Panyabungan. Perambahan hutan di hulu Sungai Bintuas, Dusun Aek Putih, Desa Adangkahan, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meresahkan masyarakat, karena sudah berdampak pada berkurangnya debit air di sungai tersebut.
Demikian disampaikan anggota DPRD Madina Komisi II DPRD Madina, H Sariful Sarling Lubis kepada MedanBisnis, Selasa (7/2), di Panyabungan. Ia mengatakan itu sesuai laporan masyarakat yang mereka terima.
Politisi Golkar itu mengatakan, perambahan hutan ini sudah besar – besaran, yakni mencapai 40 Ha. Kayu yang ditebang merupakan hutan produksi terbatas (HPT), berada di hulu sungai.
“Kita ketahui bahwa HPT itu tidak boleh dirambah kecuali ada konversi, setatus hutan dialihkan melalui menteri, dan ini kita dengar belum ada diperoleh. Pada saat kita melakukan reses, masyarakat mengadukan perihal perambahan hutan tersebut,” katanya.
Terkait perambahan hutan ini, katanya, Fraksi Golkar sudah menyampaikannya lewat pandangan fraksi, namun belum ada tindakan konkrit dari Pemkab.
“Kita juga merasa heran kenapa pemkab belum mengambil tindakan, padahal inikan HPT, lokasinya pun berada di hulu sungai. Debit air Sungai Bintuas sudah berkurang. Ada oknum salah seorang pejabat, SA, diduga ikut bermain di belakang ini,” tegasnya.
Ia berharap Bupati melihat secara langsung ke lapangan untuk menjadi bahan evaluasi bagi stafnya yang lamban menyahuti aspirasi masyarakat.
“Inikan sudah menyangkut hanyat hidup masyarakat, jangan nanti setelah terjadi bencana alam dan menelan korban jiwa, baru kita bertindak,” ujarnya. (zamharir rangkuti.medanbisnis)