Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

FKUB Sosialisasikan Permenag & Permendagri

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 1 Okt 2010
  • print Cetak

Madina,
Untuk mewujudkan tokoh-tokoh lintas agama yang memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas serta toleran dalam menyikapi segala permasalahan, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Madina menyosialisasikan peraturan bersama Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama. Sosialisasi bertempat di Kantor Kemenag Madina, Kamis (30/9).

Sosialisasi ini diikuti 60-an peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, nazir masjid, pengurus gereja di Madina, serta diikuti oleh pengurus organisasi pemuda dan mahasiswa yang digelar di Kantor Kemenag Madina.

Kepala Kantor Kemenag Madina, Drs H Muksin Batubara MPd mengatakan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda berperan penting untuk menjaga kerukunan umat beragama di Madina. Dan diharapkan memberikan pencerahan kepada masyarakat untuk saling menjaga tingkah laku, sikap dan menunjukkan contoh-contoh yang baik.

Ketua FKUB Madina, H Zulkarnain SPdI didampingi Sekretarisnya, Drs H Imron Rosadi menjelaskan, setiap umat beragama harus saling menjaga ketentraman. Kerukunan umat beragama merupakan bagian dari kerukunan nasional yang menjadi inti dari kedamaian, ketentraman dan keharmonisan dalam masyarakat yang beraneka ragam suku, agama dan ras dalam menjaga keutuhan NKRI.

“Untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama, yakni dengan tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu, kemudian saling tenggang rasa, menghargai, serta toleransi antar umat beragama, melaksanakan ibadah sesuai agama masing-masing serta mematuhi peraturan keagamaan baik dalam agamanya maupun peraturan negara atau pemerintah,” sebut keduanya kepada METRO.

Paniti Pelaksana melalui Sekretaris Panitia, Ahmad Asrin SAg juga menyampaikan, sosialisasi tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 01 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan atau Penodaan Agama serta UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Kegiatan tersebut diharapkan sebagai langkah untuk mewujudkan tokoh-tokoh lintas agama yang memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas serta toleransi dalam menyikapi segala permasalahan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama termasuk masalah pendirian rumah ibadah.

Di samping itu acara ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana kedamaian antara umat beragama di mana di Kabupaten Madina ini bukan hanya terdiri dari 1 agama, urgensinya yakni sikap saling menghormati agama masing-masing serta menjunjung tinggi hukum yang berlaku dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan, semboyan dari negara RI.

Kegiatan ini juga diharapkan menjadi pendorong bagi para tokoh-tokoh agama untuk memberikan pencerahan di tengah masyarakat baik ormas keagamaan, ormas kepemudaan yang beraliran agama serta pengurus masjid dan gereja untuk mencegah terjadinya konflik-konflik yang bernuansa SARA di bumi Madina, sehingga Madina senantiasa aman dan kondusif.

Diutarakannya, ada beberapa hal yang harus dihindari oleh umat beragama untuk mewujudkan ketentraman menjalankan agama masing-masing termasuk tidak menyudutkan agama yang berbeda dengan keyakinan sendiri baik dengan perbuatan maupun dengan ucapan. Tidak saling mengganggu para pemeluk agama saat menjalankan ibadah sesuai ajaran agama yang dianutnya dan menerapkan budaya saling menghargai terhadap sesama manusia meskipun beda agama.

Karena pada dasarnya, menurut Asrin, agama yang diakui di Indonesia tidak ada yang mengajarkan permusuhan. “Mungkin orang yang berkepentingan saja yang ingin memecah belah kerukunan tersebut,” terangnya.

Kapolres Madina, AKBP Hirbak Wahyu Setiawan SIk yang hadir sebagai pemateri menyampaikan bahwa tokoh agama memiliki peran penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Disampaikannya, di era globalisasi ini gangguan Kamtibmas meningkat. Dan untuk mencegah itu, menurut Kapolres, salah satu upayanya adalah meningkatkan peran tokoh agama secara maksimal, tidak hanya meningkatkan perannya dengan baik tapi juga mampu memberikan contoh, sikap, kepribadian serta tingkah laku yang baik di tengah masyarakat.

