Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Aturan Syariat Terhadap Perempuan Kembali Dipropogandakan Negatif!

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
  • print Cetak

Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam
Dosen dan Pengamat Politik

Semenjak Taliban menguasai Afganistan, isu miring terhadap perempuan dan syariat kembali dihembuskan. Siapa lagi kalau bukan sekelompok pemikir liberal yang mengatasnamakn perjuangan hak-hak perempuan. Merekalah kaum feminis yang diracuni pemikirannya jauh dari nilai-nilai Islam dan mendewakan budaya kebebasan Barat liberal.

Implementasi sebagian syariat Islam bagi kaum perempuan di suatu negara dianggap sebagai mimpi buruk dan penjara yang menakutkan. Sehingga hembusan nafas kebencian dan ketakutan terus diupayakan agar kaum perempuan terlebih muslimah, menolak syariat Islam dan juga membencinya. Padahal, sebagai seorang yang mengaku bersyahadat, syariat adalah konsekuensinya.

Pemberitaan di berbagai media mainstream terkait isu perempuan dan syariat khususnya di Afganistan menjadi bagian topik utama dan terpenting mendapatkan sorotan. Pasalnya, ketika pertama kali Taliban berkuasa di Afganistan,  aturan syariat bagi perempuan yang dulu pernah diterapkan, dipandang telah mengebiri dan merampas kebebasan kaum perempuan di Afganistan.

Seperti dilansir dari CNN Indonesia,  (02/09/2021), disebutkan terdapat beberapa aturan Taliban yang merupakan bagian syariat Islam dan dianggap mampu mengekang kebebasan kaum perempuan meliputi empat poin berikut.

Pertama, kewajiban memakai hijab dan burkak. Sejak pertama memimpin selama 30 tahun, jalanan kota Kabul dikabarkan sepi dari kaum perempuan. Dan kalaupun terlihat, mereka mengenakan burkak di ruang publik. Karena konon menurut Taliban, wajah perempuan adalah sumber korupsi bagi kaum pria.

Kedua, kaum perempuan dibatasi bepergian dan hanya diizinkan jika bersama dengan wali mereka yang laki-laki.

Ketiga, kaum perempuan juga dikatakan membatasi sekolah dan bekerja. Dan akan membuat aturan batasan kelas berdasarkan jenis kelamin.

Keempat, musik nonton keagamaan ditiadakan di Afganistan.

Sederetan kebijakan tersebut yang pernah diterapkan oleh Taliban di Afganistan dicap sebagai pengekang kaum perempuan oleh kaum feminis  Barat maupun yang telah kebarat-baratan. Tetapi pertanyaannya adalah, apakah benar bahwa aturan syariat Islam telah merampas hak-hak kaum perempuan dan mengekangnya? Tentu saja untuk menjawabnya perlu memahami Islam secara totalitas bukan sepenggal-sepenggal. Berikut analis yang perlu untuk diperhatikan.

Pertama, untuk menjawab apakah aturan atau syariat Islam itu mengekang atau mengebiri hak-hak perempuan, maka harus dipahami terlebih dahulu Islam dari akarnya. Apa itu Islam? Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril untuk seluruh alam. Bukan hanya manusia. Jadi, Islam itu untuk kebaikan alam semesta, manusia dan kehidupan. Islam membawa aturan yang disebut syariat sebagai metode untuk menyelesaikan persoalan hidup manusia di dunia. Sebab dunia diyakini adalah tempat beribadah yaitu tabungan menuju akhirat. Jika Islam adalah aturan langsung dari Sang Pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan, mungkinkah Allah melakukan kesalahan dalam menciptakan makhluk-Nya? Tentu tidak!

Kedua, jika disebut bahwa syariat Islam yang dikhususkan bagi kaum perempuan adalah bentuk pengekangan, pernyataan tersebut adalah cacat logika dan irasional. Kelompok yang mengatakan demikian telah melakukan kesalahan dalam memahami Islam sebagai dasar tadi di poin pertama. Sebagai muslimah, tentu sangat aneh jika ia menerima bahwa agamanya adalah penghalang hidupnya. Lalu, untuk apa dia masih berstatus muslimah? Jika yang menolak syariat adalah non muslimah, hal itu sangat wajar karena mereka tidak meyakini Islam sebagai agama. Bagaimana mereka menerima ujuk-ujuk syariat?

