Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Kades Tanggabosi 2 Dilaporkan ke Bupati

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 7 Okt 2010
  • print Cetak

MADINA-METRO; Kepala Desa (Kades) Tanggabosi, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) AN (40), dilaporkan warganya ke Bupati Madina melalui Asisten Tata Praja di kantor camat belum lama ini. Kades tersebut diduga selingkuh dengan salah seorang warga berinisial RSM (22). Selanjutnya, Rabu (6/10), Inspektorat Madina meminta keterangan 8 warga yang menjadi saksi atas pengaduan warga tersebut

Delapan orang saksi tersebut, yakni Andi Maulana yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Tanggabosi 2, Ketua Naposo Nauli Bulung (NNB) Ramos Syukhairi, Ketua Adat Iskandar Muda, Tokoh Agama H Ali Said Pulungan, Tokoh Masyarakat Bismar Batubara, Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Ali Asron, serta Ahmad Tolha dan Sahlun keduanya pengurus Persatuan NNB Tanggabosi 2.

Usai pemeriksaan, tokoh agama Desa Tanggabosi 2, H Ali Said Pulungan kepada METRO menjelaskan, mereka diperiksa Inspektorat sebagai saksi dalam laporan pengaduan atas dugaan tindak asusila yang telah dilakukan oknum kades yakni AN (40) dengan RSM (22). Padahal RSM istri dari AHP.

Ali Said didampingi warga lainnya mengaku, dugaan tindakan asusila tersebut sudah lebih dari 3 bulan lalu. Tindakan oknum kades tersebut menyebabkan keresahan warga. Selanjutnya, warga bersama tokoh masyarakat serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan musyawarah dan membuat laporan pengaduan kepada Bupati Madina.

Diungkapkannya, RSM telah mengaku perbuatannya kepada sejumlah warga desa namun oknum kades justru membantah tuduhan tersebut. “Akibat tindakan ini seluruh warga resah dan meminta supaya kasusnya ditindaklanjuti. Dan dalam hal ini kami telah melaporkannya kepada bupati,” terangnya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu, Drs Darman saat ditemui METRO melalui personel pemeriksa, H Ongku Siregar, usai melakukan pemeriksaan ke 8 saksi, mengatakan, pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi terkait laporan pengaduan warga Tanggabosi 2 atas tuduhan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh kades yang saat ini sudah dinonaktifkan untuk sementara waktu dan diambil alih oleh Camat Siabu, Ramlan Dalimunte sebagai Plt kades.

AN saat dihubunngi METRO lewat telepon selulernya membantah telah melakukan hubungan seperti yang dituduhkan warga kepada dirinya. Ia menilai tuduhan ini dilimpahkan kepadanya hanya untuk melengserkan diri dari jabatan kades.

“Saya juga telah diperiksa inspektorat. Saya tak ada melakukan tindakan asusila tersebut mereka hanya menginginkan saya lengser dari jabatan kepala desa,” ujarnya. (wan)
sumber:metrotabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2 Karyawan Freeport Tewas Kecelakaan di Timika, Diduga Diserang

    2 Karyawan Freeport Tewas Kecelakaan di Timika, Diduga Diserang

    • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jayapura, Dua karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) tewas dalam kecelakaan di luar wilayah operasi Freeport di Timika, Papua. Diduga ada serangan tembakan terhadap mobil yang mereka kendarai. Kedua korban meninggal yakni Security Manager PTFI Daniel Mansawan serta Jensub Security PTFI Aris Siregar. Jenazah saat ini sementara diotopsi di Rumah Sakit Umum Timika. Ramdani Sirait, juru […]

  • 3.167 KK di Madina tanpa listrik

    3.167 KK di Madina tanpa listrik

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Sungguh memprihatinkan nasib 3.167 kepala keluarga (KK) di 20 desa di Kabupaten Mandailing Natal hingga kini belum menikamti listrik baik jaringan PT PLN maupun pembangkit tenaga diesel (PLTD). Sehingga warga terpaksa menggunakan lampu teplok dan bagi yang warga yang mampu membeli mesin genset untuk menerangi rumahnya. Desa-desa yang belum teraliri listrik ini rata-rata […]

  • Dishub Provsu Harus Razia Truk Melebihi Tonase

    Dishub Provsu Harus Razia Truk Melebihi Tonase

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Provsu) diminta merazia dan memperketat pengawasan truk bermuatan melebihi tonase yang melewati Jembatan Meraha di Muara Soma, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pasalnya, jalan menuju kawasan Pantai Barat Madina tersebut kondisinya semakin parah. Bahkan jalan yang baru dihotmix pun tidak akan bertahan lama. Itu dikatakan Ketua […]

  • Panyabungan Timur Juara Umum MTQ Madina

    Panyabungan Timur Juara Umum MTQ Madina

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BATAHAN (Mandailing Online) – Kontingen Kecamatan Panyabungan Timur meraih Juara Umum MTQ ke 20 Tingkat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2021. MTQ diikuti kafilah dari 23 kecamatan itu berlangsung di Batahan, Kecamatan Batahan itu berakhir hari Minggu (21/3/2021). Penutupan MTQ dilakukan Sekretaris Daerah, Ghozali Pulungan. Kepala Kementrian Agama Kabupaten Mandailing Natal, H Ahmad Qosbi membacakan […]

  • Pelajaran “Markobar” Wajib Dimasukkan ke Dalam Muatan Lokal

    Pelajaran “Markobar” Wajib Dimasukkan ke Dalam Muatan Lokal

    • calendar_month Kamis, 24 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Markobar atau marhata-hata wajib dimasukkan ke dalam muatan lokal pendidikan formal untuk tingkat SLTP dan SLTA di Mandailing Natal. Sebab, belakangan ini warga Mandailing yang pandai markobar hanya tinggal sedikit, sedangkan di sisi lain markobar merupakan satu item penting dalam sistem sosial di Mandailing. Markobar adalah kegiatan menyampaikan ucapan-ucapan di forum […]

  • Hutan Mangrove di Sumut Kian Kritis

    Hutan Mangrove di Sumut Kian Kritis

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Hutan mangrove di Sumut kian kritis. Hanya tersisa 50 persen. Pemusnahan hutan mangrove atau hutan bakau terjadi akibat alih fungsi ke perkebunan sawit oleh perusahaan-perusahaan kapitalis dan illegal loging. Berbagai undang-undang (UU) pun dinilai tak mempan menghempang pemusnahan mangrove. UU terkait hutan mangrove yakni UU No 41/1999 tentang Kehutanan, UU No 26/2007 tentang Penataan […]

expand_less