Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Kasus Money Politic Panyabungan Utara, Caleg Harus Didiskualifikasi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2019
  • print Cetak

Sejumlah remaja di Panyabungan Utara, Madina yang diamankan dengan bukti uang pecahan 50.000 rupiah.

 

Kasus sejumlah anak di bawah umur ikut mencoblos sudah ditangkap. Namun, yang mencengangkan adalah terdapatnya pecahan uang 50.000 yang diduga mereka terima dari salah satu calon legislatif DPRD Madina.

Para remaja itu ditangkap polisi dan anggota Bawaslu Madina di salah satu TPS di Kelurahan Mompang Jae, Kecamatan Panyambungan Utara pada hari pencoblosan, Rabu (17/4/2019). ketujuh remaja tersebut dan membawanya ke Kantor Gakkumdu setempat.

Hasil interogasi pihak Gakumdu, ketujuh remaja itu mengaku mendapat arahan dari istri seorang caleg. Mereka mendapat imbalan Rp50.000 dan diberikan formulir C6 atas nama orang lain sebagai syarat agar bisa mencoblos.

Ini mengindikasikan terjadinya praktik politik uang di Panyabungan Utara yang masuk dalam Daerah Pemilihan Madina V.

KPU sejak awal telah menegaskan agar para caleg menghindari politik uang, sebab hukumannya adalah diskualifikasi.

Sanksi diskualifikasi bagi caleg yang terbukti melakukan politik uang tersebut adalah perintah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2017 tentang Pemilu.

Dan UU 20/2017 itu kian dipertegas oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Unsur politik uang di kasus anak-anak di bawah umur yang tertangkap di Panyabungan Utara itu dinilai sudah sangat jelas dimana bukti uang pecahan 50.000 rupiah menjadi alat  bukti hukum yang ril.

Oleh karena itu, Panwaslu Madina dan KPU Madina harus bersikap tegas terhadap kasus ini. Sebab, selain sudah diperintah oleh UU dan PKPU, kasus ini telah mencederai Pemilu khususnya asas jujur.

Meski pemungutan suara ulang telah dilakukan di TPS lokasi kasus penangkapan, namun sejatinya kasus hukumnya belum usai. Justru dugaan politik uang itu harus disikapi oleh KPU Madina dan Panwaslu Madina.

Ketika Panwaslu dan KPU Madina berdiam diri di kasus ini maka KPU dan Panwaslu Madina bukan saja dinilai mengangkangi UU Pemilu dan PKPU, lebih jauh dari itu adalah membiarkan politik uang tanpa ada sanksi yang tegas.

Jika Panwaslu dan KPU Madina tidak melakukan proses lebih lanjut, maka sama saja melakukan pembiaran praktik politik uang di pemilu-pemilu berikutnya. Sebab, efek jera tak akan tercapai di kalangan caleg.

UU Pemilu yang sangat tegas memberi sanksi bagi caleg yang melakukan politik uang jangan dipandang remeh. Esensi kejahatan sangat jelas dalam politik uang sehingga menjadi perhatian dalam penyusunan UU Pemilu tersebut.

Panwaslu melalui Gakumdu harus melakukan pendalaman pada kasus Panyabungan Utara. Jangan hanya tertumpu pada kaus beberapa anak di bawah umur itu. Sebab, secara logika, sejatinya bukan mereka saja penerima uang politik, tetapi bisa jadi sangat massif. Oleh karena itu gerakan Gakumdu harus gesit.

Jangan sampai Panwaslu Madina dinilai sebagai lembaga mandul. Lembaga yang dicap sebagai yang mandul bukan saja akan berdampak pada menurunnya kredibilitas lembaga itu tetapi juga yang paling ironis adalah menurunnya kredibilitas komisioner-komisionernya yang kelak akan tersandung dalam mengembangkan karir akibat rendahnya kredibilitas.

Bahkan kredibilitas komisioner-komisioner itu akan menjadi jejak rekam yang tak akan dapat terhapus dalam memori perjalanan karir mereka di masa mendatang.

