksposnews.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madina Minta OPD Evaluasi Kinerja

    Bupati Madina Minta OPD Evaluasi Kinerja

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah mengigatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengevaluasi capaian kinerja program pembangunan sebelumnya, serta mencermati peluang dan tantangan yang akan dihadapi. Hasil evaluasi tersebut, menjadi referensi dalam penyusunan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Itu dikatakan bupati di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah […]

  • Polres Tangani Sejumlah Kasus Korupsi Pemkab Madina

    Polres Tangani Sejumlah Kasus Korupsi Pemkab Madina

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kapolres Madina AKBP.Mardiaz Kusin.D,S,iK,M.Hum menegaskan pihaknya saat ini konsen dalam menindaklanjuti kasus tindak korupsi yang ada di Pemkab Madina, terutama persoalan pengerjakan proyek yang tidak sesuai dokumen dengan kondisi di lapangan. “Ada beberapa kasus yang saat kita tangani diantaranya kasus program cetak sawah pada Dinas Pertanian, kasus pabrik es pada […]

  • Atika: Sertifikat Tanah Harus Mensejahterakan dari Sisi Ekonomi

    Atika: Sertifikat Tanah Harus Mensejahterakan dari Sisi Ekonomi

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution menyatakan sertifikat tanah yang diterima seribuan masyarakat memiliki sisi peluang positif. Salah satu peluang itu adalah mendorong penguatan ekonomi warga. “Sertifikat tanah ini juga bernilai guna sebagai modal untuk membuka usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Atika pada pidato penyerahan 1.000 sertifikat tanah untuk […]

  • Densus Antikorupsi bukti Polri serius

    Densus Antikorupsi bukti Polri serius

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (MAndailing Online) – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Suding meyakini bahwa dibentuknya tim Datasemen Khusus (Densus) Antikorupsi tidak akan tumpang tindih dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Mabes Polri yang sudah lama ada. “Saya kira tidak akan bentrok ya, pasti akan melebur nanti Densus Antikorupsi itu,” kata Syarifuddin dala sebuah […]

  • Dukungan Arus Bawah Untuk Bobby Nasution Jadi Sumut Satu Mengalir Dari Madina

    Dukungan Arus Bawah Untuk Bobby Nasution Jadi Sumut Satu Mengalir Dari Madina

    • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Dukungan pada Bobby Afib Nasution untuk mencalonka diri jadi Gubernur Sumatera Utara mulai mengalir. Di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) ratusan masyarakat mengatasnamakan dari Posko Bobby Madina Point menggelar konvoi di jalur tengah lintas sumatera. Ada 367 Kendaraan berbagai jenis yang Gelar Konvoi Bersama itu. Mereka mengaku siap mendukung […]

  • Fakhrizal Efendi Nasution Bantu Persatuan Wirid Yasin Hutapuli

    Fakhrizal Efendi Nasution Bantu Persatuan Wirid Yasin Hutapuli

    • calendar_month Sabtu, 4 Agt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIABU (Mandailing Online) – Kaum ibu Desa Hutapuli mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Sumut, H. Fakhrizal Efendi Nasution,SH atas bantuan peralatan dapur untuk pengajian di desa itu. Bantuan itu diserahkan melalui Kepala Desa Hutapuli, Hanafi kepada 5 organisasi Wiritan Yasin di Hutapuli, Kecamatan Siabu, Mandailing Natal Jum`at (3/8/2018). “Terima kasih yang sedalam-dalam nya kami […]

expand_less