Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

FKUB Sosialisasikan Permenag & Permendagri

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 1 Okt 2010
  • print Cetak

Madina,
Untuk mewujudkan tokoh-tokoh lintas agama yang memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas serta toleran dalam menyikapi segala permasalahan, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Madina menyosialisasikan peraturan bersama Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama. Sosialisasi bertempat di Kantor Kemenag Madina, Kamis (30/9).

Sosialisasi ini diikuti 60-an peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, nazir masjid, pengurus gereja di Madina, serta diikuti oleh pengurus organisasi pemuda dan mahasiswa yang digelar di Kantor Kemenag Madina.

Kepala Kantor Kemenag Madina, Drs H Muksin Batubara MPd mengatakan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda berperan penting untuk menjaga kerukunan umat beragama di Madina. Dan diharapkan memberikan pencerahan kepada masyarakat untuk saling menjaga tingkah laku, sikap dan menunjukkan contoh-contoh yang baik.

Ketua FKUB Madina, H Zulkarnain SPdI didampingi Sekretarisnya, Drs H Imron Rosadi menjelaskan, setiap umat beragama harus saling menjaga ketentraman. Kerukunan umat beragama merupakan bagian dari kerukunan nasional yang menjadi inti dari kedamaian, ketentraman dan keharmonisan dalam masyarakat yang beraneka ragam suku, agama dan ras dalam menjaga keutuhan NKRI.

“Untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama, yakni dengan tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu, kemudian saling tenggang rasa, menghargai, serta toleransi antar umat beragama, melaksanakan ibadah sesuai agama masing-masing serta mematuhi peraturan keagamaan baik dalam agamanya maupun peraturan negara atau pemerintah,” sebut keduanya kepada METRO.

Paniti Pelaksana melalui Sekretaris Panitia, Ahmad Asrin SAg juga menyampaikan, sosialisasi tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 01 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan atau Penodaan Agama serta UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Kegiatan tersebut diharapkan sebagai langkah untuk mewujudkan tokoh-tokoh lintas agama yang memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas serta toleransi dalam menyikapi segala permasalahan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama termasuk masalah pendirian rumah ibadah.

Di samping itu acara ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana kedamaian antara umat beragama di mana di Kabupaten Madina ini bukan hanya terdiri dari 1 agama, urgensinya yakni sikap saling menghormati agama masing-masing serta menjunjung tinggi hukum yang berlaku dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan, semboyan dari negara RI.

Kegiatan ini juga diharapkan menjadi pendorong bagi para tokoh-tokoh agama untuk memberikan pencerahan di tengah masyarakat baik ormas keagamaan, ormas kepemudaan yang beraliran agama serta pengurus masjid dan gereja untuk mencegah terjadinya konflik-konflik yang bernuansa SARA di bumi Madina, sehingga Madina senantiasa aman dan kondusif.

Diutarakannya, ada beberapa hal yang harus dihindari oleh umat beragama untuk mewujudkan ketentraman menjalankan agama masing-masing termasuk tidak menyudutkan agama yang berbeda dengan keyakinan sendiri baik dengan perbuatan maupun dengan ucapan. Tidak saling mengganggu para pemeluk agama saat menjalankan ibadah sesuai ajaran agama yang dianutnya dan menerapkan budaya saling menghargai terhadap sesama manusia meskipun beda agama.

Karena pada dasarnya, menurut Asrin, agama yang diakui di Indonesia tidak ada yang mengajarkan permusuhan. “Mungkin orang yang berkepentingan saja yang ingin memecah belah kerukunan tersebut,” terangnya.

Kapolres Madina, AKBP Hirbak Wahyu Setiawan SIk yang hadir sebagai pemateri menyampaikan bahwa tokoh agama memiliki peran penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Disampaikannya, di era globalisasi ini gangguan Kamtibmas meningkat. Dan untuk mencegah itu, menurut Kapolres, salah satu upayanya adalah meningkatkan peran tokoh agama secara maksimal, tidak hanya meningkatkan perannya dengan baik tapi juga mampu memberikan contoh, sikap, kepribadian serta tingkah laku yang baik di tengah masyarakat.

