Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Aktif Sebagai Honorer, Kades Batang Gadis Madina Diduga Langgar Prinsip Tata Kelola Pemerintahan

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • print Cetak

Istimewa

MADINA – (Mandailing Online) – Erwinsyah Pasaribu Kades Batang Gadis di Kecamatan Panyabungan Barat, Mandailing Natal ternyata aktif sebagai tenaga honor di kantor Camat Panyabungan Utara. Hasan Basri selaku camat saat dikonfirmasi pun membenarkannya.

“Ya benar, tapi untuk tahun ini sudah tidak saya usulkan lagi,” Kata Hasan Basri melalui sambungan telepon yang dikonfirmasi pada Rabu, (19/02/2025).

Dari Penelusuran Mandailing Online Erwinsyah Pasaribu memenangkan kontestasi pilkades pada 21 Agustus 2023 lalu dan diketahui resmi di angkat jadi Kades 27 Oktober 2023 saat Bupati Madina melantik 256 kades terpilih. Erwinsyah merupakan Kades terpilih yang kini diangkat jadi Kades Batang Gadis, Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal untuk periode 2023 – 2031.

Erwinsyah Pasaribu saat dikonfirmasi tidak membantah bahwa dirinya selain Kepala Desa juga aktif sebagai honor di Kantor Camat Panyabungan Utara.

” ia saya saat daftar Kades aktif sebagai tenaga honor di Kecamatan sampai sekarang dan kini menjadi salah seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari hasil seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN), ” jelas Erwinsyah Pasaribu.

Ia mengaku telah 19 tahun menjadi honorer. Jadi namanya sudah masuk ke TKS ( tenaga kerja sukarela ) dan masuk ke daftar BKN ( badan kepegawaian negara ).

”  dulu semasa camat saya pak Sudrajat sebelum sekarang Hasan Basri, pernah ditanya ke Pemkab Madina terkait status gaji saya namun katanya belum ada peraturannya. Namun kalo misal diperintahkan pengembalian, saya tanggung jawab, apabila ada peraturan nya untuk pengembalian,” kata Erwinsyah Pasaribu.

Ia meminta agar persoalan tidak terkatung katung. inspektorat memeriksanya untuk klarifikasi sehingga semuanya bisa jelas.

Dikutip dari berbagai sumber. Menurut peraturan di Indonesia, kepala desa tidak diperbolehkan merangkap jabatan tertentu, termasuk menjadi tenaga honorer, berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 ayat (4) menyebutkan bahwa kepala desa dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat pemerintah lainnya. Kemudian dilarang terlibat dalam kegiatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tidak secara langsung mengatur larangan atau perizinan kepala desa menerima gaji dari dua sumber yang sama.

Namun, prinsip-prinsip umum dalam pengelolaan keuangan negara dan aturan terkait jabatan kepala desa perlu diperhatikan, terutama yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan regulasi turunannya.

Prinsip Utama yaitu Gaji Kepala Desa berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD), yang merupakan bagian dari APBDes, berdasarkan Pasal 66 ayat (3) UU Desa.

Kepala desa tidak diperbolehkan menerima gaji atau pendapatan dari sumber lain yang bersumber dari ADD atau dana yang dialokasikan pemerintah kepada desa, kecuali yang telah ditentukan dalam regulasi.

Selain itu, berdasarkan PP 12/2019, prinsip pengelolaan keuangan daerah mengutamakan efisiensi dan akuntabilitas.

Tidak adanya pemborosan atau pembayaran ganda untuk jabatan atau tugas yang sama.

Selain itu, Pasal 26 ayat (4) UU Desa juga melarang kepala desa merangkap jabatan atau terlibat dalam aktivitas lain yang bertentangan dengan tugasnya. Oleh karena itu, menerima gaji dari dua sumber yang sama dianggap sebagai pelanggaran prinsip keuangan negara.( fikri )

 

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malam Ini, PT Jaya Kontruksi Akhirnya Bantu Biaya Korban Proyek Lobang Bobokan Drainase Jalan Panyabungan

    Malam Ini, PT Jaya Kontruksi Akhirnya Bantu Biaya Korban Proyek Lobang Bobokan Drainase Jalan Panyabungan

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online)- Malam ini sekitar pukul 19.50 wib tadi, akhirnya PT Jaya Kontruksi membantu biaya pengobatan dan pemulihan Aini Safitri korban jatuh di bobokan drainase jalan lintas sumatera di pasar baru panyabungan, Mandailing Natal ( Madina ) “PT Jakon telah memenuhi komitmennya untuk bantu biaya pengobatan adik saya, mereka tiba sekitar pukul 19.50 tadi,” Kata […]

  • Pencarian Warga Tano Bato yang Hilang Dilakukan Selama 7 Hari

    Pencarian Warga Tano Bato yang Hilang Dilakukan Selama 7 Hari

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN SELATAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Jafar Sukhairi mengatakan pencarian warga Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Panyabungan Selatan, yang hilang sejak Minggu (08/1) akan dilakukan selama tujuh hari. “Apabila dalam jangka waktu tersebut pencarian belum membuahkan hasil akan dilakukan rapat koordinasi untuk mengambil langkah berikutnya,” kata Sukhairi saat berkunjung ke kediaman […]

  • Akbar Tandjung Klaim Tak Niat Jadi Capres

    Akbar Tandjung Klaim Tak Niat Jadi Capres

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan, pemasangan baliho bergambang dirinya semata-mata bertujuan menyukseskan Partai Golkar dalam Pemilu 2014. Ia pun menegaskan dirinya tidak memiliki maksud apa pun, termasuk menjadi calon presiden. “Baliho itu untuk memberikan suatu dukungan bahwa saya bersama keluarga Golkar berupaya menyukseskan misi Golkar,” ujarnya di Akbar […]

  • Dualisme di Tubuh PPP Madina Berakhir

    Dualisme di Tubuh PPP Madina Berakhir

    • calendar_month Selasa, 29 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dualisme kepengurusan DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Mandailing Natal telah berakhir pasca putusan Mahkamah Agung. Itu dikatakan Ketua DPC PPP Mandailing Natal (Madina), Ahmad Rijal Lubis didampingi Sekretaris M. Ridwan Lubis kepada wartawan, kemarin. “Kami jelaskan, bahwa semua kisruh atau apapun namanya yang terjadi selama setahun ini sudah berakhir dan […]

  • Moral Penduduk Madina Kian Merosot

    Moral Penduduk Madina Kian Merosot

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Saat ini kondisi pengamalan keagamaan di Mandailing Natal (Madina) cukup memprihatinkan. Akhlak dan moral manusianya sudah jauh dari ajaran Islam yang haikiki. Ini terlihat dari minimnya warga yang memakmurkan masjid, pengajian pengajian yang dilaksanakan warga sudah jauh berkurang. Rasa persaudaraan dan silaturrahmi sudah mulai pupus dan maraknya pelanggaran agama baik yang […]

  • Tak Lengkapi Syarat Dianggap Batal

    Tak Lengkapi Syarat Dianggap Batal

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pj Bupati Madina mengumumkan syarat yang harus dilengkapi oleh pelamar yang lulus ujian CPNS Madina hari Rabu (22/12) untuk dipenuhi oleh pelamar yang lulus tersebut. Bagi pelamar yang tidak melengkapi syarat atau berkas hingga batas waktu yang ditentukan maka dianggap batal Hal itu sesuai surat keputusan Bupati Madina nomor 800/626/K/2010 tanggal 20 Desember 2010 tentang […]

expand_less