Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Tuslah Angkutan Lebaran Tak Diberlakukan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2013
  • print Cetak

MEDAN, – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (pemprovsu) tidak memberlakukan tarif tuslah atau pembayaran/tarif tambahan pada angkutan arus mudik dan balik lebaran 2013 tetapi mengacu pada tarif atas dan bawah.

“Tidak ada tuslah, tetapi mengacu pada ketentuan tarif atas dan bawah yang sudah ditentukan Pemerintah,”kata Kepala Dinas Perhubungan Sumut Anthony Siahaan di Medan, kemerin.

Untuk tarif antarkota antaraprovinsi (AKAP) misalnya, kata dia, untuk wilayah Sumatera, Jawa dan Bali ditetapkan sebesar Rp161 per kilometer per penumpang untuk tarif atas dan Rp99 per kilometer per penumpang (tarif bawah).

Sementara untuk antarakota dalam provinsi (AKDP) masing-masing untuk batas atas Rp167 per kilometer dan bawah sejumlah Rp103 per kilometer.

“Dinas Perhubungan akan memberi sanksi kalau pengusaha angkutan tidak memenuhi ketentuan tarif yang berlaku itu,”katanya. Menurut Anthony, jumlah arus mudik dan balik di Sumut sendiri pada Lebaran 2013 naik atau menjadi 1.335.553 orang (mudik) dan 1.524.367 orang arus balik.

Pada 2012, jumlah penumpang angkutan Lebaran di Sumut masih 988.373 orang. Kalau pada tahun lalu, penggunaan angkutan jalan dan kereta api turun masing-masing 7,25 persen dan 27,28 persen, dibanding 2011, maka tahun ini diprediksi naik lima dan empat persen.

Untuk angkutan laut dan udara yang tahun lalu naik 8,38 persen dan 14,12 persen dibandingkan 2011, maka tahun ini masing-masing naik lima persen dan 18 persen.

“Kenaikan jumlah penumpang itu sudah diantisipasi dengan kesiapan armada angkutan baik darat, kereta api, laut dan udara,”katanya. Pemprovsu juga sesuai keputusan Peraturan Dirjen Hubungan Darat, Kementerian Perhubungan menetapkan larangan beroperasinya pengangkutan bahan bangunan, kereta tempelan/gandengan dan peti kemas dan mobil barang dengan sumbu lebih dari dua kecuai untuk kenderaan pengangkut BBM/BBG, ternak, sembako, pupuk, susu murni dan antaran pos.

Larangan beroperasi itu mulai H-4 (4 Agustus 2013 pukul 00.00 WIB sampai dengan HI (8 Agustus 2013) pukul 24.00 WIB. (int)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Petani Musnah Terbakar

    Rumah Petani Musnah Terbakar

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPSEL-; Ditinggal pemiliknya, satu unit rumah semi permanen milik Alim Siregar (50), berukuran 8×10 meter persegi di Desa Huta Padang, Kecamatan Arse, Tapanuli Selatan, rata dengan tanah setelah dilalap si jago merah, Kamis (28/10) sekira pukul 11.00 WIB. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun tak satupun barang milik korban yang berprofesi sebagai petani […]

  • Selama 17 tahun Persoalan PTPN IV Dengan Warga Batu Sondat Madina Tak Tuntas 

    Selama 17 tahun Persoalan PTPN IV Dengan Warga Batu Sondat Madina Tak Tuntas 

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA -Mandailing Online : Setelah 17 Tahun diabaikan, akhirnya perseteruan Masyarakat Desa Batu Sondat Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal dengan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN) dilimpahkan pada Direktur Utama PTPN. Bupati Madina mengatakan, Pemkab tengah melakukan Mediasi terkait tuntuttan lantaran belum dipenuhinya kekurangan lahan warga desa Batu sondat yang tergabung dalam KUD Setia Karya, Desa […]

  • Tragedi SMGP, Bola Ada di Tangan Pemerintah Pusat

    Tragedi SMGP, Bola Ada di Tangan Pemerintah Pusat

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Musibah demi musibah tiada henti dari dampak aktivitas pengeboran panas bumi oleh PT SMGP di Sibanggor, Mandailing Natal, Sumut. Musibah hari ini, Minggu (24/4/2022) adalah peristiwa besar kali ketiga sejak perusahaan itu mengelola pembangkit listrik tenaga panas bumi di Mandailing Natal. Sekitar 21 warga dan kru perusahaan dilarikan ke RSU Panyabungan menyusul semburan lumpur dan […]

  • Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Kebun Warga Kawasan Kotanopan

    Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Kebun Warga Kawasan Kotanopan

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Jejak harimau ditemukan di kawasan kebun lokasi aktivitas berkebun penduduk Desa Sabadolok dan Desa Gunungtua Simandolam, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber pada Selasa (22/11/2022), jejak itu sudah muncul sejak dua pekan terakhir. Hingga kini, sebagian warga masih enggan berangkat ke kebun. Wakil […]

  • Rezeki di Lubuk Larangan Aek Pohon

    Rezeki di Lubuk Larangan Aek Pohon

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Manndailing Online) – Lubuk larangan di Sungai Aek Pohon, Pidoli, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) dibuka untuk halayak umum, Minggu (28/4/2013). Daya tarik lubuk larangan benar-benar selalu memikat sejak dahulu. Ratusan penduduk Madina dari berbagai penjuru kecamatan tumpah ruah di sepanjang aliran sungai dan bergerombol dalam titik-titik lubuk. Mereka membawa jala. Tetapi ada juga yang […]

  • Pengerukan Aek Mata Mendesak

    Pengerukan Aek Mata Mendesak

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Mandailing Natal (Madina) mendesak Pemkab Madina agar satu bahasa dengan DPRD perlunya melakukan pengerukan dan pembangunan dek pengaman di sepanjang jalur Sungai Aek Mata pada titik kota Panyabungan. Seperti dilansir Harian Metro Tabagsel, langkah ini dianggap prioritas dan mendesak karena menyangkut hidup ribuan masyarakat Kota Panyabungan sebagai ibu kota kabupaten. […]

expand_less