PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Terkait peningkatan Anggaran Dana Desa (ADD) pada tahun 2015 di Madina, yaitu 16 milyar dari APBD Madina dan Dana Desa 99,3 milyar dari APBN, Pemkab Madina mengajak warga melakukan pengawasan.
Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Madina telah menyediakan sarana telekomunikasi (SMS) melalui nomor 081214055800 bagi warga yang hendak memberikan laporan dan masukan.
Jika warga mendeteksi adanya kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa tersebut bisa langsung melaporkan kepada Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Madina dengan cara SMS ke nomor tersebut.
“Informasi yang masuk dari masyarakat akan ditindaklanjuti oleh tim sebagai bahan pengawasan maupun pembinaan untuk pembenahan sehingga pengelolaan Dana Desa lebih berhasil dalam membangun desa,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Madina, Zulkhairi Pulungan kepada Mandailing Online, Selasa (16/6).
Dia berharap pengelolaan Dana Desa ini tepat sasaran sehingga maksud dan tujuan pembangunan desa dapat berhasil guna dan berdaya guna. Serta dapat dinikmati oleh masyarakat pada umumnya.
“Salah satu upaya Pemkab Madina dalam rangka meminimalisir penyalahgunaan Dana Desa yang dilakukan oleh pengelola, maka sangat diharapkan peran aktif masyarakat untuk melakukan pengawasan langsung maupun tidak langsung,” ujarnya.
Peliput : Dahlan Batubara