Senin, 20 Apr 2026
light_mode

DPR jangan cuma retorika soal pemberantasan korupsi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 23 Sep 2012
  • print Cetak

JAKARTA, (MO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat bersikap tegas dalam melihat kewenangan institusi yang diketuai Abraham Samad tersebut.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mendesak para anggota dewan agar tidak munafik. Pasalnya banyak anggota dewan yang di depan mendukung pemberantasan korupsi, namun di belakang justru menikam.

“Teman-teman mari kita hentikan retorika, mari kita hentikan slogan-slogan mendukung KPK, mendukung pemberantasan korupsi, tapi ada niat untuk memangkas kewenangan KPK, ” ujar Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, hari ini.

KPK seperti meradang melihat kelakuan politikus DPR belakangan. Sebab, dari Senayan, kembali berhembus wacana ‘pengebirian’ wewenang KPK dengan melarang melakukan penyadapan dan penindakan.

Menurut Johan, sebagai lembaga yang memerangi tindakan kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime), KPK harusnya diberi dukungan memberantas korupsi. “Jadi sebaiknya kita tidak perlu lagi orang-orang itu ngomong memperkuat KPK, sementara dalam prakteknya itu bertabrakan dengan pernyataan-pernyataan itu,” tegas Johan.

Namun, Johan mengakui selain pemerintah, DPR punya wewenang merevisi Undang-Undang KPK. “Kita hanya pelaksana UU,” jawabnya pasrah.

Johan kembali menegaskan Undang-undang no 30 tahun 2002 yang menjadi acuan KPK memberantas korupsi masih relevan digunakan. “Tapi perlu diberi pemahaman sekali lagi UU No 30. Tahun 2002 itu masih bisa digunakan. Kalau revisi itu bertujuan untuk mengurangi kewenangan KPK, penuntutan diambil, penyadapan diambil, lebih baik bubarkan saja KPK,” pungkasnya.

Kalangan politisi sendiri menilai, niat DPR merivisi Undang-Undang Pemberantasan Korupsi sepertinya kian bulat. Draf revisi sekarang sudah masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPR setelah digodok oleh Komisi III. Bisa jadi langkah ini adalah tahapan memperlemah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota DPR dari Gerindra, Martin Hutabarat, menyatakan kekhawatirannya dengan rencana revisi ini. Menurutnya, kalau UU KPK dibongkar buntutnya berpotensi memperlemah KPK. Ada dua poin krusial yang akan diperlemah, yakni soal wewenang penyadapan KPK dan penuntutan.

“Karena kalau menurut draf revisi, penyadapan KPK harus minta izin kepada Pengadilan Negeri. Di UU KPK sebelumnya, tidak ada aturan ini, KPK bebas menyadap,” kata anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat, di Jakarta.

Kalau tindakan penyadapan harus minta izin dulu ke Pengadilan, lanjutnya, dikhawatirkan rencana penyadapan akan bocor ke mana-mana. Jadi, belum sempat menyadap, koruptornya bisa-bisa jaga-jaga menutup semua akses, karena sudah tahu akan disadap. Untuk soal penuntutan, nantinya dilakukan oleh institusi Kejaksaan, lepas dari KPK.

“Jadi, kesannya justru akan memperlemah KPK. Kondisi ini semakin membuat pemberantasan korupsi tumpul,” katanya. “Kalau itu akhirnya memperlemah KPK mestinya tidak dilakukan.”

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR membenarkan bahwa draf RUU itu sekarang sudah masuk dan sedang dilakukan harmonisasi. “Kami masih akan cek isinya apakah sesuai dengan aturan lain dan kesesuaiannya dengan konstitusi dan UU lain,” kata Mardani, dari FPKS, kemarin.

