Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Aturan Syariat Terhadap Perempuan Kembali Dipropogandakan Negatif!

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
  • print Cetak

Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam
Dosen dan Pengamat Politik

Semenjak Taliban menguasai Afganistan, isu miring terhadap perempuan dan syariat kembali dihembuskan. Siapa lagi kalau bukan sekelompok pemikir liberal yang mengatasnamakn perjuangan hak-hak perempuan. Merekalah kaum feminis yang diracuni pemikirannya jauh dari nilai-nilai Islam dan mendewakan budaya kebebasan Barat liberal.

Implementasi sebagian syariat Islam bagi kaum perempuan di suatu negara dianggap sebagai mimpi buruk dan penjara yang menakutkan. Sehingga hembusan nafas kebencian dan ketakutan terus diupayakan agar kaum perempuan terlebih muslimah, menolak syariat Islam dan juga membencinya. Padahal, sebagai seorang yang mengaku bersyahadat, syariat adalah konsekuensinya.

Pemberitaan di berbagai media mainstream terkait isu perempuan dan syariat khususnya di Afganistan menjadi bagian topik utama dan terpenting mendapatkan sorotan. Pasalnya, ketika pertama kali Taliban berkuasa di Afganistan,  aturan syariat bagi perempuan yang dulu pernah diterapkan, dipandang telah mengebiri dan merampas kebebasan kaum perempuan di Afganistan.

Seperti dilansir dari CNN Indonesia,  (02/09/2021), disebutkan terdapat beberapa aturan Taliban yang merupakan bagian syariat Islam dan dianggap mampu mengekang kebebasan kaum perempuan meliputi empat poin berikut.

Pertama, kewajiban memakai hijab dan burkak. Sejak pertama memimpin selama 30 tahun, jalanan kota Kabul dikabarkan sepi dari kaum perempuan. Dan kalaupun terlihat, mereka mengenakan burkak di ruang publik. Karena konon menurut Taliban, wajah perempuan adalah sumber korupsi bagi kaum pria.

Kedua, kaum perempuan dibatasi bepergian dan hanya diizinkan jika bersama dengan wali mereka yang laki-laki.

Ketiga, kaum perempuan juga dikatakan membatasi sekolah dan bekerja. Dan akan membuat aturan batasan kelas berdasarkan jenis kelamin.

Keempat, musik nonton keagamaan ditiadakan di Afganistan.

Sederetan kebijakan tersebut yang pernah diterapkan oleh Taliban di Afganistan dicap sebagai pengekang kaum perempuan oleh kaum feminis  Barat maupun yang telah kebarat-baratan. Tetapi pertanyaannya adalah, apakah benar bahwa aturan syariat Islam telah merampas hak-hak kaum perempuan dan mengekangnya? Tentu saja untuk menjawabnya perlu memahami Islam secara totalitas bukan sepenggal-sepenggal. Berikut analis yang perlu untuk diperhatikan.

Pertama, untuk menjawab apakah aturan atau syariat Islam itu mengekang atau mengebiri hak-hak perempuan, maka harus dipahami terlebih dahulu Islam dari akarnya. Apa itu Islam? Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril untuk seluruh alam. Bukan hanya manusia. Jadi, Islam itu untuk kebaikan alam semesta, manusia dan kehidupan. Islam membawa aturan yang disebut syariat sebagai metode untuk menyelesaikan persoalan hidup manusia di dunia. Sebab dunia diyakini adalah tempat beribadah yaitu tabungan menuju akhirat. Jika Islam adalah aturan langsung dari Sang Pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan, mungkinkah Allah melakukan kesalahan dalam menciptakan makhluk-Nya? Tentu tidak!

Kedua, jika disebut bahwa syariat Islam yang dikhususkan bagi kaum perempuan adalah bentuk pengekangan, pernyataan tersebut adalah cacat logika dan irasional. Kelompok yang mengatakan demikian telah melakukan kesalahan dalam memahami Islam sebagai dasar tadi di poin pertama. Sebagai muslimah, tentu sangat aneh jika ia menerima bahwa agamanya adalah penghalang hidupnya. Lalu, untuk apa dia masih berstatus muslimah? Jika yang menolak syariat adalah non muslimah, hal itu sangat wajar karena mereka tidak meyakini Islam sebagai agama. Bagaimana mereka menerima ujuk-ujuk syariat?

