Seputar Madina

Jadi Tersangka Penganiayaan Anak, Kades dan Sekdes Tegal Sari Natal Diberhentikan Sementara

Ke dua Tersangka Kepdes dan Sekdes Tegal Sari Natal ( ist)

MADINA – Mandailing Online : Jadi tersangka kasus penganiayaan anak dibawah umur, Jabatan Kepala Desa dan Sekdes Desa Tegal Sari Natal diberhentikan sementara oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal ( Madina).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Irsal Pariadi mengatakan, Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan diberhentikan sementara dari jabatannya sampai ada putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

Pemkab Mandailing Natal kata Irsal,sudah menerima pemberitahuan terkait perkembangan proses hukum terhadap Kepala Desa dan Sekretaris Desa Tegal Sari Kecamatan Natal. Pada pokoknya Pemkab Menghormati proses hukum yg sedang berjalan di Polres Mandailing Natal.

Sebagai OPD yang membina desa, sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian ini sampai melibatkan oknum Kepala Desa dan Sekretaris Desa.

“kami memohon maaf kepada korban, keluarga dan seluruh pihak yang merasa dirugikan akibat tindakan, perilaku dan pelayanan yang kurang baik dari Kepala Desa dan Perangkat Desa, ” kata Irsal Alumni STPDN ini.

Terkait pemberhentian sementara Kades dan Sekdes, Pelayanan administrasi masyarakat harus tetap berjalan, pengisian jabatan yang kosong akibat kejadian ini akan diemban sementara oleh Kasi atau Kaur Desa yang akan diusulkan kepada Bupati melalui Camat.

Diketahui Kepala Desa dan Sekdes Desa Tegal Sari Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal Rizal Efendi dan Imam Syahputra dilakukan penahanan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Madina. Penahanan ini dilakukan sejak selasa pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak dibawah umur yang video nya viral.

Sementara itu Bupati Madina H. M. Jakfar Sukhairi Nasution dalam pernyataannya menggapi kasus ini mengatakan prihatin dan menyayangkan kejadian ini sampai melibatkan oknum Kepala Desa dan Sekretaris Desa Tegal Sari Kecamatan Natal.

” Kejadian ini diharapkan mampu menjadi pelajaran dan proses pendewasaan bagi pejabat publik termasuk Kepala Desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, cara menyelesaikan masalah masyarakat dan melakukan pembinaan bagi masyarakat di Desa”, Tegas Sukhairi.

Ia berharpa, ⁠Kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali” kami menghimbau kita semua terutama Kepala Desa dan Perangkat Desa agar memperbaiki sikap dan perilaku serta berbenah ke arah yg lebih baik, ” Tegas Bupati. (***)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.