Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Kapolri Stop Kasus Rekening Gendut

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 4 Jan 2011
  • print Cetak


JAKARTA- Desakan publik agar rekening tak wajar pejabat kepolisian dituntaskan penyidikannya ternyata tak terwujud. Sebaliknya, Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan bahwa permasalahan itu sudah klir saat kepemimpinan Kapolri sebelumnya, yakni BHD. “Semua sudah dijelaskan oleh Pak Bambang, jadi tidak ada masalah lagi,” kata Kapolri menjawab pertanyaan wartawan dalam acara evaluasi kinerja Polri 2010 di Mabes Polri kemarin (29/12). Timur didampingi sejumlah pejabat utama di Korps Bhayangkara.

Timur menjelaskan, proses kasus itu sudah berjalan.”Sudah ada tindak lanjut, jadi sudah (selesai),” jawabnya. Saat ditanya, sejauh mana prosesnya, Timur meminta wartawan untuk ngecek ke Badan Reserse Kriminal Polri. “Cek saja ke Pak Kabareskrim,” katanya.

Dugaan rekening gendut pertama kali dibuka oleh Indonesian Corruption Watch yang melapor ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Aktivis dan peneliti ICW Tama Satrya Langkun bahkan dipukuli orang tak dikenal karena mengungkap kasus ini ke muka publik. Hingga saat ini pemukulan Tama masih ditangani Polda Metro Jaya dan belum tuntas.

Secara terpisah, peneliti ICW Tama Satrya Langkun mengaku heran dengan sikap Polri yang menutup kasus rekening gendut itu. “Kalau begitu, sekarang umumkan saja satu persatu mereka yang diduga punya rekening miliaran itu,” kata Tama yang saat dirawat di RS dijenguk presiden SBY itu.

Tama melanjutkan, hingga saat ini, publik menunggu penjelasan lengkap dan detail soal penanganan kasus ini. Selama ini, Polri berdalih, nama-nama perwira tinggi tak bisa diumumkan karena masih dalam penyidikan.”Nah, sekarang kan sudah selesai. Jadi umumkan saja siapa orang-orangnya,” katanya.

Dalam paparannya, Kapolri kemarin lebih banyak mengungkapkan data-data statistik. Menurut jenderal kelahiran Jombang itu, tren kejahatan di tahun 2010 menurun.”?Jumlah tindak pidana untuk tahun 2009 sebanyak 334.942 kasus, sementara pada 2010 sebanyak 274.999 kasus, sehingga terjadi penurunan sebesar 69.943 kasus,” katanya.
Selanjutnya untuk penyelesaian tindak pidana pada 2010 juga menurun dari 223.282 kasus pada 2009 menjadi 150.184 kasus, alami penurunan sebesar 32,74 persen, ujarnya. “Risiko penduduk terkena tindak pidana untuk tahun 2009 sebanyak 148 kasus dan pada tahun 2010 sebanyak 118 kasus, sehingga terjadi penurunan sebanyak 30 kasus,” kata Timur.

Kejahatan konvensional yang terjadi pada 2009 sebanyak 319.402 kasus, sedangkan pada 2010 sebanyak 252.566 kasus. “Sementara kejahatan trans nasional terjadi peningkatan, dimana pada 2009 ada 17.511 kasus dan pada 2010 naik menjadi 19.342 kasus,” kata mantan Kabaharkam itu.

Kemudian kejahatan terhadap kekayaan negara untuk tahun 2009 sebanyak 7.941 kasus dan tahun 2010 turun menjadi 2.992 kasus, kata Timur. “Untuk kejahatan berimplikasi kontijensi pada 2009 sebanyak 88 kasus dan tahun 2010 meningkat menjadi 99 kasus,” katanya. Gangguan keamanan yang terjadi pada 2010 alami penurunan sebesar 3.926 kasus dari 11.638 kasus pada 2009, turun jadi 7.716 kasus. (rdl/iro/jpnn)
Sumber : Sumut POs

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT.PSU Serobot Lahan di Batang Natal, DPRDSU Diminta Turun Tangan

    PT.PSU Serobot Lahan di Batang Natal, DPRDSU Diminta Turun Tangan

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BATANG NATAL (Mandailing Online) – Warga Desa Muara Parlampungan, Rantobi, Aek Manggis dan Adangkahan di Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal (Madina) meminta DPRD Sumatera Utara turun lansung ke lokasi PT. Perkebunan Sumatera Utara (PT.PSU). Pasalnya, masyarakat di empat desa itu saat ini kondisi resah atas penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh PT.PSU. Warga mengklaim perusahaan […]

  • MAMBAYU DI MANDAILING

    MAMBAYU DI MANDAILING

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pala di Mandailing, mambayu inda be hum sakadar kerajinan tangan, tai tarmasuk doi kabudayaan daerah. Harana amak, hasil ni mambayu, manontuon muse dei tu hamoraon ni jolma. Umpamana, atiha horja, adong dei jugukan di dua sajoli nai amak pitu lampis, adong amak tolu lampis. Bahat ni lampisan ni amak juguhan ni boru, ima na manontoun […]

  • Menikah Pasti Ada Ujiannya

    Menikah Pasti Ada Ujiannya

    • calendar_month Sabtu, 30 Okt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Siti Khadijah Sihombing, S.Pd Aktivis Dakwah dan Pemerhati Keluarga Muslim Menurut KBBI, nikah adalah perjanjian perkawinan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama. Secara istilah, pernikahan adalah akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya. (Tirto.id) Jadi, menikah adalah penyatuan antara lelaki dan perempuan yang bukan mahrom […]

  • BPJS Ketenagakerjaan : Perusahaan Wajib Keluarkan Hak Karyawan Meski Tak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

    BPJS Ketenagakerjaan : Perusahaan Wajib Keluarkan Hak Karyawan Meski Tak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mandailing Natal Rolan Lumban Tobing mengatakan, Perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebaga peserta BPJS Ketenagakerjaan wajib mengeluarkan hak karyawan ketika kecelakaan kerja terjadi. hal ini menyinggung kejadian kecelakaan kerja yang mengakibatkan hilangnya nyawa karyawan di PT Sawit Sukses Sejati yang beroperasi di Kecamatan Muara Batang Gadis. […]

  • Ganja, Anggur, Fiqih

    Ganja, Anggur, Fiqih

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        Oleh : Dahlan Batubara   Tanaman ganja harusnya bukan haram. Sebagaimana tanaman aren bukan tanaman haram. Pun singkong tidak haram. Buah anggur juga bukan haram. Tanaman ganja dibutuhkan dunia farmasi sebagai obat penyakit ganas, antara lain : kanker, parkinson, multiple sclerosis, efilepsi, arhtritis. Juga untuk kosmetik. Dari 1262 senyawa di dalam tanaman ganja, […]

  • Pemerintah Harus Hati-hati Memberi Izin Tambang

    Pemerintah Harus Hati-hati Memberi Izin Tambang

    • calendar_month Senin, 24 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kendati 70 % sumber pemasukan APBN berasal dari sektor pertambangan, pemerintah diharap untuk lebih berhati-hati dalam memberikan izin pertambangan bagi investor yang ingin melakukan eksplorasi tambang di daerah Indonesia, dengan mempertimbangkan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Itu ditegaskan Anggota Komisi VII DPR-RI, Jhonny Allen Marbun pada seminar bertajuk “Industri Pertambangan […]

expand_less