Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Ini Alasan Nikah Beda Agama Tak Bisa Dilegalkan di Indonesia

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2014
  • print Cetak

Republika Online, JAKARTA – Gugatan lima mahasiswa dan alumnus Universitas Indonesia (UI) terhadap pasal 2 ayat 1 UU No 1/1974 tentang Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tidak sejalan dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa. Padahal prinsip itu yang menjadi salah satu dasar negara ini.

“Jika permohonan uji materi tersebut dikabulkan MK, maka itu sama saja artinya negara tidak lagi menjamin warganya untuk menjalankan hukum agama yang mereka anut,” kata pakar hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf, Sabtu (6/9).

Asep menuturkan, Indonesia memang bukan negara agama. Namun ada beberapa aspek yang mendasari sistem hukum yang diterapkan di negara ini.

Salah satunya adalah kesadaran masyarakat untuk menjalankan hukum agamanya masing-masing. Termasuk di dalamnya masalah pernikahan.

“Masalah perkawinan itu wilayahnya agama. Oleh karena itu, jika pasal 2 ayat 1 dibatalkan maka itu artinya hukum negara bakal menabrak hukum-hukum agama,” katanya.

Menurutnya, posisi negara hanya sebatas mencatat adanya peristiwa hukum perkawinan (fungsi administrasi). Sementara, sah atau tidak sahnya suatu perkawinan ditentukan oleh hukum agama, bukan negara.

“Dengan kata lain, negara tidak memiliki kewenangan untuk mengabsahkan sebuah perkawinan. Karena sumber hukum perkawinan itu sendiri berasal dari hukum agama, bukan hukum buatan manusia,” tuturnya.

Ia menambahkan, salah satu fungsi hukum agama adalah mencegah para penganutnya dari berbuat dosa. Sementara menurut pandangan agama yang diakui di Indonesia, menikah dengan orang berbeda keyakinan itu termasuk dosa.

Oleh sebab itu, Asep tidak setuju bila pasal 2 ayat 1 UUP 1974 dihapus. “Kalau dihapus, itu bukan sekadar inkonstitusional lagi namanya, tapi sudah melegalkan warga negara untuk berbuat dosa. Hal semacam ini tidak boleh dilakukan oleh negara yang menjadikan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai landasannya,” kata Asep.

Sebelumnya, lima mahasiswa dan alumnus Universitas Indonesia (UI) mengajukan judicial review UUP 1974 yang menyatakan perkawinan beda agama tidak sah. Mereka beranggapan pasal 2 Ayat 1 pada UU tersebut berpotensi merugikan hak konstitusional mereka.

Para pemohon uji materi UUP 1974 itu adalah Damian Agata Yuvens, Rangga Sujud Widigda, Varida Megawati Simarmata dan Anbar Jayadi serta Luthfi‎ Sahputra. (Republika Online)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Terima Hibah Pertapakan Kantor Lurah Simpang Gambir

    Bupati Terima Hibah Pertapakan Kantor Lurah Simpang Gambir

    • calendar_month Jumat, 7 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (MO) – Masyarakat Kelurahan Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menghibahkan sebidang tanah seluas 11 x 15 meter kepada Pemkab Madina untuk pertapakan kantor Lurah Kelurahan Simpang Gambir. Surat hibah tersebut langsung diserahkan para tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda setempat kepada Bupati Madina, Hidayat Batubara di ruang kerja bupati, […]

  • LIRa Duga Proyek Drainase Bermasalah

    LIRa Duga Proyek Drainase Bermasalah

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIPIROK-Proyek pembuatan saluran air (drainase) di sepanjang jalan provinsi Kelurahan Arse Nauli, Arse, Tapsel menimbulkan banyak tanda tanya di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya, pengerjaan proyek yang sudah berjalan 2 minggu tidak memiliki plank. Karena ketiadaan plank proyek tersebut, jenis kegiatan, penanggung jawab, jumlah dana, pelaksana proyek, sumber dana, volume kegiatan dan lain sebagainya tidak jelas. Pasalnya, […]

  • Paya Bulan

    Paya Bulan

    • calendar_month Sabtu, 28 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Paya Bulan pada pagi hari. Paya Bulan terletak di Kabupaten Mandailing Natal memiliki panorama yang teramat indah. Nyaris berada di sisi Jalan Lintas Sumatera, sehingga para turis sangat mudah menjangkau Paya Bulan. (foto: “Puli” Mauhammad Yunus)

  • Tidak Ada Dasar Berikan Izin Lokasi Kepada PT.ALN

    Tidak Ada Dasar Berikan Izin Lokasi Kepada PT.ALN

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pernyataan Kepala Dinas Kehutanan Perkebunan Madina, Mara Ondak bahwa pemberian izin lokasi perkebunan kepada PT. Agro Lintas Nusantara (PT.ALN) di atas lahan yang dikuasai Koperasi Pengembangan Universitas Sumatera Utara (KP USU) sudah sesuai prosedur, mendapat bantahan keras dari Lumbung Informasi Rakyat. Menurut Korwil Wilayah VII Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) Sumut, Abdul […]

  • Bupati Madina Serahkan SK Pelantikan Seribuan Pegawai Formasi 2024

    Bupati Madina Serahkan SK Pelantikan Seribuan Pegawai Formasi 2024

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution menyerahkan petikan Surat Keputusan  (SK) pelantikan pengawai pemerintah, formasi tahun 2024. Bertempat di Gedung Serba Guna H.Amru Daulay, Panyabungan, Selasa (29/4/2025). Jumlah yang menerima SK pelantikan meliputi 325 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.261 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan […]

  • Panyabungan Timur Kecamatan Pertama Dapat Raskin Tahun Ini

    Panyabungan Timur Kecamatan Pertama Dapat Raskin Tahun Ini

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) – Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal merupakan kecamatan pertama penyaluran beras miskin tahun ini di wilayah Tapanuli Bagian Selatan. Penyaluran dilakukan Rabu (17/2) untuk bulan Januari, Pebruari dan Maret disaksikan Sekda Mandailing Natal, Syafei Lubis dan Kepala Bagian Perekonomian Jhon Amriadi. Jhon Amriadi kepada Mandailing Online di Gunung Baringin  mengatakan […]

expand_less