Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Tuslah Angkutan Lebaran Tak Diberlakukan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2013
  • print Cetak

MEDAN, – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (pemprovsu) tidak memberlakukan tarif tuslah atau pembayaran/tarif tambahan pada angkutan arus mudik dan balik lebaran 2013 tetapi mengacu pada tarif atas dan bawah.

“Tidak ada tuslah, tetapi mengacu pada ketentuan tarif atas dan bawah yang sudah ditentukan Pemerintah,”kata Kepala Dinas Perhubungan Sumut Anthony Siahaan di Medan, kemerin.

Untuk tarif antarkota antaraprovinsi (AKAP) misalnya, kata dia, untuk wilayah Sumatera, Jawa dan Bali ditetapkan sebesar Rp161 per kilometer per penumpang untuk tarif atas dan Rp99 per kilometer per penumpang (tarif bawah).

Sementara untuk antarakota dalam provinsi (AKDP) masing-masing untuk batas atas Rp167 per kilometer dan bawah sejumlah Rp103 per kilometer.

“Dinas Perhubungan akan memberi sanksi kalau pengusaha angkutan tidak memenuhi ketentuan tarif yang berlaku itu,”katanya. Menurut Anthony, jumlah arus mudik dan balik di Sumut sendiri pada Lebaran 2013 naik atau menjadi 1.335.553 orang (mudik) dan 1.524.367 orang arus balik.

Pada 2012, jumlah penumpang angkutan Lebaran di Sumut masih 988.373 orang. Kalau pada tahun lalu, penggunaan angkutan jalan dan kereta api turun masing-masing 7,25 persen dan 27,28 persen, dibanding 2011, maka tahun ini diprediksi naik lima dan empat persen.

Untuk angkutan laut dan udara yang tahun lalu naik 8,38 persen dan 14,12 persen dibandingkan 2011, maka tahun ini masing-masing naik lima persen dan 18 persen.

“Kenaikan jumlah penumpang itu sudah diantisipasi dengan kesiapan armada angkutan baik darat, kereta api, laut dan udara,”katanya. Pemprovsu juga sesuai keputusan Peraturan Dirjen Hubungan Darat, Kementerian Perhubungan menetapkan larangan beroperasinya pengangkutan bahan bangunan, kereta tempelan/gandengan dan peti kemas dan mobil barang dengan sumbu lebih dari dua kecuai untuk kenderaan pengangkut BBM/BBG, ternak, sembako, pupuk, susu murni dan antaran pos.

Larangan beroperasi itu mulai H-4 (4 Agustus 2013 pukul 00.00 WIB sampai dengan HI (8 Agustus 2013) pukul 24.00 WIB. (int)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • RPAPBD Madina 2021 Diajukan Sebesar 1,68 Triliun

    RPAPBD Madina 2021 Diajukan Sebesar 1,68 Triliun

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rancangan Perubahan APBD Mandailing Natal TA 2021 diajukan sebesar Rp 1.689.954.783.147. Angka itu naik dari APBD murni yang sebesar Rp 1.643.763.327.503. Sementara sisi belanja,  pada Rancangan Perubahan APBD 2021 ini sebesar Rp 1.737.394.264.628. Naik dibanding APBD murni yang sebesar Rp 1.673.136.120.492. Ada pertambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 50.125.204.608. Pada […]

  • GURU PEMBURU

    GURU PEMBURU

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Cerpen: Rina Youlida Nurdina Arfan anak murid yang duduk di bangku kelas lima SD, tergolong soleh dan rajin. Disiplin yang sudah mulai tertanam dalam dirinya merupakan buah dari didikan ayah bundanya. Ayahnya bekerja sebagai salah satu pejabat pemerintah dan bundanya seorang guru di satu SMP terkemuka di kota. Dengan disiplin dan sifat mandiri yang sudah […]

  • Lagu Mandailing Sekarang Tidak Lagi Berbahasa Asli Mandailing

    Lagu Mandailing Sekarang Tidak Lagi Berbahasa Asli Mandailing

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Akibatnya Tak Enak Karena Rasa Mandailing-nya Hilang PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Para pencipta lagu-lagu Mandailing diminta untuk menerapkan bahasa Mandailing yang asli, bukan bahasa campuran. Sebab, saat ini album lagu-lagu Mandailing yang beredar sudah jauh dari bahasa dan ejaan Mandailing itu sendiri. Demikian diungkapkan sejumlah warga Panyabungan kepada Mandailing Online, Kamis (28/7/2016) terkait kekecewaan mereka  […]

  • Pelaku Ilegal Maining Asal Sumbar Diduga Jadi Biangkerok Kerusakan Kawasan TNBG di Madina

    Pelaku Ilegal Maining Asal Sumbar Diduga Jadi Biangkerok Kerusakan Kawasan TNBG di Madina

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online):Dari pengamatan melalui citra satelit google map, terlihat dengan jelas beberapa bukaan yang kuat dugaan adalah aktivitas operasi tambang emas ilegal di kawasan hutan konservasi Balai Taman Nasional Batang Gadis di Kabupaten Mandailing Natal. Kerusakan kawasan hutan taman nasional batang gadis ( TNBG ) di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ), Sumatera […]

  • Dinilai Permainkan Aturan, Madina Care Minta Pemkab Madina Balcklist dr AK dari Peluang PPPK

    Dinilai Permainkan Aturan, Madina Care Minta Pemkab Madina Balcklist dr AK dari Peluang PPPK

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) diminta memblacklist dr. AK dalam seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (PPPK) 2024, karena diduga kuat pada penerimaan seleksi PPPK 2023 telah melanggar PermenpanRB Nomor 14 Tahun 2023. Demikian disampaikan Founder Madina Care Institute Wadih Al-rasyid, Jum’at (09/08/2024). Ia menilai apa yang telah dilakukan […]

  • Dipimpin Brigjen, Polisi Parlemen Perlu Seribuan Personel

    Dipimpin Brigjen, Polisi Parlemen Perlu Seribuan Personel

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pengamanan komplek gedung parlemen dirancang lebih ketat. Rencananya tempat berkantornya para wakil rakyat, MPR, DPR dan DPD itu dijaga oleh seribuan lebih polisi di bawah komando perwira berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).  Ini tergambar dalam desain dan konsep Peraturan DPR tentang polisi parlemen (Parlementary Police). Dalam dokumen tersebut dijelaskan pertimbangan membentuk struktur […]

expand_less