Meski draf revisi UU KPK sudah masuk Baleg, belum tentu itu final. Prosedurnya, Baleg masih dapat memberikan masukan kepada Komisi III terkait draf revisi itu. Apabila ada materi dalam draf yang tidak disetujui, maka draf itu dikembalikan kepada Komisi III DPR.

“Setelah resmi menjadi RUU inisiatif DPR, selanjutnya draf akan dibawa lagi ke Komisi III untuk dibahas bersama pemerintah,” katanya.(dat06/inilah/kompas/poskotanews)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raja Sahlan Bakal Tersangka

    Raja Sahlan Bakal Tersangka

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Raja Sahlan Nasution, orang dekat Bupati Nonaktif Madina Hidayat Batubara menjadi calon tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Panyabungan Madina. Status pesakitan yang bakal disandang Staf Ahli Bupati Madina ini terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa Hidayat, di Pengadilan Tipikor, Senin (11/11). Majelis hakim kesal pada saksi Raja Sahlan yang selalu menjawab […]

  • Breaking News! Kantor Dalihan Natolu Grup di Padangsidimpuan Disegel KPK

    Breaking News! Kantor Dalihan Natolu Grup di Padangsidimpuan Disegel KPK

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN-( Mandailing Online ): Warga di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), tiba-tiba heboh melihat segel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu kantor kontraktor. Kantor tersebut berada di Jalan Teratai, Kelurahan Pintu Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Menurut pantauan wartawan, segel dengan bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” itu terpajang di depan pintu masuk kantor berwarna […]

  • Di Batahan I, Bayi Kucing Lahir Berkepala Dua

    Di Batahan I, Bayi Kucing Lahir Berkepala Dua

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BATAHAN (Mandailing Online) – Seekor bayi kucing lahir dengan kepala dua. Ini terjadi di Desa Batahan I, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, pekan lalu. Induk kucing milik Pak Jo (55) warga Batahan I. Bayi kucing itu lahir Jum’at malam (29/7/2016) lalu. Mengetahui kejadian langka itu, warga berduyun-duyun untuk melihatnya. Kelahiran kucing dengan kepala dua tersebut […]

  • 3 Orang Bawa Ganja  42 Kg Dari Panyabungan Timur, Ditangkap di Salambue

    3 Orang Bawa Ganja 42 Kg Dari Panyabungan Timur, Ditangkap di Salambue

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tiga orang membawa ganja sebanyak 42 kilo gram dari kawasan Panyabungan Timur, ditangkap polisi di kawasan Desa Salambue, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Rabu (3/6). Informasi yang dihimpun di Mapolres Madina, ketiga tersangka merupakan penduduk Sei Kasih Luar Kecamatan Bilah, Labuhan Batu. Masing-masing HN alias Ipin (21), JM (21), dan DA […]

  • Kasus Newmont, pemerintah lakukan kekerasan

    Kasus Newmont, pemerintah lakukan kekerasan

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Peran pelobi dalam setiap kegiatan bisnis adalah hal yang wajar, termasuk juga peran Karen Brooks yang ditengarai sebagai pelobi dalam kepentingan usaha Amerika Serikat di Indonesia. Namun, jika lobi yang dilakukan ternyata membuat pemerintah mengabaikan kesejahteraan rakyatnya inilah yang patut dipermasalahkan. Menurut Ekonom, Ichsanuddin Noorsy, pemerintah pusat kembali menunjukkan arogansinya. Hal ini terindikasi […]

  • Anggota KPU Asahan Meninggal

    Anggota KPU Asahan Meninggal

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Anggota KPU Asahan Edy Syam meninggal dunia, Sabtu (26/4/2014). Kabar duka ini disampaikan oleh anggota KPU Sumut Yulhasni yang pagi tadi mendapat info dari Ketua KPU Asahan. “Edy Syam ikut dalam Rapat Pleno Tingkat Provinsi. Waktu itu saya melihat dia masih pucat. Katanya dia baru saja keluar dari rumah sakit. Setelah rapat disini, […]

expand_less