Ketiga, adanya empat poin yang dianggap telah mengekang perempuan hanyalah bentuk propaganda licik kaum feminis liberal. Sebab memakai hijab diwajibkan bagi perempuan ketika keluar rumah adalah syariat yang diperintahkan Allah SWT untuk melindungi, memelihara, dan menjaga kehormatan kaum perempuan khususnya muslimah. Hijab adalah bentuk kasih sayang Allah dan penjagaan-Nya untuk kaum perempuan. Masa iya, disayang dan dijaga Allah tidak mau? Lalu mau cari perlindungan kepada siapa lagi biar selamat?

Keempat, bepergian bagi perempuan memang ada aturannya terperinci. Ketetapan itu juga demi kebaikan perempuan. Rasulullah SAW bersabda bahwa tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari kiamat melakukan safar tiga hari tiga malam tanpa mahram. Artinya, lebih dari 24 jam wajib bersama wali atau mahramnya. Aturan safar seperti ini juga untuk melindungi kaum perempuan. Jadi, bukankah itu artinya dimuliakan?

Kelima, memisahkan tempat duduk antara lelaki dan perempuan dalam kelas saat proses belajar mengajar memang itulah yang sesuai Islam. Bukan mencampurnya. Berdasarkan hukum asal ikhtilat yang diharamkan terhadap interaksi antara laki-laki dan perempuan. Kalau tempat duduknya terpisah atau misalnya kelas dipisah, dimana masalahnya? Jangankan ajaran Islam, ada juga banyak sekolah di dunia ini yang pakai cara pemisahan kelas berdasarkan jenis kelamin. Kenapa faktanya tidak diangkat juga sebagai bagian dari pengekangan? 

Keenam, kasus musik. Poin ini memang terjadi ikhtilaf. Ada yang membolehkan, mengharamkan dan memakruhkannya. Tetapi dalam konteks musik di dunia entertainment atau keartisan yang serba hedonis dan vulgar, tentu saja diharamkan. Belum lagi ditambah aksi joget depan umum dan aurat terbuka bebas di kehidupan publik. Dan hal itu wajar saja dianggap haram dan ditiadakan oleh Afganistan. Bukankah Afganistan mayoritas muslim dan Taliban sebagai kelompok Islam yang memimpin negara, punya kewajiban melindungi keselamatan dan kehormatan kaum perempuan dari kerusakan dunia gemerlap entertainment?

Walaupun sebagian membolehkan musiknya, tetapi bisnis musik alias entertainment industry yang melahirkan para artis glamour dan hedonis adalah terlarang dalam Islam.

Apakah mereka bahagia dengen kebebasan itu? Banyak yang mengaku tidak. Sebaliknya, mayoritas mengalami stress, depresi akhirnya berdampak pada konsumsi narkoba, free sex, hingga bisnis prostitusi. Naudzubillah. Inikah makna kebebasan yang memuliakan? Bukankah justru menghinakan?

Terlepas Taliban menerapkannya salah atau benar. Dalam artian berbeda pemahaman dalam cabang, tetapi ketika diambil jadi hukum negara, tentu jadi aturan yang wajib dipatuhi warganya. Baru perkara aturan terhadap perempuan saja dan itupun cuma sedikit diterapkan oleh Afganistan di bawah Taliban, kaum liberal Barat dan yang kebarat-baratan sudah sangat gelisah dan takut.

Kebencian mereka terhadap pelaksanaan syariat Islam tidak bisa mereka sembunyikan. Hanya saja, kaum muslimin hari ini belum sepenuhnya memahami bahwa propaganda yang dihembuskan Barat, sesungguhnya bertujuan untuk menghasut dan menghancurkan kaum perempuan dalam Islam. Agar para muslimah hidup dengan kebebasan seperti mereka, yang sejatinya tidak bebas namun terkungkung dalam kerusakan hidup, moral, jiwa, perasaan, dan pikiran. Serta jauh dari kemuliaan dan dekat dengan kehinaan.

