Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Warga Aceh Didakwa Lakukan Pencucian Uang Narkoba

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 23 Feb 2011
  • print Cetak

Medan,

M Jaffar (43) warga Desa Namploh Krueng, Samalanga, Aceh Utara, Provinsi Aceh, Selasa (22/02/2011) diajukan ke persidangan Pengadilan Negeri Medan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Masni SH karena didakwa melakukan pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu seberat 590 gram.

Dalam persidangan yang diketuai Majelis hakim Drs H Panusunan Harahap SH MH itu, terdakwa yang didampingi Kuasa Hukumnya, Markus Siahaan SH dari MSD Law Office ini dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a, b dan c jo Pasal 3 Ayat 1 huruf a dan b jo UU RI No 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucuian Uang dan Pasal 137 huruf b UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Disebutkan dalam dakwaan, bermula pada September 2009 saksi Rasuluddin alias Nyak (sudah dihukum PN Medan selama 8 tahun denda Rp5 miliar pada 29 April 2010) berkenalan dengan terdakwa di sebuah hotel di Medan. Selanjutnya terdakwa mengajak saksi untuk jual beli sabu dan saksi menerima ajakan tersebut.

Terdakwa mengatakan sabu akan diterima saksi dari teman terdakwa di Medan dan dijual kepada pembeli yang sudah ditentukan terdakwa. Kemudian setelah sabu dijual, saksi diminta untuk mentransfer uangnya ke rekening terdakwa di BCA Bireuen dengan nomor rekening 7875002309 atas nama M Jaffar.

Sejak September hingga November 2009 terdakwa mengirim sabu kepada saksi melalui teman terdakwa sebanyak 4 kali dengan berat keseluruhan 7 kilogram yang diterima saksi di Simpang Pajak Melati Medan sebanyak 3 kali dan di Kamar 20 Hotel JW Mariot Medan 1 kali.

Namun, Sabtu 21 November 2009 sekira pukul 15.00 WIB, saksi Rasuluddin alias Nyak ditangkap polisi dikediamannya di Blok D1 Komplek Graha Tanjung Sari Medan dan ditemukan sabu 590 gram dan 7 lembar bukti slip seroran BCA yang ditujukan kepada terdakwa. Sabu tersebut diterima dari terdakwa dan akan dijual kepada pembeli yang telah diberitahukan terdakwa.

Selain saksi Rasuluddin alias Nyak terdakwa juga mengajak saksi Muhammad Amin alias Amin berbisnis sabu. Saksi ditangkap polisi 28 Desember 2009 di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Sei Karang, Stabat karena membawa sabu seberat 1 kilogram atas permintaan terdakwa dengan imbalan Rp5 juta.

Dari hasil penjualan sabu sebanyak 7 kilogram itu terdakwa menerima transfer uang sebesar Rp830.750.000 dari saksi yang ditransfer saksi ke rekening terdakwa di BCA Bireuen dengan nomor rekening 7875002309 atas nama M Jaffar dari BCA Tomang Elok Medan sebanyak 6 kali transfer.

Kemudian terdakwa mentransfer uang ke rekening Fransiskus Lewa Dore di BCA Bekasi dengan nomor rekening 0662495679 sebesar Rp1,5 miliar dan sudah termasuk uang sebesar Rp830.750.000 yang ditransfer Rasuluddin alias Nyak sebanyak 3 kali. Masing-masing 16 Oktober 2009 sebesar Rp400 juta, 9 November 2009 Rp550 juta dan 13 November 2009 Rp550 juta.

Terdakwa menerangkan, transfer uang sebesar Rp830.750.000 yang masuk ke rekeningnya adalah uang hasil usaha jual beras dan bahan bangunan di Medan namun terdakwa tidak dapat memperlihatkan bukti-bukti pendukung.

