Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Warga Aceh Didakwa Lakukan Pencucian Uang Narkoba

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 23 Feb 2011
  • print Cetak

Medan,

M Jaffar (43) warga Desa Namploh Krueng, Samalanga, Aceh Utara, Provinsi Aceh, Selasa (22/02/2011) diajukan ke persidangan Pengadilan Negeri Medan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Masni SH karena didakwa melakukan pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu seberat 590 gram.

Dalam persidangan yang diketuai Majelis hakim Drs H Panusunan Harahap SH MH itu, terdakwa yang didampingi Kuasa Hukumnya, Markus Siahaan SH dari MSD Law Office ini dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a, b dan c jo Pasal 3 Ayat 1 huruf a dan b jo UU RI No 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucuian Uang dan Pasal 137 huruf b UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Disebutkan dalam dakwaan, bermula pada September 2009 saksi Rasuluddin alias Nyak (sudah dihukum PN Medan selama 8 tahun denda Rp5 miliar pada 29 April 2010) berkenalan dengan terdakwa di sebuah hotel di Medan. Selanjutnya terdakwa mengajak saksi untuk jual beli sabu dan saksi menerima ajakan tersebut.

Terdakwa mengatakan sabu akan diterima saksi dari teman terdakwa di Medan dan dijual kepada pembeli yang sudah ditentukan terdakwa. Kemudian setelah sabu dijual, saksi diminta untuk mentransfer uangnya ke rekening terdakwa di BCA Bireuen dengan nomor rekening 7875002309 atas nama M Jaffar.

Sejak September hingga November 2009 terdakwa mengirim sabu kepada saksi melalui teman terdakwa sebanyak 4 kali dengan berat keseluruhan 7 kilogram yang diterima saksi di Simpang Pajak Melati Medan sebanyak 3 kali dan di Kamar 20 Hotel JW Mariot Medan 1 kali.

Namun, Sabtu 21 November 2009 sekira pukul 15.00 WIB, saksi Rasuluddin alias Nyak ditangkap polisi dikediamannya di Blok D1 Komplek Graha Tanjung Sari Medan dan ditemukan sabu 590 gram dan 7 lembar bukti slip seroran BCA yang ditujukan kepada terdakwa. Sabu tersebut diterima dari terdakwa dan akan dijual kepada pembeli yang telah diberitahukan terdakwa.

Selain saksi Rasuluddin alias Nyak terdakwa juga mengajak saksi Muhammad Amin alias Amin berbisnis sabu. Saksi ditangkap polisi 28 Desember 2009 di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Sei Karang, Stabat karena membawa sabu seberat 1 kilogram atas permintaan terdakwa dengan imbalan Rp5 juta.

Dari hasil penjualan sabu sebanyak 7 kilogram itu terdakwa menerima transfer uang sebesar Rp830.750.000 dari saksi yang ditransfer saksi ke rekening terdakwa di BCA Bireuen dengan nomor rekening 7875002309 atas nama M Jaffar dari BCA Tomang Elok Medan sebanyak 6 kali transfer.

Kemudian terdakwa mentransfer uang ke rekening Fransiskus Lewa Dore di BCA Bekasi dengan nomor rekening 0662495679 sebesar Rp1,5 miliar dan sudah termasuk uang sebesar Rp830.750.000 yang ditransfer Rasuluddin alias Nyak sebanyak 3 kali. Masing-masing 16 Oktober 2009 sebesar Rp400 juta, 9 November 2009 Rp550 juta dan 13 November 2009 Rp550 juta.

Terdakwa menerangkan, transfer uang sebesar Rp830.750.000 yang masuk ke rekeningnya adalah uang hasil usaha jual beras dan bahan bangunan di Medan namun terdakwa tidak dapat memperlihatkan bukti-bukti pendukung.

