Kamis, 12 Mar 2026
light_mode

Kades Tanggabosi 2 Dilaporkan ke Bupati

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 7 Okt 2010
  • print Cetak

MADINA-METRO; Kepala Desa (Kades) Tanggabosi, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) AN (40), dilaporkan warganya ke Bupati Madina melalui Asisten Tata Praja di kantor camat belum lama ini. Kades tersebut diduga selingkuh dengan salah seorang warga berinisial RSM (22). Selanjutnya, Rabu (6/10), Inspektorat Madina meminta keterangan 8 warga yang menjadi saksi atas pengaduan warga tersebut

Delapan orang saksi tersebut, yakni Andi Maulana yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Tanggabosi 2, Ketua Naposo Nauli Bulung (NNB) Ramos Syukhairi, Ketua Adat Iskandar Muda, Tokoh Agama H Ali Said Pulungan, Tokoh Masyarakat Bismar Batubara, Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Ali Asron, serta Ahmad Tolha dan Sahlun keduanya pengurus Persatuan NNB Tanggabosi 2.

Usai pemeriksaan, tokoh agama Desa Tanggabosi 2, H Ali Said Pulungan kepada METRO menjelaskan, mereka diperiksa Inspektorat sebagai saksi dalam laporan pengaduan atas dugaan tindak asusila yang telah dilakukan oknum kades yakni AN (40) dengan RSM (22). Padahal RSM istri dari AHP.

Ali Said didampingi warga lainnya mengaku, dugaan tindakan asusila tersebut sudah lebih dari 3 bulan lalu. Tindakan oknum kades tersebut menyebabkan keresahan warga. Selanjutnya, warga bersama tokoh masyarakat serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan musyawarah dan membuat laporan pengaduan kepada Bupati Madina.

Diungkapkannya, RSM telah mengaku perbuatannya kepada sejumlah warga desa namun oknum kades justru membantah tuduhan tersebut. “Akibat tindakan ini seluruh warga resah dan meminta supaya kasusnya ditindaklanjuti. Dan dalam hal ini kami telah melaporkannya kepada bupati,” terangnya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu, Drs Darman saat ditemui METRO melalui personel pemeriksa, H Ongku Siregar, usai melakukan pemeriksaan ke 8 saksi, mengatakan, pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi terkait laporan pengaduan warga Tanggabosi 2 atas tuduhan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh kades yang saat ini sudah dinonaktifkan untuk sementara waktu dan diambil alih oleh Camat Siabu, Ramlan Dalimunte sebagai Plt kades.

AN saat dihubunngi METRO lewat telepon selulernya membantah telah melakukan hubungan seperti yang dituduhkan warga kepada dirinya. Ia menilai tuduhan ini dilimpahkan kepadanya hanya untuk melengserkan diri dari jabatan kades.

“Saya juga telah diperiksa inspektorat. Saya tak ada melakukan tindakan asusila tersebut mereka hanya menginginkan saya lengser dari jabatan kepala desa,” ujarnya. (wan)
sumber:metrotabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Umat Islam di Kanada Utara Berpuasa 19 Jam

    Umat Islam di Kanada Utara Berpuasa 19 Jam

    • calendar_month Kamis, 17 Mei 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      EDMONTON (Mandailing Online) – Sebagian besar umat Muslim di dunia telah menjalankan ibadah puasa pada Kamis (17/5/2018). Meski berawal serentak di tanggal yang sama, lama berpuasa berbeda-beda bagi setiap wilayah. Indonesia cukup beruntung dengan waktu berpuasa selama 13 jam. Di wilayah lain, waktu berpuasa bisa mencapai 19 bahkan 20 jam, termasuk di Kanada bagian […]

  • Tiga Pemeran Yang Dipuja Penonton di Film “Marina”

    Tiga Pemeran Yang Dipuja Penonton di Film “Marina”

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ada tiga pemain di film Mandailing “Marina” yang dipuja penonton. Ketiganya adalah bocah. Dua bocah laki-laki dan satu bocah perempuan. Ketiganya direkrut dari salah satu desa terdekat dari Rodang Tinapor, Desa Bonan Dolok Kecamatan Siabu. Kedua bocah laki-laki itu bernama Abdul Rosi dan Irpan Raja memerankan Lian dan Makbul. Mereka sehari-hari tak berbaju, dengan kulit […]

  • Pemkab Madina Tak Mampu Jawab Soal Dana Covid

    Pemkab Madina Tak Mampu Jawab Soal Dana Covid

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab tak mampu menjawab kesiapan dana penanggulangan Covid-19 di Mandailing Natal (Madina). Bahkan untuk biaya puding dan honor para petugas posko pemeriksaan di perbatasan Madina saja hingga kini tak jelas nasibnya. Nasib anggaran dana ini terungkap di Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 4 DPRD Madina dengan tim Gugus Tugas […]

  • DPD GERRAK PPRI Madina Syukuran Kemenangan Presiden Prabowo Subianto

    DPD GERRAK PPRI Madina Syukuran Kemenangan Presiden Prabowo Subianto

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kelompok Gerakan Relawan Rakyat Pendukung Prabowo Presiden RI 2024 (GERRAK PPRI 2024) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Madina selenggarakan pesta rakyat sekaligus syukuran atas dilantiknya Prabowo Subianto jadi Presiden RI Ke 8 pada 20 Oktober 2024 lalu. Ketua DPD GERRAK PPRI Muhammad Tohir Nasution mengatakan. kegiatan syukuran dan pesta rakyat ini dilaksanakan […]

  • Penahanan Kadis dan Mantan Kadis Kelautan Madina, Menunggu Hasil BPK-RI

    Penahanan Kadis dan Mantan Kadis Kelautan Madina, Menunggu Hasil BPK-RI

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Onine) – Paska penetapan mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Madina berinisial KS dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Madina berinisial ZMN sebagai tersangka korupsi, pihak Kejari Panyabungan masih menunggu hasil koordinasi dengan BPK RI Sumut untuk menentukan kapan keduanya ditahan. “Masih menunggu hasil konkrit dari BPK-RI untuk menentukan kapan kita […]

  • Pemerintah Pastikan Stop Angkat Honorer jadi CPNS

    Pemerintah Pastikan Stop Angkat Honorer jadi CPNS

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA, – Pemerintah memastikan tidak ada lagi pengangkatan honorer tertinggal selain kategori satu (K1) dan kategori dua (K2). Pemerintah pun sudah menyiapkan skenario baru untuk menampung honorer K1 maupun K2 yang tidak lolos CPNS, yaitu dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Kontrak (PPK). Itupun syaratnya, harus lulus uji kompetensi dan punya keahlian yang dibutuhkan instansi bersangkutan. “Kita […]

expand_less