Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

PT Virco ‘Usir’ Anggota Dewan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 29 Mar 2011
  • print Cetak


Tinjau Perusahaan, Tak Ada Pemberitahuan
SIDIMPUAN

Petugas keamanan PT Virco tidak memperbolehkan tujuh anggota DPRD Padangsidimpuan yang hendak masuk ke perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan karet tersebut, Jumat (25/3). Para wakil rakyat itu hendak melakukan tinjauan lapangan seputar bocornya pipa limbah PT Virco beberapa waktu lalu.
Hal ini sontak membuat gerah tujuh anggota DPRD Padangsidimpuan (Psp) dari Komisi II tersebut yang dikoordinatori Waki Ketua DPRD Taty Aryani Tambunan, Ketua Komisi II Ashari Harahap, Sekretaris Sopian Harahap, dan anggota Erwin Nasution, Indar Sakti Tanjung, Frans Mico Lubis, serta Isnandar Nasution.
Kemudian dengan kesal, tujuh anggota dewan itu kembali ke kantor. Dalam waktu dekat, mereka berencana akan memanggil pihak Kantor Dampak Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (Kapedalda) Psp serta manajemen PT Virco untuk menanyakan seputar kejadian bocornya pipa limbah PT Virco.
Sebelumnya, Jumat (25/3), dilangsungkan rapat kerja antara Komisi II DPRD dengan Kapedalda. Namun, karena Kakanpedalda Imran Hasibuan tidak hadir dengan alasan sedang ada tugas di Jakarta dan diwakilkan oleh stafnya, maka raker tersebut dibatalkan. Sebab, staf Kapedalda itu tidak bisa membuat keputusan.
Komisi II DPRD Psp pun memutuskan melakukan tinjauan lapangan ke PT Virco di Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Aek Tampang untuk melihat langsung sistem pengolahan limbah PT Virco. Namun, ketika masih di gerbang pintu masuk, tujuh anggota DPRD ini tidak diperbolehkan masuk oleh petugas keamanan PT Virco.
Ketua Komisi II DPRD, Ashari Harahap menegaskan, apa yang dilakukan oleh PT Virco sudah mencederai dan merusak martabat anggota DPRD sebagai perwakilan rakyat. Kedatangan mereka ke PT Virco juga dalam rangka menyahuti keluhan dan pengaduan masyarakat soal limbah PT Virco.
Diutarakan Ashari, jika masih dalam wilayah kerja DPRD Psp, semua tempat di Kota Psp bisa dilakukan tinjauan langsung tanpa harus ada pemberitahuan resmi kepada yang bersangkutan.
“Penolakan ini kesannya ada yang ditutup-tutupi perusahaan, belum lagi Kapedalda yang tidak hadir saat kita undang raker. Kita menduga ada kesepahaman antara PT Virco dan Kapedalda. Kita ini anggota DPRD, untuk melakukan tinjauan ke suatu tempat tidak harus pakai surat pemberitahuan segala. Kalau sudah dikasih tahu duluan apalagi ini bermasalah, ya tentunya yang baik-baik sajalah nantinya ditunjukkan kepada kita, untuk apa,” kesalnya.
Oleh karena itu, sebut Ashari, mereka merencanakan akan memanggil PT Virco dan Kapedalda pekan depan untuk membahas masalah limbah dan persoalan di PT Virco. Juga solusi apa yang diambil agar jangan ada kejadian yang sama terulang lagi seperti beberapa waktu lalu.
Kemudian, Komisi II DPRD juga akan mendesak Kapedalda untuk segera mempublikasikan hasil uji laboratorium limbah PT Virco yang sudah diambil sampelnya dan dikirimkan ke laboratorium di Medan.
“Kita akan usut persoalan PT Virco ini sampai tuntas, bukan karena penolakan mereka atas kunjungan kita ini. Tapi lebih kepada bagaimana agar masyarakat tidak lagi mengeluhkan soal limbah PT Virco dan persoalan lainnya yang merugikan masyarakat sekitar, termasuk keberadaan PT Virco yang ada di tengah-tengah pemukiman masyarakat,” tegasnya.
Herman: Harus Ada
Surat Pemberitahuan
Sementara itu perwakilan PT Virco, Herman kepada METRO, Jumat (25/3) melalui telepon selulernya mengatakan, dirinya tidak mengetahui sama sekali terkait kedatangan anggota DPRD Psp ke perusahaannya.
Diutarakan Herman, saat petugas keamanan tidak mengizinkan anggota DPRD Psp masuk untuk melihat sistem pengolahan limbat PT Virco, dirinya tidak berada di kantor.
“Tapi itu sudah disampaikan kepada saya. Cuma waktu kejadian itu saya tidak berada di kantor tapi sedang di rumah,” ungkapnya.
Terkait penolakan itu, kata Herman, merupakan hal yang wajar. Sebab dalam sistem administrasi, seharusnya DPRD Psp sebelum melakukan kunjungan harus membuat surat pemberitahuan resmi kepada pihaknya, sehingga bisa mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, termasuk pertanyaan yang nantinya diajukan oleh DPRD.
“Seharusnya ada surat pemberitahuan dululah, mana bisa main datang-datang gitu aja. Kita kan punya administrasi juga. Jadi kalau mau kunjungan harus buat surat pemberitahuan dulu,” elaknya.
Sementara itu, Kakanpedalda Psp Imran Hasibuan tidak bisa dihubungi melalui telepon selulernya. Dari pengakuan stafnya yang hadir saat raker dengan Komisi II DPRD Psp, Imran Hasibuan sedang berada di Jakarta.
Sekretaris Komisi II DPRD Psp Sopian Harahap menambahkan, Komisi II akan mengawasi hasil uji laboratorium tersbeut dan mengklarifikasinya sekali lagi untuk kepastiannya jika sudah dipublikasikan. “Kita tak mau ada permainan. Kita tak ingin kejadian serupa terjadi berulang-ulang yang dapat merugikan warga,” tuturnya. (phn)
Sumber : Metrotabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • NESTAPA DUNIA TANPA KHILAFAH

