Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Nasib Driver Ojol Terpuruk dalam Genggaman Kapitalis

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
  • print Cetak

Oleh: Dewi Soviariani
Ibu dan pemerhati umat

Siang malam berjuang di jalan untuk mengais rupiah yang kian hari kian susah. Driver ojol makin menderita nasibnya saat potongan besar yang dilakukan oleh aplikator berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Ibarat sapi perah, para driver ojol tersebut menjadi pelaksana teknis yang menghasilkan uang untuk disetorkan pada perusahaan aplikatornya. Ketidakadilan pun menimpa mereka tatkala pemotongan sebesar 20 persen dari penghasilan. Persentase pemotongan yang terus bertambah tentunya memberatkan dan merugikan para driver ojol tersebut.

Pada akhir tahun lalu, tarif ojol sendiri telah resmi dinaikkan. Hal ini berdasar pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 ditetapkan 4 Agustus 2022.

Kendati begitu, mitra driver tak merasakan ‘cipratan’ penambahan pendapatan dari kenaikan tarif itu. Bahkan, pemotongan upah masih terjadi.

Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafaril mengatakan pengguna ojol kerap berekspektasi layanan ojol meningkat berkait kenaikan tarif. Namun, itu tak bisa terjadi karena para driver empot-empotan kejar target dan tak dapat upah lebih.

“Tapi mitra tidak bisa melakukan perbaikan layanan karena menerima pendapatan dari tarif yang makin kecil. Sangat banyak saingan dan harus menambah jam kerja,” menurut beliau yang dilansir CNBC Indonesia.

“Yang merusak sistem transportasi online adalah aplikasi sendiri. Dengan terus menambah biaya potongan tanpa peduli kesulitan mitra driver,” ia menambahkan.

Jika nantinya krisis driver benar-benar terjadi, Taha mengatakan ini merupakan kesalahan para penyedia platform. Pasalnya, mereka cuma peduli persaingan bisnis tanpa memperhatikan nasib driver.

Dalam bisnis kapitalis segala cara dilakukan untuk meraup keuntungan. Tanpa perduli halal haram, baik buruk, yang penting uang digenggaman. Driver ojol yang kondisi rata-ratanya pada kedudukan ekonomi lemah ke bawah harus menjadi salah satu korban akibat regulasi aturan yang tak berkeadilan. Beberapa pihak menyayangkan keadaan ini, namun juga tak mampu berbuat banyak untuk merubah sistem yang ada. Seperti dilansir dari TEMPO.CO, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati kembali buka suara soal potongan komisi yang diterapkan aplikator pada para pengemudi ojek online atau ojol. Lily menilai praktik yang merugikan pengemudi ojol ini terjadi karena status mitra yang melekat pada pengemudi ojol. Sementara itu, aplikator terus berusaha meraih profit yang sebesar-besarnya dengan tidak mempekerjakan pengemudi ojol dengan status pekerja.

Ia mengungkapkan kondisi ini menyebabkan pengemudi ojol mengalami ketidakpastian pendapatan. Pasalnya, para pengemudi tidak memiliki jaminan pendapatan bulanan seperti upah minimum yang layak. Karena itu juga, tuturnya, pengemudi ojol dipaksa untuk bekerja lebih dari 8 jam kerja, bahkan hingga 17 jam.

Saat pertama kali muncul tahun 2010-2015 penghasilan para pengemudi bisa mencapai Rp 10 juta. Tahun 2016, aplikasi mulai ada perekrutan besar-besaran untuk posisi driver. Namun, kian hari pendapatan mereka terus mengalami penurunan karena potongan besar yang dilakukan perusahaan aplikasi ride hailing seperti Gojek dan Grab. Bisnis berbasis IT memang sangat rentan terhadap krisis dan gejolak ekonomi. Buktinya, banyak yang tumbang. Inilah nasib bisnis yang dibangun tanpa fondasi kuat dan hanya memikirkan keuntungan sesaat tanpa memperhatikan nasib mitra atau pekerjanya.

Ironisnya, penguasa di negeri yang menganut sistem demokrasi ini terlihat tertatih-tatih dalam meregulasi bisnis-bisnis ini. Demokrasi yang lamban tidak mampu memberikan solusi apa pun, bahkan tidak peduli akan kesejahteraan masyarakat, termasuk para pengemudi ojol tadi.

Miris sekali nasib para driver ojol, ketidakberpihakan penguasa atas nasib mereka sungguh mencerminkan bentuk pengabaian atas kesejahteraan rakyat. Pengusaha aplikator yang diuntungkan atas UU yang diputuskan pemerintah. Negara lepas tangan dan tidak bertanggung jawab terhadap nasib driver ojol yang terpuruk.
Kapitalisme yang memengaruhi negeri ini sukses menambah daftar penderitaan dan kesengsaraan bagi rakyatnya.

Solusi yang dinanti tak kunjung hadir, kapitalisme demokrasi tak akan pernah tepat untuk memberikan jalan keluar. Islam memiliki seperangkat aturan yang memberikan jaminan kesejahteraan jika ia diterapkan. Berdasarkan syariat Islam hubungan antara pengusaha dan pekerja memiliki aqad yang jelas dan adil dalam pelaksanaannya. Dalam regulasi Islam, sistem kontrak kerja harus jelas, baik jumlah, waktu, maupun gajinya. Hal ini harus jelas sejak awal.

