Sabtu, 6 Jun 2026
light_mode

Adi Mansar: Modus KTP di PSU Harus Diantisipasi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
  • print Cetak

Dr. Adi Mansar Lubis,SH,M.Hum

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemanfaatan KTP secara sistematis dan terencana dilakukan pihak tertentu dikhawtirkan dapat berakibat gangguan perolehan suara pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Madina.

Pola mengumpulkan KTP elektronik milik sejumlah warga yang terdaftar dalam DPT di tiga TPS harus menjadi perhatian semua pihak.

Kekhawtiran itu Dr H. Adi Mansar, SH, M.Hum kuasa hukum pasangan Ja’far Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi, kepada wartawan pada, Kamis (22/4-2021).

Menurutnya, tindakan tersebut melanggar ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 yaitu sebagai bentuk upaya terorganisir dan terencana menghalang-halangi orang lain atau pemilih untuk memberikan hak suaranya di TPS (tempat pemungutan suara)  pada, Sabtu (24/4-2021).

Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, khususnya pasal 531 dan 532, diatur mengenai ancaman pidana bagi orang-orang yang sengaja menghalang-halangi, apakah memakai kekerasan atau tidak dengan pidana maksimal dua tahun.

Ketentuan tersebut berlaku juga bagi orang-orang yang membuat suara pemilih tidak bernilai dalam suatu proses pemilu.

“Bawaslu harus berada di garda terdepan mendobrak tirani dugaan pelanggaran Pilkada di Madina. Saya bermohon bapak Kapolres tidak ragu memberikan tindakan kepada semua pihak, pendukung paslon mana pun, sepanjang merusak tatanan demokrasi,” kata Adi Mansar.

Tindakan melawan hukum dan merupakan kriminal kelas atas ini, jelasnya, suatu perbuatan dalam pesta demokrasi yang tidak bisa ditolerir. Karena pelaksanaan PSU harus Luber (langsung, umum, bebas dan rahasia) serta Jurdil (jujur dan adil).

“Jauh dari sifat TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) yang dapat mencederai nilai-nilai demokratis,” kata sang pengacara ini.

Menurut dia, mengumpulkan KTP dengan memberikan sejumlah uang kepada orang-orang tertentu merupakan satu bentuk perbuatan yang tidak lazim dan jelas melawan hukum, sehingga sebelum hari-H pelaksanaan PSU harus sudah diselesaikan semua pihak yang mempunyai kewenangan, kompetensi, kewajiban dalam menyenggarakan PSU sebagaimana mestinya.

Kepada masyarakat yang KTP-nya sempat diambil dan kemudian dibagikan sejumlah uang, kata Adi Mansar, supaya memfoto uang yang sudah diberikan mereka. Dalam sistem hukum di Indonesia, orang yang memberi dan menerima sama-sama dapat diminta pertanggungjawaban pidana sehingga sebaiknya uang tersebut disimpan dulu sampai KTP dikembalikan.

“Silahkan masyarakat yang merasa keberatan dengan cara mengumpulkan KTP tersebut membuat pernyataan tertulis, bahwa KTP dikumpulkan dengan cara tipu daya karena dilakukan secara tidak etis dan di luar moral kesopanan dan etika bermasyarakat sebagai orang timur, apalagi orang Madina.

“Bapak atau ibu harus tetap datang ke TPS pada saat PSU, 24 April 2021. Kalaupun KTP tidak ada, silakan bawa kartu keluarga (KK) atau identitas lain dengan alasan KTP tersebut dikumpulkan seseorang,” ujar Adi Mansar.

Editor: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Donasi Digulirkan Untuk 11 Bocah di Hutarimbaru

    Gerakan Donasi Digulirkan Untuk 11 Bocah di Hutarimbaru

    • calendar_month Jumat, 14 Sep 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam upaya membantu 11 bocah tak punya ibu di Desa Hutaimaru, tiga media online melakukan kerjasama membuka rekening bank bagi penyaluran donasi bantuan bagi keluarga itu. Upaya itu menindaklanjuti banyaknya masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara hingga para perantau yang ingin membantu meringankan kesulitan ekonomi Ummi Roiyah dan 11 adiknya. Tiga […]

  • Saifuddin Nasution Menteri Dalam Negeri Malaysia dari Etnis Mandailing

    Saifuddin Nasution Menteri Dalam Negeri Malaysia dari Etnis Mandailing

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Saifuddin Nasution bin Ismail atau yang lebih dikenal dengan Saifuddin Nasution merupakan seorang politikus Malaysia yang saat ini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Malaysia. Saifuddin Nasution menjadi Menteri Dalam Negeri Malaysia dibawah kepemimpinan Perdana Menteri Anwar Ibrahim. Sebelum menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, sebelumnya Saifuddin Nasution menjabat sebagai Menteri Perdagangan Dalam Negeri. Saifuddin Nasution merupakan penggiat politik yang berasal dari Partai […]

  • Buta Aksara Sumut Tinggal 2,6%

    Buta Aksara Sumut Tinggal 2,6%

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Tapsel – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terus berupaya menurunkan persentase penduduk buta aksara usia 15 tahun ke atas. Terbukti, hingga saat ini tinggal 2,16% atau 150.511 jiwa penduduk Sumut buta aksara. Capaian dalam memberantas buta aksara di Sumut hingga tersisa 2,16% tersebut menjadi catatan penting yang dicapai Provinsi Sumut dalam memenuhi target deklarasi dakar […]

  • Pernikahan Beda Agama Legal, Tuntunan Agama Diabaikan Negara?

    Pernikahan Beda Agama Legal, Tuntunan Agama Diabaikan Negara?

    • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Dewi Soviariani Pemerhati Umat “Amin kita sama, tapi iman kita berbeda”, begitu kira-kira semboyan generasi milennial dan generasi z dalam mewacanakan kehidupan mereka dalam bingkai liberalisasi beragama. Bebasnya interaksi pergaulan lawan jenis menempatkan hubungan perasaan pada batasan yang sudah melewati rambu rambu akidah. Tak sedikit dari milenial maupun gen z menyatukan perbedaan keyakinan tersebut […]

  • MARSIDAO-DAO (episode 18)

    MARSIDAO-DAO (episode 18)

    • calendar_month Jumat, 15 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara Dung kotu Isya dohot Si Poso mangiutkon amang nia tu bagas ni Si Maramis ima nangkan manaktak sibodak dohot mambongkai arambir nangkan gule markorja ancogot. Dung do mijur tingon bagas, les na tu sibodak namalamun do na adong i bagasan ni roa nia, harana dompak orja i bagas ni […]

  • Mari Membangun Negara Bersama Pajak

    Mari Membangun Negara Bersama Pajak

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Jony, SE, M.Si, CA, CPMA, CPHCM Halo Seluruh pembaca Mandailing Online. Salah satu elemen terpenting penerimaan negara adalah pajak. Penerimaan negara dari pajak ini menjadi tulang punggung negara dalam belanja negara, pembiayaan pembangunan dan gaji untuk Aparatur Negara. Sebagai inti dari roda perekonomian negara, penerimaan pajak mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah negara ini melalui […]

expand_less