Sabtu, 28 Feb 2026
light_mode

Gubsu Salahkan Bupati Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 22 Jan 2021
  • print Cetak

Gubsu, Edy Rahmayadi

MEDAN – Apapun alasannya, termasuk upaya mendisiplinkan, tindakan Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution yang menonjobkan Ahmad Rizal Efendi dari jabatan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dinulilai perbuatan keliru. Sebab, dilakukan saat tahapan pilkada sedang berjalan.

Demikian Medanbisnisdaily.com mengutip pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Kamis.

“Apapun alasannya (Dahlan), yang menjadi persoalan waktu tidak tepat, kan mau pilkada,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, di rumah dinas gubernur, Jalan Sudirman, Kamis (21/1/2021) dilansir Medanbisnisdaily.com.

Dia menegaskan salah satu aturan saat melakukan mutasi adalah harus mendapat izin dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) melalui gubernur. “Harusnya kan izin ke gubernur dulu, barulah gubernur menyurati KASN,” jelasnya.

Edy pun sepakat ketika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa Dahlan Hasan Nasution melakukan kesalahan dengan kebijakan melakukan mutasi di saat tahapan pilkada. “Dia (Dahlan) memang salah, ada aturannya,” tegasnya.

Calon petahana Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution terancam didiskualifikasi dari pencalonan. Penyebabnya, Dahlan melakukan mutasi pejabat bersamaan berlangsungnya tahapan Pilkada. Ia memberhentikan Ahmad Rizal Efendi dari jabatan Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada 5 Agustus 2020.

Di UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, calon kepala daerah berstatus petahana dilarang melakukan mutasi 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon (Paslon) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pilkada Madina 2020 diikuti 3 pasangan calon yakni Dahlan (bupati petahana) – Aswin, Jakfar Nasution (wakil bupati petahana) – Atika dan Sofwat Nasution – Zubeir.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik dalam surat nomor 800/270/OTDA yang ditujukan ke Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, menyatakan, Keputusan Bupati Madina Nomor 820/0537/K/2020 tanggal 5 Agustus 2020 tentang pemberhentian Ahmad Rizal Efendi ST dari jabatan Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, karena belum mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Sementara itu, Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran yang dialaminya karena melakukan mutasi pejabat saat tahapan pilkada dimulai.

Dahlan menegaskan yang dilakukannya bukanlah mutasi. Namun, penegakan disiplin. Sehingga, dia berkeyakinan tidak ada aturan yang dilanggarnya.

“Disitu tidak ada pelanggaran, karena bukan mutasi tapi penegakan disiplin yang tidak ada kaitannya dengan pilkada. Karena sebelumnya sudah diberikannya peringatan pertama dan kedua. Saya ulangi, bukan mutasi tapi penonjoban yang sudah dua kali diperingati namun masih mengulangi,”ujar Dahlan, melalui pesan singkat dikutip Medanbisnisdaily.com, Kamis (21/1/2021).

Sayangnya Dahlan enggan merinci kesalahan apa yang dilakukan pejabat tersebut sampai harus di nonjobkan.

Berdasarkan aturan, ASN (aparatur sipil negara) yang di nonjobkan diberi hak menggugat ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) dengan tenggat waktu 90 hari. Akan tetapi itu tidak dilakukan ASN tersebut.

“Kenapa 15 Desember 2020, wakil bupati mengadu ke Bawaslu. Dalam hal ini siapa yang berpolitik, saya atau wakil bupati. Kalau samua dikaitkan dengan pilkada, enak sekali ya, yang salah tidak boleh ditindak,” tuturnya.

Sumber : dicopy dari Medanbisnisdaily.com
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Jadwal Keberangkatan Calhaj Asal Madina

    Ini Jadwal Keberangkatan Calhaj Asal Madina

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – ada tiga jadwal keberangkatan calon jamaah haji ( Calhaj ) asal Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) tahun ini. Sesuai jadwal resmi dari kantor urusan haji Kementerian Agama daerah ini, Calhaj asal Madina untuk kloter 3 embarkasi kualanamu medan berangkat pada 13 Mei 2024 dari Madina menuju Asrama Haji Medan. Kepala Seksi […]

  • Dokter RSU Panyabungan Diujung Tanduk

    Dokter RSU Panyabungan Diujung Tanduk

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Para dokter dan staf medis di RSU Panyabungan kini bagai di ujung tanduk risiko terinfeksi virus corona. Bahkan petugas non medis juga sangat rentan tertular. Kondisi rawan itu menyebabkan RSU Panyabungan sempat vakum alias tak melayani tindakan lanjutan terhadap pasien selama sekitar 2 pekan, dan sudah buka kembali sejak Sabtu kemarin. […]

  • Gegara Aliran Tariqot, Kepdes Rumbio Diberhentikan

    Gegara Aliran Tariqot, Kepdes Rumbio Diberhentikan

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Diduga terlibat dalam aliran tariqot, Khoirul Anwar Hasibuan diberhentikan dari jabatan kepala desa Rumbio, Kecamatan Panyabungan Utara. Pemberhentian ini mengejutkan mengingat kepala desa ini berjaya membawa Rumbio masuk kategori utama yang berhasil mengembangkan berbagai sektor desa serta telah meraih penghargaan tingkat provinsi dan nasional. Desa Rumbio saat ini menghasilkan jagung […]

  • Besok Komisi III DPRD Madina Tinjauan Lapangan Proyek Jalan Pintu II Kantor Bupati yang Baru Berapa Bulan Selesai Sudah Retak

    Besok Komisi III DPRD Madina Tinjauan Lapangan Proyek Jalan Pintu II Kantor Bupati yang Baru Berapa Bulan Selesai Sudah Retak

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): Terkait proyek peningkatan Jl. Utama Komplek Perkantoran Payaloting (Pintu II) senilai Rp.1.977.000.000 baru beberapa bulan seleai nanun sudah retak di bagian bahu jalan beton tanpa tulangan. Komisi III DPRD Madina akan melakukan kunjungan lapangan. Hal ini diungkapkan Teguh W Hasahatan selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Madina didampingi anggota Komisi  […]

  • Kaum Mandailing Malaysia Kembali Berqurban di Tanah Leluhur

    Kaum Mandailing Malaysia Kembali Berqurban di Tanah Leluhur

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kaum Mandailing di Malaysia tahun ini kembali melakukan ibadah qurban Idul Adha 1436 H/ 2015 M di tanah leluhur mereka di Mandailing. Dari seluruh peserta ibadah qurban terkumpul sebanyak 7 ekor lembu. “Lembu qurban ini akan disebarkan di lima kabupaten kawasan Mandailing Raya,” ungkap Presiden IMAMI Indonesia (Ikatan Mandailing Malaysia Indonesia), […]

  • Jaga Integritas, MARAK Sumut Minta Kejatisu Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Stunting Madina

    Jaga Integritas, MARAK Sumut Minta Kejatisu Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Stunting Madina

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MEDAN ( Mandailing Online ):  Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara (MARAK Sumut), Arief Tampubolon meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut agar segera mengumumkan tersangka dugaan kasus korupsi dana stunting di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun anggaran 2022-2023. ” Kita tau Kajatisu Harly Siregar memiliki semangat pemberantasan korupsi sampai dengan saat ini. Tak mungkin kasus […]

expand_less