MADINA – Mandailing Online : Pendapatan Asli Daerah atau PAD adalah penerimaan dari sumber sumber didalam wilayah suatu daerah tertentu yang dipungut berdasarkan Undang undang yang berlaku. Di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) Sumatera Utara, target PAD untuk tahun 2024 sendiri senilai Rp. 134.540 498.597,00 yang diperoleh dari berbagai sumber.
Sektor pajak menjadi salah satu biang kerok kerap tidak tercapainya target PAD di Madina.
Kepala Badan Pendapatan Pemkab Madina (Mapenda), Ahmad Yasir Lubis mengakui sumber PAD Madina yang sulit capai target dari sektor pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak mineral bukan logam (MBL) atau galian C, pajak hiburan dan pajak sarang burung walet.
” Biang kerok nya ya sektor pajak, cukup sulit mencapai target meskipun upaya pengutipan dilakukan lewat kerja ama dengan Kecamatan dan Desa, ” Jelas Yasir pada Mandailing Online kamis 4/7/2024.
Yasir mencontohkan sektor pajak dari pengelolaan sarang burung walet. Data yang diperoleh Bapenda ungkapnya ada 260an penangkaran sarang burung walet di Madina. Penangkaran itu tersebar di Kecamatan Sinunukan, Lingga Bayu, Natal, dan kota Panyabungan. Target nya sendiri sekitar Rp. 400.000.000
Kesulitan pajak dari sektor ini jelas Yasir, pemilik sarang burung walet tidak pernah mengungkapkan berapa produksi nya.
Secara runtut, kebijakan pemungutan perpajakan tertuang di UUUU dan Peraturan Daerah (Perda) No. 01 tahun 2022 tentang perpajakan. Sehingga pihaknya tetap melakukan penagihan.
“Aturan mengenai perpajakan dikenakan atas dasar usaha atau aktivitas usaha. ada jual beli yang dilakukan, Izinnya, subjek pajaknya sudah ada, dan objek nya bisa dikenakan pajak,” Jelas Yasir yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Parawisata Pemkab Madina.
Untuk keseluruhan taget PAD.Kaban Bapenda menjelaskan sampai dengan periode pertengahan tahun 2024 ini per tanggal 30 Juni 2024. Realisasi perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Madina telah mencapai 42,84% atau setara dengan Rp.65.894.031.453,87 dari target Rp.134.540 498.597.
Berkaca dari Tahun lalu, PAD Madina paling signifikan bersumber dari Perolehan dari hak atas tanah dan bangunan kemudia tak over lahan atau jual beli kelapa sawit di pantai barat yang capainya retribusinya mencapai 28 miliar. ( Nap/fikri)