Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Rahudman Harahap selesai ditangan KPK

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 19 Agt 2011
  • print Cetak


MEDAN – Terkatung-katungnya proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi mantan sekretaris daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Sekda Tapsel), Rahudman Harahap, menjadi preseden buruk bagi institusi penegak hukum di Sumatera Utara. Sejak ditetapkan sebagai tersangka 25 Oktober 2010 lalu, hingga kini Rahudman masih menghirup udara bebas. Saat ini, Rahudman menjabat sebagai walikota Medan.

Oleh karena itu, anggota Komisi A DPRD Sumut, Hardi Mulyono, berpendapat bahwa kasus ini hanya bisa terselesaikan bila ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Maka dari itu, jelas Hardi, KPK harus didesak untuk mengambil alih kasus ini. Sebab, baik kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) maupun Kejaksan Agung (Kejagung), sangat lamban dalam penanganan kasus ini.
Bahkan terkesan tidak mampu dan tidak bersedia untuk mengungkap kasus korupsi ini. “KPK harus segera mengambil alih kasus dugaan korupsi Rahudman Harahap. Sebab langkah dan kinerja Kejagung untuk menuntaskan kasus Rahudman, hingga kini belum menunjukkan keseriusan yang berarti,” kepada Waspada Online, hari ini Hardi mengatakan.

Dikatakan ketua fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) di DPRD Sumut ini, hingga kini pihak Kejagung masih berdalih pada belum terbitnya surat izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rahudman. “Untuk itu, sudah selayaknya kasus Rahudman tersebut diambil alih oleh KPK. Karena, jika KPK yang langsung menangani kasus ini, tidak diperlukan lagi izin dari presiden untuk memeriksa Rahudman,” jelasnya.

Menurut Hardi, campur tangan KPK dalam kasus ini sangat dibutuhkan, karena hal ini juga memperlihatkan keseriusan pemerintah untuk menegakkan proses hukum di Indonesia. Selain itu, hal ini juga bakal menjadi daya dongkrak bagi KPK, bahwa lembaga superbody ini benar-benar menjalankan fungsinya untuk memberantas korupsi.

“Kita yakin KPK akan cepat bekerja, jika berkenan untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi Rahudman. Ini juga akan menghasilkan apresiasi yang tinggi terhadap KPK, karena berhasil membuat efek jera bagi para kepala daerah atau pejabat pemerintahan untuk korupsi,” tegasnya.

Pernyataan seirama juga dilontarkan oleh LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Medan. Menurut Wakil Direktur LBH Medan, Muslim Muis, belum juga diproses dan diperiksannya Rahudman dalam kasus korupsi dana TPAPD (Tunjangan Pendapatan Apratur Pemerintahan Desa) Tapsel senilai Rp1,5 miliar, ketika menjabat sebagai Sekda Tapsel tahun 2005 lalu, sudah layak diambil alih KPK. Sebab, Kejati Sumut sebagai lembaga adhiyaksa dinilai lamban dan terkesan sengaja untuk mengambil langkah bijak dalam menegakan hukum.

“Rahudman sudah ditetapkan Kejati Sumut sebagai tersangka. Tapi mengapa prosesnya hukumnya masih mengambang?” kata Muslim.

Lanjut Muslim, jika dilihat berdasarkan kinerja Kejati Sumut dapat disimpulkan kinerjanya gagal. Akibatnya, asumsi negatif dari publik pun muncul terhadap Kejati Sumut, sehingga publik tidak lagi percaya pada proses hukum di negara ini. “Tidak ada alasan KPK untuk tidak mengambil alih kasus ini. Contoh, seperti kasus Bupati Nias, Binahati Baeha dan kasus RE Siahaan. Kasusnya membuahkan hasil ketika sudah ditangani KPK,” ucapnya.

