Rabu, 22 Apr 2026
light_mode

Adi Mansar: Modus KTP di PSU Harus Diantisipasi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
  • print Cetak

Dr. Adi Mansar Lubis,SH,M.Hum

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemanfaatan KTP secara sistematis dan terencana dilakukan pihak tertentu dikhawtirkan dapat berakibat gangguan perolehan suara pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Madina.

Pola mengumpulkan KTP elektronik milik sejumlah warga yang terdaftar dalam DPT di tiga TPS harus menjadi perhatian semua pihak.

Kekhawtiran itu Dr H. Adi Mansar, SH, M.Hum kuasa hukum pasangan Ja’far Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi, kepada wartawan pada, Kamis (22/4-2021).

Menurutnya, tindakan tersebut melanggar ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 yaitu sebagai bentuk upaya terorganisir dan terencana menghalang-halangi orang lain atau pemilih untuk memberikan hak suaranya di TPS (tempat pemungutan suara)  pada, Sabtu (24/4-2021).

Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, khususnya pasal 531 dan 532, diatur mengenai ancaman pidana bagi orang-orang yang sengaja menghalang-halangi, apakah memakai kekerasan atau tidak dengan pidana maksimal dua tahun.

Ketentuan tersebut berlaku juga bagi orang-orang yang membuat suara pemilih tidak bernilai dalam suatu proses pemilu.

“Bawaslu harus berada di garda terdepan mendobrak tirani dugaan pelanggaran Pilkada di Madina. Saya bermohon bapak Kapolres tidak ragu memberikan tindakan kepada semua pihak, pendukung paslon mana pun, sepanjang merusak tatanan demokrasi,” kata Adi Mansar.

Tindakan melawan hukum dan merupakan kriminal kelas atas ini, jelasnya, suatu perbuatan dalam pesta demokrasi yang tidak bisa ditolerir. Karena pelaksanaan PSU harus Luber (langsung, umum, bebas dan rahasia) serta Jurdil (jujur dan adil).

“Jauh dari sifat TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) yang dapat mencederai nilai-nilai demokratis,” kata sang pengacara ini.

Menurut dia, mengumpulkan KTP dengan memberikan sejumlah uang kepada orang-orang tertentu merupakan satu bentuk perbuatan yang tidak lazim dan jelas melawan hukum, sehingga sebelum hari-H pelaksanaan PSU harus sudah diselesaikan semua pihak yang mempunyai kewenangan, kompetensi, kewajiban dalam menyenggarakan PSU sebagaimana mestinya.

Kepada masyarakat yang KTP-nya sempat diambil dan kemudian dibagikan sejumlah uang, kata Adi Mansar, supaya memfoto uang yang sudah diberikan mereka. Dalam sistem hukum di Indonesia, orang yang memberi dan menerima sama-sama dapat diminta pertanggungjawaban pidana sehingga sebaiknya uang tersebut disimpan dulu sampai KTP dikembalikan.

“Silahkan masyarakat yang merasa keberatan dengan cara mengumpulkan KTP tersebut membuat pernyataan tertulis, bahwa KTP dikumpulkan dengan cara tipu daya karena dilakukan secara tidak etis dan di luar moral kesopanan dan etika bermasyarakat sebagai orang timur, apalagi orang Madina.

“Bapak atau ibu harus tetap datang ke TPS pada saat PSU, 24 April 2021. Kalaupun KTP tidak ada, silakan bawa kartu keluarga (KK) atau identitas lain dengan alasan KTP tersebut dikumpulkan seseorang,” ujar Adi Mansar.

Editor: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ludfan Siap Berikan Separuh Gaji untuk PKB Madina

    Ludfan Siap Berikan Separuh Gaji untuk PKB Madina

    • calendar_month Selasa, 23 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Calon Anggota DPRD Madina Ludfan Nasution yang akan menggantikan posisi Jakfar Sukhairi Nasution, menyatakan akan memerikan separoh dari gajinya kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Itu dikatakannya dalam rilis pers yang diterima Mandailing Online, Selasa (23/2). Sejauh ini Ludfan Nasution sudah mengantongi rekomendasi KPU Madina, DPRD Madina dan Bupati Madina menggantikan Jakfar […]

  • Gelombang 2 Covid-19 Melanda, Butuh Solusi Nyata

    Gelombang 2 Covid-19 Melanda, Butuh Solusi Nyata

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Wanda Maryam Syam Mahasiswi Sudah satu tahun lamanya, Covid-19 menetap di Indonesia. Dari berita tak biasa hingga akhirnya menjadi terbiasa kita dengar. Sempat beredar kabar bahwa virus satu ini akan usai, melihat penurunan lonjakan beberapa waktu lalu. Sayangnya, penurunan tersebut segera dimakan oleh berita lonjakan kedua gelombang Covid-19. Berita melonjaknya Covid-19 ini tentunya […]

  • Batu Tulis dan Girp (Alat Belajar Anak Masa Lalu)

    Batu Tulis dan Girp (Alat Belajar Anak Masa Lalu)

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. M. Daud Batubara, MSi Pembina Forum Pendidik Madina Sada dua tolu ning na gurui Opat lima onom mangiut sipitui Roma si salapan dohot sambilan i Gonop ma bilangan so ro si sapului Ulang di tijuran batu tulis i Um denggan ma di basu dohot aek tawar i Ini bagian syair dari lagu yang […]

  • Alasan Tolak Umumkan Kelulusan CPNS Dinilai Aneh

    Alasan Tolak Umumkan Kelulusan CPNS Dinilai Aneh

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 1Komentar

    JAKARTA – Forum Honorer Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, menyatakan alasan kedua daerah itu belum mengumumkan kelulusan tes CPNS jalur umum dikarenakan putra daerah yang lulus tidak sesuai keinginan elit Pemda, sangatlah aneh. Alasan lain yakni takut didemo oleh peserta yang tak lulus, juga dinilai tidak logis Ketua Forum CPNS […]

  • DPR RI Mulai Godok Pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing

    DPR RI Mulai Godok Pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 4Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPR RI mulai menggodok pembahasan pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing, pemekaran dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kepastian itu diketahui setelah Badan Legislasi DPR RI mengeluarkan surat perihal permintaan kepada fraksi-fraksi DPR RI untuk menjadi anggota Panja RUU tentang pembentukan Daerah Otonom Baru yang agendanya termasuk pemekaran Kabupaten Madina. “Ini merupakan perkembangan […]

  • 15 Pemain PSMS Medan Tandatangani Kontrak

    15 Pemain PSMS Medan Tandatangani Kontrak

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Medan – Sebanyak 15 pemain resmi bergabung dengan tim PSMS Medan setelah melewati proses seleksi dan menandatangani kontrak dengan menajemen klub tersebut. CEO PSMS Medan Sunardi A. di Medan, Sumut, Jumat, mengatakan sebanyak 15 pemain telah setuju meneken kontrak dengan pihak manajemen, dan selanjutnya nama-nama tersebut didaftarkan ke PT.Liga Indonesia. “Ada enam pemain lagi yang […]

expand_less