Rabu, 7 Okt 2026
light_mode

Diskualifikasi Hanya Rumor, Saipullah-Atika Tetap Jadi Peserta Pilkada Madina 2024

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi masih ikut berkompetisi dalam Pilkada Madina pada 27 November 2024.

Dengan demikian issu diskualifikasi yang beredar selama beberapa hari terakhir hanya rumor semata.

Nama, nomor urut, dan foto Saipullah-Atika masih terdaftar di surat suara yang dicetak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina dan sudah didistribusikan ke seluruh wilayah Kabupaten Madina.

Hal itu dibuktikan dengan pelepasan logistik Pilkada Madina dan Pilgub Sumatera Utara yang dilakukan oleh KPU, Bawaslu dan Forum Kordinasi Pimpinan Kabupaten (Forkofimda) Madina, Minggu (25/11/2024).

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang dalam kesempatan itu menyampaikan logistik Pilkada Madina akan didistribusikan ke kecamatan selama tiga hari, Minggu hingga Selasa. Kecamatan Panyabungan masuk zona terakhir akibat gudang penyimpanan logistik dekat dengan Kecamatan Panyabungan.

Selain itu, Saipullah-Atika ikut kontestasi Pilkada Madina juga diperkuat pernyataan Ketua KPU Madina pada Senin (18/11/2024).

Ikhsan saat itu menjelaskan, semua tahapan verifikasi berkas pencalonan sudah dinyatakan lengkap, termasuk berkas calon bupati nomor urut 2, H. Saipullah Nasution, SH, MM.

Ditanya soal regulasi LHKPN Saipullah, Ikhsan mengatakan, KPU Madina merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tahun 2024, tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Dan, Keputusan KPU No.1229 tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi calon, dan penetapan pasangan calon dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota. Tidak ada klausul yang menyebut LHKPN terbaru atau tahun tertentu sebagai syarat pencalonan.

“Kita merujuk pada PKPU nomor 8 tahun 2024 pasal 20 huruf c berbunyi surat tanda terima laporan kekayaan calon dari instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara, sebagai bukti pemenuhan persyaratan calon sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat 2 huruf i dengan bunyi menyerahkan daftar kekayaan pribadi,” katanya.

Ikhsan juga menerangkan, KPU Madina tidak memiliki dasar dalam mendiskualifikasi pasangan calon yang sudah ditetapkan. Pasalnya, semua proses verifikasi sudah dijalankan dan berkas dinyatakan lengkap.

“Pada saat tahapan pendaftaran paslon semua berkas lengkap dan memenuhi syarat sebagai mana dalam aturan KPU, sehingga tidak ada dasar Men-TMS-kan berkas calon, KPU menjalankan regulasi yang ada sudah kita jalankan. Karena KPU berpedoman pada PKPU, dan Juknis” ucapnya.

Sementara Ketua Bawaslu Madina, Ali Aga Hasibuan juga telah resmi mengeluarkan komentar bahwa rekomendasi yang dikeluarkan adalah bukan sebuah keputusan.

“Rekomendasi yang dikeluarkan itu adalah hak mutlak KPU Madina untuk menindaklanjuti, dan itu bukan bagian dari keputusan,” kata Ali Aga Hasibuan saat dihubungi, Sabtu (23/11/2024) malam.

Jadi, informasi yang beredar di tengah masyarakat soal Paslon SAHATA didiskualifikasi atau mengundurkan diri dari pencalonan adalah hoax atau tidak benar. (rel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Pemilu, Menang Bermartabat Kalah Terhormat

    Pasca Pemilu, Menang Bermartabat Kalah Terhormat

    • calendar_month Minggu, 8 Jul 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Muhammad Al-Hasan Nasution, S.Pd*   Euforia pesta demokrasi tingkat Kabupaten, Kota dan Provinsitelah usai. Pilkada atau Pilgubmerupakan bagian dari sistem sosial politik yang tahun 2018 ini diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia. Pilkada atau Pligubsecara langsung dipilih oleh rakyat, setidaknya memberikan ruang yang bebas bagi masyarakat untuk mengekspresikan kehendak politiknya dalam memilih pemimpin […]

  • IYE Madina Nilai Kasus Dugaan Korupsi Stunting Madina Bualan Kejatisu

    IYE Madina Nilai Kasus Dugaan Korupsi Stunting Madina Bualan Kejatisu

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA -Mandailing Online : Meski Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejatisu ) telah melakukan pemanggilan beberapa kali terhadap sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Mandailing Natal ( Madina ) terkait dugaan korupsi proyek stunting tahun 2022-2023. Namun sampai hari ini perkembangan kasus tersebut masih jalan ditempat. Menanggapi hal ini Ketua Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Madina, Farhan Donganta, […]

  • Kades Rantobi Ternyata Diberitahu Pelaku Tambang Emas Ilegal untuk Beroperasi

    Kades Rantobi Ternyata Diberitahu Pelaku Tambang Emas Ilegal untuk Beroperasi

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal- Mandailing Online : Aktifitas tambang emas ilegal di kawasan sungai batang natal tepatnya di dusun batumarsaong Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) ternyata diberitahu pelaku kepada Kepala Desa. Pasalnya penyewa alat berat bernama Pajaruddin Nasution mengaku aktifitas tambang emas itu diberitahu kepada Kepala Desa yang hasilnya untuk pembangunan masjid […]

  • Visi Misi Yusuf Nasution – Imron Lubis

    Visi Misi Yusuf Nasution – Imron Lubis

    • calendar_month Sabtu, 28 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    VISI Visi dan Misi ini dibuat sebagai pedoman dalam penetapan arah kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta pelayananan kepada masyarakat selama lima tahun kedepan. Adapun visi pasangan calon bupati dan wakil bupati Mandailing Natal Tahun 2016 – 2021         Drs. M. Yusuf Nasution, M.Si dan H. Imron Lubis, S.Pd, M.M adalah : “ TERWUJUDNYA […]

  • Banjir Akibat Illegal Logging?

    Banjir Akibat Illegal Logging?

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Instansi terkait diminta mengusut penyebab terjadinya bencana banjir di dua desa Kecamatan Ranto Baek beberapa hari lalu sekaligus melakukan tindakan hukum apabila ada kemungkinan terjadinya illegal logging di kawasan hutan hulu sungai. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal As Imran Khaitami di Panyabungan, Kamis (02/12/2010), usai meninjau lokasi banjir bersama Bupati Aspan […]

  • Ditemukan di Pilkada Madina C1 Plano Berbeda di TPS dan Diwebsite KPU

    Ditemukan di Pilkada Madina C1 Plano Berbeda di TPS dan Diwebsite KPU

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ):  Semrawut, Kacau dan tidak karuan, inilah yang terjadi di Pilkada kali ini, pasalnya beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Mandailing Natal (Madina) ada beberapa kejanggalan yang ditemukan warga. Setelah di Desa Bonan dolok TPS 04 kecamatan Siabu. Kali ini kejanggalan mencuat dari Desa Pidoli Lombang TPS 05 Kecamatan Panyabungan. Hal […]

expand_less