Selasa, 21 Apr 2026
light_mode
Tak Berkategori

Karir Hidayat Batubara di Demokrat Tamat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 19 Mei 2013
  • print Cetak

MEDAN, – Kader Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa, harus mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu sesuai pakta integritas kader yang menjabat di struktur partai di setiap tingkatan.

“Sesuai dengan Pakta Integritas yang ditandatangani oleh DPD dan DPC se-Indonesia beberapa waktu lalu memang mengharuskan setiap kader struktural harus mengundurkan diri dari jabatan yang dia emban di Partai Demokrat,” kata Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut Sopar Siburian, Jumat (16/5).

Sopar menyampaikan hal tersebut menjawab pertanyaan terkait penangkapan Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Madina oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap.

Sopar menyampaikan, setelah menggelar rapat pengurus harian terbatas pada Kamis (16/5) pukul 21.00 WIB, akhirnya diputuskan untuk mengganti Hidayat Batubara dengan Koordinator Daerah Tabagsel DPD Demokrat Sumut Saparudin untuk menjalankan kerja-kerja strategis partai kedepan.

“Hidayat diberhentikan sebagai Ketua DPC Demokrat Madina karena telah mencoreng citra partai,” katanya. Ia menyampaikan bahwa Saparudin telah diusulkan oleh DPD Demokrat Sumut ke DPP Demokrat. Sekarang tinggal menunggu pengesahan DPP Demokrat untuk mengangkat Saparudin. Saparudin dipilih dikarenakan orang yang dekat dengan Madina karena menjadi Koorda Tabagsel. Kebijakan strategis tentunya menjadi putusan DPD Demokrat Sumut.

“Saparudin lebih mengetahui Madina seperti apa, sehingga ia dinilai lebih layak memimpin di sana karena akan ada banyak rangkaian agenda partai yang harus dikerjakan dalam waktu dekat,” ujarnya. Sementara itu untuk Wali Kota Medan Rahudman Harahap yang merupakan anggota Majelis Pertimbangan DPD Demokrat Sumut agak sedikit berbeda.

Pasalnya menurut Sopar, Rahudman bukanlah sebagai kader inti Partai Demokrat, di mana kader inti adalah pengurus eksekutif struktural dan/atau anggota DPR/DPRD. Namun selayaknya juga Rahudman mundur dari Demokrat.

“Kalau Rahudman berbeda dengan Hidayat. Hidayat kader inti karena pengurus DPC, sedangkan Rahudman bukan kader inti karena masuk di Majelis Pertimbangan DPD Demokrat Sumut,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh proses hukum kini diserahkan kepada pribadi masing-masing. Terlebih Partai Demokrat tidak ingin ikut campur tangan terhadap kasus hukum yang menimpa dua kader mereka. Pada intinya Demokrat menyerahkan semuanya kepada penegak hukum untuk menyelesaikannya.

“Seluruh proses hukum urusan dirinya pribadi, partai tidak akan ikut campur terhadap kasus yang menimpa dirinya,” ujarnya. Menurutnya, hal yang menimpa Hidayat juga mempertegas bahwa pakta integritas yang dilakukan Demokrat tidak main-main. Pasalnya hal tersebut menjadi sebuah aturan bersama yang harus ditaati.

Sementara itu pengamat politik FISIP USU Dadang Darmawan menyampaikan bahwa langkah yang diambil DPD Demokrat Sumut sudah benar untuk memecat para kadernya yang terjerat kasus korupsi. Terlebih setelah elektabilitas Demokrat hancur akibat maraknya kader mereka yang terjerat kasus korupsi. Hal tersebut tentu memperkeruh citra Demokrat di Sumut.

“Langkah untuk memecat mereka sudah tepat,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan, Demokrat harus bisa mempersiapkan langkah-langkah untuk memperbaiki citra tersebut agar tidak terus terjerumus. Terlebih ia mengingatkan masih banyak kader-kader Demokrat yang menghuni jabatan publik yang bisa saja akan terjerat kasus serupa.

“Semoga kasus ini yang terakhir menimpa kader Demokrat. Karena kalau tidak, maka partai harus bersiap-siap terus tergerus elektabilitasnya,” tandasnya.

Khairil Anwar Meringkuk di Rutan Salemba
Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Madina, Khairil Anwar ditempatkan di rumah tahanan terpisah. Hidayat Batubara meringkuk di rumah tahanan Pom Dam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Sementara Khairil Anwar di rutan Salemba.
kaadis pu madina khairul anwar

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, membantah pihaknya turut menahan dan memeriksa seorang pengusaha asal Medan yang disebut-sebut terkait kasus tangkap tangan proyek Bantuan Dana Bawahan (BDB) dari Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2013.

Menurutnya, hingga kemarin, KPK hanya menahan Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Madina, Khairil Anwar dan seorang pengusaha bernama Surung Panjaitan. “Jadi tidak ada (tersangka lain). KPK sampai saat ini hanya menahan ketiga orang tersebut,” ujarnya kepada koran ini di Jakarta.

