Jumat, 15 Mei 2026
light_mode

Warga Aceh Didakwa Lakukan Pencucian Uang Narkoba

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 23 Feb 2011
  • print Cetak

Medan,

M Jaffar (43) warga Desa Namploh Krueng, Samalanga, Aceh Utara, Provinsi Aceh, Selasa (22/02/2011) diajukan ke persidangan Pengadilan Negeri Medan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Masni SH karena didakwa melakukan pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu seberat 590 gram.

Dalam persidangan yang diketuai Majelis hakim Drs H Panusunan Harahap SH MH itu, terdakwa yang didampingi Kuasa Hukumnya, Markus Siahaan SH dari MSD Law Office ini dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a, b dan c jo Pasal 3 Ayat 1 huruf a dan b jo UU RI No 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucuian Uang dan Pasal 137 huruf b UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Disebutkan dalam dakwaan, bermula pada September 2009 saksi Rasuluddin alias Nyak (sudah dihukum PN Medan selama 8 tahun denda Rp5 miliar pada 29 April 2010) berkenalan dengan terdakwa di sebuah hotel di Medan. Selanjutnya terdakwa mengajak saksi untuk jual beli sabu dan saksi menerima ajakan tersebut.

Terdakwa mengatakan sabu akan diterima saksi dari teman terdakwa di Medan dan dijual kepada pembeli yang sudah ditentukan terdakwa. Kemudian setelah sabu dijual, saksi diminta untuk mentransfer uangnya ke rekening terdakwa di BCA Bireuen dengan nomor rekening 7875002309 atas nama M Jaffar.

Sejak September hingga November 2009 terdakwa mengirim sabu kepada saksi melalui teman terdakwa sebanyak 4 kali dengan berat keseluruhan 7 kilogram yang diterima saksi di Simpang Pajak Melati Medan sebanyak 3 kali dan di Kamar 20 Hotel JW Mariot Medan 1 kali.

Namun, Sabtu 21 November 2009 sekira pukul 15.00 WIB, saksi Rasuluddin alias Nyak ditangkap polisi dikediamannya di Blok D1 Komplek Graha Tanjung Sari Medan dan ditemukan sabu 590 gram dan 7 lembar bukti slip seroran BCA yang ditujukan kepada terdakwa. Sabu tersebut diterima dari terdakwa dan akan dijual kepada pembeli yang telah diberitahukan terdakwa.

Selain saksi Rasuluddin alias Nyak terdakwa juga mengajak saksi Muhammad Amin alias Amin berbisnis sabu. Saksi ditangkap polisi 28 Desember 2009 di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Sei Karang, Stabat karena membawa sabu seberat 1 kilogram atas permintaan terdakwa dengan imbalan Rp5 juta.

Dari hasil penjualan sabu sebanyak 7 kilogram itu terdakwa menerima transfer uang sebesar Rp830.750.000 dari saksi yang ditransfer saksi ke rekening terdakwa di BCA Bireuen dengan nomor rekening 7875002309 atas nama M Jaffar dari BCA Tomang Elok Medan sebanyak 6 kali transfer.

Kemudian terdakwa mentransfer uang ke rekening Fransiskus Lewa Dore di BCA Bekasi dengan nomor rekening 0662495679 sebesar Rp1,5 miliar dan sudah termasuk uang sebesar Rp830.750.000 yang ditransfer Rasuluddin alias Nyak sebanyak 3 kali. Masing-masing 16 Oktober 2009 sebesar Rp400 juta, 9 November 2009 Rp550 juta dan 13 November 2009 Rp550 juta.

Terdakwa menerangkan, transfer uang sebesar Rp830.750.000 yang masuk ke rekeningnya adalah uang hasil usaha jual beras dan bahan bangunan di Medan namun terdakwa tidak dapat memperlihatkan bukti-bukti pendukung.