Dijelaskannya, kegagalan-kegagalan Kejati Sumut dalam mengungkap berbagai kasus korupsi di Sumut bukan baru kali ini saja. “Jadi kita meminta KPK untuk segera mengambil alih kasus korupsi ini. Kita tidak ingin kasus serupa seperti Monang Sitorus yang ditangani Kejati Sumut tidak jelas. Buktinya, hingga sampai saat ini kasusnya masih mengambang,” pungkasnya.
Sumber : waspada.co.id

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelajaran “Markobar” Wajib Dimasukkan ke Dalam Muatan Lokal

    Pelajaran “Markobar” Wajib Dimasukkan ke Dalam Muatan Lokal

    • calendar_month Kamis, 24 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Markobar atau marhata-hata wajib dimasukkan ke dalam muatan lokal pendidikan formal untuk tingkat SLTP dan SLTA di Mandailing Natal. Sebab, belakangan ini warga Mandailing yang pandai markobar hanya tinggal sedikit, sedangkan di sisi lain markobar merupakan satu item penting dalam sistem sosial di Mandailing. Markobar adalah kegiatan menyampaikan ucapan-ucapan di forum […]

  • Bawaslu : Kalau Kades dan Aparatur Negara Terlibat Kampanye Caleg Laporkan

    Bawaslu : Kalau Kades dan Aparatur Negara Terlibat Kampanye Caleg Laporkan

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- Independensi Kepala Desa dalam Pemilihan Anggota Legislatif di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) kerap menjadi perbincangan baik ditingkat Caleg maupun masyarakat. Kekhawatiran warga akan keterlibatan langsung Kades itu pada Pemilihan Legislatif khusu DPR RI. Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Madina Ali Aga pada Mandailing Online Senin 11/12/2023 menjelaskan, […]

  • Pasar Baru Butuh Pembangunan Jalan Keliling

    Pasar Baru Butuh Pembangunan Jalan Keliling

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    strong>MADINA- Sejumlah pedagang di Pasar Baru Panyabungan Kabupaten Madina berharap agar pemerintah membangun atau mengapspal jalan keliling di pasar. Saat ini jalan keliling hanya sebagian yang diaspal dan sebagian lagi memperihatinkan. Akibatnya, para pelanggan enggan mengelilingi pasar, padahal masih banyak pedagang yang berjualan di sekitar jalan yang rusak karena belum diaspal itu. Pengaspalan ini juga […]

  • Tambang Emas Martabe Serahkan Bantuan ke USU

    Tambang Emas Martabe Serahkan Bantuan ke USU

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Medan – PT Agincourt Resources Tambang Emas Martabe, menyerahkan bantuan hibah senilai Rp 50 juta untuk pemeliharaan sarana dan prasarana Lembaga Penelitian Universitas Sumatera Utara (USU). Serah terima bantuan hibah itu secara simbolik dilakukan di Ruang Tim Pemikir, Gedung BPA USU Lantai 3, Jalan Dr Mansur Medan, Rabu (25/2). Wakil Rektor IV, Prof Dr Ningrum […]

  • Kenaikan Harga BBM Diumumkan Pukul 22.00 WIB di Kantor Hatta Rajasa

    Kenaikan Harga BBM Diumumkan Pukul 22.00 WIB di Kantor Hatta Rajasa

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta – Pengumuman kenaikan harga BBM subsidi akan dilakukan pukul 22.00 WIB malam ini di kantor Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta. “Pengumuman kenaikan harga BBM dilakukan hari ini di kantor Menko Perekonomian pukul 22.00 WIB,” demikian informasi dari pihak Kemenko Perekonomian Jumat (21/6/2013). Rencananya akan datang semua menteri-menteri bidang ekonomi, dan juga […]

  • PDB Madina dan Institusi Bisnis

    PDB Madina dan Institusi Bisnis

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Catatan Ringkas : RAJA BANGUN NASUTION   PDB Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berada di peringkat tertinggi dari 33 Kabupaten/kota di Provinsi Sumut dengan skor ; 6,09. Posisi Kota Gunungsitoli menuyusul Madina, yakni skor ; 6,01. Sedangkan daerah lainnya rata-rata anjlok di angka 5. Dari sisi laju pertumbuhan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dari tahun 2013, […]

expand_less