Senin, 20 Jul 2026
light_mode

Diskualifikasi Hanya Rumor, Saipullah-Atika Tetap Jadi Peserta Pilkada Madina 2024

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi masih ikut berkompetisi dalam Pilkada Madina pada 27 November 2024.

Dengan demikian issu diskualifikasi yang beredar selama beberapa hari terakhir hanya rumor semata.

Nama, nomor urut, dan foto Saipullah-Atika masih terdaftar di surat suara yang dicetak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina dan sudah didistribusikan ke seluruh wilayah Kabupaten Madina.

Hal itu dibuktikan dengan pelepasan logistik Pilkada Madina dan Pilgub Sumatera Utara yang dilakukan oleh KPU, Bawaslu dan Forum Kordinasi Pimpinan Kabupaten (Forkofimda) Madina, Minggu (25/11/2024).

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang dalam kesempatan itu menyampaikan logistik Pilkada Madina akan didistribusikan ke kecamatan selama tiga hari, Minggu hingga Selasa. Kecamatan Panyabungan masuk zona terakhir akibat gudang penyimpanan logistik dekat dengan Kecamatan Panyabungan.

Selain itu, Saipullah-Atika ikut kontestasi Pilkada Madina juga diperkuat pernyataan Ketua KPU Madina pada Senin (18/11/2024).

Ikhsan saat itu menjelaskan, semua tahapan verifikasi berkas pencalonan sudah dinyatakan lengkap, termasuk berkas calon bupati nomor urut 2, H. Saipullah Nasution, SH, MM.

Ditanya soal regulasi LHKPN Saipullah, Ikhsan mengatakan, KPU Madina merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tahun 2024, tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Dan, Keputusan KPU No.1229 tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi calon, dan penetapan pasangan calon dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota. Tidak ada klausul yang menyebut LHKPN terbaru atau tahun tertentu sebagai syarat pencalonan.

“Kita merujuk pada PKPU nomor 8 tahun 2024 pasal 20 huruf c berbunyi surat tanda terima laporan kekayaan calon dari instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara, sebagai bukti pemenuhan persyaratan calon sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat 2 huruf i dengan bunyi menyerahkan daftar kekayaan pribadi,” katanya.

Ikhsan juga menerangkan, KPU Madina tidak memiliki dasar dalam mendiskualifikasi pasangan calon yang sudah ditetapkan. Pasalnya, semua proses verifikasi sudah dijalankan dan berkas dinyatakan lengkap.

“Pada saat tahapan pendaftaran paslon semua berkas lengkap dan memenuhi syarat sebagai mana dalam aturan KPU, sehingga tidak ada dasar Men-TMS-kan berkas calon, KPU menjalankan regulasi yang ada sudah kita jalankan. Karena KPU berpedoman pada PKPU, dan Juknis” ucapnya.

Sementara Ketua Bawaslu Madina, Ali Aga Hasibuan juga telah resmi mengeluarkan komentar bahwa rekomendasi yang dikeluarkan adalah bukan sebuah keputusan.

“Rekomendasi yang dikeluarkan itu adalah hak mutlak KPU Madina untuk menindaklanjuti, dan itu bukan bagian dari keputusan,” kata Ali Aga Hasibuan saat dihubungi, Sabtu (23/11/2024) malam.

Jadi, informasi yang beredar di tengah masyarakat soal Paslon SAHATA didiskualifikasi atau mengundurkan diri dari pencalonan adalah hoax atau tidak benar. (rel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membangun Kembali Koperasi Pertanian, Perlukah?

    Membangun Kembali Koperasi Pertanian, Perlukah?

    • calendar_month Jumat, 1 Jun 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Rizki Puspita Dewanti Mahasiswa Pascasarjana Magister Sains Agribisnis IPB   Meninjau kembali koperasi Indonesia masa Orde Lama Vs Orde Baru Secara konstitusi, Indonesia memberikan ruang yang sangat luas pada gerakan koperasi. Koperasi juga diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Pada masa Orde Lama, koperasi di Indonesia khususnya koperasi pertanian […]

  • Polsek Batang Natal Tutup Mata, Aktifitas Tambang Emas Ilegal di Desa Rantobi Terus Beroperasi

    Polsek Batang Natal Tutup Mata, Aktifitas Tambang Emas Ilegal di Desa Rantobi Terus Beroperasi

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal -Mandailing Online: Polsek Batang Natal di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten.Mandailing Natal ( Madina ) terkesan tutup mata terhadap aktifitas tambang emas ilegal di Desa Rantobi tepatnya di Dusun Batumarsaong. Aktifitas tambang ilegal itu sendiri dilakukan mafia tambang bernama Fajaruddin. Dari pengakuan Fajaruddin sendiri bahwa aktifitas tambang emas ilegal nya itu merupakan kerjasama dengan masyarakat […]

  • Lahan Pertanian Terendam, Butuh Bantuan Pemerintah

    Lahan Pertanian Terendam, Butuh Bantuan Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Dalam sepekan terakhir ratusan hektar persawahan di Kecamatan Siabu direndam banjir akibat luapan Sungai Batang Angkola. Kondisi itu sangat memukul petani, karena usia tanaman padi sudah menjelang panen. Sejauh ini belum diketahui total luas persawahan yang terrendam, namun sejumlah petani menaksir : mencapai 200 hektar. “Kita hanya pasrah, habis mau biang […]

  • Pengacara : Bupati Madina Yang Paling Bertanggungjawab

    Pengacara : Bupati Madina Yang Paling Bertanggungjawab

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Baginda Umar Lubis, pengacara terdakwa Kadis Perkim Rahmadsyah, menyebutkan bahwa kliennya mengerjakan proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp 1,63 miliar ini berdasarkan perintah Bupati Madina Dahlan. Itu ditegaskan pengacara Baginda Umar Lubis dalam nota eksepsi persidangan kasus pembangunan Taman Raja Batu (TRB) dan Tapian Siri-siri Syariah (TSS) di Mandailing […]

  • Tympanum Novem Films Ditawari Selenggarakan Workshop Sastra Mandailing

    Tympanum Novem Films Ditawari Selenggarakan Workshop Sastra Mandailing

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Dalam rangka penguatan dan pengembangan sastra Mandailing, para budayawan di Mandailing bersama para perantau menyatukan pendapat bahwa harus ada upaya ril saat ini. Salah satunya adalah rangsangan bagi penulisan sastra-sastra. Termasuk penulisan cerita berbahasa Mandailing, baik dalam bentuk cerita pendek maupun novel. Terkait dengan itu, Tympanum Novem Films mendapat tawaran kerja […]

  • Natal Batahan Sebaiknya Diajukan Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus

    Natal Batahan Sebaiknya Diajukan Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal sebaiknya mengajukan Natal Batahan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Itu dicuatkan mantan Calon Bupati Madina, Irwan H Daulay di laman Facebook-nya, Jum’at (2/6/2017). Disebitkannnya, kawasan Natal dan Batahan memiliki prospek menjadi kawasan ekonomi khusus, terutama di sektor industri, mengingat melimpahnya sumber daya alam di kawasan Madina, Tapanuli […]

expand_less