Kamis, 18 Jun 2026
light_mode

Nasib Driver Ojol Terpuruk dalam Genggaman Kapitalis

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
  • print Cetak

Oleh: Dewi Soviariani
Ibu dan pemerhati umat

Siang malam berjuang di jalan untuk mengais rupiah yang kian hari kian susah. Driver ojol makin menderita nasibnya saat potongan besar yang dilakukan oleh aplikator berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Ibarat sapi perah, para driver ojol tersebut menjadi pelaksana teknis yang menghasilkan uang untuk disetorkan pada perusahaan aplikatornya. Ketidakadilan pun menimpa mereka tatkala pemotongan sebesar 20 persen dari penghasilan. Persentase pemotongan yang terus bertambah tentunya memberatkan dan merugikan para driver ojol tersebut.

Pada akhir tahun lalu, tarif ojol sendiri telah resmi dinaikkan. Hal ini berdasar pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 ditetapkan 4 Agustus 2022.

Kendati begitu, mitra driver tak merasakan ‘cipratan’ penambahan pendapatan dari kenaikan tarif itu. Bahkan, pemotongan upah masih terjadi.

Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafaril mengatakan pengguna ojol kerap berekspektasi layanan ojol meningkat berkait kenaikan tarif. Namun, itu tak bisa terjadi karena para driver empot-empotan kejar target dan tak dapat upah lebih.

“Tapi mitra tidak bisa melakukan perbaikan layanan karena menerima pendapatan dari tarif yang makin kecil. Sangat banyak saingan dan harus menambah jam kerja,” menurut beliau yang dilansir CNBC Indonesia.

“Yang merusak sistem transportasi online adalah aplikasi sendiri. Dengan terus menambah biaya potongan tanpa peduli kesulitan mitra driver,” ia menambahkan.

Jika nantinya krisis driver benar-benar terjadi, Taha mengatakan ini merupakan kesalahan para penyedia platform. Pasalnya, mereka cuma peduli persaingan bisnis tanpa memperhatikan nasib driver.

Dalam bisnis kapitalis segala cara dilakukan untuk meraup keuntungan. Tanpa perduli halal haram, baik buruk, yang penting uang digenggaman. Driver ojol yang kondisi rata-ratanya pada kedudukan ekonomi lemah ke bawah harus menjadi salah satu korban akibat regulasi aturan yang tak berkeadilan. Beberapa pihak menyayangkan keadaan ini, namun juga tak mampu berbuat banyak untuk merubah sistem yang ada. Seperti dilansir dari TEMPO.CO, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati kembali buka suara soal potongan komisi yang diterapkan aplikator pada para pengemudi ojek online atau ojol. Lily menilai praktik yang merugikan pengemudi ojol ini terjadi karena status mitra yang melekat pada pengemudi ojol. Sementara itu, aplikator terus berusaha meraih profit yang sebesar-besarnya dengan tidak mempekerjakan pengemudi ojol dengan status pekerja.

Ia mengungkapkan kondisi ini menyebabkan pengemudi ojol mengalami ketidakpastian pendapatan. Pasalnya, para pengemudi tidak memiliki jaminan pendapatan bulanan seperti upah minimum yang layak. Karena itu juga, tuturnya, pengemudi ojol dipaksa untuk bekerja lebih dari 8 jam kerja, bahkan hingga 17 jam.

Saat pertama kali muncul tahun 2010-2015 penghasilan para pengemudi bisa mencapai Rp 10 juta. Tahun 2016, aplikasi mulai ada perekrutan besar-besaran untuk posisi driver. Namun, kian hari pendapatan mereka terus mengalami penurunan karena potongan besar yang dilakukan perusahaan aplikasi ride hailing seperti Gojek dan Grab. Bisnis berbasis IT memang sangat rentan terhadap krisis dan gejolak ekonomi. Buktinya, banyak yang tumbang. Inilah nasib bisnis yang dibangun tanpa fondasi kuat dan hanya memikirkan keuntungan sesaat tanpa memperhatikan nasib mitra atau pekerjanya.

Ironisnya, penguasa di negeri yang menganut sistem demokrasi ini terlihat tertatih-tatih dalam meregulasi bisnis-bisnis ini. Demokrasi yang lamban tidak mampu memberikan solusi apa pun, bahkan tidak peduli akan kesejahteraan masyarakat, termasuk para pengemudi ojol tadi.

Miris sekali nasib para driver ojol, ketidakberpihakan penguasa atas nasib mereka sungguh mencerminkan bentuk pengabaian atas kesejahteraan rakyat. Pengusaha aplikator yang diuntungkan atas UU yang diputuskan pemerintah. Negara lepas tangan dan tidak bertanggung jawab terhadap nasib driver ojol yang terpuruk.
Kapitalisme yang memengaruhi negeri ini sukses menambah daftar penderitaan dan kesengsaraan bagi rakyatnya.

Solusi yang dinanti tak kunjung hadir, kapitalisme demokrasi tak akan pernah tepat untuk memberikan jalan keluar. Islam memiliki seperangkat aturan yang memberikan jaminan kesejahteraan jika ia diterapkan. Berdasarkan syariat Islam hubungan antara pengusaha dan pekerja memiliki aqad yang jelas dan adil dalam pelaksanaannya. Dalam regulasi Islam, sistem kontrak kerja harus jelas, baik jumlah, waktu, maupun gajinya. Hal ini harus jelas sejak awal.

