Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

DPR jangan cuma retorika soal pemberantasan korupsi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 23 Sep 2012
  • print Cetak

JAKARTA, (MO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat bersikap tegas dalam melihat kewenangan institusi yang diketuai Abraham Samad tersebut.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mendesak para anggota dewan agar tidak munafik. Pasalnya banyak anggota dewan yang di depan mendukung pemberantasan korupsi, namun di belakang justru menikam.

“Teman-teman mari kita hentikan retorika, mari kita hentikan slogan-slogan mendukung KPK, mendukung pemberantasan korupsi, tapi ada niat untuk memangkas kewenangan KPK, ” ujar Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, hari ini.

KPK seperti meradang melihat kelakuan politikus DPR belakangan. Sebab, dari Senayan, kembali berhembus wacana ‘pengebirian’ wewenang KPK dengan melarang melakukan penyadapan dan penindakan.

Menurut Johan, sebagai lembaga yang memerangi tindakan kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime), KPK harusnya diberi dukungan memberantas korupsi. “Jadi sebaiknya kita tidak perlu lagi orang-orang itu ngomong memperkuat KPK, sementara dalam prakteknya itu bertabrakan dengan pernyataan-pernyataan itu,” tegas Johan.

Namun, Johan mengakui selain pemerintah, DPR punya wewenang merevisi Undang-Undang KPK. “Kita hanya pelaksana UU,” jawabnya pasrah.

Johan kembali menegaskan Undang-undang no 30 tahun 2002 yang menjadi acuan KPK memberantas korupsi masih relevan digunakan. “Tapi perlu diberi pemahaman sekali lagi UU No 30. Tahun 2002 itu masih bisa digunakan. Kalau revisi itu bertujuan untuk mengurangi kewenangan KPK, penuntutan diambil, penyadapan diambil, lebih baik bubarkan saja KPK,” pungkasnya.

Kalangan politisi sendiri menilai, niat DPR merivisi Undang-Undang Pemberantasan Korupsi sepertinya kian bulat. Draf revisi sekarang sudah masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPR setelah digodok oleh Komisi III. Bisa jadi langkah ini adalah tahapan memperlemah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota DPR dari Gerindra, Martin Hutabarat, menyatakan kekhawatirannya dengan rencana revisi ini. Menurutnya, kalau UU KPK dibongkar buntutnya berpotensi memperlemah KPK. Ada dua poin krusial yang akan diperlemah, yakni soal wewenang penyadapan KPK dan penuntutan.

“Karena kalau menurut draf revisi, penyadapan KPK harus minta izin kepada Pengadilan Negeri. Di UU KPK sebelumnya, tidak ada aturan ini, KPK bebas menyadap,” kata anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat, di Jakarta.

Kalau tindakan penyadapan harus minta izin dulu ke Pengadilan, lanjutnya, dikhawatirkan rencana penyadapan akan bocor ke mana-mana. Jadi, belum sempat menyadap, koruptornya bisa-bisa jaga-jaga menutup semua akses, karena sudah tahu akan disadap. Untuk soal penuntutan, nantinya dilakukan oleh institusi Kejaksaan, lepas dari KPK.

“Jadi, kesannya justru akan memperlemah KPK. Kondisi ini semakin membuat pemberantasan korupsi tumpul,” katanya. “Kalau itu akhirnya memperlemah KPK mestinya tidak dilakukan.”

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR membenarkan bahwa draf RUU itu sekarang sudah masuk dan sedang dilakukan harmonisasi. “Kami masih akan cek isinya apakah sesuai dengan aturan lain dan kesesuaiannya dengan konstitusi dan UU lain,” kata Mardani, dari FPKS, kemarin.

Meski draf revisi UU KPK sudah masuk Baleg, belum tentu itu final. Prosedurnya, Baleg masih dapat memberikan masukan kepada Komisi III terkait draf revisi itu. Apabila ada materi dalam draf yang tidak disetujui, maka draf itu dikembalikan kepada Komisi III DPR.