“Situasi Kamtibmas yang kondusif bukan hanya tugas polisi, namun merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Karena tidak tertutup kemungkinan ada oknum warga yang berpikiran sempit memanfaatkan era perubahan saat ini untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya,” jelas Kapolres. (wan)
sumber:Metrotabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pekan Depan 254 Pj Kepala Desa Ditetapkan

    Pekan Depan 254 Pj Kepala Desa Ditetapkan

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penetapan 254 penjabat kepala desa (Kades) di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara direncanakan berlangsug pekan depan. Itu diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina Ahmad Meinul Lubis di Panyabungan, Selasa (21/2/2023). Hanya saja Mainul tidak menyebut tanggal atau hari penetapan. “Insya Allah, penetapan 254 pj kades di Madina ditetapkan […]

  • 23 September, Pendaftaran CPNS Palas

    23 September, Pendaftaran CPNS Palas

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PALAS, – Pada tanggal 23 September 2013 mendatang hingga 4 Oktober, Pemkab Palas secara resmi membuka pendaftaran lowongan penerimaan CPNSD Palas formasi TA 2013. Hal itu sesuai dengan surat Menpan RI No r/177.F/M.PAN-RB/08/2013 tentang persetujuan rencana formasi CPNSD untuk pelamar umum TA 2013. Dimana lowongan yang dibutuhkan sebanyak 91 orang. Demikian disampaikan Kepala BKD Palas, […]

  • Polisi kumpulkan bukti korupsi Bupati Simalungun

    Polisi kumpulkan bukti korupsi Bupati Simalungun

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Kasus dugaan korupsi APBD tahun 2010 senilai Rp48 miliar yang melibatkan Bupati Simalungun, JR Saragih, tampaknya dikebut penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut. Buktinya, setelah memintai keterangan saksi pelapor anggota DPRD Simalungun, Benhard Damanik, kini penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk dipelajari. Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara. “Sekarang kita sedang mengumpulkan […]

  • Usai Imam Salat Jumat, Saipullah Marlopo dengan Warga Mompang Julu

    Usai Imam Salat Jumat, Saipullah Marlopo dengan Warga Mompang Julu

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN UTARA (Mandailing Online) – Sejumlah warga Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal (Madina), menilai calon bupati nomor urut 02 Saipullah Nasution punya kelebihan yang tidak dimiliki calon lain. Mereka yakin pengalaman Saipullah sebagai birokrat di pemerintah pusat akan mampu mengarahkan anggaran pembangunan dari pusat ke Madina. Sebelumnya, Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Nasution […]

  • Tiga Sektor Keuangan Negara Butuh Perbaikan Radikal

    Tiga Sektor Keuangan Negara Butuh Perbaikan Radikal

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pendapatan negara dari sektor pajak, APBN yang bocor sekitar 25 persen dan subsidi yang tidak tahu kemana rimbanya, merupakan penyakit yang berdampak pada kerugian negara. Jika ketiga sektor ini diperbaiki secara radikal dipastikan akan sengat berdampak luar biasa bagi kemajuan negara dan capaian kesejahtraan rakyat. Itu diungkapkan Ketua DPD Partai Grindra […]

  • Babi untuk Obat, Bolehkah?

    Babi untuk Obat, Bolehkah?

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Obat berbahan halal harus diutamakan. Topik yang selalu hangat dalam dunia kedokteran masa kini, di antaranya penggunaan enzim babi sebagai unsur pendukung obat tertentu. Entah sebagai katalisator, pelapis luar, atau apa pun penggunaannya. Isu ini pun kerap menjadi perbincangan di kalangan para ahli fikih. Seperti apa dinamikanya? Unsur babi digunakan dunia medis dalam kategori yang […]

expand_less