Ketiga, adanya empat poin yang dianggap telah mengekang perempuan hanyalah bentuk propaganda licik kaum feminis liberal. Sebab memakai hijab diwajibkan bagi perempuan ketika keluar rumah adalah syariat yang diperintahkan Allah SWT untuk melindungi, memelihara, dan menjaga kehormatan kaum perempuan khususnya muslimah. Hijab adalah bentuk kasih sayang Allah dan penjagaan-Nya untuk kaum perempuan. Masa iya, disayang dan dijaga Allah tidak mau? Lalu mau cari perlindungan kepada siapa lagi biar selamat?

Keempat, bepergian bagi perempuan memang ada aturannya terperinci. Ketetapan itu juga demi kebaikan perempuan. Rasulullah SAW bersabda bahwa tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari kiamat melakukan safar tiga hari tiga malam tanpa mahram. Artinya, lebih dari 24 jam wajib bersama wali atau mahramnya. Aturan safar seperti ini juga untuk melindungi kaum perempuan. Jadi, bukankah itu artinya dimuliakan?

Kelima, memisahkan tempat duduk antara lelaki dan perempuan dalam kelas saat proses belajar mengajar memang itulah yang sesuai Islam. Bukan mencampurnya. Berdasarkan hukum asal ikhtilat yang diharamkan terhadap interaksi antara laki-laki dan perempuan. Kalau tempat duduknya terpisah atau misalnya kelas dipisah, dimana masalahnya? Jangankan ajaran Islam, ada juga banyak sekolah di dunia ini yang pakai cara pemisahan kelas berdasarkan jenis kelamin. Kenapa faktanya tidak diangkat juga sebagai bagian dari pengekangan? 

Keenam, kasus musik. Poin ini memang terjadi ikhtilaf. Ada yang membolehkan, mengharamkan dan memakruhkannya. Tetapi dalam konteks musik di dunia entertainment atau keartisan yang serba hedonis dan vulgar, tentu saja diharamkan. Belum lagi ditambah aksi joget depan umum dan aurat terbuka bebas di kehidupan publik. Dan hal itu wajar saja dianggap haram dan ditiadakan oleh Afganistan. Bukankah Afganistan mayoritas muslim dan Taliban sebagai kelompok Islam yang memimpin negara, punya kewajiban melindungi keselamatan dan kehormatan kaum perempuan dari kerusakan dunia gemerlap entertainment?

Walaupun sebagian membolehkan musiknya, tetapi bisnis musik alias entertainment industry yang melahirkan para artis glamour dan hedonis adalah terlarang dalam Islam.

Apakah mereka bahagia dengen kebebasan itu? Banyak yang mengaku tidak. Sebaliknya, mayoritas mengalami stress, depresi akhirnya berdampak pada konsumsi narkoba, free sex, hingga bisnis prostitusi. Naudzubillah. Inikah makna kebebasan yang memuliakan? Bukankah justru menghinakan?

Terlepas Taliban menerapkannya salah atau benar. Dalam artian berbeda pemahaman dalam cabang, tetapi ketika diambil jadi hukum negara, tentu jadi aturan yang wajib dipatuhi warganya. Baru perkara aturan terhadap perempuan saja dan itupun cuma sedikit diterapkan oleh Afganistan di bawah Taliban, kaum liberal Barat dan yang kebarat-baratan sudah sangat gelisah dan takut.

Kebencian mereka terhadap pelaksanaan syariat Islam tidak bisa mereka sembunyikan. Hanya saja, kaum muslimin hari ini belum sepenuhnya memahami bahwa propaganda yang dihembuskan Barat, sesungguhnya bertujuan untuk menghasut dan menghancurkan kaum perempuan dalam Islam. Agar para muslimah hidup dengan kebebasan seperti mereka, yang sejatinya tidak bebas namun terkungkung dalam kerusakan hidup, moral, jiwa, perasaan, dan pikiran. Serta jauh dari kemuliaan dan dekat dengan kehinaan.