Menurutnya, ketiganya resmi ditahan dan menaikkan status hukum atas ketiganya ke penyidikan, setelah KPK menemukan dua alat bukti yang kuat.

“Jadi mereka di tahan itu terkait proyek Bantuan Dana Bawahan (BDB) dari Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2013. Lebih konkretnya, untuk tahun 2013 ini di Madina mau ada proyek. Nah ada kontraktor yang ngasih duit agar perusahaannya memeroleh proyek-proyek di kabupaten tersebut,” katanya.

Sayangnya saat ditanya apa nama perusahaan yang hendak menyuap tersebut dan apakah Surung Panjaitan memiliki kaitan dengan seorang pengusaha besar asal Medan? Johan belum bersedia membeber lebih jauh. Alasannya, belum memperoleh informasi akan hal tersebut. “Saya belum tahu nama perusahaannya,” ujarnya.

Namun begitu Johan memastikan, KPK masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tiga tersangka yang ada.

Langkah ini demi pendalaman kasus, sehingga diperoleh konstruksi hukum yang kuat untuk menjerat ketiganya terkait dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan denga menempatkan ketiganya di rumah tahanan yang terpisah.

“Untuk tersangka Bupati Madina Hidayat Batubara ditahan di Rumah Tahanan Guntur, tersangka Surung Panjaitan ditempatkan di Rutan KPK yang terletak di lantai Basement Gedung KPK, dan tersangka Khairil Anwar (Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Madina) ditempatkan di Rutan Salemba,” ujarnya. (metrosiantar.com.antara)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hakim Kabulkan PK Ali Makmur

    Hakim Kabulkan PK Ali Makmur

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Ali Makmur Nasution alias Oji Ganding, pada sidang PK, Kamis (6/3/2014). Dalam amar pendapatnya, hakim menyatakan ada 4 item yang menyebabkan permohonan PK Ali Makmur ini dikabulkan dan layak diteruskan kepada Mahkamah Agung. Pertama, bahwa benar adanya novum atau […]

  • Kasus Derman Gultom, Bupati Madina Akan Surati Dirjen Pemasyarakatan

    Kasus Derman Gultom, Bupati Madina Akan Surati Dirjen Pemasyarakatan

    • calendar_month Sabtu, 25 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      NATAL (Mandailing Online) – Bupati Madina, Jakfar Sukhairi Nasution berharap hukuman pidana dan pemecatan bagi Derman Gultom, pegawai Lapas Natal yang diduga menganiaya Said Rahman anak dibawah umur. Harapan itu dinyatakan bupati menjawab wartawan usai menjenguk anak dibawah umur itu di rumah orangtuanya, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Natal, Sabtu (25/9/2021). Sukhari mengutuk keras tindakan […]

  • Besok Aktivitas Dibuka, Manajemen SMGP Doa Bersama

    Besok Aktivitas Dibuka, Manajemen SMGP Doa Bersama

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LEMBAH SORIK MARAPI (Mandailing Online) – Manajemen PT SMGP melakukan doa bersama, Rabu (24/2/2021) menyongsong rencana operasional kembali sebagian aktivitas PLTP Sorik Marapi mulai besok. Pengoperasian sebagian aktivitas PLTP Sorik Marapi itu merujuk persetujuan Kementerian ESDM Republik Indonesia melalui surat  nomor T348/EK.04/DEP.T/2021 tertanggal 19 Februari 2021, yakni pengoperasian PLTP WKP Sorik Marapi Unit 1 (45 […]

  • Napi Teriak Menang

    Napi Teriak Menang

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    MEDAN – Perwakilan narapidana yang bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin meneriakkan yel-yel kemenangan saat kembali ke Lapas. “Kita menang! Kita menang!” kata salah satu perwakilan napi, Wak Geng, disambut teriakan para rekannya. Menteri didampingi Gubernur Gatot Pujonugroho berdialog sekitar 90 menit dengan sekitar sepuluh perwakilan napi. “Kami membicarakan revisi PP 99 tentang […]

  • Madina Pertajam Program Kesehatan

    Madina Pertajam Program Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 6 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (MO) – Kabupten Mandailing Natal (Madina) terus berpacu mejamakan program sektor kesehatan dalam upaya perwujudan visi dan misi pembangunan bidang kesehatan dan juga peningkatan derajat kesehatan. Upaya ini juga sebagai upaya meraih nominasi Milennium Develoment Goals (MDGs) Tahun 2015. “Upaya yang dilakukan meliputi penajaman dan evaluasi program Dinas Kesehatan, pembinaan petugas di Dinas Kesehatan, […]

  • SIHIR GAME ONLINE

    SIHIR GAME ONLINE

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Riani, S.Pd.I Guru di Medan Kemajuan teknologi melesat tajam khususnya pada industri game. Begitupun kegiatan hiburan yang marak dilakukan di era digital ini yaitu bermain game. Ada sebagian orang yang bermain game hanya untuk mendapatkan rileks setelah melalui hari-hari yang padat atau melelahkan, namun ada juga yang memainkan game terus-menerus karena sudah menjadi […]

expand_less