Ini Sikap Inspektorat Madina Terkait Pengrusakan Aset Daerah di Desa Jambur Baru Batang Natal
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 3 menit yang lalu
- print Cetak

MADINA ||Mandailing Online- Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal akan melakukan penyelidikan terkait dugaan perusakan jalan lingkungan di Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, yang merupakan aset daerah. Jalan tersebut dibangun oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mandailing Natal pada tahun 2022, namun diduga dirusak untuk pembangunan program desa yang bersumber dari APBDes.
Kepada wartawan Selasa 17/3/2206, Munawar SH Kepala Inspektorat Madina, sesegera mungkin akan melakukan pengumpulan informasi, klarifikasi, dan pemeriksaan dokumen perencanaan dan penganggaran untuk memastikan apakah terjadi tumpang tindih kegiatan atau pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan aset daerah. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, Inspektorat akan melakukan audit investigatif dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah desa dan OPD terkait.
“Inspektorat juga mengingatkan bahwa setiap pemanfaatan atau perubahan terhadap aset milik pemerintah daerah harus melalui mekanisme dan persetujuan resmi dari pemerintah daerah,” kata Munawar SH selaju Plt Kepala Inspektur Kabupaten Mandailing Natal.
Inspektorat katanya juga akan menyelidiki informasi adanya permintaan material dari masyarakat untuk perbaikan jalan, untuk memastikan apakah praktik tersebut sesuai dengan ketentuan dalam pengelolaan kegiatan desa. Jika ditemukan indikasi kerugian keuangan negara/daerah atau unsur pidana, Inspektorat akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)
- Penulis: Muhammad Hanapi

