Senin, 27 Apr 2026
light_mode

Wakil Bupati Atika Tinjau TPA Batanggadis

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
  • print Cetak

BATANGGADIS (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution meninjau tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Batanggadis, Kecamatan Panyabungan Barat, Rabu (24/11).

Wakil Bupati tiba di TPA didampingi beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Madina. Termasuk Kadis DLH Madina Khasmir.

Dalam peninjauan ini terlihat kondisi sampah yang tidak terurus. Bahkan sampah sudah mulai berserakan di jalur ke TPA. Kondisi ini sempat membuat warga memblokir jalan ke TPA pada Selasa (23/11) kemarin.

Selain itu, terungkap bahwa alat pemilah sampah yang telah ada sejak pertengahan tahun 2000 sampai hari ini tidak pernah digunakan.

Dari bincang-bincang Wakil Bupati bersama Kadis DLH diketahui bahwa sejak TPA ini dibangun pada tahun 2005 sampai hari ini belum ada upaya pengolahan sampah.

Menanggapi berbagai persoalan dalam penanganan sampah ini, Wakil Bupati menyampaikan akan mengadakan rapat penanganan sampah dalam minggu ini.

“Kita akan adakan rapat penanganan sampah dalam minggu ini,” katanya.

Terkait langkah yang akan diambil pemerintah menyikapi kondisi sampah di TPA ini, Atika menyampaikan, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“Ini sangat teknis dan kompleks. Saya belum bisa memberikan keterangan. Insyaallah, setelah rapat dengan instansi-instansi terkait kita akan sampaikan ke publik,” jelasnya.

Sementara itu Muhammad Yusuf, salah satu warga Batanggadis menyampaikan masyarakat sangat terganggu dengan sampah yang dibongkar sembarangan.

“Ini, kan, bukan TPA, tapi jalan ke TPA. Sampah yang dibongkar di jalan ini sangat menggangu warga yang berkebun di sini,” katanya.

Ia menambahkan kondisi ini yang membuat warga melakukan blokade.

“Sudah berkali-kali kita keluhkan. Blokade juga pernah kita lakukan sebelumnya, tapi sampah tetap dibongkar di jalan ini,” terangnya.

Warga lainnya, Raja, menambahkan tidak terurusnya saluran air sampah berdampak pada tanaman warga di sekitar lokasi.

“Air sampah yang tidak mengalir dengan baik berakibat pada matinya beberapa tumbuhan warga di sekitar lokasi,” katanya.

Warga berharap pemerintah memperhatikan pengelolaan sampah di TPA sehingga ke depan tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat.

 

Peliput: Roy Adam

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Perikanan Madina Takbisa Diunggulkan, Sejak 2020 Kebutuhan Ikan Mas Dipasok Dari Sumbar

    Dinas Perikanan Madina Takbisa Diunggulkan, Sejak 2020 Kebutuhan Ikan Mas Dipasok Dari Sumbar

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –Kebutuhan ikan mas di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) ternyata masih dipasok dari daerah Sumatera Barat meski Kabupaten ini telah banyak mengeluarkan anggaran APBD untuk peningkatan produksi ikan mas. Dari hasil penelusuran  bahwa pasokan ikan mas ke Madina masih berasal dari daerah Rao, Pasaman Barat, Sumatera Barat, sejak tahun 2020 Meskipun […]

  • Izin Lokasi PT ALN, Ada Dugaan Permainan Sejumlah Pejabat Pemkab

    Izin Lokasi PT ALN, Ada Dugaan Permainan Sejumlah Pejabat Pemkab

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 6Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pengakuan Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara bahwa dia tidak pernah mengeluarkan izin lokasi untuk PT Agro Lintas Nusantara (ALN) di lahan Koperasi Pengembangan (KP) USU, sebagai pengakuan yang mengejutkan. Ini memberikan indikasi adanya permainan pejabat di lingkaran Pemkab Madina selama ini soal terbitnya izin lokasi itu ditengah riuhnya polemik lahan […]

  • Musim Caleg Dimulai

    Musim Caleg Dimulai

    • calendar_month Rabu, 18 Jul 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan Ringkas : ASKOLANI NASUTION Empat tahun bekerja di DPRD (sebagai Kabag Humas dan Kabag Persidangan) memberi saya banyak catatan. Catatan Pertama, dalam Nota Pengantar APBD, biasanya dimulai dari penyampaian asumsi-asumsi ekonomi oleh eksekutif (angka inflasi, laju ekonomi, PDRB, dll.) Seharusnya ada kajian (badan anggaran) bagaimana signifikansi sebaran anggaran yang diajukan dengan asumsi-asumsi di atas. […]

  • Marbagi-Bagi Jabatan di Lopo Kopi

    Marbagi-Bagi Jabatan di Lopo Kopi

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Dung tarbonggal nangkan nalantikon Bupati dohot wakil Bupati Madina nabaru simburma dilopo nangkan natarjadima ramping-ramping suping, anggoon bahatma namargopak-gopak arana taldus jugukani ningnama boto kecek ni halak tarbege dilopo-lopo ning sutan mangkahap mantong markombur dilopo sijabolboli. Natangkang nagiot roon madung tarsuratkondo sanga ise nangkan namarjabatan ningnama binege, anggo ningroangku bahatma natiarap, angke naisuru musema mambalun […]

  • Mundur CPNS, Pemprovsu Tetapkan Denda Rp 15 Juta

    Mundur CPNS, Pemprovsu Tetapkan Denda Rp 15 Juta

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    MEDAN, – Bagi calon peserta ujian CPNS di lingkungan Pemprov Sumut, harus benar-benar siap menjadi PNS. Sebab jika lulus ujian namun mengundurkan diri akan didenda Rp 15 juta. Kemudian haknya mengikuti pengadaan CPNS di tahun-tahun selanjutnya gugur. “Peserta harus menandatangani surat pernyataan bersedia mengganti biaya yang telah dikeluarkan panitia Rp 15 juta di atas kertas […]

  • Mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli Bebas

    Mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli Bebas

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jumat, 27 Mei 2011, memvonis bebas mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli Lubis, karena tidak terbukti bersalah dan merugikan keuangan negara senilai Rp13.640.189.000 dalam kasus tukar guling kebun binatang di daerah tersebut. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Sugianto dalam amar putusannya menyebutkan, Ramli Lubis harus dibebaskan dari […]

expand_less