Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Aktif Sebagai Honorer, Kades Batang Gadis Madina Diduga Langgar Prinsip Tata Kelola Pemerintahan

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • print Cetak

Istimewa

MADINA – (Mandailing Online) – Erwinsyah Pasaribu Kades Batang Gadis di Kecamatan Panyabungan Barat, Mandailing Natal ternyata aktif sebagai tenaga honor di kantor Camat Panyabungan Utara. Hasan Basri selaku camat saat dikonfirmasi pun membenarkannya.

“Ya benar, tapi untuk tahun ini sudah tidak saya usulkan lagi,” Kata Hasan Basri melalui sambungan telepon yang dikonfirmasi pada Rabu, (19/02/2025).

Dari Penelusuran Mandailing Online Erwinsyah Pasaribu memenangkan kontestasi pilkades pada 21 Agustus 2023 lalu dan diketahui resmi di angkat jadi Kades 27 Oktober 2023 saat Bupati Madina melantik 256 kades terpilih. Erwinsyah merupakan Kades terpilih yang kini diangkat jadi Kades Batang Gadis, Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal untuk periode 2023 – 2031.

Erwinsyah Pasaribu saat dikonfirmasi tidak membantah bahwa dirinya selain Kepala Desa juga aktif sebagai honor di Kantor Camat Panyabungan Utara.

” ia saya saat daftar Kades aktif sebagai tenaga honor di Kecamatan sampai sekarang dan kini menjadi salah seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari hasil seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN), ” jelas Erwinsyah Pasaribu.

Ia mengaku telah 19 tahun menjadi honorer. Jadi namanya sudah masuk ke TKS ( tenaga kerja sukarela ) dan masuk ke daftar BKN ( badan kepegawaian negara ).

”  dulu semasa camat saya pak Sudrajat sebelum sekarang Hasan Basri, pernah ditanya ke Pemkab Madina terkait status gaji saya namun katanya belum ada peraturannya. Namun kalo misal diperintahkan pengembalian, saya tanggung jawab, apabila ada peraturan nya untuk pengembalian,” kata Erwinsyah Pasaribu.

Ia meminta agar persoalan tidak terkatung katung. inspektorat memeriksanya untuk klarifikasi sehingga semuanya bisa jelas.

Dikutip dari berbagai sumber. Menurut peraturan di Indonesia, kepala desa tidak diperbolehkan merangkap jabatan tertentu, termasuk menjadi tenaga honorer, berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 ayat (4) menyebutkan bahwa kepala desa dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat pemerintah lainnya. Kemudian dilarang terlibat dalam kegiatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tidak secara langsung mengatur larangan atau perizinan kepala desa menerima gaji dari dua sumber yang sama.

Namun, prinsip-prinsip umum dalam pengelolaan keuangan negara dan aturan terkait jabatan kepala desa perlu diperhatikan, terutama yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan regulasi turunannya.

Prinsip Utama yaitu Gaji Kepala Desa berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD), yang merupakan bagian dari APBDes, berdasarkan Pasal 66 ayat (3) UU Desa.

Kepala desa tidak diperbolehkan menerima gaji atau pendapatan dari sumber lain yang bersumber dari ADD atau dana yang dialokasikan pemerintah kepada desa, kecuali yang telah ditentukan dalam regulasi.

Selain itu, berdasarkan PP 12/2019, prinsip pengelolaan keuangan daerah mengutamakan efisiensi dan akuntabilitas.

Tidak adanya pemborosan atau pembayaran ganda untuk jabatan atau tugas yang sama.

