Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Aktif Sebagai Honorer, Kades Batang Gadis Madina Diduga Langgar Prinsip Tata Kelola Pemerintahan

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • print Cetak

Istimewa

MADINA – (Mandailing Online) – Erwinsyah Pasaribu Kades Batang Gadis di Kecamatan Panyabungan Barat, Mandailing Natal ternyata aktif sebagai tenaga honor di kantor Camat Panyabungan Utara. Hasan Basri selaku camat saat dikonfirmasi pun membenarkannya.

“Ya benar, tapi untuk tahun ini sudah tidak saya usulkan lagi,” Kata Hasan Basri melalui sambungan telepon yang dikonfirmasi pada Rabu, (19/02/2025).

Dari Penelusuran Mandailing Online Erwinsyah Pasaribu memenangkan kontestasi pilkades pada 21 Agustus 2023 lalu dan diketahui resmi di angkat jadi Kades 27 Oktober 2023 saat Bupati Madina melantik 256 kades terpilih. Erwinsyah merupakan Kades terpilih yang kini diangkat jadi Kades Batang Gadis, Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal untuk periode 2023 – 2031.

Erwinsyah Pasaribu saat dikonfirmasi tidak membantah bahwa dirinya selain Kepala Desa juga aktif sebagai honor di Kantor Camat Panyabungan Utara.

” ia saya saat daftar Kades aktif sebagai tenaga honor di Kecamatan sampai sekarang dan kini menjadi salah seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari hasil seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN), ” jelas Erwinsyah Pasaribu.

Ia mengaku telah 19 tahun menjadi honorer. Jadi namanya sudah masuk ke TKS ( tenaga kerja sukarela ) dan masuk ke daftar BKN ( badan kepegawaian negara ).

”  dulu semasa camat saya pak Sudrajat sebelum sekarang Hasan Basri, pernah ditanya ke Pemkab Madina terkait status gaji saya namun katanya belum ada peraturannya. Namun kalo misal diperintahkan pengembalian, saya tanggung jawab, apabila ada peraturan nya untuk pengembalian,” kata Erwinsyah Pasaribu.

Ia meminta agar persoalan tidak terkatung katung. inspektorat memeriksanya untuk klarifikasi sehingga semuanya bisa jelas.

Dikutip dari berbagai sumber. Menurut peraturan di Indonesia, kepala desa tidak diperbolehkan merangkap jabatan tertentu, termasuk menjadi tenaga honorer, berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 ayat (4) menyebutkan bahwa kepala desa dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat pemerintah lainnya. Kemudian dilarang terlibat dalam kegiatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tidak secara langsung mengatur larangan atau perizinan kepala desa menerima gaji dari dua sumber yang sama.

Namun, prinsip-prinsip umum dalam pengelolaan keuangan negara dan aturan terkait jabatan kepala desa perlu diperhatikan, terutama yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan regulasi turunannya.

Prinsip Utama yaitu Gaji Kepala Desa berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD), yang merupakan bagian dari APBDes, berdasarkan Pasal 66 ayat (3) UU Desa.

Kepala desa tidak diperbolehkan menerima gaji atau pendapatan dari sumber lain yang bersumber dari ADD atau dana yang dialokasikan pemerintah kepada desa, kecuali yang telah ditentukan dalam regulasi.

Selain itu, berdasarkan PP 12/2019, prinsip pengelolaan keuangan daerah mengutamakan efisiensi dan akuntabilitas.

Tidak adanya pemborosan atau pembayaran ganda untuk jabatan atau tugas yang sama.

Selain itu, Pasal 26 ayat (4) UU Desa juga melarang kepala desa merangkap jabatan atau terlibat dalam aktivitas lain yang bertentangan dengan tugasnya. Oleh karena itu, menerima gaji dari dua sumber yang sama dianggap sebagai pelanggaran prinsip keuangan negara.( fikri )

 

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Sawit Mulai Anjlok

    Harga Sawit Mulai Anjlok

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Menjelang penetapan aturan larangan ekspor minyak goreng oleh pemerintah Indonesia mulai berdampak pada harga buah sawit. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut, Gus Dalhari Harahap, mengatakan, dampaknya ke petani langsung terasa. Harga TBS anjlok dalam dua hari terakhir. Penurunannya di daerah penghasil bervariasi antara Rp […]

  • Jaminan Kesehatan Tidak Gratis di Sistem Kapitalis

    Jaminan Kesehatan Tidak Gratis di Sistem Kapitalis

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nurmala Sari, S.Pd Aktivis Dakwah dan Mompreneur, tinggal di Tapanuli Utara   Kesehatan salah satu hal penting dan nikmat yang harus disyukuri oleh setiap orang. Sebab jika kesehatan terganggu, maka aktivitas pun akan terhambat. Setiap orang yang mengalami gangguan kesehatan tentunya ingin cepat sembuh, maka ditempuhlah berbagai ikhtiar mulai dari berobat ke rumah sakit, […]

  • Sumur Bor Panas Bumi Sarulla Meledak

    Sumur Bor Panas Bumi Sarulla Meledak

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    TAPUT – Uji coba sumur bor panas bumi Sol Sarulla Operations Ltd di Sil I Desa Silangkitang, Kecamatan Pahaejae, Taput berujung ledakan, Rabu (11/12) sekira pukul 10.00 WIB. Puluhan warga sekitar panik mendengar dentuman keras dan kepulan asap tebal, beberapa di antaranya sempat pingsan karena ketakutan. Informasi dihimpun dari lokasi, setelah ledakan yang mengguncang kawasan sekitar, […]

  • BK Imbau Angota DPRD Madina Taati Kode Etik

    BK Imbau Angota DPRD Madina Taati Kode Etik

    • calendar_month Sabtu, 30 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Badan kehormatan DPRD Mandailing Natal (Madina) mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan pada setiap fraksi agar dapat memperingati anggotanya supaya bekerja sesuai dengan aturan dan kode etik. Surat tersebut bernomor 170/018/BKD/2010 dan diteken Ketua BK H Sariful Lubis. Dalam surat itu diutarakan bahwa untuk mewujudkan DPRD sebagai lembaga yang bermartabat, maka para anggotanya harus menjungjung […]

  • Sekjen DPP Partai Demokrat : “Pak SBY Titipkan Muhammad Haris”

    Sekjen DPP Partai Demokrat : “Pak SBY Titipkan Muhammad Haris”

    • calendar_month Kamis, 26 Apr 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

          PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekretaris DPP Partai Demokrat, DR. Inca Ip Panjaitan melakukan kunjungan kerja ke DPC Partai Demokrat Mandailing Natal di Panyabungan, Kamis (26/4). Dia disambut Ketua DPC Partai Demokrat Madina, Harminsyah Batubara serta pengurus DPC lainnya dan para pimpinan PAC serta kader. Kunjungan ini dalam rangka konsolidasi partai. Selain ke […]

  • Fahrizal Ingatkan PT SMGP Jangan Coba ‘Buang Badan’ Sebelum Rakyat Marah

    Fahrizal Ingatkan PT SMGP Jangan Coba ‘Buang Badan’ Sebelum Rakyat Marah

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Sumatera Utara, H Fahrizal Efendi Nasution SH, menyesalkan statemen PT SMGP yang tidak mengakui penyebab keracunan puluhan warga Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Madina, pada Minggu (6/3/2022) lalu, bersumber dari pembukaan sumur di Well Pad AAE-05. “Kita sangat prihatin adanya statemen pihak perusahaan yang sampai hari ini merasa sepertinya tidak bersalah, […]

expand_less