Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Tari Ular Waria, Bagaimana Islam Menyikapinya?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
  • print Cetak

Oleh : Radayu Irawan, S.Pt
Anggota Majelis Taklim Islam Kaffah

 

Akhir Januari lalu, jagat maya dihebohkan dengan video tari ular yang digelar pada acara pesta ulang tahun seorang waria di salah satu kafe di Panyabungan, Sumatera Utara.

Dalam video yang beredar, Kamis (27/1) orang-orang yang hadir di pesta itu turut berjoget dan bersorak gembira sambil berkerumun dan banyak di antaranya tak bermasker.

Usai menuai kecaman, dalam video terpisah, penyelenggara menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh alim ulama dan seluruh masyarakat di Kabupaten Madina dan mengatakan bahwa tidak melakukan kegiatan seperti itu lagi.

Atas permintaan maaf itu, Wakil Bupati Madina tak lagi mempermasalahkan penari. Pemda, katanya, lebih memilih menegur tempat gelaran pesta itu. (CNN Indonesia, 28/01/2022 ).

Namun sayang, Dilansir dari Digtara.com (29/01/2022) belum sempat hilang kecaman dan ingatan warga terkait peristiwa itu, melalui rekaman video, kini si penyelenggara kembali memancing kisruh dengan video bangga sudah viral, Jumat (28/1/2022), seolah tidak menyesali perbuatannya yang sempat menyakiti hati para ulama dan masyarakat di Madina.

Hal ini pun mengundang komentar dari berbagai netizen. Dalam pantauan media di akun facebook  terlihat komentar kecamanpun bermunculan.

Sebut saja @Zaki Muhammad Nasution yang berkomentar “Sepertinya para pawang ular sedang menerapkan metode “Test The Water”.

Sedikit berbagi, Tes The Water diartikan, melihat respon dari tindakan yang kita lakukan (biasanya dimulai dengan skala kecil) dengan tujuan untuk pertimbangan melakukannya lagi, atau melakukannya dalam skala yg lebih besar. Sering disebut juga…Tes Ombak,” ucapnya. Kemudian terlihat komentar juga datang dari ketua DPC PPP Madina  “Sedikitpun tak terlihat penyesalan apalagi rasa bersalah…sepertinya tak akan ada efek jera baginya,” tulis @Mhd Irwansyah Lubis.

Sejalan dengan komentar netizen, @Zaki Muhammad Nasution bisa jadi ini memang adalah test the water. Jika tidak ada respon atau sanksi yang tegas maka bisa jadi kaum waria akan melakukan pesta yang lebih besar dan yang lebih menghebohkan. Tentunya dengan tujuan untuk lebih menunjukkan eksistensi mereka di tengah-tengah masyarakat. Ditambahka oleh ketua DPC PPP Madina yang menyatakan bahwa kaum waria tidak merasa jera. Hal ini, terbukti bahwa mereka memang tidak meminta maaf dengan ikhlas, malah girang dan bangga atas viralnya video tersebut. 

Kaum waria tak merasa bersalah, tak jera dan telah berani melakukan test the water. Faktanya mereka berani terang-terangan tampil di tengah masyarakat. Padahal perilaku menyimpang seperti ini dapat membahayakan generasi. Kaum waria merupakan virus yang bisa merebak di tengah-tengah masyarakat. Layaknya virus covid, virus waria pun bisa menyebar dengan cepat, jika tidak ada sanksi tegas yang ditegakkan.

Upaya kaum waria untuk mendapatkan pengakuan dari masyarakat semakin terlihat, dengan alasan mereka sama-sama manusia yang ingin diperlakukan sama, punya hak untuk memilih jalan hidup yang sama serta mengaku sebagai makhluk tuhan yang ingin diakui eksistensinya.

Dalam kacamata HAM, waria memang memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya. Namun bagaimana nasib generasi, jika kita membiarkan waria eksis di tengah-tengah masyarakat? Bukankah ini akan mengundang azab Allah SWT? Layaknya kaum nabi Luth yang dihujani batu karena perilaku menyimpangnya?

