Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Aktif Sebagai Honorer, Kades Batang Gadis Madina Diduga Langgar Prinsip Tata Kelola Pemerintahan

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • print Cetak

Istimewa

MADINA – (Mandailing Online) – Erwinsyah Pasaribu Kades Batang Gadis di Kecamatan Panyabungan Barat, Mandailing Natal ternyata aktif sebagai tenaga honor di kantor Camat Panyabungan Utara. Hasan Basri selaku camat saat dikonfirmasi pun membenarkannya.

“Ya benar, tapi untuk tahun ini sudah tidak saya usulkan lagi,” Kata Hasan Basri melalui sambungan telepon yang dikonfirmasi pada Rabu, (19/02/2025).

Dari Penelusuran Mandailing Online Erwinsyah Pasaribu memenangkan kontestasi pilkades pada 21 Agustus 2023 lalu dan diketahui resmi di angkat jadi Kades 27 Oktober 2023 saat Bupati Madina melantik 256 kades terpilih. Erwinsyah merupakan Kades terpilih yang kini diangkat jadi Kades Batang Gadis, Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal untuk periode 2023 – 2031.

Erwinsyah Pasaribu saat dikonfirmasi tidak membantah bahwa dirinya selain Kepala Desa juga aktif sebagai honor di Kantor Camat Panyabungan Utara.

” ia saya saat daftar Kades aktif sebagai tenaga honor di Kecamatan sampai sekarang dan kini menjadi salah seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari hasil seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN), ” jelas Erwinsyah Pasaribu.

Ia mengaku telah 19 tahun menjadi honorer. Jadi namanya sudah masuk ke TKS ( tenaga kerja sukarela ) dan masuk ke daftar BKN ( badan kepegawaian negara ).

”  dulu semasa camat saya pak Sudrajat sebelum sekarang Hasan Basri, pernah ditanya ke Pemkab Madina terkait status gaji saya namun katanya belum ada peraturannya. Namun kalo misal diperintahkan pengembalian, saya tanggung jawab, apabila ada peraturan nya untuk pengembalian,” kata Erwinsyah Pasaribu.

Ia meminta agar persoalan tidak terkatung katung. inspektorat memeriksanya untuk klarifikasi sehingga semuanya bisa jelas.

Dikutip dari berbagai sumber. Menurut peraturan di Indonesia, kepala desa tidak diperbolehkan merangkap jabatan tertentu, termasuk menjadi tenaga honorer, berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 ayat (4) menyebutkan bahwa kepala desa dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat pemerintah lainnya. Kemudian dilarang terlibat dalam kegiatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tidak secara langsung mengatur larangan atau perizinan kepala desa menerima gaji dari dua sumber yang sama.

Namun, prinsip-prinsip umum dalam pengelolaan keuangan negara dan aturan terkait jabatan kepala desa perlu diperhatikan, terutama yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan regulasi turunannya.

Prinsip Utama yaitu Gaji Kepala Desa berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD), yang merupakan bagian dari APBDes, berdasarkan Pasal 66 ayat (3) UU Desa.

Kepala desa tidak diperbolehkan menerima gaji atau pendapatan dari sumber lain yang bersumber dari ADD atau dana yang dialokasikan pemerintah kepada desa, kecuali yang telah ditentukan dalam regulasi.

Selain itu, berdasarkan PP 12/2019, prinsip pengelolaan keuangan daerah mengutamakan efisiensi dan akuntabilitas.

Tidak adanya pemborosan atau pembayaran ganda untuk jabatan atau tugas yang sama.

Selain itu, Pasal 26 ayat (4) UU Desa juga melarang kepala desa merangkap jabatan atau terlibat dalam aktivitas lain yang bertentangan dengan tugasnya. Oleh karena itu, menerima gaji dari dua sumber yang sama dianggap sebagai pelanggaran prinsip keuangan negara.( fikri )

 

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadapi UN, Disdik Madina Berupaya Capai Target

    Hadapi UN, Disdik Madina Berupaya Capai Target

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN : Kepala Dinas Pendidikan Madina Imron, S.Pd.MM mengatakan dalam menghadapi Ujian Nasional (UN) TP. 2010/2011 yang sudah diambang pintu, pihak sekolah tingkat SMP/sederajat dan SMA sederajat telah melakukan berbagai persiapan terhadap anak didiknya untuk mengejar target kelulusan. Hal itu disampaikan Kadis Pendidikan Madina yang dikonfirmasi koran ini melalui Kasi Kurikulum Iwan Efendi, menjelaskan bahwa […]

  • Tari Ular Waria, Bagaimana Islam Menyikapinya?

    Tari Ular Waria, Bagaimana Islam Menyikapinya?

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Radayu Irawan, S.Pt Anggota Majelis Taklim Islam Kaffah   Akhir Januari lalu, jagat maya dihebohkan dengan video tari ular yang digelar pada acara pesta ulang tahun seorang waria di salah satu kafe di Panyabungan, Sumatera Utara. Dalam video yang beredar, Kamis (27/1) orang-orang yang hadir di pesta itu turut berjoget dan bersorak gembira […]

  • Hilman Nasution Pimpin PPNI Madina

    Hilman Nasution Pimpin PPNI Madina

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hilman Nasution, AMK dilantik menjadi ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Mandailing Natal untuk priode 2017-2022. Dia dilantik bersama pengurus lainnya di gedung Serbaguna, Panyabungan, Rabu (3/5/2017) oleh Ketua DPW PPNI Sumut, Mahsur A, S.kep. Sementara itu, Ketua DPP PPNI Pusat, Harif F juga hadir di acara pelantikan […]

  • Oknum Polisi Aniaya Karyawan Muka Disulut Rokok Rp50 Ribu Dirampas

    Oknum Polisi Aniaya Karyawan Muka Disulut Rokok Rp50 Ribu Dirampas

    • calendar_month Senin, 28 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BELAWAN, (MO) – Perbuatan oknum polisi Bripka Hotma Tua Samosir, benar-benar kelewatan. Niatnya melerai keributan sepasang kekasih malah berujung tindakan kekerasan terhadap Lambok Simbolon (24), warga Pasar VII, Desa Pematang Johar. Data dihimpun, setelah memukuli karyawan Growth Sumatra Industri (GSI) itu, Bripka Hotman Tua Samosir yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan, ini lalu menyulut wajah […]

  • Baru 72 Ribu Jiwa Masyarakat Terekam e-KTP

    Baru 72 Ribu Jiwa Masyarakat Terekam e-KTP

    • calendar_month Jumat, 5 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PALAS, (MO) – Terhitung 1 Oktober 2012 lalu, masih 72.000 jiwa masyarakat Kabupaten Padang Lawas (Palas) terekam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Sesuai targetnya Kemendagri, harus terekam 155.000 jiwa dengan batas akhir Oktober mendatang. Demikian kata Kabid Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Palas, Darwin Lubis usai rapat koordinasi di Kantor Bupati Rabu (3/10) lalu. Pihaknya hingga saat […]

  • Mandailing

    Mandailing

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MANDAILING O Mandailing Godang ! Tano inganan ku sorang, Na ni atir ni dolok na lampas Na ni joling ni dolok na martimbus, Ipul na na laing bubus Tor Sihite tingon julu: Patontang dohot Tor Barerang, Gurung gurung na manompi Lubu, Boi na mang adop tu dolok Sigantang …..Tinggal ma ho jolo ale, Anta piga […]

expand_less