Minggu, 15 Mar 2026
light_mode

Aktif Sebagai Honorer, Kades Batang Gadis Madina Diduga Langgar Prinsip Tata Kelola Pemerintahan

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • print Cetak

Istimewa

MADINA – (Mandailing Online) – Erwinsyah Pasaribu Kades Batang Gadis di Kecamatan Panyabungan Barat, Mandailing Natal ternyata aktif sebagai tenaga honor di kantor Camat Panyabungan Utara. Hasan Basri selaku camat saat dikonfirmasi pun membenarkannya.

“Ya benar, tapi untuk tahun ini sudah tidak saya usulkan lagi,” Kata Hasan Basri melalui sambungan telepon yang dikonfirmasi pada Rabu, (19/02/2025).

Dari Penelusuran Mandailing Online Erwinsyah Pasaribu memenangkan kontestasi pilkades pada 21 Agustus 2023 lalu dan diketahui resmi di angkat jadi Kades 27 Oktober 2023 saat Bupati Madina melantik 256 kades terpilih. Erwinsyah merupakan Kades terpilih yang kini diangkat jadi Kades Batang Gadis, Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal untuk periode 2023 – 2031.

Erwinsyah Pasaribu saat dikonfirmasi tidak membantah bahwa dirinya selain Kepala Desa juga aktif sebagai honor di Kantor Camat Panyabungan Utara.

” ia saya saat daftar Kades aktif sebagai tenaga honor di Kecamatan sampai sekarang dan kini menjadi salah seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari hasil seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN), ” jelas Erwinsyah Pasaribu.

Ia mengaku telah 19 tahun menjadi honorer. Jadi namanya sudah masuk ke TKS ( tenaga kerja sukarela ) dan masuk ke daftar BKN ( badan kepegawaian negara ).

”  dulu semasa camat saya pak Sudrajat sebelum sekarang Hasan Basri, pernah ditanya ke Pemkab Madina terkait status gaji saya namun katanya belum ada peraturannya. Namun kalo misal diperintahkan pengembalian, saya tanggung jawab, apabila ada peraturan nya untuk pengembalian,” kata Erwinsyah Pasaribu.

Ia meminta agar persoalan tidak terkatung katung. inspektorat memeriksanya untuk klarifikasi sehingga semuanya bisa jelas.

Dikutip dari berbagai sumber. Menurut peraturan di Indonesia, kepala desa tidak diperbolehkan merangkap jabatan tertentu, termasuk menjadi tenaga honorer, berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 ayat (4) menyebutkan bahwa kepala desa dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat pemerintah lainnya. Kemudian dilarang terlibat dalam kegiatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tidak secara langsung mengatur larangan atau perizinan kepala desa menerima gaji dari dua sumber yang sama.

Namun, prinsip-prinsip umum dalam pengelolaan keuangan negara dan aturan terkait jabatan kepala desa perlu diperhatikan, terutama yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan regulasi turunannya.

Prinsip Utama yaitu Gaji Kepala Desa berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD), yang merupakan bagian dari APBDes, berdasarkan Pasal 66 ayat (3) UU Desa.

Kepala desa tidak diperbolehkan menerima gaji atau pendapatan dari sumber lain yang bersumber dari ADD atau dana yang dialokasikan pemerintah kepada desa, kecuali yang telah ditentukan dalam regulasi.

Selain itu, berdasarkan PP 12/2019, prinsip pengelolaan keuangan daerah mengutamakan efisiensi dan akuntabilitas.

Tidak adanya pemborosan atau pembayaran ganda untuk jabatan atau tugas yang sama.

Selain itu, Pasal 26 ayat (4) UU Desa juga melarang kepala desa merangkap jabatan atau terlibat dalam aktivitas lain yang bertentangan dengan tugasnya. Oleh karena itu, menerima gaji dari dua sumber yang sama dianggap sebagai pelanggaran prinsip keuangan negara.( fikri )

 

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manuver Politik Murahan Sang Bupati

    Manuver Politik Murahan Sang Bupati

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : M. Amin Nasution,SH.MH Ketua LBH Al-Amin Madina   Hari gini ada Bupati yang tidak tahu prosedur pengunduran diri dari jabatan adalah sungguh sangat ironis mengingat jabatan Bupati adalah jabatan politik yang sangat prestise yang mengemban amanat mayoritas suara rakyat dalam satu kabupaten. Sahdan, tanggal 18 April 2019 (sehari setelah Pilpres/Pileg) Bupati Mandailing Natal […]

  • Terinspirasi Khadijah, Melanie Jane Peluk Islam

    Terinspirasi Khadijah, Melanie Jane Peluk Islam

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    DUBAI – Mualaf asal Inggris, Melanie Jane mengatakan bahwa dirinya sempat ragu untuk menjadi seorang mualaf karena cerita-cerita seram mengenai Islam dari lingkungannya di London. Jane kini tengah mengejar karirnya dan bekerja di salah satu perusahaan di Dubai, Uni Emirat Arab. Sebelumnya, ia sempat ragu untuk pergi mewujudkan ambisinya di salah satu negara Islam. Keraguannya […]

  • Inspektorat : Nasib Kepala Desa Gunungtua Jae di Tangan Rakyat

    Inspektorat : Nasib Kepala Desa Gunungtua Jae di Tangan Rakyat

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rakyat Desa Gunung Tua Jae, Kecamatan Panyabungan akan menentukan nasib kekuasaan kepala desa mereka. Rakyat yang akan memutuskan sikap apakah masih mempercayai atau memilih mosi tak percaya terhadap kepala desa dalam forum Musyawarah Desa. Itu dikatakan Ketua Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Madina, Rahmad Daulay menjawab Mandailing Online di ruang kerjanya, Rabu […]

  • Adelin Lis Dibebaskan Setelah Jalani Hukuman dan Bayar UP

    Adelin Lis Dibebaskan Setelah Jalani Hukuman dan Bayar UP

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Terpidana perkara pembalakan liar hutan di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Adelin Lis, keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan, Sabtu (6/9/2025) setelah beberapa tahun menjalani vonis dan membayar uang pengganti kerugian negara. Kepala Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan Herry Suhasmin mengungkapkan jika terpidana kasus pembalakan liar di Kabupaten Mandailing Natal […]

  • Berkas Syamsul Didaftar Pengadilan

    Berkas Syamsul Didaftar Pengadilan

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA- Berkas dakwaan perkara dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007 resmi didaftar pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) pada Jumat (4/3) lalu. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menjelaskan, dengan resminya berkas Syamsul di pengadilan ini maka dalam waktu dekat Syamsul Arifin akan disidang. “Mungkin dalam waktu dekat akan ada proses persidangan kasus dugaan […]

  • Pusat Pasar Panyabungan Disesaki Pembeli

    Pusat Pasar Panyabungan Disesaki Pembeli

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Dua hari jelang bulan puasa Ramadhan, pasar-pasar makin ramai dikunjungi warga yang ingin berbelanja berbagai kebutuhan untuk menyambut bulan puasa. Pusat Pasar Panyabungan misalnya, dari pantauan MedanBisnis, Jumat (29/7) kemarin, terlihat begitu sesak oleh para pembeli. “Besok kan sudah meugang puasa, jadi hari ini kita berbelanja berbagai kebutuhan mulai dari beras, gula, tepung, minyak […]

expand_less