Saatnya para muslimah cerdas dalam menyikapi setiap proposal liberal Barat yang tidak pernah lelah untuk menghadang laju kebangkitan Islam dan menjauhkan para muslimah dari kemuliaan penciptaannya. Padahal Rabb-nya telah menetapkan aturan dengan sempurna demi menjaga dan memelihara kemuliaan itu dunia-akhirat. Wallahu a’alam bissawab.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Narkoba Menghancurkan Cita-cita dalam Sekejap

    Narkoba Menghancurkan Cita-cita dalam Sekejap

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Sekda Madina) Afrizal Nasution mengatakan narkoba dapat menghancurkan cita-cita generasi muda dalam sekejap meskipun telah dipersiapkan jauh-jauh hari. ​”Masa depan Madina tidak ditentukan oleh megahnya gedung, luasnya jalan, atau tingginya anggaran pembangunan. Masa depan daerah ini ditentukan oleh kualitas generasi mudanya,” kata dia. Afrizal menyampaikan […]

  • Demo Anggota Rimbo Tuo Dinilai Anarkis. PT TBS: Kami Rugi Besar

    Demo Anggota Rimbo Tuo Dinilai Anarkis. PT TBS: Kami Rugi Besar

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LINGGA BAYU (Mandailing Online) – Dilatari permasalahan lahan antara  Koperasi Rimbo Tuo Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan PT Tri Bahtera Srikandi (TBS), anggota koperasi dan warga Tapus mengadakan aksi  ke PT TBS, Selasa (30/7/2024) yang berujung anarkis. Dalam surat pemberitahuan yang dilayangkan Koperasi Rimbo Tuo bernomor 028/KRT-KLTP/VII/2024 ke Polres Madina, […]

  • Marbagi-Bagi Jabatan di Lopo Kopi

    Marbagi-Bagi Jabatan di Lopo Kopi

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Dung tarbonggal nangkan nalantikon Bupati dohot wakil Bupati Madina nabaru simburma dilopo nangkan natarjadima ramping-ramping suping, anggoon bahatma namargopak-gopak arana taldus jugukani ningnama boto kecek ni halak tarbege dilopo-lopo ning sutan mangkahap mantong markombur dilopo sijabolboli. Natangkang nagiot roon madung tarsuratkondo sanga ise nangkan namarjabatan ningnama binege, anggo ningroangku bahatma natiarap, angke naisuru musema mambalun […]

  • Sekumpulan Anak Muda di Madina Gaungkan Tolak Politik Uang di Pilkada 2024

    Sekumpulan Anak Muda di Madina Gaungkan Tolak Politik Uang di Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menuju Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 (Pilkada) di Madina sekumpulan anak muda dan Mahasiswa selenggarakan kegiatan sosialisasi Koalesi Pemilih Millenial tolak dan lawan politik uang serta antisipasi polarisasi politik. Wadih Al Rasyid selaku Sekjen Indonesia Youth Epicentrum Mandailing Natal (IYE Madina) mengatakan, pengaruh peranan uang dan materil dalam proses politik punya […]

  • Foto Briptu Norman

    Foto Briptu Norman

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA- Pakar Telematika yang juga anggota Komisi Pertahanan DPR Roy Suryo memastikan bahwa foto heboh mirip Anggota Brimob Polda Gorontalo, Briptu Norman Kamaru merupakan foto asli dan bukan rekayasa. “Sebenarnya hal ini tidak perlu didokumentasikan dan saya harus katakan memang foto itu betul dia,” kata Roy usai diskusi Polemik Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta […]

  • Anggota DPRD Madina Dapil I

    Anggota DPRD Madina Dapil I

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    1. Nama lengkap                      : SYAHRIWAN NST ( KOCU ) 2. Tempat/tanggal lahir/Umur : Tapanuli Selatan, 03 Januari 1966 / 47 Tahun 3. Jenis Kelamin                      : Laki-Laki 4. Agama                                  : Islam 5. Status Perkawinan   […]

expand_less