Buku tabungan milik terdakwa di BCA Bireuen dengan nomor rekening 7875002309 disita polisi sebagai barang bukti dan pada 19 Februari 2010 sudah diblokir dengan saldo akhir sebesar Rp241.607.915,74. Untuk mendengar eksepsi maupun keterangan saksi-saksi, sidang kembali digelar Selasa (01/03/2011). (BS-021)
Sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rp 500 Miliar Dikucurkan untuk Jalan Nasional Sibolga-Tapteng

    Rp 500 Miliar Dikucurkan untuk Jalan Nasional Sibolga-Tapteng

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Sibolga – Mulai tahun 2014, Pemerintah Pusat mengalokasikan dana Rp 500 miliar lebih untuk perbaikan seluruh ruas jalan Nasional yang rusak di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Menurut Kepala Satker PPK 12 Sibolga Cs Siduhuaro Dachi, dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni sebesar Rp 70 miliar, juga […]

  • Tradisi Nazar dan Makan 1 kampung di Gunung Baringin

    Tradisi Nazar dan Makan 1 kampung di Gunung Baringin

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Masyarakat Kelurahan Gunung Baringin melaksanakan gotong royong gotong memasak bersama didepan depan mesjid Jamik Gunung Baringin, Selasa (15/10). Selain kambing dan lembu yang disembelih juga ditambah dari kurban masyarakat sebagai lauk makan. Tradisi Nazar dan makan 1 kampung ini terjadi terkait dengan nazar warga masyarakat tahun lalu agar kelurahan Gunung Baringin terhindar dari segala bahaya […]

  • Sungai Barumun dan Sosa Meluap, Ratusan Rumah Terendam

    Sungai Barumun dan Sosa Meluap, Ratusan Rumah Terendam

    • calendar_month Minggu, 17 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PALAS, (MO) – Dua sungai besar di Palas yaitu sungai Barumun dan Sosa, serta sungai kecil sungai Galanggang, sungai Sihoping meluap secara bersamaan Kamis malam (14/2) sekitar pukul 23.00 WIB. Akibatnya, ratusan rumah di sekitar aliran sungai terendam. Pantauan wartawan Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, pasca hujan turun deras yang mengguyur Palas sekitar 3 […]

  • Pemkab Madina Lamban Pemicu Warga Batahan I Panen Sawit di Lahan Sengketa

    Pemkab Madina Lamban Pemicu Warga Batahan I Panen Sawit di Lahan Sengketa

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kelambanan pemerintah daerah menyelesaikan konflik antara warga Batahan I dengan PT. Pamaris diduga memicu aksi pemanenan buah sawit yang berujung penangkapan 12 warga Batahan I. Di hadapan anggota Komisi II DPRD Madina, Senin (18/4/2014), Kepala Desa Batahan I, Sobirin menjelaskan bahwa aksi pemanenan buah sawit oleh warga Batahan I di lahan […]

  • KESUSASTRAAN MANDAILING (bagian 1)

    KESUSASTRAAN MANDAILING (bagian 1)

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Askolani Nasution PRAKATA Mengidentifikasi tipikal Mandailing membutuhkan kajian yang komprehensif. Amat naif jika hanya menggeneralisir begitu saja bahwa Mandailing hanya sebatas teritorial saja, tanpa acuan-acuan yang signifikan. Apalagi kita meyakini bahwa filsafat, norma, dan budaya—yang sering digunakan untuk pengelompokan sosial—bukanlah satuan-satuan yang berdiri sendiri tanpa pengaruh dari identitas suku lain. Studi sastra banyak […]

  • Polres Madina Amankan Rp42 Juta Uang Palsu

    Polres Madina Amankan Rp42 Juta Uang Palsu

    • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Satuan Reskrim Polres Mandailing Natal (madina) menangkap empat orang tersangka pengedar uang palsu (upal) antar provinsi. Dari tersangka, polisi menyita uang palsu Rp42 juta. Kapolres Madina AKBP Hirbak Wahyu Setiawan didampingi Wakapolres Kompol Hariatmoko di Mapolres Madina, Panyabungan, Rabu (06/04/2011) sore, kepada wartawan mengatakan, keempat tersangka pengedar uang palsu ditangkap di tempat berbeda. Romli […]

expand_less