Bisa saja, pergelaran pesta ultah waria ini menjadi viral, karena digelar pada saat pelarangan kerumunan dan harus mematuhi prokes. Namun siapa yang dapat menjamin gelaran pesta waria ini, tidak berulang kembali? Disamping, negeri kita memang tidak memiliki kebijakan, sanksi dan hukuman yang berat untuk kaum waria. Bahkan secara tak langsung menjadi negeri yang menjamin HAM. Kenapa hal ini bisa terjadi ?

Tak lain tak bukan adalah, karena negeri ini menganut sistem demokrasi-sekuler-liberal. Sistem ini memiliki pandangan bahwa agama tidak boleh ikut mengatur kehidupan. Walaupun ada perilaku menyimpang tapi dibiarkan atas nama HAM. Kebebasan berperilaku yang dijamin dalam sistem ini, membuat manusia menjadi bebas berbuat sesuka hawa nafsunya.

Akibat penerapan sistem ini pula nilai-nilai agama semakin tergeser dan dikesampingkan dari kehidupan. Halal dan haram bukanlah tolak ukur perbuatannya. Perilaku yang dilakukan menyimpang atau tidak, tidak menjadi persoalan. Yang terpenting mereka taat aturan negara dan tidak menganggu orang lain.

Sistem yang dianut oleh negeri kita ini telah merusak setiap tatanan keidupan. Maka, perlu pergantian sistem, untuk menyelamatkan generasi dari kaum waria serta yang terpenting adalah agar tidak mengundang azab dari Allah SWT.

Adakah sistem yang terbaik yang dapat menggantikan sistem di negeri ini?

Jawabannya adalah sistem islam (khilafah). Mengapa? karena Islam adalah agama sekaligus ideologi. Islam tidak hanya mengantur aspek ibadah mahdoh seperti salat. Namun islam memiliki aturan kehidupan bernegara. Islam juga tidak hanya diperuntukan bagi kaum Muslimin semata. Tapi juga bagi seluruh alam (manusia, hewan, tanaman). 

Sistem islam menjadikan Al-Quran dan Sunnah sebagai sumber hukum dalam bernegara. Allah SWT menciptakan dua jenis kelamin yaitu perempuan dan laki-laki. Keduanya memiliki kedudukan yang sama, tidak ada yang lebih diunggulkan diantara keduanya, kecuali amal salih yang dilakukannya. Dalam menjaga perbedaan, Allah melarang keras laki-laki yang menyerupai perempuan, begitu pula sebaliknya. Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki (HR. Bukhari Abu Dawud dan Tirmidzi).

Sistem islam akan menutup semua pintu yang mendatangkan maksiat melalui pendidikan yang berbasis aqidah islam. Begitupula, standar hidup masyarakat tidak akan menganut HAM dan asas kebebasan-kebebasan lainnya. Jika pintu maksiat masih dilanggar dan masih ada kaum waria yang menyimpang, maka sistem islam akan menegakkan sanksi yang memberikan efek jera bagi pelaku maksiat dan akan memberikan pelajaran bagi masyarakat. Misalnya sanksi bagi kaum transgender (waria) yang sekedar berbicara, berbusana dan berbuat meyerupai lawan jenis, maka akan diusir dari perkampungan. Rasulullah SAW telah mengutuk orang-orang waria dari kalangan laki-laki dan orang tomboy dari kalangan perempuan. Rasulullah SAW berkata “Usirlah mereka dari rumah-rumah kalian”, maka rasul pernah mengusir fulan dan umar pernah mengusir fulan (HR. Bukhari).