    NESTAPA DUNIA TANPA KHILAFAH

    • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Saat ini kita berada dalam Bulan Rajab 1442 Hijriah. Bulan Rajab menyimpan peristiwa sejarah yang penting bagi umat Islam. Salah satunya adalah Tragedi Penghapusan Khilafah Utsmaniyah pada tanggal 28 Rajab 1342 H (3 Maret 1924 M) oleh Mustafa Kemal Ataturk. Seorang dari etnis Yahudi Dunama yang merupakan antek Inggris. Khilafah Utsmaniyah merupakan khilafah terakhir umat […]

  • Semua Elemen Menerima Kemenangan Hidayat-Dahlan

    Semua Elemen Menerima Kemenangan Hidayat-Dahlan

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Coblos ulang Pilkada Mandailing Natal (Madina), Ahad (24/04/2011), dinilai salah satu proses demokrasi di Indonesia yang berjalan damai, jujur dan adil (Jurdil) dan Langsung Umum Bebas Rahasia (Luber) serta berjalan tanpa pelanggaran sedikitpun. Itu disampaikan politisi PKB M Jafar Suheri Nasution di Panyabungan, Senin (25/04/2011). Ia juga menilai bahwa masyarakat Madina telah dewasa berdemokrasi […]

  • Soal Konflik PT Tanjung Siram dengan Warga

    Soal Konflik PT Tanjung Siram dengan Warga

    • calendar_month Sabtu, 21 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tak Capai Sepakat Mediasi Berlanjut TAPSEL- PT Tanjung Siram belum bisa memenuhi tuntutan warga Desa Aek Kanan dan Padangmatinggi, Kecamatan Dolok Sigompulon, Jumat (20/1). Padahal, pihak kepolisian telah membantu mediasi. Dan, untuk mencapai kesepakatan, mediasi kembali dilanjutkan hari ini, Sabtu (21/1). Mediasi kemarin difasilitasi Kapolres Tapsel AKBP Subanbdriya dan dihadiri Bupati Paluta Bachrum Harahap, Ketua […]

  • Kereta Api Pasar Malam Terguling, Lima Anak Luka

    Kereta Api Pasar Malam Terguling, Lima Anak Luka

    • calendar_month Minggu, 3 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, (MO) – Lima anak mengalami luka ringan dan memar setelah gerbong kereta api mainan di pasar malam, Jalan Bilal Ujung, Brayan Darat, Medan, Sumatera Utara, yang mereka naiki terguling, Sabtu (02/02/2013) sekitar pukul 21.00 WIB. Informasi yang diperoleh, saat kejadian ada lima anak dan satu orang dewasa, Anto, yang ikut dalam wahana tersebut. Setelah […]

  • Apresiasi Kinerja Polres, GPI Madina Minta Keseriusan Pemberantasan Judi dan Narkoba

    Apresiasi Kinerja Polres, GPI Madina Minta Keseriusan Pemberantasan Judi dan Narkoba

    • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Gerakan Pemuda Islam (GPI) Mandailing Natal (Madina) mengapresiasi kinerja Polres dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) dan narkoba. “Tapi, di sisi lain GPI berharap Korps Bhayangkara Madina lebih serius dalam pemberantasan pekat. Utamanya judi, jangan hanya bandar kecil dan pemain yang ditangkap. Jangan kegiatan baik ini terkesan pencitraan usai viral kasus Ferdy […]

  • Penambang Emas Liar di Huta Bargot Abaikan Pemerintah

    Penambang Emas Liar di Huta Bargot Abaikan Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Gencarnya upaya Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam menertibkan penambangan emas liar di Kecamatan Huta Bargot melalui surat peringatan maupun sosialisasi, tak membuat penambang emas liar menghentikan aktifitasnya. Penambang tidak menghiraukan larangan pemerintah. Jumlah penambang malah semakin bertambah dan marak melakukan penggalian tanpa memikirkan keselamatan warga sekitar dan rusaknya lingkungan akibat bahan kimia yang […]

expand_less