Seorang karyawan digaji karena telah memberikan manfaat dari jasa yang telah ia lakukan. Apabila manfaat itu sudah tertunaikan, pengusaha wajib menggaji dan tidak boleh terjadi gharar (ketidakkejelasan), misalnya ada potongan-potongan yang tidak jelas, apalagi sampai lebih dari 40% yang mengakibatkan turunnya pendapatan para pekerja. Akad yang jelas inilah yang kemudian membuat bisnis menjadi berkah.

Di sisi lain, negara berkewajiban melakukan asistensi pengawasan dan memenuhi kebutuhan hajat hingga per individu masyarakat sehingga mereka tidak mengandalkan gaji untuk memenuhi seluruh kebutuhan mereka. Islam memiliki aturan yang  saling menguntungkan antara pengusaha dan pekerjanya dan melarang sikap saling menzalimi. Negara dalam Islam memiliki peran besar dalam menjaga keharmonisan antara pengusaha dan pekerja, juga menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat.

Ekonomi negara dibawah cengkeraman kapitalisme dalam kondisi sekarat. Rakyat kecil menjadi tumbal atas keserakahan para kapitalis. Hanya Islam yang mampu membuktikan kesejahteraan bagi rakyat dengan aturan yang bersumber dari Allah SWT pencipta manusia dan alam semesta. Dengan penerapan sistem ekonomi Islam dalam naungan negara yang menerapkannya secara kaffah nasib driver ojol akan sejahtera, pekerja dilindungi negara dengan standar Al Qur’an dan as-sunah. Apakah hal ini tidak menjadi kabar gembira bagi negeri mayoritas muslim ini dalam memberikan solusi tuntas? Sudah saatnya kita kembali pada penerapan Islam kaffah, dengan melanjutkan kehidupan Islam kesejahteraan bukan sekedar impian.

Wallahu a’lam bishshawwab

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Pengusul Willem Iskander Pahlawan Nasional Garap Dokumen

    Komunitas Pengusul Willem Iskander Pahlawan Nasional Garap Dokumen

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komunitas Pengusul Willem Iskander Pahlawan Nasional menggelar rapat, Kamis (11/6/2026) di Panyabungan. Rapat membahas langkah-langkah ke depan, diskusi beberapa tajuk. Dokumen-dokumen pendukung juga digarap, seperti naskah dan buku yang diperoleh secara langsung dari ahli waris maupun dari hasil pencarian lainnya. Komunitas ini melibatkan akademisi, budayawan, ahli waris, dan kalangan profesional. […]

  • Hari ini KPU Madina Distribusikan Surat Suara ke 7 Kecamatan Terjauh

    Hari ini KPU Madina Distribusikan Surat Suara ke 7 Kecamatan Terjauh

    • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hari ini Sabtu 10/02/2024,  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten ( KPU ) Mandailing Natal ( Madina ) mulai distribusikan logistik pemilu untuk 7 kecamatan terjauh, dari 23 total Kecamatan yang ada di Mandailing Natal. Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan saat dijumpai di Kantornya di Kelurahan Kayu Jati mengungkapkan, pendistribusian itu mulai dilakukan […]

  • Kabid Dikmenum Madina Raker Tingkatkan Mutu Pelajaran SMP-SMK

    Kabid Dikmenum Madina Raker Tingkatkan Mutu Pelajaran SMP-SMK

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Seluruh kepala sekolah SMP dan SMK sederjat hadiri rapat kerja untuk meningkatkan mutu pelajaran disekolah untuk menghadapi ijian-ujian yang kan datang pada tahun 2010/ 2011 dan untuk meningkatkan proses belajar mengajar yang lebih baik, mencetak siswa/ siswi yang handal dan propesional untuk menuju masa depan siswa / siswi yang cerah di masa yang akan datang. […]

  • PC PMII Madina Nilai Kapolres Madina Tidak Becus Emban Amanah

    PC PMII Madina Nilai Kapolres Madina Tidak Becus Emban Amanah

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online): puluhan massa Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) seruduk mako Polres Madina meminta Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh segera melakukan penertiban dan penindakan perusakan lingkungan akibat Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Pantauan wartawan, massa PC PMII tiba di Mapolres pukul 15.30 wib, Jum’at (20/06/2025) dikordinatori […]

  • KPK Rilis Lima Nama Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut

    KPK Rilis Lima Nama Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Komisi Pemberantasan Korupsi merilis lima nama tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Kelima tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jum’at malam (27/6). Lima tersangka itu adalah Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi […]

  • Dugaan Pengendapan BPJS, Bupati Juga Bertanggungjawab

    Dugaan Pengendapan BPJS, Bupati Juga Bertanggungjawab

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Plt.Bupati Madina, Dahlan Hasan dinilai juga harus ikut bertanggung jawab terhadap dugaan pengendapan dana BPJS (Badan Penyelengara Jaminan Sosial) Kesehatan di Dinas Kesehatan Mandailing Natal (Madina) sebesar Rp.5,1 Milyar pada salah satu bank di kota Panyabungan “Pencairan BPJS kesehatan ini tentu diketahui oleh Plt Bupati Madina, karena setiap pengeluaran uang […]

expand_less