Seorang karyawan digaji karena telah memberikan manfaat dari jasa yang telah ia lakukan. Apabila manfaat itu sudah tertunaikan, pengusaha wajib menggaji dan tidak boleh terjadi gharar (ketidakkejelasan), misalnya ada potongan-potongan yang tidak jelas, apalagi sampai lebih dari 40% yang mengakibatkan turunnya pendapatan para pekerja. Akad yang jelas inilah yang kemudian membuat bisnis menjadi berkah.

Di sisi lain, negara berkewajiban melakukan asistensi pengawasan dan memenuhi kebutuhan hajat hingga per individu masyarakat sehingga mereka tidak mengandalkan gaji untuk memenuhi seluruh kebutuhan mereka. Islam memiliki aturan yang  saling menguntungkan antara pengusaha dan pekerjanya dan melarang sikap saling menzalimi. Negara dalam Islam memiliki peran besar dalam menjaga keharmonisan antara pengusaha dan pekerja, juga menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat.

Ekonomi negara dibawah cengkeraman kapitalisme dalam kondisi sekarat. Rakyat kecil menjadi tumbal atas keserakahan para kapitalis. Hanya Islam yang mampu membuktikan kesejahteraan bagi rakyat dengan aturan yang bersumber dari Allah SWT pencipta manusia dan alam semesta. Dengan penerapan sistem ekonomi Islam dalam naungan negara yang menerapkannya secara kaffah nasib driver ojol akan sejahtera, pekerja dilindungi negara dengan standar Al Qur’an dan as-sunah. Apakah hal ini tidak menjadi kabar gembira bagi negeri mayoritas muslim ini dalam memberikan solusi tuntas? Sudah saatnya kita kembali pada penerapan Islam kaffah, dengan melanjutkan kehidupan Islam kesejahteraan bukan sekedar impian.

Wallahu a’lam bishshawwab

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menpora Meminta Kasus Nurdin Halid Diproses

    Menpora Meminta Kasus Nurdin Halid Diproses

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng meminta aparat terkait untuk memproses fakta persidangan yang menyebutkan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid disebut turut menikmati uang hasil korupsi dari terpidana 1 tahun mantan GM Persisam Putra Samarinda, Aidil Fitri. “Kalau ada fakta persidangan yah harus diproses,” kata Andi kepada pers di kantor Presiden Jakarta, […]

  • RI ‘kebakaran jenggot’ disadap AS

    RI ‘kebakaran jenggot’ disadap AS

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online)- Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mengaku tidak kaget mendengar adanya aksi spionase atau penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat (AS) di Indonesia. Menurut dia, aksi spionase yang dilakukan pihak intelijen AS sudah lama terjadi di Indonesia. Bahkan, jatuhnya pemerintahan Soekarno itu merupakan hasil dari kerja intelijen asing. Pernyataan tersebut disampaikan dalam […]

  • Hanya 3 Lokal, Dipakai Untuk Ruang Kelas Merangkap Kantor Sekolah

    Hanya 3 Lokal, Dipakai Untuk Ruang Kelas Merangkap Kantor Sekolah

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      ULU PUNGKUT (Mandailing Online) – Di Kecamatan Ulu Pungkut ditemukan satu sekolah dasar kekurangan ruang belajar. Tepatnya SD Negeri 226, Desa Tolang Pasalnya, 3 sekolah ini hanya memiliki 3 ruang belajar untuk 172 jumlah murid plus untuk ruang kepala sekolah dan perkantoran. “Dengan siswa sebanyak 172 orang, ruang kelasnya hanya tiga lokal dan juga […]

  • PBB: Serangan Israel Ke Gaza Langgar Hukum Internasional

    PBB: Serangan Israel Ke Gaza Langgar Hukum Internasional

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    PBB menegaskan, serangan udara agresif yang dilakukan oleh Israel ke wilayah Gaza sejak awal pekan ini telah melanggar hukum internasional. Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Navi Pillay pada Jumat (11/7) menyebut bahwa serangan Israel itu telah menyebabkan banyaknya korban berjatuhan dari kalangan sipil. "Kami telah menerima laporan yang sangat menganggu bahwa banyak korban […]

  • Silangit Koi: Wisata 3 Dimensi di Kotasiantar Panyabungan

    Silangit Koi: Wisata 3 Dimensi di Kotasiantar Panyabungan

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    KOTASIANTAR (Mandailing Online) – Keinginan Pemerintah Daerah Mandailing Natal (Madina) menjadikan Bumi Gordang Sambilan sebagai kota wisata tidak akan tercapai tanpa dukungan masyarakat. Spot-spot wisata dengan pengelolaan secara individual sangat dibutuhkan kehadirannya. Terlebih potensi wisata Madina sangat luar biasa. Dukungan para pengusaha atau badan-badan usaha desa dalam membentuk spot wisata baru akan memberikan dampak positif […]

  • Seleksi Sekda Masuk Tahap Pemaparan Makalah

    Seleksi Sekda Masuk Tahap Pemaparan Makalah

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tiga dari empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) yang lulus seleksi administrasi mengikuti tahapan pemaparan makalah dan wawancara di Aula Hotel Rindang, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Kamis (24/11/2022). Seleksi pemaparan makalah dan wawancara tersebut diikuti oleh Alamulhaq Daulay (Plt. Sekda Madina), Parlin Lubis (Kepala Dinas […]

expand_less