Minggu, 27 Sep 2026
light_mode

Galundung Mulai Menyebar Di DAS Batang Gadis

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 18 Jan 2012
  • print Cetak


MADINA- Beberapa minggu terakhir, galundung (mesin pengolah batu bercampur emas, red) mulai menyebar di Kecamatan Nagajuang Madina. Keberadaannya persis seperti di Hutabargot yakni di sekitar sungai.
Ironisnya walaupoun sudah beberapa kali diwartakan koran ini tentang bahaya dari galundungan yang mengandung merkuri tersebut, namun warga sekitar mengaku belum tahu apa bahayanya.
Pantauan METRO di Nagajuang tepatnya di Jembatan Batang Gadis, Minggu (15/1), ada dua galundung yang sudah beroperasi di DAS Sungai Batang Gadis, bahkan salah satunya berada sekitar 15 meter dari badan sungai tepatnya di bawah jembatan Nagajuang. Anehnya warga mengaku tidak tahu dampak penyakit yang akan ditimbulkan oleh operasi galundung ini. Bkan di situ saja di seberang sungai juga ada satu galundung, namun tidak transparan atau ditutupi tenda agar tidak terlihat.
Hal yang sama juga ada di pemukiman warga Nagajuang. Namun, apabila dilihat dari jumlahnya masih sangat sedikit apabila dibandingkan dengan yang ada di Hutabargot dan Kecamatan Panyabungan yang sudah ratusan Galundung.
Sangat disayangkan, seluruh posisi galundungan berada dekat dengan sungai. Artinya, bekas pemakaian merkuri untuk menghancurkan batu mengandung emas itu akan dibuang ke sungai, padahal air Sungai Batang Gadis ini akan mengalir hingga ke Sungai Batang Angkola Tapsel.
Seorang warga setempat, Mulia Siregar kepada METRO, Minggu (15/1) mengatakan, galundung ini baru saja beroperasi di Nagajuang dan bila dibandingkan dengan di Hutabargot dan di Panyabungan jumlahnya masih sedikit. Sbelumnya para penambang liar selalu membawa batu hasil tambangnya ke galundung yang ada di luar Nagajuang.
“Galundung ini baru saja beroperasi sekitar sebulan terakhir, sebelumnya penambang itu membawanya ke luar Nagajuang” ujar Mulia
Dikatakan Mulia, sebagai warga setempat dia memang mengetahui bahwa galundung ini akan membawa penyakit, namun mereka belum mengetahui penyakit seperti apa yang akan diderita nantinya akibat merkuri yang sudah mengendap di dalam air sungai.
”Ada yang bilang galundung ini akan membawa penyakit bagi warga, tetapi tak tahu penyakit apa, karena belum ada kami lihat yang berpenyakit” katanya
Warga lainnya, Parwis menyebutkan, penambang liar ini sebenarnya bukan hanya warga setempat bahkan yang paling banyaknya adalah warga pendatang. Dia mengaku, lokasi tambang liar yang dikerjakan warga selama ini, tak jauh dari lokasi pekerjaan perusahaan PT Sorikmas Mining (SM).
”Kami sebenarnya khawatir terkait penambangan liar ini, apakah nantinya akan berurusan dengan hukum atau bagaimana apalagi lokasinya dekat dengan perusahaan PT SM” sebutnya
Sementara itu, Direktur PT SM melalui Government and Media Relations Superintendent, Nurul Fazrie saat dikonfirmasi METRO terkait penambangan liar atau penambang emas tanpa izin (PETI) yang marak di sekitar izin lokasi PT SM menyebutkan, pihaknya hanya menyerahkan semuanya kepada penegak hukum yang ada.
Katanya, dalam izin kontrak karya yang mereka miliki disebutkan, Pemerintah Republik Indonesia menunjuk sebuah perusahaan yakni PT Sorikmas Mining untuk menjadi kontraktor tunggal untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi di wilayah Kontrak Karya yang ada di Madina.
”Seperti kita ketahui bersama bahwa kegiatan pertambangan harus mempunyai izin. Karena hal ini diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Izin pertambangan dapat diajukan kepada Bupati, Gubernur, atau Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral, tergantung pada luas lahan yang dimintakan izinnya. Tidak boleh ada izin di daerah yang sudah diterbitkan izin atas nama perusahaan (tidak boleh ada izin yang tumpang tindih” sebutnya
Ditambahkan Nurul, UU Nomor 4 Tahun 2009 jelas mengatur bagaimana seseorang atau perusahaan atau koperasi untuk mendapatkan izin penambangan. Jika seseorang atau sebuah perusahaan melaksanakan kegiatan penambangan tanpa memiliki izin, maka sanksinya cukup berat,dan bias saja hukuman penjara maksimal 10 tahun ditambah denda uang maksimal sebesar Rp10 milar. (wan/mer.metrotabagsel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Sekoah di Desa Tor Naincat, Jalan Kaki 2,5 Kilometer