“Setelah resmi menjadi RUU inisiatif DPR, selanjutnya draf akan dibawa lagi ke Komisi III untuk dibahas bersama pemerintah,” katanya.(dat06/inilah/kompas/poskotanews)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Perusahaan Akan Investasi di Sektor PLTA dan Industri Kelapa Madina

    Dua Perusahaan Akan Investasi di Sektor PLTA dan Industri Kelapa Madina

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Dua investor akan menanamkan modal di Mandailing Natal. Yakni sektor energi dan industri kelapa. Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution dan Kadin Madina bersama Duta Besar Indonesia untuk Norwegia, Todung Mulya Lubis telah melakukan rangkaian pembicaraan dengan kedua investor. Ketua Kadin (Kamar dagang dan Industri) Madina, Sobir Lubis menjawab Mandailing Online […]

  • Hari Kedua PTMT di Panyabungan Sukses

    Hari Kedua PTMT di Panyabungan Sukses

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hari kedua Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SD dan SMP wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tetap lancar. Pantauan di SD Negeri 401 Panyabungan, Kamis (2/9/2021) tidak ditemukan adanya kejanggalan, semua berjalan lancar sesuai dengan prokes (protokol kesehatan) anjuran pemerintah. Di sekolah tersebut proses pembelajaran berjalan lancar, meski beberapa orang tua […]

  • Bupati Harusnya Bawa Izin Lokasi PT ALN ke Jalur Hukum

    Bupati Harusnya Bawa Izin Lokasi PT ALN ke Jalur Hukum

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 5Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jika bupati Madina Hidayat Batubara benar tidak menandatangani izin lokasi PT. ALN, sebaiknya bupati membawanya ke ranah hukum agar ada penyelidikan mengungkap siapa oknum pejabat di Pemkab Madina yang menandatangani. “Ini bisa menjadi kasus pemalsuan tandatangan seorang bupati,” kata anggota DPRD Mandailing Natal (Madina), Ali Hanafiah, menjawab wartawan, Selasa (8/10/2013). Menurutnya, […]

  • BEM STAIM dan PT.SMGP Kerjasama Bagi Pemahaman Tentang Geothermal

    BEM STAIM dan PT.SMGP Kerjasama Bagi Pemahaman Tentang Geothermal

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Fungsi gunung serta energi panas bumi banyak diungkapkan di dalam Al-Qur’an. Dan Allah SWT menyuruh manusia untuk menganalisa dengan ilmu pengetahuan agar dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik bagi kebutuhan umat manusia di muka bumi. Itu terungkap dalam Seminar Nasional Komitmen PT. Sorik Merapi Geothermal Power Dalam Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat di […]

  • Anggota DPRD Madina Jadi Saksi di Pengadilan, Robinson: “Itu Jefry Bunuh….Bunuh”

    Anggota DPRD Madina Jadi Saksi di Pengadilan, Robinson: “Itu Jefry Bunuh….Bunuh”

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pengadilan Negeri Panyabungan kembali menggelar sidang lanjutan atas kasus pemukulan dan pengeroyokan wartawan Andalas Biro Madina, Jeffry Barata Lubis dengan agenda mendengar keterangan Ir. Ali Makmur Nasution alias Jaganding anggota DPRD Madina selaku saksi, Kamis (7/8/2014). Sidang dipimpin Hakim Ketua Majelis, Dodi Hendra Sakti, SH; anggota Ahmad Rijal, SH dan Gali […]

  • Tujuh Mahasiswa Asal Sumut Lulus Studi S1 di Yaman

    Tujuh Mahasiswa Asal Sumut Lulus Studi S1 di Yaman

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TARIM, YAMAN (Mandailing Online) – Tujuh mahasiswa asal Sumatera Utara, Indonesia yang berkuliah di Universitas Al-Ahgaf, Tarim, Hadhramaut, Republik Yaman, berhasil meraih sarjana S1 tahun ini. Wisuda berlangsung di auditorium Universitas Al-Ahgaf, Kamis (30/5/2024) dalam kegiatan wisuda 130 mahasiswa dari berbagai negara dihadiri ulama dari kota Tarim. Tujuh putra daerah Sumatera Utara yang berhasil meraih […]

expand_less