Oleh karena itu, kasus Panyabungan Utara tidak dapat dianggap remeh. Kasus ini menjadi ujian sejauh mana Mandailing Natal mampu menegaskan sikap dalam mengawal Pemilu sessuai dengan perintah UU Pemilu.

 

sumber tambahan : iNews

Editor : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri belum cekal Cirus Sinaga

    Polri belum cekal Cirus Sinaga

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas Jaksa Cirus Sinaga ke penyidik Polri yang disertai dengan petunjuk berkas. “Berkas Cirus Sinaga belum lengkap (P18) dan akan dikembalikan ke penyidik Polri beserta petunjuknya (P19) karena beberapa persyaratan formal dan material belum terpenuhi. Untuk formalnya ada ketentuan pasal disangkakan belum ada KUHP-nya” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum […]

  • MARSIDAO-DAO (episode 21)

    MARSIDAO-DAO (episode 21)

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara Muli tingon bagas Basiron i, iobarkon ia tu dadaboru nia nangkan poken na ro ma alai mangalao tu Bilah. “Alhamdulillah, bahat ma ita soni nalao tu Bilah. Oi baya, jop doma roangku, jabat tolu bagas kahanggi mandongani ita,” ning dadaboru i. “Imada, syukur ma ita. Harana mur martondi ma […]

  • Percasi Madina Gelar Tournament Catur Antar Lopo

    Percasi Madina Gelar Tournament Catur Antar Lopo

    • calendar_month Senin, 16 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Turnamen catur tingkat lopo (kedai kopi) di Mandailing Natal (Madina) akan diselenggarakan mulai tanggal 23 hingga 28 Desember 2013. Turnamen yang dilaksanakan oleh Percasi (Persatuan Catur Seluruh Indonesia) Madina ini bertempat di gedung SMA Negeri 1 Panyabungan . Piala l yang diperebutkan adalah piala Bupati Madina Tahun 2013 dengan total hadiah […]

  • Yusuf Nasution Silaturrahim Dengan Ratusan Warga Panyabungan Timur

    Yusuf Nasution Silaturrahim Dengan Ratusan Warga Panyabungan Timur

    • calendar_month Kamis, 26 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) –  Calon bupati Mandailing Natal Yusuf Nasution disambut antusias ratusan warga di Desa Sirangkap,  Kecamatan Panyabungan Timur, Selasa, (24/11). Kunjungan silaturrahmi dihadiri penduudk 4 desa, yakni Desa Sirangkap, Pardomuan, Huta Bangun dan Desa Banjar Lancat. Dalam acara silaturrahim itu Yusuf menjelaskan hal ikhwal yang menyebabkan dirinya bersama Imron Lubis mencalonkan diri […]

  • Pemkab Madina Serahkan Donasi Bagi Bocah Penderita Tumor Ganas

    Pemkab Madina Serahkan Donasi Bagi Bocah Penderita Tumor Ganas

    • calendar_month Rabu, 29 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Selain upaya membawa ke RSU Adam Malik, Pemkab Madina juga membantu keuangan keluarga Nur Jannah untuk meringankan beban keluarga itu selama operasi pengangkatan tumor. Donasi dari Pemkab Madina itu diserahkan Wakil Bupati, Atika Azmi Utammi di ruang kerjanya, Rabu (29/9/2021) kepada Camat Siabu mewakili orangtua Nur Jannah. Nur Jannah, bocah usia […]

  • Beasiswa Miskin, Kenangan dari Hidayat Batubara

    Beasiswa Miskin, Kenangan dari Hidayat Batubara

    • calendar_month Rabu, 1 Agt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Tahun ini Pemkab Mandailing Natal (Madina) menghapus anggaran dana beasiswa untuk mahasiswa miskin berprestasi. Kebijakan itu sangat pahit. Terutama bagi mahasiswa cerdas dari keluarga miskin. Tak diketahui apa alasan penghapusan itu. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal belum mengeluarkan statemen alasannya. Bahkan 2 tahun terakhir tak terdengar lagi kabar beasiswa itu. Padahal, sejak digulirkan tahun 2013 lalu, […]

expand_less