“Situasi Kamtibmas yang kondusif bukan hanya tugas polisi, namun merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Karena tidak tertutup kemungkinan ada oknum warga yang berpikiran sempit memanfaatkan era perubahan saat ini untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya,” jelas Kapolres. (wan)
sumber:Metrotabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Unas 2014 Diprediksi Tambah Sulit

    Soal Unas 2014 Diprediksi Tambah Sulit

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Butir-butir soal ujian nasional (unas) 2014 diperkirakan bakal lebih sulit dibandingkan dengan tahun ini. Sebab dalam unas 2014, komposisi soal tidak hanya yang berkategori evaluatif saja. Tetapi juga disusupkan soal berkategori prediktif yang sering dipakai di saringan masuk perguruan tinggi negeri. Ketentuan baru itu merupakan bagian dari skenario mengawinkan antaran unas dengan Seleksi […]

  • Pemerintah Ajak Wartawan Bangun Madina

    Pemerintah Ajak Wartawan Bangun Madina

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO) – Pemerintah kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama wartawan untuk sama-sama membangun daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Wartawan sangat diharapkan memberikan informasi yang sifatnya akurat secara timbal balik antara aspirasi rakyat dengan kebijakan pemerintah daerah, sehingga kebijakan-kebijakan yang dilahirkan pemerintah daerah tepat berdasarkan fakta yang ada. Bupati Madina HM […]

  • Bupati Madina Dilaporkan ke Mabes Polri

    Bupati Madina Dilaporkan ke Mabes Polri

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution resmi dilaporkan ke Mabes Polri, Kamis (1/10) terkait dugaan penggelapan uang warga. “Hari ini tepat 1 Oktober 2015, saya selaku kuasa hukum dari bapak H.Tajuddin Pardosi telah secara resmi melaporkan Dahlan Hasan Nasution (bupati Madina) ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Razman Arief Nasution kepada wartawan melalui […]

  • KPU Sidempuan loloskan 1 jalur independen

    • calendar_month Sabtu, 7 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Satu pasangan calon, yakni Amir Mirza Hutagalung dan Nurwin Nasution dinyatakan lolos untuk mengikuti pemilihan kepala daerah di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara karena memenuhi persyaratan berupa dukungan masyarakat. Ketua KPU Padang Sidempuan Arbanur Rasyid mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi faktual, pasangan Amir Mirza Hutagalung dan Nurwin Nasution mampu mengumpulkan bukti dukungan berupa fotocopy KTP sebanyak […]

  • Ketika Ibadah Haji Dikapitalisasi, Benarkah Negara Peduli?

    Ketika Ibadah Haji Dikapitalisasi, Benarkah Negara Peduli?

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Mariani Siregar, M.Pd.I Dosen Pendidikan Islam Masih rencana! Belum final! Kenapa sudah ramai? Segelintir kalimat yang sering muncul jika ada wacana kebijakan yang sedang dipublikasikan. Memang betul masih rencana dan belum final. Tetapi publikasi kebijakan yang diberitakan tidak mungkin diabaikan oleh masyarakat. Terlebih zaman serba maju dan cepat oleh internet hari ini. Jika tidak […]

  • Sektor Pertanian Landasan Pondamental Ekonomi Makro Madina Termarjinalkan? (bagian 1)

    Sektor Pertanian Landasan Pondamental Ekonomi Makro Madina Termarjinalkan? (bagian 1)

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh : Saifuddin Lubis   Kabupaten Mandailing Natal selain dijuluki sebagai daerah serambi Mekkah Sumatera Utara, juga sering disebut banyak orang sebagai lumbung padi Sumatera Utara di bahagian selatan, artinya Mandailing Natal dikategorikan sebagai daerah agraris. Faktanya antara lain, bahwa di Mandailing Natal terhampar lahan persawahan yang sangat luas meski belum seluruhnya bersipat tekhnis, […]

expand_less