Selasa, 28 Jul 2026
light_mode

Begini Tata Cara Shalat di Dalam Pesawat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 28 Okt 2013
  • print Cetak

Melakukan shalat di dalam pesawat yang sedang melakukan penerbangan adalah hal yang tidak bisa terhindarkan bagi jamaah haji. Hal ini termasuk menjadi perbincangan para fuqaha’ (Ahli Fiqih) tentang hukum melaksanakan shalat di dalam pesawat yang tengah terbang.

Shalat di dalam pesawat yang sedang berlabuh (tidak dalam keadaan terbang) tidak dipersoalkan lagi kebolehannya. Karena tidak ada suatu hal yang menuntut untuk melakukan shalat di luar ketentuan-ketentuan yang disyari’atkan.

Selama dalam perjalanan menuju Makkah, tidak selamanya kewajiban shalat dapat dilaksanakan di luar kendaraan. Seperti halnya dalam pesawat, perjalanan tentu tidak mungkin dihentikan, sementara waktu shalat telah tiba.

Dalam hal ini jamaah haji harus melaksanakan shalat di dalam kendaraan yang sedang berjalan. Antara angkutan laut, darat, dan udara tidak terdapat perbedaan yang prinsip bila dikaitkan dengan pelaksanaan shalat di dalamnya.

Karena keadaan yang dialami oleh seorang jamaah haji pada ketiga jenis kendaraan itu adalah sama, yaitu kesulitan melaksanakan shalat sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam syari’at Islam.

Jumhur ulama sepakat bahwa shalat yang diwajibkan adalah shalat wajib dilaksanakan oleh setiap individu dalam segala keadaan, baik di waktu lapang maupun di waktu sempit, dan baik ketika di atas pesawat maupun tidak.

Ketidaksepakatan mereka terjadi ngenai cara pelaksanaannya. Adapun cara pelaksanaan shalat di pesawat terbang, para ulama berselisih pendapat.

Menurut Imam Abu Hanifah, seseorang yang sedang dalam cara duduk, baik dalam keadaan uzur maupun tidak. Uzur dimaksud ialah seperti tidak dapat berdiri karena goncangan pesawat atau karena sakit dan sebagainya.

Keadaan duduknya sama dengan duduk dalam tasyahud. Rukuk dan sujud dilakukan dengan isyarat yaitu dengan cara menundukkan kepala, tetapi penundukan kepala pada waktu sujud lebih rendah dari rukuk.

Abu Yusuf (113-182 H/731-198 M) dan Muhammad Ibnu Hasan al- Syaibani (748-804 M). Keduanya adalah murid dari Abu Hanifah yang berpendapat lain dengan gurunya, Menurut keduanya, seseorang yang sedang di atas pesawat tidak boleh melakukan shalat dalam keadaan duduk kecuali dalam keadaan uzur.

Alasan mereka ialah bahwa shalat yang diperintahkan itu pada dasarnya harus dilaksanakan dengan keadaan berdiri.

Hal ini seperti ditegaskan pada ayat, “Peliharalah segala shalatmu dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu.” (QS. Albaqarah [2]: 238).(rmol)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • JANJI YANG TERLUPAKAN

    JANJI YANG TERLUPAKAN

    • calendar_month Selasa, 25 Sep 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Cerpen JANJI YANG TERLUPAKAN Karya : WAHYUNI LUBIS     Entah apa yang paling menyakitkan dari janji yang terlupakan. Awalnya saja yang meyakinkan. Namun akhirnya berahir juga dengan kata selamat tinggal. Untukmu nama yang pernah kusebut dalam do’a. Kau sungguh ahli dalam luka. Dengan sengaja kau membuat hatiku patah untuk yang kedua. Aku tidak tau […]

  • Pimpinan Sorikmas Mining Bingung Melihat Penambangan Liar

    Pimpinan Sorikmas Mining Bingung Melihat Penambangan Liar

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Panyabungan (MO) – Presiden direktur PT Sorikmas Mining (PT SM) Mr Paul Willis merasa bingung dan geram atas semakin maraknya kegiatan penambangan emas ilegal. Orang nomor satu di perusahaan tambang emas yang beroperasi di Kabupaten Mandailing Natal ini juga mengesalkan atas tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah begitu juga penegak hukum. Paul Willis didampingi Goverment and […]

  • Generasi Bangsa Aset Yang tiada terharga Nilainya

    Generasi Bangsa Aset Yang tiada terharga Nilainya

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Siswa Sekolah Dasar SD Negeri No.126 Gunung Baringin Antusias mengerjakan tugas yang diberikan guru. Mereka yakin bahwa hari esok pasti gemilnag. (MOL)

  • Atlit Madina Raih 9 Medali Kegiatan Pospedasu di Medan
    Tak Berkategori

    Atlit Madina Raih 9 Medali Kegiatan Pospedasu di Medan

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online)- Atlit Kabupaten Mandailing Natal, berhasil meraih 9 medali dengan rincian, 2 emas, 3 perak dan 4 perunggu dalam acara Pekan Olah Raga dan Seni Daerah Sumatera Utara (Pospedasu) ke V antara Pondok Pesantren yang dilaksanakan di Medan mulai tanggal 26-28 April 2013. “Alhamdulillah Madina berhasil meraih 2 emas, 3 perak dan 4 […]

  • Utang Produktif ala LBP dalam Perspektif Islam

    Utang Produktif ala LBP dalam Perspektif Islam

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Djumriah Lina Johan Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengakui utang Indonesia mencapai Rp 7.000 triliun. Meskipun begitu, Luhut menegaskan utang tersebut merupakan utang produktif. “Kalau ada yang bilang utang Rp 7.000 triliun, benar tapi utang produktif. Seperti jalan tol ini (Tol Serang-Panimbang) akan dikembalikan sendiri,” […]

  • Sekretariat Pemkab Madina Sepi

    Sekretariat Pemkab Madina Sepi

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Foto pelataran parkir di atas dijepret pukul 15.35 WIB, Jum’at (22/7/2022). Pelataran parkir ini dikhususkan untuk mobil sekretaris daerah, para asisten serta tamu-tamu Pemkab Mandailing Natal (Madina). Situasinya lengang. Hanya beberapa sepeda motor yang parkir di pelataran parkir latar depan kantor Bagian Umum. Mandailing Online mencoba menunggu di pelataran itu, namun hingga suara azan Asar […]

expand_less