Saatnya para muslimah cerdas dalam menyikapi setiap proposal liberal Barat yang tidak pernah lelah untuk menghadang laju kebangkitan Islam dan menjauhkan para muslimah dari kemuliaan penciptaannya. Padahal Rabb-nya telah menetapkan aturan dengan sempurna demi menjaga dan memelihara kemuliaan itu dunia-akhirat. Wallahu a’alam bissawab.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buntut Laporan Polisi Kades Sirambas, 7 Warganya Diperiksa Polisi

    Buntut Laporan Polisi Kades Sirambas, 7 Warganya Diperiksa Polisi

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kasus 7 orang warga Desa Sirambas, Kecamatan Panyabungan Barat yang dilaporkan Kadesnya sebab rusak kantor Desa masih terus bergulir di kekepolisian. Warga Desa sebut Kades tak obyektif. Selasa Kemarin, (15/10) 3 (Tiga) Warga Desa itu diperiksa kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hal itu disampaikan Taufik salah seorang suami terduga pelaku. […]

  • Solat Subuh Berjamaah Penguat Akhlak Generasi Muda

    Solat Subuh Berjamaah Penguat Akhlak Generasi Muda

    • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Solat Subuh berjamaah bagi kalangan pelajar menjadi kunci penting bagi penguatan iman dan akhlak generasi muda. Oleh karena itu harapan Bupati Madina, Ja’far Sukhairi Nasution agar para pelajar membiasakan solat Subuh berjamah patut didukung semua pihak. Tak dapat disangkal, arus globalisasi dimana segala ragam budaya global terutama sekulerisme begitu mudah merasuki […]

  • Tinfos Akan Investasi PLTA Senilai 1 Triliun di Madina

    Tinfos Akan Investasi PLTA Senilai 1 Triliun di Madina

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –   Malam ini, PT Semesta Energi memutuskan mengambil proyek hydropower 9 MW di kawasan Parompang, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumut. Sedangkan Tinfos dari Norwegia memilih proyek hydropower di Bangkelang, Batang Natal. “Pihak Tinfos melalui telepon dan juga berdasar pembicaraan saya dengan Direkturnya, Fred Kanton, memilih proyek hydropower di Bangkelang. Mereka menyiapkan sekira […]

  • Puting Beliung Terjang Puluhan Rumah

    Puting Beliung Terjang Puluhan Rumah

    • calendar_month Jumat, 5 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KUALA KAPUAS (MO) – Pada Pkl.16.30 WIB Selasa kemarin (2/10) tidak kurang dari 50 bangunan termasuk fasilitas umum selain rumah penduduk di Kec. Dadahup B-3, B-4, C-4 dan Desa Palangkau Baru Kec. Kapuas Murung mengalami kerusakan akibat terjangan angin puting beliung, tiga rumah di antaranya di Desa Kahuripan Permai B-4 roboh dan ambruk dengan kondisi […]

  • Kurikulum 2013, akan jadi malapetaka

    Kurikulum 2013, akan jadi malapetaka

    • calendar_month Kamis, 3 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO) – Pemerintah harus membatalkan program kurikulum baru yang akan diberlakukan tahun ajaran 2013 mendatang. Pasalnya, perubahan kurikulum tanpa melalui sosialisasi bertentangan dengan UU No.20/2003 tentang Sisdiknas dan Peraturan Pemerintah No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. “Karena itu, tidak ada alasan bagi pemerintah memaksakan penerapan kurikulum 2013 yang akan berlaku mulai efektif mulai Juni […]

  • Festival Mandailing Sukses di Perak, Malaysia

    Festival Mandailing Sukses di Perak, Malaysia

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      NEGERI PERAK, MALAYSIA (Mandailing Online) – Etnis Mandailing di Malaysia menggelar Festival Mandailing di Kampung Sungai Bil, Slim River, Negeri Perak, Malaysia, Rabu (19/7/2017). Festival sehari itu dilaksanakan atas gagasan kerajaan negeri Perak dan dibantu oleh Ikatan Mandailing Malaysia-Indonesia (IMAMI). Sekitar 300 masyarakat Mandailing turut menghadiri festival itu. Festival Mandailing ini diresmikan Menteri Besar […]

expand_less