Tentu, sistem islam hanya bisa tegak dalam naungan negara. Yaitu satu-satunya negara yang dapat menegakkan sistem islam adalah negara islam (khilafah). Khilafah yang dimaksud adalah yang sesuai dengan syariah islam kaffah, bukan khilafah yang dicitraburukkan oleh kaum kafir penjajah. Wallahu A’lam Bishowab.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Kebebasan Pers Sedunia dan Kondisi Pers di Indonesia

    Hari Kebebasan Pers Sedunia dan Kondisi Pers di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 3 Mei 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Dirangkum: Dahlan Batubara Jurnalis   Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia Majelis Umum PBB mendeklarasikan 3 Mei sebagai Hari Pers Sedunia atau Hari Kebebasan Pers Sedunia pada 1993 menyusul diangkatnya Rekomendasi sesi ke-26 pada Konferensi Umum UNESCO di 1991. Hari Pers Sedunia diperingati sebagai upaya guna mendorong dan mengembangkan insiatif dalam mendukung kebebasan pers. Sekaligus bertujuan untuk […]

  • Mendagri Ngotot Pilkada Tetap Digelar di 2015

    Mendagri Ngotot Pilkada Tetap Digelar di 2015

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Jadwal pemilihan kepala daerah tahap pertama tetap digelar di 2015 tidak hanya keinginan pemerintah pusat. Mayoritas dari 204 daerah yang sebelumnya sudah dijadwalkan mengikuti pilkada tahap pertama, juga menolak jika pilkada diundur ke 2016. "Daerah yang 2015 ini (dijadwalkan menggelar pilkada, red) enggak mau mundur. Kalau mundur kan cost (penambahan biaya, red) lagi," ujar […]

  • KPU Madina Baru Terima 8 dari 40 Tanda Terima LHKPN DPRD Terpilih Periode 2024-2029

    KPU Madina Baru Terima 8 dari 40 Tanda Terima LHKPN DPRD Terpilih Periode 2024-2029

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – Mandailing Online : Sampai hari ini dari 40 orang, baru 8 orang anggota DPRD Mandailing Natal ( Madina ) terpilih periode 2024-2029 yang memberikan lampiran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU Madina. Sesuai aturan memang, bagi anggota DPRD terpilih, 21 hari sebelum pelantikan sudah harus […]

  • Agar Keluar dari PPKM Level 4, Madina Harus Capai Target Ini

    Agar Keluar dari PPKM Level 4, Madina Harus Capai Target Ini

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sejak Inmendagri Nomor 40 keluar pada tanggal 6 September 2021 yang menetapkan Mandailing Natal (Madina) PPKM Level 4 Covid-19, sekolah kembali ditutup dan pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat harus diambil pemerintah. Untuk keluar dari PPKM level 4, Pemkab Madina minimal harus mencapai 20 persen dari total target vaksinasi. Target itu […]

  • Festival Budaya Bersastra Gordang Sambilan Berlangsung Senin

    Festival Budaya Bersastra Gordang Sambilan Berlangsung Senin

    • calendar_month Minggu, 20 Feb 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jika tak ada halangan, Mandailing Natal akan melangsungkan Sidang Adat dan Festival Budaya Bersastra Gordang Sambilan. “Insyaalah dilangsungkan Senin depan, 21 Pebruari 2022″ kata Ketua Umum Badan Pemangku Adat dan Budaya (BPAB) Mandailing Natal (Madina), Mangaraja Soangkupon kepada Mandailing Online di Panyabungan, Jum’at (17/2/2022). Lokasinya direncanakan di kawasan Tambangan, Mandailing Natal (Madina) Para raja-raja Mandailing […]

  • Full Mother Adalah Cita-cita Kartini

    Full Mother Adalah Cita-cita Kartini

    • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Alfi Ummuarifah Guru dan Pegiat Literasi Islam Seorang perempuan ketika menikah tentu harus memahami niatannya adalah untuk mencetak dan menyiapkan generasi unggul yang dilahirkannya. Inilah cita-cita terbesar yang mulia pada seorang perempuan menurut syariah. Menjadi seorang ummun. Menjadi seorang ummun itu sangat dibutuhkan ilmu yang mumpuni dalam  urusan keperempuanan. Misalnya ilmu tentang cara mendidik […]

expand_less