Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Godaan suap masih menghantui hakim

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 13 Des 2010
  • print Cetak


MEDAN – Ternyata masih banyak godaan hakim ketika menjalankan tugasnya, seperti dugaan penyuapan untuk mempengaruhi putusan yang akan dilakukan penegak hukum itu sendiri.

Hal itu diungkapkan analis hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu, tadi sore. Menurutnya. Terkadang upaya penyuapan yang dilakukan oknum pejabat, maupun pencari keadilan, serta yang berkepentingan dengan perkara itu, menghadapi kegagalan.

Bahkan, kata dia, juga berujung dilaporkannya kasus itu ke pihak kepolisian atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan dilaporkannya dugaan penyuapan tersebut, ini membuktikan hakim konstitusi tidak dapat dipengaruhi atau diintervensi dalam mengeluarkan putusan perkara yang sedang ditangani mereka.

“Sikap yang dilakukan hakim konstitusi itu, sangat tepat dan terpuji, perlu dicontoh oleh institusi hukum yang ada di tanah air. Ini benar-benar mengejutkan, di saat situasi kondisi saat ini,” katanya, pagi ini.

Menurut guru besar fakultas hukum USU itu, dugaan penyuapan yang dilaporkan ke KPK, diharapkan dapat membuat efek jera atau peringatan bagi masyarakat dan orang yang sedang berperkara.

Selain itu, juga dapat memberikan pelajaran yang sangat berharga bagi masyarakat dan jangan menempuh cara-cara yang melanggar hukum dan tindakan tidak terpuji. Dengan cara berupaya mempengaruhi atau memberikan sesuatu bagi hakim yang sedang menangani perkara.

“Hakim yang menangani perkara itu harus dihormati dan dihargai, jangan digiring untuk berbuat salah. Berikanlah kebebasan bagi hakim untuk memutuskan perkara,” ujar Runtung.

Sebelumnya, ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD bersama hakim anggota M Akil Mochtar melaporkan dugaan percobaan penyuapan terhadap hakim konstitusi kepada KPK.

Berdasarkan laporan tim investigasi ada tiga orang yang diduga mengetahui percobaan penyuapan tersebut, yakni Bupati Simalungun JR Saragih, Refly Harun, dan Maherswara Prabandono.

Diketahui, adanya upaya penyuapan terhadap hakim konstitusi berasal dari pengacara Bupati Simalungun JR Saragih, yakni Refly Harun.
Sumber : Waspada Online

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemana Gaddafi Setelah Tripoli Jatuh?

    Kemana Gaddafi Setelah Tripoli Jatuh?

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TRIPOLI : Kekuasaan pemimpin Libya, Moammar Khadafi, di ujung tanduk. Para pemberontak telah memasuki Ibukota Tripoli. Bagaimana nasib pemimpin eksentrik ini jika terguling? Seperti dilaporkan Al Jazeera, Khadafi diduga bakal kabur. Dua pesawat terbang dilaporkan diparkir di landasan Bandara Tripoli, siap membawanya ke lokasi pelarian yang belum diketahui. Sementara, ‘putra mahkota’ Said Khadafi yang saat […]

  • PPL di Kecamatan Harus Dilengkapi Aplikasi Tehnologi Maju

    PPL di Kecamatan Harus Dilengkapi Aplikasi Tehnologi Maju

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Pembangunan pertanian dari kecamatan perlu dilengkapi dengan teknologi yang maju, sehingga ada umpan balik dari petani yang sudah mengaplikasi sejumlah penelitian. Itu dikatakan mantan Menteri Pertanian, Sjarifuddin Baharsjah mendampingi mantan Menteri Pertanian, Prof. Bugaran Saragaih saat mengikuti diskusi bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan pakar pertanian lainnya di Jakarta, Senin (28/10/2019) Menurut […]

  • Ini 11 Pejabat di Madina yang Sertijab Hari ini

    Ini 11 Pejabat di Madina yang Sertijab Hari ini

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melangsungkan serah terima jabatan (sertijab) 11 pejabat. Beberapa di antaranya ada yang menempati pimpinan OPD. Sertijab yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Madina, Desa Pambangunan, Panyabungan, Madina, Sumut, ini dipimpin Plh Plh. Sekda M. Sahnan Bautabara dan disaksikan Asisten III Sahnan Pasaribu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah […]

  • Penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2015

    Penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2015

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2015
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

        KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANDAILING NATAL PENGUMUMAN Nomor: 131 /KPU-KAB-002.434826/V /2015 Tentang PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MANDAILING NATAL TAHUN 2015    Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Nomor 28/Kpts/KPU-Kab-002.434826/2015, tentang Tahapan Program Dan jadual Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun […]

  • Korupsi di Jajaran Menteri, Tabiat Demokrasi?

    Korupsi di Jajaran Menteri, Tabiat Demokrasi?

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sudah sejak awal ia mengingatkan kepada jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) untuk tidak melakukan korupsi. Hal itu dikatakan Presiden menyikapi penetapan tersangka Menteri Sosial Juliari Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus suap Bantua Sosial (Bansos). Tidak hanya […]

  • Lembaga Keuangan Non Riba Saatnya Berdiri di Daerah

    Lembaga Keuangan Non Riba Saatnya Berdiri di Daerah

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Lembaga keuangan non riba atau pinjaman tanpa bunga menjadi solusi penting menyelamatkan keterpurukan usaha kecil menengah di daerah. Cara ini patut ditiru oleh Pemkab Mandailing Natal (Madina). Pemerintah daerah bisa bekerjasama dengan sejumlah bank dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mendirikan lembaga keuangan non riba ini. Lembaga keuangan non riba ini menjadi solusi penting bagi […]

expand_less