Panyabungan. Sedikitnya 50 massa MPC Pemuda Pancasila (PP) Mandailing Natal (Madina) melaksanakan demo ke Pemkab Madina menuntut agar Bupati HM Hidayat Batubara menghentikan kegiatan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) karena keberadaannya meresahkan masyarakat.
Desakan tersebut disampikan Tan Gojali salah seorang orator saat melakukan aksi demo di depan Pintu Masuk Kantor Bupati Madina dengan pengawalan dari Sat Pol PP dan Polres Madina, Kamis (5/12).
Tan mengatakan, keberadaan perusahaan asing PT SMGP di Bumi Gordang Sembilan telah merusak perkebunan rakyat yang masuk tanpa permisi kepada masyarakat, ditambah lagi minimnya sosialisasi kepada masyarakat.
“Bumi Madina sudah dikuasai perusahan asing, tinggal rakyat yang menderita atas kehadiran yang katanya untuk pembangkit tenaga listrik, kita khwatir ini akan merusak ekositem bisa terjadi seperti kejadian di Porong Sidoarjo” jelasnya.
Tuntutan lain yang disampaikan massa adalah sesuai Undang-Undang No 27/2003 tentang Pertambangan (Pasal 6 ayat 3 butir a,b,c,d,e tentang kegiatan usaha pertambangan panas bumi dinyatakan tidak dapat dilaksanakan di tempat pemakaman, tempat yang dianggap suci, tempat umum, sarana dan prasarana umum, cagar alam, cagar budaya, serta lahan milik masyarakat adat dan tempat lainnya yang dilarang untuk melakukan kegiatan usaha sesuai dengan UU yang berlaku.
Melihat dampak sosial yang terjadi pascakehadiran PT SMGP, mengantisipasi agar tidak terulang konflik sosial di masyarakat yang sudah terjadi akibat kehadiran PT Sorikmas Mining, maka massa mendesak Bupati menutup PT SMGP.
“Kami meminta Bupati Madina agar meninjau serta mengevaluasi kembali segala perizinan termasuk nota kesepahaman dengan PT SMGP untuk kemudian dirumuskan kembali dengan memenuhi segala aspek hukum, sosial, budaya serta aspek lainnya secara bijak dan transparan,” teriak Kordinator Aksi Aswardi Nasutiuon.
Ditambahkannya, Bupati sebagai pemegang mandat rakyat melalui mekanisme pemilu yang demokrasi agar mengakomodir dan memperjuangkan aspirasi maupun kepentingan masyarakat dalam setiap wewenangnya terkait kegiatan usaha pertambangan panas bumi di Madina.
“MPC PP Madina tidak akan memberikan toleransi atas bentuk manipulasi dan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Bila itu ditemukan kami menilai itu bentuk penghinaan dan penghianatan terhadap harkat dan martabat seluruh rakyat NKRI, dan kami siap mengambil sikap dan tindakan yang diperlukan” jelasnya.
Usai melakukan orasi dan sempat terjadi dorong-dorongan dengan Sat Pol PP akhirnya utusan lima orang melakukan pertemuan dengan pihak Pemkab Madina di ruang Asisten III.
(zamharir rangkuti.medanbisnis)
Saya Tan Gozali, pemuda sampah dari Madina. Pemuja uang.. siap beraksi berdasarkan pesanan.