Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Jika Masyarakat Adat Diakui, Akan Tercipta Pembangunan Berdasar Kearifan Lokal

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 18 Jul 2014
  • print Cetak

ULU PUNGKUT (Mandailing Online) – Pengakuan terhadap masyarakat adat memiliki dampak positif bagi kelangsungan pembangunan di Mandailing Natal (Madina) yang harmonis serta terjaganya alam dari penjarahan perusahaan kapitalis yang rakus.

Dampak positifnya juga mudahnya pemerintah daerah menyeselasikan sengketa antara masyarakat dengan investor yang bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan.

Sampai saat ini Madina belum memiliki peraturan daerah (perda) tentang pengakuan masyarakat adat. Padahal keberadaan masyarakat adat dapat dibuktikan secara fisik dan historis. Ketiadaan perda ini merupakan hutang pemerintah daerah dan DPRD bagi masyarakatnya sendiri.

“Jika pengakuan masyarakat adat lewat perda lahir maka diharapkan kedepan kearifan budaya lokal yang ada tidak hilang tetapi akan semakin berkembang, seperti pembinaan kepada organisasi Naposo Nauli Bulung di setiap desa, adanya regulasi yang pasti terhadap keberadaan Lubuk Larangan dan lain sebagainya,” kata Koordinator Umum Batang Pungkut Green Conservation (BPGC), Syafruddin Lubis Kamis (17/7/2014).

“Keberadaan perda ini juga akan mempermudah pemerintah daerah menyelesaikan beberapa permasalahan yang ada, seperti penolakan masyarakat terhadap batas defenitif hutan lindung, Taman Nasional Batang Gadis, bahkan penyelesaian konflik dengan perusahaan yang ada di Madina,” imbuhnya.

Dikatakannya, selain Undang-undang RI, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga mengakui keberadaan masyarakat adat. Tetapi Kabupaten Madina belum juga melahirkan perda masyarakat hukum adat.

Peliput : Lokot Husda Lubis
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri belum cekal Cirus Sinaga

    Polri belum cekal Cirus Sinaga

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas Jaksa Cirus Sinaga ke penyidik Polri yang disertai dengan petunjuk berkas. “Berkas Cirus Sinaga belum lengkap (P18) dan akan dikembalikan ke penyidik Polri beserta petunjuknya (P19) karena beberapa persyaratan formal dan material belum terpenuhi. Untuk formalnya ada ketentuan pasal disangkakan belum ada KUHP-nya” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum […]

  • Sekolah Sepak Bola Hadir di Muara Sipongi

    Sekolah Sepak Bola Hadir di Muara Sipongi

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MUARA SIPONGI (Mandailing Online) – Sekolah Sepak Bola (SSB) sudah hadir di Kecamatan Muara Sipongi, Mandailing Natal (Madina). SSB ini didirikan 3 bulan lalu oleh Ibrahim Iksan, pria ini juga Kanit Reskrim di Polsek Muara Sipongi. Meski keseharian sebagai polisi, tetapi kecintaannya kepada sepak bola menyebabkan munculnya keinginan mendirikan sekolah sepak bola. Selain sekolah, […]

  • Tanggul Jebol di Siabu akan Diperbaiki Dari APBD Provinsi

    Tanggul Jebol di Siabu akan Diperbaiki Dari APBD Provinsi

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Pemkab Madina tahun 2012 ini akan memperbaiki 3 tanggul yang jebol di hantam banjir di Siabu yang terjadi akhir tahun 2011. Anggrannya akan menggunakan APBD Sumut. ”Kita sudah mengajukan atau mengusulkan perbaikan tanggul yang jebol itu. Dan rencananya tahun ini akan diperbaiki, itupun atas kebijaksanaan Pemprovsu karena anggaran di Madina tidak ada untuk itu,” […]

  • DPD seolah tak berperan di daerah

    DPD seolah tak berperan di daerah

    • calendar_month Kamis, 25 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO) – Peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih terpasung dengan Undang-Undang (UU), sehingga belum mampu berperan banyak dalam proses pembuatan UU, dan proses lainnya yang menyangkut masyarakat daerah. Ketua DPD Irman Gusman mengatakan, UU yang mengatur DPD sebenarnya bertentangan dengan Konstitusi, dan berakibat peran legislasi dari DPD tidak terlaksana dengan baik. “Inkonstitusionalitas itu membuat […]

  • Pemda Dilarang Angkat Guru jadi Pejabat Struktural

    Pemda Dilarang Angkat Guru jadi Pejabat Struktural

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Pemerintah daerah dilarang keras melakukan mutasi terhadap tenaga pendidik. Kepala daerah (Kada) juga diminta tidak menempatkan guru di jabatan struktural kecuali masih dalam ruang lingkup pendidikan seperti kadis pendidikan. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto menyikapi minimnya tenaga guru di daerah-daerah. “Bagaimana tidak […]

  • Ketika Koruptor dan Kapitalisme Berdisco di Atas Penderitaan Rakyat Batahan (bagian 1)

    Ketika Koruptor dan Kapitalisme Berdisco di Atas Penderitaan Rakyat Batahan (bagian 1)

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Esai : Dahlan Batubara Pemimpin Redaksi Mandailing Online Birokrat yang korup membutuhkan perusahaan jahat. Perusahaan jahat membutuhkan birokrat korup. Keduanya adalah mahluk-mahluk ganas, mahluk-mahluk lapar. Keduanya membutuhkan mangsa. Mangsa itu adalah rakyat, rakyat yang lemah, rakyat yang bodoh, rakyat yang buta undang-undang. …………………………………………………………………………………………………………………………………….. Korporasi atau perusahaan yang berjalan di dalam ruh kapitalisme hanya memiliki satu […]

expand_less