Buku tabungan milik terdakwa di BCA Bireuen dengan nomor rekening 7875002309 disita polisi sebagai barang bukti dan pada 19 Februari 2010 sudah diblokir dengan saldo akhir sebesar Rp241.607.915,74. Untuk mendengar eksepsi maupun keterangan saksi-saksi, sidang kembali digelar Selasa (01/03/2011). (BS-021)
Sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto Mesum Istri Beredar, Suami Bunuh Diri

    Foto Mesum Istri Beredar, Suami Bunuh Diri

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPSEL- Diduga tidak kuat menahan malu karena fotokopi foto mesum dan perselingkuhan istrinya beredar di masyarakat, Mari Eli Harefa (35), berbuat nekat. Pekerja di sawmill di Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan ini bunuh diri dengan minum racun rumput merek Roundup, Rabu (1/12) sekira pukul 16.00 WIB. Empat jam kemudian, ayah dari tiga […]

  • Kunker di Aek Nangali, Bupati Madina Terima Keluhan Warga

    Kunker di Aek Nangali, Bupati Madina Terima Keluhan Warga

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    AEK NANGALI( Mandailing Online ) Warga Aek Nangali, Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal ( Madina ) mengajukan sejumlah usulan pembangunan pada Bupati H.M.Ja’far Sukhairi Nasution saat kunjungan kerjanya Selasa 12/9/2023. Dihadapan Bupati, Ramlan Nasution selaku tokoh masyarakat mengatakan, kondisi ekonomi masyarakat saat ini sangatlah butuh sentuhan Pemerintah. banyak sumber pendapatan warga dari perkebunan, namun karena […]

  • 4,5 Ton Bensin Disita dari SPBU

    4,5 Ton Bensin Disita dari SPBU

    • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPSEL- Jajaran Polres Tapanuli Selatan mengamankan satu truk colt diesel dengan nomor polisi BK 8838 YL berisi 21 drum atau 4,5 ton bensin dan solar dari SPBU Halongonan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Kamis (7/4). Kapolres Tapsel AKBP Subandriya SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Lukmin Siregar, kepada wartawan, di halaman Mapolres Tapsel, mengatakan, penangkapan […]

  • Tapteng Pecahkan Rekor MURI Bakar Ikan

    Tapteng Pecahkan Rekor MURI Bakar Ikan

    • calendar_month Sabtu, 25 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Barus- (MO), Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mencatatkan namanya di buku catatan Museum Rekor Indonesia (MURI), dengan memecahkan rekor bakar ikan terpanjang dalam sejarah Indonesia. “Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng, dengan bangga dan hormat, MURI memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan berhak menerima Sertifikat Rekor Indonesia,” kata Tim MURI, Wawan dipanggung lokasi bakar ikan, […]

  • Yayasan Mataniari Genjot Program Investasi Kehutanan Berbasis Masyarakat

    Yayasan Mataniari Genjot Program Investasi Kehutanan Berbasis Masyarakat

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Yayasan Mataniari Sian Madina yang berbasis di Mandailing Natal (Madina) terus bergerak mengkampanyekan sekaligus menggenjot Program Investasi Kehutanan Berbasis Masyarakat. Program ini merupakan upaya Yayasan Mataniari melestarikan hutan dalam sumbangsihnya bagi mitigasi emisi karbon global yang juga sekaligus memperkuat posisi kesejahteraan masyarakat yang bermukim di zona penyagga hutan. Sebab, hutan adalah asset sumber daya […]

  • Bupati dan Ketua DPRD Sambangi SMP dan SMA Mereka

    Bupati dan Ketua DPRD Sambangi SMP dan SMA Mereka

    • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution dan Ketua DPDR Madina Erwin Efendi Lubis mengenang masa kanak-kanaknya ketika menuntut ilmu di bangku sekolah dasar. Kedua tokoh politik Madina itu menyambagi sekolah dasar, SMP,SMA tempat mereka belajar calistung, Jumat (25/11). Sambil menbawa dan memberi bunga kepada guru, Sukhairi dan Erwin mendatangi […]

expand_less