Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Bawaslu Tak Tegas, MK Diminta Diskualifikasi Dahlan-Aswin

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
  • print Cetak

Dr. H. Adi Mansar, SH, M.Hum

JAKARTA (Mandailing Online) – Mahkamah Konstitusi diminta untuk mendiskualifikasi pasangan calon kepala daerah nomor urut 02 Dahlan-Aswin yang juga merupakan bupati petahana karena melakukan pelanggaran dan kecurangan pilkada.

“Terhadap semua pelanggaran dan kecurangan sejak proses pilkada hingga hari ini, layak dan beralasan hukum bagi Mahkamah untuk mendiskualifikasi paslon 02 Dahlan-Aswin sebagai paslon dalam Pilkada Kabupaten Mandailing Natal 2020,” kata Kuasa hukum Paslon 01 (Sukhairi-Atika) Dr. H. Adi Mansar, SH, M.Hum di Jakarta, Selasa (19/1/2021) dikutip Antara.

Adi Mansar menyebut, sesuai aturan yang berlaku, bupati petahana pada Pilkada 2020 dilarang melakukan mutasi pejabat enam bulan sebelum penetapan paslon karena bertentangan dengan dengan ketentuan UU Nomor10 Tahun 2016 tentang Pilkada

Pasal 71 ayat 2 menyatakan kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

 

Namun, katanya, Bupati Mandailing Natal Dahlan Nasution melakukan mutasi beberapa pejabat, termasuk Ahmad Rijal Efendi pada 5 Agustus 2020 tanpa izin menteri, secara sepihak dengan melawan hukum serta menguntungkan pribadi pada Pilkada 2020.

Tindakan bupati petahana melakukan mutasi tanpa izin menteri dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku itu dijelaskan dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/270/OTDA.

Menteri Dalam Negeri kata dia menjelaskan lahirnya surat Nomor 800/270/OTDA pada 14 Januari 2021 itu untuk menjawab surat Bawaslu-Prov.SU-11/PM.05.02/XII/2020 perihal mohon penegasan dan penjelasan tentang surat Bupati Mandailing Natal Nomor 820/0537/K/2020 yang memberhentikan Ahmad Rijal Efendi sebagai pejabat.

Namun, kata dia Bawaslu Mandailing Natal pada saat menerima laporan dari paslon nomor urut 01 malah langsung membuat jawaban tidak terpenuhi unsur pelanggaran tanpa melakukan analisis yang jelas.

Tetapi kemudian, Bawaslu menyatakan ada temuan bahwa terjadi Mutasi pejabat dengan melanggar Pasal 71 ayat 2 UU 10 Tahun 2016.

“Sikap Bawaslu yang tidak konsisten seperti ini menunjukkan tidak profesional dan tidak imparsial sebagai penyelenggara dan sangat melanggar etik penyelenggara pemilu,” katanya.

Setelah Bawaslu mendapat surat penjelasan dari Menteri Dalam Negeri, baru Bawaslu segera melakukan tindakan diskualifikasi terhadap bupati petahana Dahlan Hasan Nasution.

Menurut dia atas sikap lembaga Bawaslu yang secara lex spesialis dalam pilkada cenderung menghindar. Bawaslu terkesan tidak berani bertindak sesuai undang-undang yang ada.

“Maka Mahkamah Konstitusi satu-satunya lembaga yang dapat menegakkan hukum atas pelanggaran dan kecurangan yang terjadi sejak proses pilkada hingga adanya laporan di Bawaslu atas dugaan pelanggaran akibat kecurangan,” kata dia.

Sumber : dicopy dari Antara ( https://m.antaranews.com/berita/1955012/mk-diminta-diskualifikasi-petahana-mandailing-natal )

Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mutasi Pejabat Bergulir di Madina

    Mutasi Pejabat Bergulir di Madina

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Mutasi jabatan di Pemkab Madina masih terus bergulir, khususnya mulai dari pejabat eselon III hingga eselon II. Mutasi ini sebagai penyesuaian perda tentang susunan organisasi tata pemerintahan (suorta) baru yang telah disetujui Gubernur Sumatera Utara. Pebruari ini dimungkinkan ada dua kali lagi mutasi. Rinciannya, mutasi pertama yakni pejabat eselon III, terdiri dari Kabag dan […]

  • Akbar Tanjung: Tak ada kandidat titipan

    Akbar Tanjung: Tak ada kandidat titipan

    • calendar_month Kamis, 19 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Politisi nasional Akbar Tanjung menilai, para peserta kandidat Cagubsu pada Pilkada 2013 semakin seru. Terlihat dari partai Golkar tercatat 10 bakal calon yang sudah mendaftar diri menyatakan ikut pada Pilkada Sumut tahun depan. “Yang dilaporkan kepada kita 10 calon dari partai Golkar sudah mendaftar untuk menjadi orang nomor satu di Sumut, namun semuanya […]

  • Isu Kudeta Cuma Akal-akalan Rezim SBY

    Isu Kudeta Cuma Akal-akalan Rezim SBY

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Islam Garis Keras dan Moderat Makin tak Suka SBY JAKARTA- Pemberitaan eksklusif Al Jazeera pada 22 Maret lalu yang mengungkap adanya rencana aksi kudeta oleh Dewan Revolusi Islam (DRI) terhadap pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diduga hanya akal-akalan orang-orang di lingkaran penguasa. Kabar tersebut bagian dari skenario jahat untuk memecah belah kelompok kritis yang […]

  • Ketua Satma PP Madina Kecam Arogansi Polisi

    Ketua Satma PP Madina Kecam Arogansi Polisi

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Tindakan refresif aparat Polres Mandailing Natal (Madina) terhadap Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Madina Tan Gozali yang juga Ketua Satma PP Madina pada saat unjuk rasa di Kantor Bupati Madina, Selasa (12/10/2010) lalu, akan dilaporkan ke Prompam Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri. Tindakan refresif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Tan Gozali […]

  • Keselamatan Warga Prioritas Pemkab Madina

    Keselamatan Warga Prioritas Pemkab Madina

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      ​PANTAI BARAT (Mandailing Online) – Keselamatan warga menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) saat bencana banjir dan longsor di tengah intensitas hujan yang tinggi sekitar dua pekan terakhir. ​Hal itu disampaikan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi di hadapan para kepala desa di Kecamatan Batahan dan masyarakat Desa Banjar Aur, Kamis (11/12/ 2025). ​”Karena […]

  • Masyarakat Diminta Turut Awasi Pelaksanaan Proyek

    Masyarakat Diminta Turut Awasi Pelaksanaan Proyek

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    SIDIMPUAN – Musim hujan yang melanda Kota Padangsidimpuan (Psp) saat ini dan waktu yang sempit dalam pengerjaan proyek pembangunan, dikhawatirkan pengerjaannya asal-asalan demi mengejar waktu yang ditentukan. Sehingga kualitas proyek ditakutkan tidak bagus. Tentunya ini akan sangat disesalkan jika sampai terjadi. Untuk itu, masyarakat Psp diminta ikut serta mengawasi pelaksanaan proyek yang sedang berjalan saat […]

expand_less