    Guru Sekoah di Desa Tor Naincat, Jalan Kaki 2,5 Kilometer

    • calendar_month Rabu, 13 Jan 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BATANG NATAL (Mandailing Online) : Guru yang mengajar di Desa Tor Naincat Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal harus berjalan kaki sepanjang 2,5 kilometer. Jalan kaki pulang pergi itu melewati jalanan jenis tanah liat berlumpur. Kondisi ini akibat belum adanya jalan aspal menuju desa itu. Pantauan wartawan, Selasa (12/1), jarak tempuh dari Muara Soma, ibukota kecamatan […]

  • 1 Syawal 1431H Diprediksi Bersamaan, 10 September

    1 Syawal 1431H Diprediksi Bersamaan, 10 September

    • calendar_month Sabtu, 4 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Surabaya–Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur memprediksi Lebaran 2010 akan jatuh pada waktu bersamaan karena konjungsi (ijtimak) terjadi pada Rabu (8/9) pukul 17.20-17.30 WIB. “Hilal akan sulit dirukyat akibat konjungsi (pertemuan matahari dan rembulan) terjadi pada pukul 17.20 WIB. Kalau malam, rukyat akan sulit,” kata Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim KH Hasjim Abbas kepada […]

  • Ramai-ramai kecam pembebasan Corby

    Ramai-ramai kecam pembebasan Corby

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ramai-ramai mengecam keputusan pemerintah yang mengabulkan pembebasan bersyarat yang diajukan Schapelle Leigh Corby, terpidana 20 tahun dalam kasus kepemilikan 4,2 kg mariyuana. Menurut anggota Komisi III Bidang Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari, tadi malam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah presiden yang memberi grasi kepada pengedar narkoba. Menurut Eva, sikap […]

  • Survei: Pancasila Masih Dibutuhkan "Masih ada diskriminasi terhadap Pancasila, belum diakui, pemerintah masih setengah hati."

    Survei: Pancasila Masih Dibutuhkan "Masih ada diskriminasi terhadap Pancasila, belum diakui, pemerintah masih setengah hati."

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Badan Pusat Statistik menemukan dalam surveinya, publik masih membutuhkan Pancasila. Dari 12.000 responden yang ditanya, 79,26 persen menyatakan Pancasila penting dipertahankan. “Sementara 89 persen masyarakat berpendapat permasalahan bangsa, disebabkan kurangnya pemahaman nilai-nilai Pancasila,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melansir hasil survei itu dalam pidato kebangsaan di Gedung MPR, Rabu 1 Juni 2011. Berdasarkan survei itu, […]

  • Pemkab Madina Disorot Gegara Banyak Mobdis tak Bayar Pajak Kendaraan

    Pemkab Madina Disorot Gegara Banyak Mobdis tak Bayar Pajak Kendaraan

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): Giat operasinal kepatuhan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan tim gabungan Samsat dan Kepolisian terhadap kendaraan bermotor di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) penuh kejutan. Ratusan kendaraan terjaring. Paling mengejutkan ditemukan belasan kendaraan dinas pemkab madina yang tidak bayar pajak kendaraan padahal pajak kendaraan dinas itu dibayar oleh Anggaran Pendapatan […]

  • Fraksi Golkar Cetuskan Orangtua Asuh Bagi Mahasiswa Berprestasi

    Fraksi Golkar Cetuskan Orangtua Asuh Bagi Mahasiswa Berprestasi

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Fraksi Partai Golkar DPRD Madina sangat menaruh perhatian terhadap kehadiran program beasiswa untuk meringankan beban mahasiswa berprestasi yang tak mampu secara ekonomi. Dan kehadiran beasiswa itu merupakan hal yang uregen. Namun, ditengah ketersediaan anggaran yang terbatas dari sisi fiskal Pemerintah Daerah, maka Fraksi Partai Golkar DPRD Madina meletakkan program kebutuhan […]

expand_less