Hasil Olah TKP: Rumah Dilempar Bensin lalu Dibakar
MADINA- Polres Mandailing Natal, hingga kemarin (4/2), belum menetapkan tersangka pelaku pembakaran rumah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina Jefri Antoni SH. Namun, dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi memperkirakan pelaku lebih dari satu orang. Terkait pembakaran rumah Jefri tersebut, Polres menempatkan empat personel di kantor KPU dan dua petugas di kantor Panwaslu.
“Dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas, pelaku pembakaran rumah Ketua KPU Madina pada Kamis (3/2) subuh sekira pukul 04.00 WIB, diperkirakan berjumlah dua orang atau lebih,” kata Kapolres Madina AKBP Hirbak Wahyu Setiawan SIk melalui Kasubbag Humas AKP E Banjarnahor, Jumat (4/2).
Diungkapkan Banjarnahor, berdasarkan olah TKP, pelaku datang dari depan rumah korban dan menaiki pagar rumah. Lalu, pelaku diperkirakan melempar rumah dengan bensin yang dibawanya dan membakarnya.
“Setelah api menyala, diduga akibat bingung atau takut serta agar bisa lari dengan cepat, pelaku melepas sandalnya dan lari ke arah selatan atau sisi sebelah kanan kalau dipandang dari depan rumah. Sebab kita temukan sepasang sandal di luar pagar rumah,” terang perwira dengan pangkat tiga balaok kuning di pundaknya itu.
Dijelaskan Banjarnahor lagi, hingga saat ini pihaknya belum menemukan titik terang soal siapa pelaku atas pembakaran rumah Ketua KPU Madina. Polisi, sebut Banjarnahor, hingga hari ini masih terus berupaya untuk melakukan pengembangan kasus dengan memperbantukan personel Sat Reskrim serta Sat Intelkam di lapangan.
“Kita masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus ini, dan kita juga belum bisa memastikan apa motif di balik kejadian ini. Sebab yang kita peroleh dari TKP masih hanya barang bukti berupa benda yang diduga milik pelaku yakni sepasang sandal, sebatang korek api bekas, dan kantong yang diduga kuat sebagai tempat bensin. BB itu sudah kita amankan,” tukasnya.
Saat disinggung apakah kejadian ini ada kaitannya soal jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang Kabupaten Madina yang belum ditetapkan, Banjarnahor belum dapat memastikannya.
“Dalam mengungkap kasus, Polri mengutamakan praduga tak bersalah. Jadi kita tunggu saja prosesnya, dan apabila sudah ada petunjuk jelas baru bisa kita sebutkan apa motifnya,” tambahnya lagi.
Rumah Jefri Dikawal 1 Polisi
Kabag Ops Polres Madina Kompol JM Sagala SE saat dikonfirmasi METRO melalui telepon selulernya, Jumat (4/2) menyebutkan, Polres telah menempatkan sejumlah personel kepolisian dalam melakukan pengamanan baik di rumah Ketua KPU Madina di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, ataupun di kantor KPU Madina di Kelurahan Kayujati, Kecamatan Panyabungan.
“Untuk (pengamanan, red) rumah Ketua KPU telah ditempatkan seorang personel kepolisian, kemudian seorang personel juga ditugaskan untuk mengawal Jefri ke mana ia pergi. Artinya, pengamanan ini melekat. Kemudian 4 orang personel juga ditempatkan di kantor KPU Madina. Ini semua dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang di luar dugaan,” sebut perwira berpangkat satu melati di pundaknya itu
Lebih lanjut dikatakan Sagala, Polres Madina tidak hanya mengamankan rumah Ketua KPU dan kantor KPU saja. Kantor Panwaslu, juga dikawal oleh dua personel Polres.
“Kita tempatkan dua orang personel kita di kantor Panwaslu, dan satu orang untuk mengawal Ketua Panwaslu,” bebernya lagi.
Sagala juga menambahkan, untuk mengusut pelaku pembakaran rumah Ketua KPU Madina, Polres telah menugaskan belasan personel berpakaian preman gabungan dari Sat Reskrim dan Sat Intelkam.
”Delapan orang dari Sat Reskrim dan tujuh orang dari Intelkam yang kita tugaskan di lapangan untuk mencari tahu dan menyelidiki terkait kasus pembakaran rumah Ketua KPU kemarin. Karena hingga hari ini kita belum bisa mengungkap siapa pelakunya, tapi kita akan berupaya semaksimal mungkin,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua KPU Madina Jefri Antoni SH, tidak berhasil ditemui METRO baik di rumahnya ataupun di kantornya. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jefri tak kunjung mengangkat ponselnya.
Sobir Lubis SH, anggota KPU divisi hukum kepada METRO mengatakan, dirinya tidak mengetahui ada orang-orang atau hal yang mencurigakan sebelum peristiwa pembakaran rumah Ketua KPU Madina.
“Tak ada petunjuk atau hal lain semisal teror sebelumnya. Dan kita tak tahu pastinya apa motif pembakaran itu. Kalau menyangkut tahapan pemungutan suara ulang, itu memang sudah prosedur. Kita tidak mau tetapkan kalau tak sesuai dengan peraturan, karena selama ini kita terus berkoordinasi dengan atasan kita baik di pusat maupun tingkat provinsi,” katanya
Hollad Daulay, anggota KPU lainnya mengatakan, hingga saat ini KPU belum mengumumkan jadwal pemungutan suara ulang. “Belum diumumkan,” katanya singkat. (wan)
Sumber : Metro Tabagsel
Pos-pos Terbaru
- Kepribadian Anak Tergantung Sistem yang Diterapkan
- Perkuat Argumentasi Hukum. Kuasa Hukum Cabup-Cawabup Madina Serahkan Puluhan Alat Bukti ke MK
- Tambang Emas Ilegal di Sininjom MBG Terus Beroperasi. Sulitnya Akses Lokasi Diduga Disengaja Pelaku Untuk Menghindari Petugas
- Oknum Guru PPPK yang Jadi Anggota BPD di Madina Akhirnya Mundur
- USB STAIN Madina Jadi UKM Terdepan dan Terpopuler Bagi Kalangan Mahasiswa
Most Used Categories
- Seputar Madina (4,925)
- Berita Sumut (1,418)
- Seputar Tapsel (439)
- Berita Nasional (917)
- Artikel (725)
- Politik Madina (283)
- Berita Foto (255)
- Budaya (254)
- Pendidikan (173)
- Dakwah (150)