Selain itu, Pasal 26 ayat (4) UU Desa juga melarang kepala desa merangkap jabatan atau terlibat dalam aktivitas lain yang bertentangan dengan tugasnya. Oleh karena itu, menerima gaji dari dua sumber yang sama dianggap sebagai pelanggaran prinsip keuangan negara.( fikri )

 

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisata Memikat, Upaya Minim

    Wisata Memikat, Upaya Minim

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Kabupaten Mandailing Natal memiliki banyak potensi wisata yang mampu menghipnotis wisatawan, baik waisatawan lokal maupun manca negara. Hanya saja konsentrasi pemerintah daerah, kalangan swasta dan masyarakat luas belum begitu besar mengembangkannya. Dari sisi promosi, brosur pariwisata yang dikeluarkan Pemkab Madina sejauh ini masih Bendungan Batang Gadis, Air Panas Siabu, Gordang Sambilan, Bagas dan Sopo […]

  • Libatkan Partisipasi Publik, Wabup Atika Lantik DP-PPK RSUD Panyabungan

    Libatkan Partisipasi Publik, Wabup Atika Lantik DP-PPK RSUD Panyabungan

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebagai upaya melibatkan partisipasi publik dalam meningkatkan transparansi dan perbaikan pelayanan, Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution melantik Dewan Pengawas Pola Pengelolaan Keuangan (DP-PPK) RSUD Panyabungan. Pelantikan yang berlangsung di aula RSUD Panyabungan ini juga untuk memenuhi amanat Permenkes nomor 10 tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit. […]

  • Apresiasi Janji Kadisdik Revitalisasi SDN 099, Ketua Komisi I: Semoga Terealisasi Secepatnya

    Apresiasi Janji Kadisdik Revitalisasi SDN 099, Ketua Komisi I: Semoga Terealisasi Secepatnya

    • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Langkah Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Mandailing Natal (Madina) Arbiuddin Harahap meninjau dan berjanji memperjuangkan revitalisasi gedung SDN 099 Proyek Batang Gadis di Desa Sipapaga mendapat apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Madina Zubaidah Nasution. Apresiasi itu disampaikan ketika dihubungi Mandailing Online di ruang Fraksi Partai Golkar DPRD Madina pada […]

  • Jalan Lingkar Timur Panyabungan Diperbaiki

    Jalan Lingkar Timur Panyabungan Diperbaiki

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Untuk memperlancar arus mudik dan lalulintas pada musim Lebaran tahun ini, Pemkab Madina memperbaiki jalan lingkar timur Panyabungan. Plt Kadis PU Madina, Nasrin Lubis, menuturkan, jalan lingkar timur Panyabungan merupakan jalan pengalihan untuk menghidari jalur macer dan pasar tumpah, serta lintasan kenderaan roda empat atau lebih. “Jalan yang sudah kondisinya berlubang kita perbaiki demi kelancaran […]

  • Paripurna Pembukaan Masa Sidang ke-II, Anggota DPRD Serahkan Laporan Reses

    Paripurna Pembukaan Masa Sidang ke-II, Anggota DPRD Serahkan Laporan Reses

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Mandailing Natal (Madina) menggelar paripurna Pembukaan Masa Sidang ke-2 Tahun Sidang 2021-2021 dan penyerahan laporan reses pertama, Rabu (21/12). Paripurna dipimpin oleh Harminsyah Batubara didampingi Erwin Efendi Nasution dan dari pemerintah diwakili Sekda Gozali Pulungan. Selain itu terlihat hadir unsur Forkopimda, asisten, dan beberapa pimpinan OPD. “Dengan berserah diri kepada […]

  • 256 Kepala Desa Dilantik

    256 Kepala Desa Dilantik

    • calendar_month Jumat, 27 Okt 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak 256 kepala desa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut dilantik pada Jum’at sore, (27/10/2023). Mereka adalah pemenang pemilihan kepala desa serentak tahun ini untuk masa jabatan 2023-2029. Pelantikan berlangsung di gedung Serbaguna, Parbangunan, Panyabungan oleh Bupati Madina Ja’far Sukhairi Nasution. Sukhairi dalam pidatonya menyampaikan agar kepala desa terlantik senantiasa mengutamakan […]

expand_less