Buku tabungan milik terdakwa di BCA Bireuen dengan nomor rekening 7875002309 disita polisi sebagai barang bukti dan pada 19 Februari 2010 sudah diblokir dengan saldo akhir sebesar Rp241.607.915,74. Untuk mendengar eksepsi maupun keterangan saksi-saksi, sidang kembali digelar Selasa (01/03/2011). (BS-021)
Sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saipullah-Atika Terlihat Lebih Faham Fiskal Daerah Dibanding Harun-Ichwan

    Saipullah-Atika Terlihat Lebih Faham Fiskal Daerah Dibanding Harun-Ichwan

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PALUTA (Mandailing Online) – Paslon Saipullah-Atika dinilai lebih memahami keterbatasan fiskal daerah dibanding paslon Harun-Ichwan saat debat publik Pilkada Madina 2024 yang digelar KPU di Sapadia Hall, Gunungtua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Kamis (14/11/2024) lalu. Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 1, Harun Mustafa – Ichwan (ON […]

  • Pendidikan Vokasi yang Shohih, Adakah?

    Pendidikan Vokasi yang Shohih, Adakah?

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Alfisyah, S.Pd Guru dan Pemerhati Masyarakat Dunia pendidikan SMK mengubah kembali kurikulumnya. Tujuannya agar mampu meningkatkan lebih jauh lagi daya serap lulusannya di dunia kerja. Lima aspek konsep pendidikan vokasi SMK mengerucut pada fokus dunia industri. Hal ini menjadi fakta yang mengukuhkan sistem pendidikan SMK yang semakin kapitalistik. Konsep yang menggeser hakikat pendidikan […]

  • SDN 166 Purba Lama Butuh Perbaikan

    SDN 166 Purba Lama Butuh Perbaikan

    • calendar_month Senin, 25 Jul 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Dinas Pendidikan Diminta Jangan Pilih Kasih LEMBAH SORIK MARAPI (Mandailing Online) – Sejumlah orang tua siswa SDN 166 Purba Lama, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Mandailing Natal mengeluhkan buruknya kondisi bangunan sekolah tersebut. Bagian atap yang sudah lapuk dikhawatirkan dapat membahayakan kepada para siswa dan juga para guru-guru pendidik. Salah satu orang tua siswa yang di […]

  • Langkah Pemkab Madina Atasi Keterbatasan BBM Akibat Bencana Alam

    Langkah Pemkab Madina Atasi Keterbatasan BBM Akibat Bencana Alam

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bencana alam yang melanda Sumatera Utara mengakibatkan pasokan BBM tersendat ke Kabupaten Mandailing Natal (Madina), terutama terputusnya jalur darat dari depot Sibolga. Ketersediaan BBM di Madina juga menjadi terbatas. Agar pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) merata kepada masyarakat Pemkab Madina memberlakukan pembatasan pembelian di seluruh SPBU wilayah setempat selama pasokan terbatas. […]

  • Aparat hukum gampang dibeli?

    Aparat hukum gampang dibeli?

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Kasus plesiran terdakwa kasus mafia hukum, Gayus Halomoan Tambunan ke Bali, merupakan sebuah aib bagi institusi kepolisian yang tak akan terlupakan. Pasalnya Gayus sedang menjalani masa penahanan di Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok, lokasi yang mendapatkan pengawalan super ketat dari kepolisian. Namun karena pundi-pundi rupiah yang dimilikinya, Gayus berhasil ‘membeli’ beberapa […]

  • Ulang Boto Amang Markusandar di Ayu Naburuk

    Ulang Boto Amang Markusandar di Ayu Naburuk

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Dompak mangolu hayu ara nagodang pade nian ibaen parsilaungan dihatiha udan sanga hatiha las niari songon pandokon ni dongan-dongan saro tole, tai anggo madung abis ukur-ukur di ayu nagodangi, bulungnape madung rurus, punggur domai di ginjang, ulang nangkan namarsisandar di batang nagodangibe, sanga linyat itinggang punggur, mapor-por dei boto oli-olii. Pala adong dope nagiot markusandar […]

expand_less